Tata Kelola dan Perlindungan dalam Kerja Sama Usaha -bahan dikusi- - PowerPoint PPT Presentation

1 / 30
About This Presentation
Title:

Tata Kelola dan Perlindungan dalam Kerja Sama Usaha -bahan dikusi-

Description:

Tata Kelola dan Perlindungan dalam Kerja Sama Usaha-bahan dikusi-Seminar Governance dan Resiko Kriminalisasi LKDI (Lembaga Komisaris dan Direksi Indonesia) – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:166
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 31
Provided by: IT349
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: Tata Kelola dan Perlindungan dalam Kerja Sama Usaha -bahan dikusi-


1
Tata Kelola dan Perlindungan dalam Kerja Sama
Usaha-bahan dikusi-
  • Seminar
  • Governance dan Resiko Kriminalisasi
  • LKDI (Lembaga Komisaris dan Direksi Indonesia)
  • Jakarta, 30 April 2014

Indar Atmanto
2
INTERNET Di INDONESIA
  • FAKTA MENGENAI SEKTOR INDUSTRI INTERNET DI
    INDONESIA SEBELUM DAN SESUDAH TAHUN 2006, DIMANA
    IM2 SEBAGAI OPERATOR YANG PERTAMA KALI MULAI
    MEMASARKAN LAYANAN MOBILE BROADBAND DI INDONESIA

3
ANATOMI HUKUM PENYELENGGARA JASA TELEKOMUNIKASI
INTERNET SERVICE PROVIDER (PENYELENGGARA JASA
TELEKOMUNIKASI)
Pasal 1 Butir 14 UU No. 36/1999 Penyelenggaraan
jasa telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan
dan atau pelayanan jasa telekomunikasi yang
memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi
KEGIATAN USAHA
Pasal 9 (2) UU No. 36/1999 Pasal 13 PP No.
52/1999 Pasal 5(2) Kepmenhub 21/2001
  • MENGGUNAKAN
  • MENYEWA
  • BEKERJASAMA

JARINGAN (rangkaian perangkat telekomunikasi dan
kelengkapannya yang digunakan dalam
bertelekomunikasi)
TETAP
BERGERAK
Perangkat Telekomunikasi adalah sekelompok Alat
Telekomunikasi yang memungkinkan
bertelekomunikasi (Psl 1 (3) UU 36/1999)
Alat komunikasi adalah setiap alat perlengkapan
yang digunakan dalam bertelekomunikasi (Psl 1 (2)
UU 36/1999)
Telekomunikasi adalah setiap pemancaran,
pengiriman, dan atau penerimaan dari setiap
informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat,
tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui system
kawat, optik, radio, atau sistem elektromagnetik
lainnya (Psl 1 (1) UU No. 36/1999)
4
KETENTUAN-KETENTUAN HUKUM
  • UU No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi
  • Pasal 9 ayat (2)
  • Penyelenggara jasa telekomunikasi sebagaimana
    dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) dalam
    menyelenggarakan jasa telekomunikasi, menggunakan
    dan atau menyewa jaringan telekomunikasi milik
    penyelenggara jaringan telekomunikasi
  • PP No. 52 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan
    Telekomunikasi
  • Pasal 13
  • Dalam penyelenggaraan jasa telekomunikasi
    sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b,
    penyelenggara jasa telekomunikasi menggunakan
    jaringan telekomunikasi milik penyelenggara
    jaringan telekomunikasi.
  • Kepmenhub Nomor 21 Tahun 2001 Penyelenggaraan
    Jasa Telekomunikasi
  • 1) Pasal 3 ayat (1)
  • Penyelenggaraan jasa telekomunikasi terdiri
    atas
  • a. penyelenggaraan jasa teleponi dasar
  • b. penyelenggaraan jasa nilai tambah teleponi
  • c. penyelenggaraan jasa multimedia
  • 2) Pasal 5 ayat (1)
  • Dalam menyelenggarakan jasa telekomunikasi,
    penyelenggara jasa telekomunikasi menggunakan
    jaringan telekomunikasi milik penyelenggara
    jaringan telekomunikasi.

5
Sebelum
Sesudah
2006
Pengguna Internet Kurang dari 20 Juta Lebih dari 63 Juta pada tahun 2012 (tumbuh 215) secara eksponensial)
Tarif Internet Rp 300.000,- sd Rp 500.000,- per bulan untuk Internet unlimited melalui Cable ADSL Tarif termurah saat ini adalah Rp 25.000,- per bulan untuk Internet unlimited melalui 3G/Wireless Broadband (turun sampai 2.000)
6
Sebelum
Sesudah
2006
Layanan 3G 3G digunakan oleh para operator seluler untuk video call/conference dan multimedia Layanan ini secara bisnis gagal, sedikit sekali diterima oleh pasar 3G sebagai akses untuk data/Internet (wireless/mobile broadband) Layanan terbukti berhasil dan dan mendapat sambutan yang positif dari pasar IM2 dan Indosat menjadi pioneer pertama di Indonesia yang meluncurkan layanan ini pada Kuartal-4 2006. Sebagai pioneer dalam layanan ini, IM2 telah banyak menerima penghargaan nasional dan Internasional untuk inovasinya dalam layanan mobile broadband Top Brand Award, Broadband Award, Call Center Award, Best Call Center Award, Corporate Image Award, dan International Wireless Broadband Award. Menurut data Forst Sullivan, hingga 2012 ada 350 juta pelanggan layanan telekomunikasi di Indonesia, dimana pelanggan layanan data mencapai 250 juta, dengan jumlah pelanggan 3G lebih dari 70 juta (Kompas.com 6 Feb 2013)
7
Sebelum
Sesudah
2006
Harga Perangkat Pengguna Harga per unit Modem 3G mencapai Rp 2 Juta dan Handset /Smartphone 3G yang termurah di atas Rp 2 Juta. Saat ini, harga per unit Modem 3G hanya berkisar Rp 200,000,- dan Handset /Smartphone 3G dijual mulai dari Rp 500,000,- !
Posisi Indonesia di Dunia Dengan jumlah pengguna internet yang sedikit dan tingkat penetrasi yang rendah terhadap total populasi, posisi Indonesia sama sekali tidak diperhitungkan Seiring dengan peningkatan jumlah pengguna 3G, posisi Indonesia saat ini berada pada urutan 8 dari 20 negara dengan jumlah pengguna internet terbanyak di dunia (www.internetworldstat.com) Berdasarkan data Kominfo April 2012, setidaknya tercatat sebanyak 44,6 juta pengguna Facebook dan sebanyak 19,5 juta pengguna Twitter di Indonesia.  Indonesia menjadi negara kelima terbesar pengguna Twitter dan terbesar keempat pengguna Facebook di bawah negara besar lainnya. (Kompas.com 1 Nov 2012)
8
Sebelum
Sesudah
2006
Dampak Terhadap Ekonomi Dengan jumlah pengguna internet yang masih sedikit, kontribusi industri terhadap perekonomian negara tidak signifikan Menurut firma akuntan internasional Deloitte, pada tahun 2011 kontribusi internet terhadap ekonomi Indonesia mencapai 1,6 dari produk domestik bruto (PDB) nasional atau setara dengan Rp 166 triliun. Kontribusi internet terhadap PDB ini lebih besar dibanding ekspor gas alam cair (1,4), ekspor peralatan elektronik (1,5 ), dan sektor kelistrikan (0,5). IM2 sebagai perusahaan yang patuh pajak dan dianugerahi Penghargaan Wajib Pajak Patuh oleh Dirjen Pajak
9
Studi Kasus Kerjasama Indosat-IM2
10
Kerjasama Yang Lazim
11
Internet menggunakan wireless modem
Laptop
Modem
Modem
simcard
12
Simcard Indosat didalam modem
Kartu usim diperbesar
Modem wireless-gt dijual bebas
Milik Indosat dengan logo Indosat 3G broadband
13
Sinyal Indosat pada modem dan hape
SINYAL Indosat-3g
HAPE
MODEM
SINYAL Indosat-3g
14
Time Line Penerbitan Ijin IM2
No. 290/KEP/M.KOMINFO/07/2011 Tanggal 12 Juli
2011
No. 423/KEP/M.KOMINFO/11/2009 Tanggal 6
November 2009
No. 434/KEP/M.KOMINFO/10/2007 Tanggal 6 Oktober
2007
No. 230/Dirjen/2006 Tanggal 27 Juni 2006
No. 229/Dirjen/2006 Tanggal 22 Juni 2006
No. 161/DIRJEN/2001 Tanggal 1 Agustus 2001
Multimedia
ISP
NAP
Jartup
Jartaplok Packet Switched
Pay-TV (Penyiaran)
15
Kerja sama Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi
dan Penyelenggara Jasa Telekomunikasi merupakan
praktek kerja sama yang lazim dan sesuai dengan
amanah ketentuan perundangan di Indonesia maupun
praktek kerja sama di dunia internasional
16
(No Transcript)
17
Proses Kerjasama Layanan Internet
18
Kronologis Proses Penugasan IA sbg Dirut vs
Proses PKS diketahui Komisaris, dan persetujuan
RUPS
-IA dikenalkan sbg calon Dirut IM2 -Direksi IM2,
melaporkan Kerjasama Indosatnet via 3G
Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran 2007,
termasuk rencana internet via Jaringan 3G
RUPS Tahunan
Presentasi Komisaris Utama Ttg Strategi Indosat
berkaitan dgn peran IM2
Persetujuan Anggaran 2007 oleh Dekom IM2
Rapat Dekom IM2
Laporan Kerjasama CDMA/3G
Arahan Komisaris Terkait kerjasama 3G
PKS Isat-IM2 Tandantangan
Rapat Dekom IM2
Rapat Dekom IM2
Rapat Direksi IM2
Sirkular RUPS Pengangkatan IA sbg Dirut IM2
PKS Voucher
Sep
Jun
Nov 2006
Ags
Mei 31
Mei 30
Mei 2007
2008
  • Release Discharge
  • Approval Rencana Jangka Panjang 2007-2012
  • Roadmap Jasa (termasuk layanan internet via
    jaringan 3G)

Risalah Rapat Direksi Indosat
Rencana Voucher IVDB dibahas Direksi Indosat
19
) Pasal 11-Akta Pendirian PT IM2
20
Detil Proses Kerja Sama
21
Calon Dirut IM2, 30 Mei 2006
22
Menjadi Dirut, 31 Mei 2006
23
Pembahasan Rapat Direksi, 28 Agustus 2006
24
Rapat Dewan Komisaris IM2 tanggal 15 September
2006
25
Laporan Audit 2006
  • Laporan Auditor Independen Ernst Young (EY)
    telah mengaudit neraca PT Indosat Mega Media pada
    13 Desember 2006, serta laporan laba rugi,
    laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas
    untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.
  • Menurut pendapat Auditor EY, laporan keuangan
    Tahun 2006 telah disajikan secara wajar, dalam
    semua hal yang material, posisi keuangan PT
    Indosat Mega Media tanggal 31 Desember 2006, dan
    hasil usaha serta arus kas untuk tahun yang
    berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan
    prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

26
Release and Discharge, RUPS 11 Mei 2007
27
Rencana Jangka Panjang 2007-2012, disetujui RUPS,
7 Mei 2006
28
Kesimpulan
  • Kerjasama memiliki tujuan mulia, meningkatkan
    penetrasi layanan akses internet di Indonesia
  • Kerjasama bukan inisiatif orang per orang apalagi
    seorang Indar Atmanto
  • Kerjasama merupakan kerjasama business to
    business biasa
  • Kerjasama merupakan Program Perusahaan
    (Korporasi)
  • Proses Kerjasama melalui proses pembahasan yang
    transparan, dengan memperhatikan kaidah-kaidah
    Tata Kelola Perusahaan, baik di level pelaksana
    di INDOSAT maupun di IM2, dan rapat koordinasi di
    INDOSAT dan di IM2.
  • Pada tingkat pelaksanaan dilaporkan adanya Task
    Force yang mengkoordinasikan kegiatan dan rapat
    koordinasi dengan INDOSAT dan IM2.
  • Rapat Koordinasi dicatat dalam risalah rapat,
    untuk dapat ditindaklanjuti bersama.
  • Perkembangan kerjasama di-review pada Rapat
    Direksi IM2
  • Proses kerjasama senantiasa dilaporkan Direksi
    IM2 kepada Komisaris dan mendapat pengawasan dan
    pengarahan Dewan Komisaris
  • Proses penandatanganan PKS dilakukan secara
    bottom-up dengan terlebih dahulu diperiksa dan
    diparaf pejabat dan Direktur terkait sebelum
    ditandatangani oleh Dirut IM2.
  • Penandatanganan PKS sesuai dengan kewenangan yang
    diberikan pada Anggaran Dasar Perusahaan/Akta
    Pendirian Perusahaan pasal 11.
  • Laporan kinerja perusahaan dilaporkan dan
    mendapat persetujuan RUPS.
  • RUPS memberikan acquit et decharge (pembebasan
    tanggung jawab) kepada Pengurus dan Pengawas
    Perseroan.
  • RUPS juga memberikan persetujuan atas Rencana
    Jangka Panjang melingkupi Roadmap Layanan IM2
    seperti layanan akses internet via jaringan
    bergerak 3G.

29
Kerjasama layanan akses internet broadband
menggunakan jaringan bergerak seluler INDOSAT 3G
merupakan program kerja perusahaan (Korporasi)
bukan inisiatif orang per orang. Karena dengan
Tata Kelola yang demikian ketat, dengan
pengesahan di RUPS, maka tidak dimungkinkan orang
perseorangan melakukan penyalahgunaan
wewenangnya..
30
Terima Kasih
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com