Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Di Indonesia : - PowerPoint PPT Presentation

1 / 27
About This Presentation
Title:

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Di Indonesia :

Description:

... dan Melestarikan lingkungan hidup (planet) Profit (Economic Prosperity) People (Social Justice) Planet (Environment Quality) SEMOGA BERMANFAAT ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:191
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 28
Provided by: Trave75
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Di Indonesia :


1
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Di Indonesia
Konsep dan Pengertian
  • Mukti Fajar ND muktifajar_umy_at_yahoo.co.id
  • 081 2294 2781


2
Apakah seperti ini dunia yang kita inginkan ??
3
Ketimpangan Sosial
4
Alam yang rusak
5
Anak Manusia yang Kelaparan dan Sakit
6
Tanpa
Masa Depan
7
Bersanding dengan kemewahan sebagian yang lain
....
8
Introduction
  • Dalam paruh akhir abad keduapuluh terjadi
    perubahan yang luar biasa dari sejarah manusia.
    Temuan yang dicapai oleh ilmu pengetahuan telah
    menghantarkan peradaban menjadi sangat maju.
    Seperti terwujudnya perjalanan luar angkasa,
    komputer, kecanggihan pengobatan hingga
    perlengkapan hidup sehari-hari.

9
  • Ini semua dapat dinikmati oleh masyarakat karena
    industrialisasi yang dilakukan oleh korporasi.
  • Mereka memproduksi berbagai kebutuhan
    sehari-hari, mengusai jasa untuk hajad hidup
    orang banyak seperti listik, air minum,
    pengangkutan, lembaga sekolahan, rumah sakit,
    mengatur keuangan masyarakat serta aktifitas
    hidup lainnya.

10
  • Korporasi telah menjelma menjadi institusi yang
    sangat dominan mempengaruhi setiap kehidupan
    bangsa, bahkan melebihi kekuasaan negara.
  • Perihal inilah yang melahirkan wacana Tanggung
    Jawab Sosial Perusahaan (corporate social
    responsibility ), menjadi diskursus yang banyak
    diperbincangkan dalam berbagai kajian.

11
CSR di Indonesia
  • Di Indonesia, lahirlah Undang-undang No 25 Tahun
    2007 tentang Penanaman Modal dan Undang-undang
    No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang
    memberikan kewajiban hukum bagi korporasi untuk
    melaksanakan CSR
  • Hal ini dilatarbelakangi oleh amanat
    Undang-Undang Dasar 1945 mengenai perekonomian
    nasional dan kesejahteraan sosial harus diatur
    oleh Negara untuk sebesar-besar kemakmuran
    rakyat.
  • berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan,
    Pemerintah berkeinginan untuk mencegah dan
    mengurangi rusaknya lingkungan yang diakibatkan
    oleh operasional korporasi yang tidak
    memperhatikan lingkungan hidup dan masyarakat
    disekitarnya

12
Definisi CSR
  • Menurut The World Business Council for
    Sustainable Development (WBCSD),
  • "Corporate Social Responsibility is the
    continuing commitment by business to behave
    ethically and contribute to economic development
    while improving the quality of life of the
    workforce and their families as well as of the
    local community and society at large"

13
Menurut World Bank
  • The commitment of business to contribute to
    sutainable economic development working with
    employees and their representatives the local
    community at large to improve quality of life in
    ways that both good for business and good for
    development

14
UU No 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
  • Pasal 1 angka 3
  • Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah
    komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam
    pembangunan ekonomi berkelanjutan guna
    meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan
    yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri,
    komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya

15
UU No 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal
  • Penjelasan Pasal 15, huruf b
  • Yang dimaksud dengan "tanggung jawab sosial
    perusahaan" adalah tanggung jawab yang melekat
    pada setiap perusahaan penanaman modal untuk
    tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang,
    dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan
    budaya masyarakat setempat.

16
Lanj....
  • Milton Friedman menuliskan CSR adalah
  • "to make as much money as possible while
    conforming to the basic rules of society, both
    those embodied in law and those embodied in
    ethical custom.

17
(No Transcript)
18
Jadi.... CSR adalah
  • suatu aktivitas korporasi
  • berdasarkan nilai-nilai etik (moralitas)
  • berkaitan dengan peningkatan ekonomi / kualitas
    hidup
  • Terhadap pihak internal, masyarakat dan
    lingkungan
  • Memberi manfaat bagi masyarakat dan perusahaan.

19
Definisi Korporasi
  • an entity (usualy a business ) having authority
    under law to act as single person distinct from
    the shareholders who own it and having rights to
    issue stock and exist indefinitely . (Blacks
    Law Dictionary)
  • adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang
    terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun
    bukan badan hukum. (UU No 15 tahun 2002)

20
Prinsip Dasar CSR Menurut OECD
  • Kontribusi untuk kemajuan ekonomi
  • Menghormati hak asasi manusia
  • Meciptakan kerjasama dengan masyarakat lokal
    (local economic dev)
  • Pembentukan human capital (membuka lap kerja dan
    pelatihan )
  • Menahan diri untuk tidak menyiasati hukum
  • Memagang teguh prinsip good corporate governance
  • Manajemen yang membangun kepercayaan publik
  • Tidak memberlakukan diskriminasi
  • Bersikap abstain terhadap persoalan politik

21
(No Transcript)
22
PIRAMIDA CSR
23
  • CSR adalah sebuah konsekuensi ekonomi untuk
    membangun ekonomi masyarakat
  • Jika masyarakat tidak diberdayakan , dalam jangka
    panjang mayarakat tidak mempunyai daya beli. Hal
    ini akan mengakibatkan kehancuran ekonomi secara
    menyeluruh.

24
  • CSR UNTUK MENJAGA STABILITAS SOSIAL, EKONOMI DAN
    POLITIK
  • JIKA KETIMPANGAN SOSIAL
  • JIKA DIBIARKAN SAJA, MAKA MERUPAKAN BOM WAKTU
    UNTUK TERJADINYA REVOLUSI SOSIAL
  • Setiap perubahan peradaban manusia didasarkan
    atas persoalan ekonomi
  • (Karl Mark)

25
Paradigma Tujuan Korporasi
  • Pada gelombang pertama (first wave) ekonomi masih
    dalam proses revolusi agraris. Gelombang kedua
    (second wave) adalah masa industrialisasi,
    gelombang ketiga (third wave) adalah era
    industrialsasi modern yang menyatukan bangsa
    bangsa, dan gelombang keempat(fourth wave)
    bisnis adalah mengintegrasikan seluruh dimensi
    kehidupan dan masyarakat.
  • Second wave, we are separated and must compete.
  • Third wave , we are connected and cooperate
  • Fourth wave, we are one and choose to cocreate.
  • Korporasi bertujuan untuk mencari keuntungan
    (profit), menciptakan kesejahteraan (people) dan
    Melestarikan lingkungan hidup (planet)
  • Herman Bryant Maynard Jr dan Susan E Mehrtens ,
    The Fourth Wave Business in the 21 st
    Century,(San Francisco Barret Koehler
    Publisher, 1993)

26
Triple Bottom Lines
  • Korporasi bertujuan untuk mencari keuntungan
    (profit), menciptakan kesejahteraan (people) dan
    Melestarikan lingkungan hidup (planet)

27
  • SEMOGA
  • BERMANFAAT
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com