Title: N A M A : MUSTAKIM, SAg PANGKAT : KOMISARIS POLISI (KOMPOL) NRP : 62050458 JABATAN : KASAT PAM OBVIT TTL : JOMBANG / 18 MEI 1962 STATUS :
1N A M A MUSTAKIM, SAgPANGKAT
KOMISARIS POLISI (KOMPOL)NRP
62050458JABATAN
KASAT PAM OBVITTTL
JOMBANG / 18 MEI 1962STATUS
K4ALAMAT TIDAK
TETAPNO HP
081347136098DIK UMUM SD, SMP,
SMA DAN S1DIK POL SEBA
POLRI DAN SECAPA
2 STRATEGI DAN UPAYA MEWASPADAI SERTA
MENCEGAH KONFLIK ANTAR UMAT BERAGAMA
3Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 manyatakan bahwa negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk
memeluk agamanya masing-masing dan untuk
beribadat menurut agama dan kepercayaan itu.
Peryataan tersebut mengandung arti bahwa
keanekaragaman pemeluk agama yang ada di
Indonesia diberi kebebasan untuk melaksanakan
ajaran agama sesuai dengan keyakinannya
masing-masing. Namun demikian kebebasan
tersebut harus dilakukan dengan tidak mengganggu
dan merugikan umat beragama lain, karena
terganggunya hubungan antar pemeluk berbagai
agama akan membawa akibat yang dapat menggoyahkan
persatuan dan kesatuan bangsa.
Negara yang multi agama seperti Indonesia,
kerukunan hidup umat beragama merupakan salah
satu faktor pendukung terciptanya stabilitas dan
Ketahanan Nasional. Karena itu kerukunan umat
beragama perlu dibina dan ditingkatkan agar tidak
menjurus kepada ketegangan yang dapat menimbulkan
perpecahan bangsa.
4- DASAR
- a.undang undang dasar hn 1945 pasal29 ayat (1
) dan (2) - b.undang undang 2 thn 2002 tentang
kepolisian - Negara Republik Indonesia.
- c. Peraturan mentri dalam negri no 8 thn
2006 - tentang Forum Kerukunan Umat Beragama
5ii. FAKTOR YG MEMPENGARUHI
- FAKTOR INTEGRASI Agama mengajarkan
persaudaraan,perdamaian dan budi pekerti - FAKTOR NON INTEGRASI Penyiaran agama yang
tidak sesuai,Bantuan agama dari luar
negri,perkawinan antar pemimpin Agama yang
berbeda,Peringatan hari besar Agama dll
FAKTOR KEAGAMAAN
Kesenjangan Ekonomi,KEPENTINGAN Politik,Perbedaan
nilai sosial budaya,kemajuan iptek informasi dan
transparansi (era globalisasi )
FAKTOR NON KEAGAMAAN
6 STRATEGI DAN UPAYA MEWASPADAI SERTA
MENCEGAH KONFLIK ANTAR UMAT BERAGAMA
INTERNAL
Konflik Sampit dan Sambas dipicu kecemburuan
sosial. Ambon Poso Ternate permasalahan isu
identitas (isu agama dengan isu Etnis)
Penghinaan atas keyakinan(agama)adanya kasuistik
individu disharmoni,komunikasi kebutuhan
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
EKSTERNAL
D A S A R
- Munculnya kerusuhan
- Saling hasut nenghasut
- Saling cacimaki,menyiksa,
- mencederai,memperkosa
- membunuh secara sadis
- Melakukan pembakaran
- merampas hak milik oranglain
- ,mengusir ,menghilangkan
- documen penting.
-
Ketidak harmonisan rusaknya tempat ibadah.krisis
psikososial masyarakat,mengundang turun tangannya
keluarga
Rusaknya perumahan,lembaga pendidikan,perkantoran
sarana ibadah musnah/hancur,kehilangan harta
benda cacat,putus sekolah,penderitaan,keabnormalan
(menimbulkan luka endam)
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
Cara melakukan penanganan konflik di Sampit
Sambas ,Ambon Poso dan Ternatemelakukan
pendekatan yg berbeda beda yg arahnya membangun
perdamaian yg berkelanjutan,memberikan bantuan
material ,sembako ,penampungan,dialog toga tomas
melakukan penjagaan keamanan,sosialisasi
perdamaian(sikap saling menghargai
sesama,tenggang rasa tdk mengelompokkan diri mau
bergotong royong
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
7Timbulnya Permasalahan
- Fanatisme yang berlebihan
- Kurang adanya Toleransi
- Saling menjelekkan
- Saling menghujat
- Adanya perbedaan faham
- Tempat ibadah
8- KONFLIK ANTAR UMAT BERAGAMA,
- TERJADI DI KARENAKAN BEBERAPA HAL
- Pemahaman terhadap peraturan dan
perundag-undangan yang masih rendah - Tingkat kesadaran hukum masyarakat masih kurang
- Solidaritas antar umat beragama belum terbangun
dengan baik - Penyelesaian setiap masalah tidak mengedepankan
penyelesaian secara hukum formal atau cenderung
bertindak destruktif dan membawa issu agama
seperti Kristenisasi dan islamisasi indonesia. - Nasionalisme dan jiwa kebangsaan yang belum
terbentuk oleh masyarakat oknum tertentu.
96. Kurangnya kerjasama sosial yang melibatkan
antar umat beragama seperti dalam upcara
perkawinan , upacara kematian, pembukaan lahan/
sawah, pembangunan sarana dan prasarana
umum. 7.Jarang sekali bahkan tidak perna saling
kunjung para tokoh agama baik ke gereja maupun
ke mesjid, seperti dalam acara pertemuan antar
tokoh dan acara biasa. 8.Faktor misi dakwah, yan
seharusnya menekankan kemanusiaan dan pemberdaan
umat, malah menyimpang ke hal-hal yang provokatif.
109.Faktor kerjasama antar tokoh agama, pemimpin
adat dan aparat pemerintah yang jarang sekali
berdialog. 10.Ada persepsi antar umat beragama,
bahwa perbedaan agama merupakan masalah yang
tidak lazim dan harus diperdebatkan 11.Ada
persepsi provokasi yang menimbulkan perpecahan,
baik oleh masyarakat, tokoh dan pemimpin maupun
piak ketiga.
11III.FENOMENA DAN DAMPAK KONFLIK
Pluralisme Agama.Salah satu hal yang
mewarnai dunia dewasa ini adalah pluralisme
keagamaan, demikian ungkap Coward11 Pluralisme
merupakan sebuah fenomena yang tidak mungkin
dihindari. Manusia hidup dalam pluralisme dan
merupakan bagian dari pluralisme itu sendiri,
baik secara pasif maupun aktif, tak terkecuali
dalam hal keagamaan. Pluralisme keagamaan
merupakan tantangan khusus yang dihadapi
agama-agama dunia dewasa ini. Dan seperti
pengamatan Coward12, setiap agama muncul dalam
lingkungan yang plural ditinjau dari sudut agama
dan membentuk dirinya sebagai tanggapan terhadap
pluralisme tersebut. Jika tidak dipahami secara
benar dan arif oleh pemeluk agama, pluralisme
agama akan menimbulkan dampak, tidak hanya berupa
konflik antar umat beragama, tetapi juga konflik
sosial dan disintegrasi bangsa.
12- Bagi sebagian lainnya, pluralsime agama
mengimplikasikan saling menghargai di antara
berbagai pandangan dunia (wold-view) dan mengakui
sepenuhnya perbedaan tersebut. Jika yang pertama
menekankan kebebasan beragama individu, maka yang
kedua menekankan pengakuan atas denominasi
sebagai pemberi jawaban khas. - Tetapi, kenapa pula pemeluk agama monoteis
justru inheren dengan intoleransi dan kekerasan?
Menurut Rodney Stark, claim pemeluk agama
monoteisme yang partikularistk-subjektif --bahwa
agama yang dipeluknya adalah satu-satunya yang
benar, yang hanya percaya pada satu Tuhan, Yang
Esa dan Sejati (One True God)-- banyak memicu
konflik. Stark menyoroti subjektivisme para
pemeluk agama monoteistik (baik Yahudi, Kristen
maupun Islam) yang memandang rendah agama lain.
Melalui penelitiannya, Stark berkesimpulan, bahwa
berbedaan agama dalam seluruh masyarakat berakar
pada relung-relung sosial, kelompok-kelompok
orang yang saling berbagi preferensi berkaiatan
dengan intensitas keagamaan. Ketika beberapa
agama partikularistik yang kuat saling mengancam
antara satu dengan yang lain, maka konflik akan
termaksimalisasikan, begitu pula tingkat
intoleransi.Menurut Stark, pluralisme agama
memang merupakan keniscayaan dan pluralisme dalam
orde sosial dapat menjadi stabil selama dalam
organisasi-organisasi keagamaan tidak terdapat
satu pun dari padanya yang terlalu kuat.
13- Menurut Raimundo Panikkar, untuk memahami
agama-agama orang lain secara komprehensif, kita
harus memahami agamanya melalui bahasa aslinya.
Kita tidak bisa mengabaikan perbedaan-perbedaan
yang ada dalam masing-masing agama untuk menarik
kesimpulan bahwa semua harus menjadi satu.
Menurutnya, ada tiga macam sikap keagamaan
manusia eksklusif, inklusif dan paralel/ plural.
Sikap ekslusif artinya, seseorang menganggap
bahwa hanya agamanya saja yang benar, sementara
yang lain salah sikap inklusif artinya seseorang
beranggapan, bahwa agamanya yang paling benar,
tetapi agama lain juga mengandung kebenaran
sikap plural artinya, seseorang menganggap bahwa
semua agama sama dan mengandung kebenaran
masing-masing.
14IV. STRATEGI DAN UPAYA MEWASPADAI
Kebijakan Polri 1. Partnership building
(Membangun kemitraan ) 2. Memberdayakan
perpolisian masyarakat (Polmas ) 3. Menindak
dengan tegas masyarakat yang menjadi pelaku
tindak pidana.
15Pengertian Kemitraan
- Kemitraan adalah ungkapan terhadap hubungan
kerjasama khususnya dalam pekerjaan
16Faktor Yang Menghambat Kemitraan
- Pengalaman masyarakat yang tidak menyenangkan
selama polisi bersifat militeristik. - Anggapan masyarakat berhubungan dengan polisi
akan ada tindakan paksaan, tekanan dan adanya
ketakutan . - Adanya tindakan sewenang-wenang dan
penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum
polisi - Melanggar Hak Asasi Manusia
- Korupsi
17Strategi Membangun Kepercayaan
- Upaya polisi membangun kepercayaan dan
menciptakan kemitraan dengan masyarakat - Berbicara dengan kelompok-kelompok di lingkungan
tersebut - Berpartisipasi dalam kegiatan bisnis dan sosial
- Bekerja dengan lembaga-lembaga sosial
- Program extrakurikuler di sekolah
- Polisi menjadi bagian dari budaya masyarakat
-
18Polisi dengan Sistem Terbuka
Sistem terbuka berarti Polisi siap beri
informasi Masyarakat terlibat dalam proses
Perpolisian Berkomunikasi secara terbuka dengan
masyarakat Polisi harus memandang masyarakat
sebagai mitra
19Keuntungan yang diperoleh masyarakat melalui
kemitraan dengan polisi dalam mencegah kejahatan
- Komitmen terhadap pencegahan kejahatan
- Pengetahuan masyarakat tentang kegiatan yang
dilakukan polisi - Tanggung-jawab polisi terhadap masyarakat
- Pelayanan polisi yang diharapkan.
- Keterlibatan masyarakat terhadap tanggung jawab
-
20Kemitraan dengan Masyarakat
Masyarakat seperti Keluarga, lingkungan dll. (
dan beberapa jenis kelompok lain) Kelompok
masyarakat berdasarkan kepentingan,seperti Kelomp
ok agama Sekolah Rumah sakit Kelompok sosial,
dll.
21POLMAS
- a. Dalam kehidupan masyarakat madani yang
bercirikan demokrasi dan supremasi hukum,
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
harus mampu memberikan jaminan keamanan,
ketertiban dan perlindungan hak asasi manusian
kepada masyarakat serta dapat menunjukan
transparasi dalam setiap tindakan, menjujung
tinggi kebenaran, kejujuran, keadilan, kepastian
dan manfaat sebagai wujud pertanggung-jawaban
tehadap publik (akuntabilasi publik).
22- b. Proses reformasi yang telah dan sedang
berlangsung untuk menuju masyarakat sipil yang
demokratis membawa berbagai perubahan didalam
sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Polri yang saat ini sedang melaksanakan proses
reformasi ,harus dapat menyesuaikan diri dengan
perkembangan kehidupan masyarakat dengan cara
merubah paradigma yang menitik-beratkan pada
pendekatan yang proaktif dan mendapat dukungan
publik dengan mengedepankan kemitraan dalam
rangka pemecahan masalah-masalah sosial.
23UPAYA YG DILAKUKAN
PENDEKATAN
PEMBENTUKAN
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Ormas
ormas Keagamaan, Kemitraan dll
-Pemerintah -Pemerintah kota -M U I
24WASPADAILAH
Adanya pok2 tertentu yg mengambil keuntungan
dari situasi tdk kondusif, melihat kecenderungan
seperti itu potensi terjadinya suasana tdk
kondusif kemungkinan bisa terjadi,seperti yg
terjadi di daerah2 lain Untuk menjaga keamanan
serta mengawal bumi etam tercinta ini adalah
tanggung jawab kita semua,sangat salah jika
semuanya kita serahkan kepada pihak penegak
hukum, ingat harga sebuah perdamaian sangat
mahal Situasi aman dan nyamanmenjadi modal
sangat berharga bagi Kaltim dalam menjalankan
roda pembangunan. Bagaimana investor bisa
menanamkan modal jika mereka takut datang akibat
situasi keamanan yg terganggu. Bangsa dan negara
ini kita bangun bersama jangan sampai akibat
masalah parsial menjadi kendala kita dalam
mengemban tugas lebih besar untuk mencapai tujuan
bersama,jadi kita harus mewaspadai terhadap
berbagai upaya pihak tertentu untuk menciptakan
instabilitas dengan menciptakan permusuhan serta
upaya adu domba.
25- Cara mewaspadai.
- Antar sesama Agama
- Memberikan pemahaman tentang akidah yang benar
- Peran Ulama dan Tokoh Agama sangat di perlukan
- Perbedaan adalah suatu rah
- Antar Umat Beragama
- Peran Tokoh Agama sangat penting untuk
memberikan pemahamanTentang Toleransi umat
beragama - 2. Disetiap agama mengajarkan suatu kedamaian
tidak ada satupun yang mengajarkan kekerasan. - 3. Dilakukan pertemuan secara berkala
,sehingga terjadi komunikasi yang baik - tapi bukan suatu ajang permusuhan
26V.KESIMPULAN DAN SARAN
KESIMPULAN
- Diwilayah kKaltim terdapat heterogenitas
penduduk terdiri dari berbagai macam suku,agama
dan adat istiadat - Adanya masyarakat pedalaman yang masih memeang
kuat adat istiadatnya - Faktor2 yg dapat memicu timbulnya potensi
konflik sara dan disintegrasi bangsa meliputi
faktor politik ekonomi sosial dan budaya. - Untuk mengantisipasi terjadinya Konflik Sara dan
disintegrasi bangsa dilakukan dengan upaya
membangun pemolisian Masyarakat dan membangun
FKPMKT (Forum Komunikasi Persaudaraan Masyarakat
Kaltim) - Pemda perlu memprioritaskan peningkatan kualitas
sumberdaya manusia terutama masyarakat pedalaman
dalam hal meningkatkan pendidikan agama yang
lebih memadai terutama di daerah2 terpencil atau
tertinggal -
27 DIHARAPKAN PERAN SERTA MASYARAKAT DAN PIHAK
PIHAK YANG TERKAIT UNTUK SELALU BERSAMA SAMA
DALAM MENJAGA KERUKUNAN ANTAR SESAMA MAUPUN UMAT
BERAGAMA TERCIPTANYA RASA
TENTRAM,AMAN,NYAMAN,DAN DAMAI. SEHINGGA
KEHIDUPAN BERBANGSA BERMASYARAKAT AKAN MENJADI
LEBIH HARMONIS,HUMANIS DAN DINAMIS.
SARAN
28SEKIAN DAN TERIMAKASIH