PAPARAN - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

PAPARAN

Description:

departemen agama ri direktorat jenderal pendidikan islam paparan sekretaris direktorat jenderal pendidikan islam tentang perencanaan dan pembiayaan pendidikan islam – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:537
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 41
Provided by: word496
Category:
Tags: paparan | guru

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: PAPARAN


1
DEPARTEMEN AGAMA RI DIREKTORAT JENDERAL
PENDIDIKAN ISLAM
  • PAPARAN
  • SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
  • TENTANG
  • PERENCANAAN DAN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN ISLAM

2
PERENCANAAN DAN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN ISLAM
PERATURAN PRESIDEN No 94 TH 2006 TENTANG
PERUBAHAN KE III ATAS PERATURAN PRESIDEN No 9 TH
2005 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN
ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN NEGARA
REPUBLIK INDONESIA DAN DITINDAK LANJUTI DG
PERATURAN MENAG No 3 TH 2006 TENTANG ORGANISASI
DAN TATA KERJA DEPARTEMEN AGAMA
SALAH SATU FUNGSI DEPARTEMEN AGAMA ADALAH
MENYUSUN RUMUSAN KEBIJAKAN NASIONAL, PELAKSANAAN
DAN KEBIJAKAN TEKNIS TERMASUK DI DALAMNYA
MENYUSUN PERENCANAN ANGGARAN TERMASUK PERENCANAAN
ANGGARAN BIDANG PENDIDIKAN AGAMA DAN KEAGAMAAN
3
RUANG LINGKUP PENYELENGGARAAN FUNGSI PENDIDIKAN
AGAMA DAN KEAGAMAAN YANG DILAKSANAKAN OLEH
DEPARTEMEN AGAMA
  • PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH YAITU
    MENYELENGGARAKAN PROSES PENDIDIKAN AGAMA YANG
    BERTUJUAN MEMBENTUK MANUSIA YANG BERIMAN,
    BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA SERTA
    BERAKHLAK MULIA. PENDIDIKAN TERSEBUT MELIPUTI
    PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, AGAMA KRISTEN, AGAMA
    KATOLIK, AGAMA HINDU, AGAMA BUDHA DAN AGAMA
    KONGHUCU SESUAI DENGAN AGAMA DAN KEPERCAYAAN YANG
    DIANUT OLEH PESERTA DIDIK DAN DIAJARKAN OLEH
    PENDIDIK YANG SE AGAMA. DIANTARA FUNGSI TERSEBUT
    DEPARTEMEN AGAMA MEMILIKI KEWENANGAN UNTUK
    MEMBINA TENAGA PENDIDIK DAN ASPEK KURIKULUM YANG
    TERKAIT DENGAN PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH

4
  • 2. PENDIDIKAN UMUM BERCIRIKHAS AGAMA YANG
    MELIPUTI RA, MI, MTs, MA DAN PTA YANG MERUPAKAN
    SATUAN PENDIDIKAN PADA JALUR FORMAL YANG TERDIRI
    DARI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR,
    PENDIDIKAN MENENGAH DAN PENDIDIKAN TINGGI.
    PEMBINAAN YANG DILAKUKAN OLEH DEPARTEMEN AGAMA
    MENCAKUP SEMUA ASPEK PENDIDIKAN DENGAN MENGACU
    KEPADA PERATURAN PERUNDANGAN

5
  • 3. PENDIDIKAN KEAGAMAAN YAITU PROSES PENDIDIKAN
    YANG MEMPERSIAPKAN PESERTA DIDIK UNTUK DAPAT
    MENJALANKAN PERANAN YANG MENUNTUT PENGUASAAN
    PENGETAHUAN TENTANG PENGAJARAN AGAMA DAN / ATAU
    MENJADI ILMU AGAMA DAN MENGAMALKAN AJARAN
    AGAMANYA. PENDIDIKAN KEAGAMAAN MELIPUTI PONDOK
    PESANTREN, MADRASAH DINIYAH, TPQ, TPA.

6
PERENCANAAN PROGRAM, KEGIATAN DAN ANGGARAN
DEPARTEMEN AGAMA MENGACU KEPADA
  1. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL 2004
    2009
  2. RENCANA KERJA PEMERINTAH
  3. RENCANA STRATEGIS PENDIDIKAN NASIONAL
  4. RENSTRA DEPARTEMEN AGAMA
  5. RENSTRA ESELON I

7
(No Transcript)
8
  • SISTEM PENGANGGARAN PENDIDIKAN DIDASARKAN
    PADA
  1. JUMLAH SATUAN PENDIDIKAN
  2. JUMLAH PESERTA DIDIK
  3. JUMLAH TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN
  4. BEBERAPA PRIORITAS PROGRAM YANG BERSIFAT KHUSUS
    DAN MENDESAK UNTUK PERLUASAN AKSES DAN
    PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN.

9
PENETAPAN ANGGARAN PENDIDIKAN DI LINGKUNGAN
DEPARTEMEN AGAMA DIDASARKAN DENGAN PERTIMBANGAN
  1. RUANG LINGKUP JENIS DAN SATUAN PENDIDIKAN YANG
    MELIPUTI PENDIDIKAN UMUM, PENDIDIKAN AGAMA DAN
    PENDIDIKAN KEAGAMAAN BAIK YANG BERBENTUK
    PENDIDIKAN FORMAL, PENDIDIKAN NON FORMAL MAUPUN
    INFORMAL SERTA BERBAGAI JENJANG DARI PENDIDIKAN
    USIA DINI SAMPAI DENGAN PENDIDIKAN TINGGI.
  2. MAYORITAS SATUAN PENDIDIKAN FORMAL ADALAH SWASTA
    SEBAGAI CONTOH UNTUK MADRASAH YAITU NEGERI 8,5
    DAN SWASTA 91,5
  3. SATUAN PENDIDIKAN UMUM YANG BERADA DALAM BINAAN
    DEPARTEMEN AGAMA UMUMNYA MEMILIKI KWALITAS YANG
    BELUM SETARA DENGAN RATA RATA PENDIDIKAN UMUM
    YANG DIBINA OLEH DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
    DAN PEMERINTAH DAERAH

10
  • UNTUK MEMPERCEPAT DALAM MENGEJAR
    KETERTINGGALAN PERLU ADANYA TINDAKAN AFIRMASI
    (AFFIRMATIVE ACTION) SEHINGGA KWALITAS PENDIDIKAN
    SEMAKIN MERATA BAIK YANG DIKELOLA OLEH DEPARTEMEN
    AGAMA, DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL DAN
    PEMERINTAH DAERAH.

11
  • TIGA TEMA POKOK KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN
  • PERLUASAN DAN PEMERATAAN AKSES
  • PENINGKATAN MUTU, RELEVANSI, DAN DAYA SAING
  • PENINGKATAN TATA KELOLA, AKUNTABILITAS, DAN
    PENCITRAAN.

12
LINGKUP PENDIDIKAN ISLAM
  • Mengacu kepada Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003
    tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan
    Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan
    Agama dan Pendidikan Keagamaan, pendidikan Islam
    dapat diklasifikasikan ke dalam tiga jenis
  • Pendidikan agama, diselenggarakan dalam bentuk
    pendidikan agama Islam di satuan pendidikan pada
    semua jenjang dan jalur pendidikan
  • Pendidikan umum berciri Islam Islam pada satuan
    pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar,
    pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi pada
    jalur formal dan non/in-formal
  • Pendidikan keagamaan Islam pada berbagai satuan
    pendidikan diniyah dan pondok pesantren yang
    diselenggarakan pada jalur formal dan
    non/in-formal.

13
PETA PENDIDIKAN ISLAM
Jenis Pendidikan Agama pada Satuan Pendidikan Pendidikan Agama pada Satuan Pendidikan Pendidikan Agama pada Satuan Pendidikan Pendidikan Umum Berciri Islam Pendidikan Umum Berciri Islam Pendidikan Keagamaan Islam Pendidikan Keagamaan Islam Pendidikan Keagamaan Islam Pendidikan Keagamaan Islam Pendidikan Keagamaan Islam
Jenis Formal Non Formal Non Formal Tanpa Jenjang Formal Non Formal Diniyah Diniyah Diniyah Pondok Pesantren Pondok Pesantren
Jenis Formal Non Formal Non Formal Tanpa Jenjang Formal Non Formal Formal Non Formal Berjenjang Non Formal tanpa Jenjang Formal Non Formal
Tinggi MK PAI PT MP PAI pada kursus-kursus PT Islam PTKI DT Aly Majelis Taklim, Pendidikan Alquran, dll. Ma'had Aly Ma had Takhassus
Menengah MP PAI SMA/LB. SMK MP PAI Paket C MP PAI pada kursus-kursus MA, MA Kej. Paket C PDMA DT Ulya Majelis Taklim, Pendidikan Alquran, dll. Muadalah Pengajian Kitab Ulya
Dasar MP PAI SD/LB, SMP/LB MP PAI Paket A, Paket B MP PAI pada kursus-kursus MI, MTs Paket A, Paket B, Wajar Dikdas Salafiyah Ula dan Wustha PDD, PDMP DT Awaliyah, DT Wustha Majelis Taklim, Pendidikan Alquran, dll. Pengajian Kitab Ibtidai Tsanawi
PAUD MP PAI TK MP PAI MP PAI pada kursus-kursus RA/BA TKQ Majelis Taklim, Pendidikan Alquran, dll.
Jen-jang
14
ALUR PIKIR KEBIJAKAN DAN PROGRAM
  • Keterangan
  • Kebijakan umum merupakan penjabaran amanat RPJM
    di bidang pendidikan.
  • Dengan adanya kebijakan umum, maka dibutuhkanlah
    kebijakan yang bernilai strategis untuk menjadi
    jembatan penghubung antara kebijakan umum dengan
    program strategis Ditjen Pendidikan Islam.
  • Adapun program strategis adalah serangkaian
    program yang bersifat strategis yang dihasilkan
    dari inisiatif Ditjen Pendidikan Islam dalam
    rangka pembangunan pendidikan Islam. Program
    strategis mencerminkan seluruh aspek dari
    kebijakan strategis.
  • Seluruh rangkaian program strategis membutuhkan
    serangkaian program yang ditujukan sebagai
    prakarsa proaktif pelaksanaan program strategis
    dengan mempertimbangkan skala prioritas dan
    tuntutan perubahan lingkungan.

15
KEBIJAKAN UMUM
  • Mengacu kepada tiga kebijakan pembangunan
    pendidikan Islam dalam Rencana Strategis
    (Renstra) Ditjen Pendidikan Islam 2004- 2009,
    sebagaimana dinyatakan dalam Rencana Pembangunan
    Jangka Menengah (RPJM) 2004 2009 bidang
    Pendidikan. Tiga kebijakan tersebut terdiri dari
  • 1. Perluasan dan Pemerataan Akses
  • Ditujukan kepada upaya perluasan daya tampung
    satuan Pendidikan Islam dengan mengacu kepada
    skala prioritas nasional dengan memberikan
    kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik
    dari berbagai golongan masyarakat yang berbeda
    baik secara sosial ekonomi, gender, lokasi tempat
    tinggal dan tingkat kemampuan intelektual serta
    kondisi fisik.
  • 2. Peningkatan Mutu, Relevansi, dan Daya Saing
  • Diarahkan pada peningkatan mutu Pendidikan Islam
    sehingga dapat memenuhi Standar Nasional
    Pendidikan (SNP)
  • 3. Peningkatan Tata Kelola dan Pencitraan
  • Diarahkan pada pembenahan perencanaan jangka
    menengah dengan menetapkan kebijakan strategis
    serta program-program yang didasarkan berdasarkan
    skala prioritas
  •  

16
KEBIJAKAN STRATEGIS
  • Kebijakan strategis Ditjen Pendidikan Islam
    mencakup berbagai inisiatif yang bersifat
    strategis untuk mencapai sasaran kebijakan umum
    Ditjen Pendidikan Islam dalam perluasan dan
    pemerataan akses, peningkatan mutu, relevansi,
    dan daya saing, dan peningkatan tata kelola,
    akuntabilitas, dan pencitran.

17
KEBIJAKAN STRATEGIS DI BIDANG PERLUASAN DAN
PEMERATAAN AKSES PENDIDIKAN
  • Peningkatan kapasitas daya tampung dengan
    merehabilitasi bangunan dan fasilitas fisik
    pendukung proses pembelajaran lain
  • Pembangunan unit-unit sekolah baru khususnya di
    daerah terpencil
  • Penyelenggaraan wajib belajar pendidikan dasar
    dan pendidikan kesetaraan oleh lembaga-lembaga
    pendidikan keagamaan non-formal
  • Peningkatan peran pendidikan non-formal dan
    in-formal
  • Peningkatan bantuan bagi lembaga-lembaga
    pendidikan Islam yang dikelola masyarakat
    (swasta)

18
KEBIJAKAN STRATEGIS DI BIDANG PENINGKATAN MUTU,
RELEVANSI, DAN DAYA SAING
  • Rekrutmen pendidik dan tenaga kependidikan
    berdasarkan kualifikasi dan kompetensi
  • Peningkatan kualifikasi dan kompetensi pendidik
    dan tenaga kependidikan
  • Sertifikasi guru dan dosen
  • Pemberian Tunjangan Fungsional Guru Non-PNS
  • Pengembangan konsorsium kurikulum pendidikan
    Islam
  • Pengembangan madrasah internasional
  • Peningkatan kinerja riset pendidikan Islam
  • Pengembangan Ma'had PTAI
  • Peningkatan Bantuan Peningkatan Mutu Madrasah
  • Peningkatan Pemanfaatan ICT dalam proses
    belajar-mengajar
  • Peningkatan kerjasama dengan lembaga/kementerian
    dan instansi-instansi terkait, pemerintah daerah,
    lembaga pendidikan, dan lembaga donor dalam dan
    luar negeri.

19
KEBIJAKAN STRATEGIS DI BIDANG PENINGKATAN TATA
KELOLA DAN PENCITRAAN
  • Peningkatan peran pengawas pendidikan
  • Peningkatan infrastruktur manajemen pendidikan
  • Peningkatan Pemanfataan ICT dalam tata kelola
    pendidikan
  • Pengembangan database dan sistem pengawasan
    pemberian bantuan
  • Pengembangan mekanisme pelaporan
  • Pengembangan nilai-nilai budaya religius dan
    peningkatan profesionalisme aparat birokarasi
    pendidikan
  • Peningkatan partisipasi masyarakat dalam tata
    kelola pendidikan
  • Perumusan regulasi pendidikan yang berpihak
    terhadap pendidikan Islam
  • Pengembangan kapasitas dan tata kelola pendidikan
    yang bersinergi dengan kebijakan Otonomi Daerah
  • Peningkatan citra positif pendidikan Islam

20
PROGRAM STRATEGIS
  1. Pembinaan dan Peningkatan Kompetensi Guru
    Pendidikan Agama Islam pada Satuan Pendidikan
  2. Pengembangan Budaya Religius pada Satuan
    Pendidikan
  3. Pengembangan MI-MTs Terpadu
  4. Pengembangan Program Vokasional pada MA
  5. Pengembangan Madrasah Internasional
  6. Pengembangan Ma'had PTAI
  7. Pengembangan Pondok Pesantren Unggulan
  8. Pengembangan Community College pada Pondok
    Pesantren
  9. Peningkatan Kerjasama Luar Negeri
  10. Pengembangan Sistem Informasi Manajemen
    Pendidikan
  11. Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga
    Kependidikan
  12. Pengembangan Sistem Perencanaan Pendidikan Islam
  13. Pengembangan Sistem Penganggaran Pendidikan
    Islam
  14. Pengembangan Sistem Monitoring dan Evaluasi
    Pendidikan Islam
  15. Peningkatan Kapasitas Institusi Satuan
    Pendidikan
  16. Peningkatan Kesejahteraan Pendidik dan Tenaga
    Kependidikan
  17. Peningkatan Infrastruktur Manajemen Pelayanan
    pendidikan
  18. Peningkatan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan
    Komunikasi (ICT) dalam Proses Pembelajaran dan
    Tata Kelola Pendidikan
  19. Pencitraan Pendidikan Islam

21
PROGRAM PRIORITAS
  • Bantuan Operasional Siswa (BOS)
  • Bantuan Peningkatan Mutu Madrasah (BPMM)
  • Beasiswa Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  • Beasiswa Siswa/Santri Berprestasi
  • Bantuan Rehabilitasi
  • Pembangunan Unit Sekolah Baru
  • Tunjangan Fungsional Guru Non-PNS
  • Sertifikasi Guru dan Dosen
  • Peningkatan Kerjasama Luar Negeri
  • Pemetaan Mutu Pendidikan
  • Pengembangan Ma'had PTAI
  • Pencitraan Pendidikan Islam

22
TARGET CAPAIAN
  • Perluasan akses dan pemerataan pendidikan
  • Secara umum target yang ingin dicapai dari
    kebijakan perluasan dan pemerataan akses
    pendidikan adalah sebagai berikut

Kebijakan Pendidikan APK 2007 2008
Perluasan dan Pemerataan Akses Pendidikan APK RA/BA 10 12
Perluasan dan Pemerataan Akses Pendidikan APM MI 18 22
Perluasan dan Pemerataan Akses Pendidikan APK MTs 24 27
Perluasan dan Pemerataan Akses Pendidikan APK MA 7,9 8,9
Perluasan dan Pemerataan Akses Pendidikan Daya Serap PTAI 7,7 8,9
23
  • 2. Peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing
  • Secara ringkas target yang ingin dicapai dalam
    kebijakan Peningkatan Mutu, Relevansi, dan Daya
    Saing sebagai berikut

Kebijakan Pendidikan Peningkatan Mutu 2007 2008
Mutu, Relevansi dan Daya Saing Pendidikan Rata-rata nilai UN MI - 5.00
Mutu, Relevansi dan Daya Saing Pendidikan Rata-rata nilai UN MTs 6.72 7.00
Mutu, Relevansi dan Daya Saing Pendidikan Rata-rata nilai UN MA 6.84 7.00
Mutu, Relevansi dan Daya Saing Pendidikan Kualifikasi guru S1/DIV 34 37.5
Mutu, Relevansi dan Daya Saing Pendidikan Kualifikasi dosen S2/S3 60 65
Mutu, Relevansi dan Daya Saing Pendidikan Pendidik bersertifikasi profesi 5 20
Mutu, Relevansi dan Daya Saing Pendidikan Madrasah Bertaraf Internasional 2 10
Mutu, Relevansi dan Daya Saing Pendidikan Kenaikan Publikasi Internasional 20 30
24
  • 3. Peningkatan tata kelola, akuntabilitas, dan
    pencitraan
  • Secara ringkas, target capaian pada kebijakan
    peningkatan tata kelola, akuntabilitas, dan
    pencitraan pada tahun 2008 sebagai berikut

Kebijakan Pendidikan Item 2007 2008
Tata Kelola Pemerintahan dan Pencitraan Opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Wajar Tanpa Sarat Wajar Tanpa Sarat
Tata Kelola Pemerintahan dan Pencitraan Persentase temuan BPK ttg penyimpangan di Pemerintah terhadap obyek yang diperiksa lt0.5 lt0.5
Tata Kelola Pemerintahan dan Pencitraan Persentase temuan Itjen ttg penyimpangan di Pemerintah terhadap obyek yang diperiksa lt0.5 lt0.5
Tata Kelola Pemerintahan dan Pencitraan Sertifikat mutu layanan yg diraih Departemen Agama - -
Tata Kelola Pemerintahan dan Pencitraan Sertifikat mutu layanan yg diraih LPMP 43 ISO 9001 47 ISO 9001
25
PERBANDINGAN ANGGARAN FUNGSI PENDIDIKAN PADA
DEPAG DAN DEPDIKNAS (Dalam Ribuan Rupiah) TAHUN
2004 S/D 2008
Sebagaimana terlihat pada tabel di atas jumlah
anggaran fungsi pendidikan di departemen agama di
luar belanja pegawai mengikat rata rata 13,3
dalam 5 tahun terakhir dari total APBN untuk
fungsi pendidikan
26
ANGGARAN
  • Tahun 2008 Direktorat Jenderal (Ditjen)
    Pendidikan Islam mendapatkan pagu anggaran
    sebesar Rp 905.217.052.000 (sembilan ratus lima
    milyar dua ratus tujuh belas juta lima pulh dua
    ribu rupiah). Jumlah ini menurun sebesar Rp
    365.636.954.000 atau 28,77 dari anggaran tahun
    2007 sebesar Rp 1.270.854.006.000

No Program Pembangunan Pendidikan Tahun 2008 Anggaran
1 PAUD 8.000.050.000
2 Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun 307.229.007.000
3 Pendidikan Menengah 90.064.293.000
4 Pendidikan Tinggi 81.050.000.000
5 Pendidikan Non-Formal dan Informal 23.049.500.000
6 Pelayanan Bantuan Terhadap Pendidikan 221.347.354.000
7 Peningkatan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan 148.877.025.000
8 Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Anak 40.000.000
9 Penerapan Kepemerintahan yang Baik 25.559.823.000
Jumlah Jumlah 905.217.052.000
27
TOTAL ANGGARAN DITJEN PENDIS
  • ANGGARAN PUSAT (Prioritas Reguler)
  • Fungsi pendidikan 879.617.229
  • Fungsi Layanan Umum 25.559.823
  • Fungsi Perlindungan Sosial 40.000,-
  • TOTAL Rp.
    905.217.052,-
  • KEGIATAN PRIORITAS PUSAT DAERAH
  • Fungsi pendidikan Pusat 525.072.119
  • Fungsi pendidikan Daerah 5.511.398.935,-
  • TOTAL Rp
    6.016.471.054

28
PERKEMBANGAN PAGU
29
PENGGUNAAN PAGU Rp. 905.217.052,-
DITJENPENDIS Tahun 2008
30
PAGU DITPENDIS 2008( PRIORITAS
REGULER)Berdasarkan Unit Kerja Berjumlah
905.217.052 Dengan Rincian Sbb
  • SEKRETARIAT 83.151.823
  • MADRASAH 489.047.454
  • PONTREN 176.974.525
  • PAIS 60.952.000
  • DIKTI 95.091.250

31
PERINCIAN ANGGARAN BERDASARKAN FUNGSI PADA
DITPENDIS(Dlm Ribuan Rupiah)
32
PROGRAM BERDASARKAN FUNGSI(Dlm Ribuan Rupiah)
I. FUNGSI LAYANAN UMUM
33
PROG BERDASARKAN FUNGSI(Dlm Ribuan Rupiah)
34
PROG BERDASARKAN FUNGSI(Dlm Ribuan Rupiah)
35
PAGU SEKRETARIAT(Dlm Ribuan Rupiah)
36
PAGU FUNGSI PENDIDIKAN(Dlm Ribuan Rupiah)
37
PAGU FUNGSI PENDIDIKAN(Dlm Ribuan Rupiah)
38
PAGU FUNGSI PENDIDIKAN(Dlm Ribuan Rupiah)
39
PAGU FUNGSI PENDIDIKAN(Dlm Ribuan Rupiah)
40
SEKIANTERIMA KASIH
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com