INISIASI BERAS BERLABEL DI INDONESIA - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

INISIASI BERAS BERLABEL DI INDONESIA

Description:

... GHP/GMP) sertifikasi dilakukan oleh pihak ketiga harus menerapkan PP pelabelan didukung infrastruktur dan sarana serta sumberdaya manusia yang memadai. – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:87
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 15
Provided by: Sug68
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: INISIASI BERAS BERLABEL DI INDONESIA


1
INISIASI BERAS BERLABEL DI INDONESIA
  • Oleh
  • Sugiyanta, Y. Haryadi, D. R. Adawiyah, S.
    Koswara, Y. K. H. fatika, F. Kusnandar, D.
    Kadarisman, N. E. Suyatna)

2
PENDAHULUAN
  • Berkembangnya pasar retail telah mendorong
    pemasaran beras dalam kemasan berlabel
  • Terdapat ketidak sesuaian antara beras dan label
  • Sekitar 40 konsumen beras di kota besar adalah
    konsumen beras berlabel dan cenderung meningkat
  • Sertifikasi beras berlabel untuk advokasi
    produsen maupun konsumen (contoh kasus beras
    pandan wangi)
  • Pengembangan model agribisnis beras berlabel
    dilakukan di Gapoktan Sriwargi Mekar, Telaga
    Sari, Karawang dan Gapoktan Sawargi, Warung
    Kondang, Cianjur

3
KELEMBAGAAN PETANI
  • Gapoktan sebagai pengelola agribisnis beras
    berlabel adalah lembaga pengusul
  • Gapoktan mengembangan unit usaha penunjang beras
    berlabel
  • penangkar benih
  • saprotan
  • Permodalan/keuangan mikro
  • UPJA
  • Penggilingan padi
  • Pemasaran
  • Training centre

4
PENGEMBANGAN SISTEM GAP, GHP/GMP
  • Disusun GAP, GHP/GMP berdasarkan teknologi yang
    diterapkan petani dan introduksi teknologi
    terkini yang disepakati secara partisipatif yang
    menjamin tercapainya produk yang memenuhi standar
    mutu
  • SOP varietas, benih, pengolahan tanah, bibit,
    pengairan, pemupukan, pengendalian OPT, panen,
    perontokan, pengeringan, penggilingan, sortasi
    dan grading, pengemasan, penyimpanan.
  • Standar mutu RSNI No. 01-6128-2006

5
CONTOH SOP GAP
PROGRAM AGROINDUSTRI BERAS BERLABEL PROGRAM AGROINDUSTRI BERAS BERLABEL PROGRAM AGROINDUSTRI BERAS BERLABEL PROGRAM AGROINDUSTRI BERAS BERLABEL
TEKNOLOGI BUDIDAYA PADI SAWAH VARIETAS PANDANWANGI Dokumen No. BL. SOP 1.
Tanggal 12 Okt 2006 Halaman 1 dari 4 Halaman 1 dari 4
Menetapkan Pelaksanaan Teknologi Budidaya Padi Sawah Pandan Wangi untuk Beras Berlabel Menetapkan Pelaksanaan Teknologi Budidaya Padi Sawah Pandan Wangi untuk Beras Berlabel Menetapkan Pelaksanaan Teknologi Budidaya Padi Sawah Pandan Wangi untuk Beras Berlabel
Padi sawah varietas pandan wangi adalah varietas lokal Cianjur yang telah direlease oleh pemerintah pada tahun SK Mentan No. 001/PVL/05/05 2004 atau Kep Men Tan No. 163/kpts/LB. 24/0/3/2004 tentang pelepasan galur. Benih bersertifikat adalah benih yang dihasilkan oleh penangkar benih dan disertifikasi oleh BPSB atau UPTD BPSB. Pengolahan tanah menyiapkan lahan sebagai media tanaman padi sawah. Penanaman padi adalah melakukan pndah tanam padi dari pesemaian ke pertanaman. Pemupukan adalah penambahan hara baik melalui tanah maupun langsung ke tanaman untuk mencukupi kebutuhan hara tanaman. Pengendalian OPT (organisme pengganggu tanaman) adalah mengendalikan hama, penyakit dan gulma sehingga tidak menimbulkan kerugian ekonomis. Pengairan adalah menambahkan air ke lahan sawah untuk mencukupi kebutuhan air tanaman. Panen adalah kegiatan memungut hasil sejak mulai menentukan saat panen yang tepat hingga merontok dan menghasilkan gabah kering panen (GKP). Padi sawah varietas pandan wangi adalah varietas lokal Cianjur yang telah direlease oleh pemerintah pada tahun SK Mentan No. 001/PVL/05/05 2004 atau Kep Men Tan No. 163/kpts/LB. 24/0/3/2004 tentang pelepasan galur. Benih bersertifikat adalah benih yang dihasilkan oleh penangkar benih dan disertifikasi oleh BPSB atau UPTD BPSB. Pengolahan tanah menyiapkan lahan sebagai media tanaman padi sawah. Penanaman padi adalah melakukan pndah tanam padi dari pesemaian ke pertanaman. Pemupukan adalah penambahan hara baik melalui tanah maupun langsung ke tanaman untuk mencukupi kebutuhan hara tanaman. Pengendalian OPT (organisme pengganggu tanaman) adalah mengendalikan hama, penyakit dan gulma sehingga tidak menimbulkan kerugian ekonomis. Pengairan adalah menambahkan air ke lahan sawah untuk mencukupi kebutuhan air tanaman. Panen adalah kegiatan memungut hasil sejak mulai menentukan saat panen yang tepat hingga merontok dan menghasilkan gabah kering panen (GKP). Padi sawah varietas pandan wangi adalah varietas lokal Cianjur yang telah direlease oleh pemerintah pada tahun SK Mentan No. 001/PVL/05/05 2004 atau Kep Men Tan No. 163/kpts/LB. 24/0/3/2004 tentang pelepasan galur. Benih bersertifikat adalah benih yang dihasilkan oleh penangkar benih dan disertifikasi oleh BPSB atau UPTD BPSB. Pengolahan tanah menyiapkan lahan sebagai media tanaman padi sawah. Penanaman padi adalah melakukan pndah tanam padi dari pesemaian ke pertanaman. Pemupukan adalah penambahan hara baik melalui tanah maupun langsung ke tanaman untuk mencukupi kebutuhan hara tanaman. Pengendalian OPT (organisme pengganggu tanaman) adalah mengendalikan hama, penyakit dan gulma sehingga tidak menimbulkan kerugian ekonomis. Pengairan adalah menambahkan air ke lahan sawah untuk mencukupi kebutuhan air tanaman. Panen adalah kegiatan memungut hasil sejak mulai menentukan saat panen yang tepat hingga merontok dan menghasilkan gabah kering panen (GKP).
6
PROGRAM AGROINDUSTRI BERAS BERLABEL PROGRAM AGROINDUSTRI BERAS BERLABEL PROGRAM AGROINDUSTRI BERAS BERLABEL PROGRAM AGROINDUSTRI BERAS BERLABEL PROGRAM AGROINDUSTRI BERAS BERLABEL
Judul TEKNOLOGI BUDIDAYA PADI SAWAH VARIETAS PANDANWANGI Dokumen No. Dokumen No. BL. SOP 1.
Revisi 0 Tanggal 12 Okt 2006 Halaman 2 dari 4 Halaman 2 dari 4 Halaman 2 dari 4
Rincian Prosedur Rincian Prosedur Rincian Prosedur Tanggung Jawab dan Wewenang Tanggung Jawab dan Wewenang

Penanaman Menanam bibit umur maksimal 20 hari Jarak tanam 30 cm x 30 cm dengan populasi 110.000 rumpun. Gunakan jarak tanam legowo 4 atau 2. Menanam bibit 2-3 bibit/lubang tanam Menanam dangkal (1-2 cm) Penanaman Menanam bibit umur maksimal 20 hari Jarak tanam 30 cm x 30 cm dengan populasi 110.000 rumpun. Gunakan jarak tanam legowo 4 atau 2. Menanam bibit 2-3 bibit/lubang tanam Menanam dangkal (1-2 cm) Penanaman Menanam bibit umur maksimal 20 hari Jarak tanam 30 cm x 30 cm dengan populasi 110.000 rumpun. Gunakan jarak tanam legowo 4 atau 2. Menanam bibit 2-3 bibit/lubang tanam Menanam dangkal (1-2 cm) Petani Lembaga sertifikasi Petani Lembaga sertifikasi
7
Nama Petani
Alamat Desa Kecamatan Desa Kecamatan Desa Kecamatan Desa Kecamatan
Alamat Kelotan Gapoktan Gapoktan
Status dalam Gapoktan Pengurus Pengurus Anggota Anggota
Luas tanam (ha)
Benih dan Pesemaian Penggunaan (kg) Penggunaan (kg) Penggunaan (kg) Penggunaan (kg)
Benih dan Pesemaian Asal Benih / Tanggal Pembelian Asal Benih / Tanggal Pembelian Asal Benih / Tanggal Pembelian Asal Benih / Tanggal Pembelian
Benih dan Pesemaian Tanggal Sebar Benih Tanggal Sebar Benih Tanggal Sebar Benih Tanggal Sebar Benih
Pengolahan Tanah Tanggal pembajakan Tanggal pembajakan Tanggal pembajakan Tanggal pembajakan
Pengolahan Tanah Tanggal penggaruan Tanggal penggaruan Tanggal penggaruan Tanggal penggaruan
Penanaman Tanggal Tanam Tanggal Tanam Tanggal Tanam Tanggal Tanam
Penanaman Jarak Tanam Jarak Tanam Jarak Tanam Jarak Tanam
Pemupukan Dosis pupuk (kg/ha) urea SP-36 KCl Dosis pupuk (kg/ha) urea SP-36 KCl Dosis pupuk (kg/ha) urea SP-36 KCl Dosis pupuk (kg/ha) urea SP-36 KCl
Pemupukan Tanggal aplikasi pupuk I Tanggal aplikasi pupuk I Tanggal aplikasi pupuk I Tanggal aplikasi pupuk I
Pemupukan Tanggal aplikasi pupuk II Tanggal aplikasi pupuk II Tanggal aplikasi pupuk II Tanggal aplikasi pupuk II
Pemupukan Tanggal aplikasi pupuk III Tanggal aplikasi pupuk III Tanggal aplikasi pupuk III Tanggal aplikasi pupuk III
Pemupukan Jenis pupuk organik tambahan Dosis pupuk organik Waktu aplikasi pupuk organik Jenis pupuk organik tambahan Dosis pupuk organik Waktu aplikasi pupuk organik Jenis pupuk organik tambahan Dosis pupuk organik Waktu aplikasi pupuk organik Jenis pupuk organik tambahan Dosis pupuk organik Waktu aplikasi pupuk organik
8
Pengendalian OPT Hama dan penyakit yang menyerang (1) (2) (3) (4) (5) (6)
Pengendalian OPT Penggunaan pestisida Insektisida padat (butiran/tepung) kg Insektisida cair liter Fungisida padat kg Fungisida cair liter
Panen dan Pasca Panen Tanggal Panen
Panen dan Pasca Panen Produksi (kg MKP)
Panen dan Pasca Panen Produksi (kg MKG) bila mengeringkan
Panen dan Pasca Panen Produksi beras (kg) bila menggiling
Lembaga Sertifikasi Nama
Tanda Tangan
9
PENGEMBANGAN SISTEM PEMASARAN
  • Strategi pemasaran
  • Target pasar supermarket dan hypermarket,
    koperasi pegawai, multi level market, dan ekspor.
  • Positioning keaslian varietas dengan jaminan
    sertifikat keaslian
  • Bauran pasar
  • jenis varietas Pandan Wangi
  • lokasi produksi Warung Kondang, Cianjur
  • mutu giling mutu I sesuai RSNI 2006
  • tingkat pencampuran 100 Pandanwangi
  • kemasan 5 kg, 10 kg, dan 25 kg
  • label sesuai dengan isi sertifikat
  • Harga pokok penjualan Rp. 9.460,-

10
PENGEMBANGAN SISTEM SERTIFIKASI
  • Menurut Codex CAC/GL 32-1999, sertifikasi adalah
    prosedur dimana lembaga sertifikasi pemerintah
    atau lembaga sertifikasi yang diakui pemerintah
    memberikan jaminan tertulis atau yang ekuivalen.
  • Lembaga yang berperan dalam proses sertifikasi
    pelabelan harus independen dan diakui
  • Untuk dapat melaksanakan pelabelan beras perlu
    diadakan suatu sistem mutu dalam sertifikasi
    beras yang menganut kaidah-kaidah sistem
    internasional seperti ISO GUIDE 65 atau pedoman
    KAN tentang persyaratan lembaga
    sertifikasi/pelabelan produk.

11
PERANGKAT SERTIFIKASI
  • Perangkat-perangkat sertifikasi
  • sistem sertifikasi
  • kriteria beras yang dapat disertifikasi
  • kelembagaan yang dilibatkan
  • tapan proses pelaksanaan sertifikasi beras
  • lembaga
  • inspector
  • sistem jaminan mutu.

12
BERAS YANG DAPAT DISERTIFIKASI
  • diusulkan oleh unit usa/unit produksi yang
    berbadan hukum
  • beras berasal dari benih bersertifikat
  • menerapkan sistem mutu (GAP, GHP/GMP)
  • sertifikasi dilakukan oleh pihak ketiga
  • harus menerapkan PP pelabelan
  • didukung infrastruktur dan sarana serta
    sumberdaya manusia yang memadai.

13
LEMBAGA YANG TERLIBAT DALAM SERTIFIKASI
  • Lembaga yang terlibat dalam sertifikasi
  • lembaga sertifikasi
  • unit usa erbedan hukum
  • lembaga akreditasi
  • laboratorium terakreditasi

14
TAHAPAN PROSES SERTIFIKASI BERAS BERLABEL
  • Permintaan informasi
  • Penerapan sistem produksi yang memenuhi
    persyaratan
  • Pengajuan permohonan
  • Pemeriksaan kelengkapan dokumen
  • Pemeriksaan audit kecukupan dan pemeriksaan
    prapanen
  • Pemeriksaan pasca panen dan sampel beras
  • Rapat evaluasi
  • Keputusan lulus sertifikasi
  • Penerbitan sertifikat
  • Pengawasan
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com