PANDUAN IMPLEMENTASI STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

PANDUAN IMPLEMENTASI STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

Description:

Title: Slide 1 Author: pavilion Last modified by: RDC Created Date: 10/3/2005 2:25:03 AM Document presentation format: On-screen Show (4:3) Company – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:2776
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 84
Provided by: pav115
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: PANDUAN IMPLEMENTASI STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH


1
PANDUAN IMPLEMENTASI STANDAR PROSES UNTUK
SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
  • TIM NASIONAL IMPLEMENTASI
  • KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
  • DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
  • 2009

2
I. PENDAHULUAN
  • VISI PENDIDIKAN
  • Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata
    sosial yang kuat dan berwibawa untuk
    memberdayakan semua WNI berkembang menjadi
    manusia yang berkualitas.

3
PRINSIP PENDIDIKAN
  • Proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta
    didik yang berlangsung sepanjang hayat, di
    dalamnya harus ada pendidik yang memberikan
  • keteladanan
  • mampu membangun kemauan
  • mengembangkan potensi dan karakteristik peserta
    didik.

4
Paradigma Baru
  • Pengajaran Pembelajaran
  • Memberikan peran lebih banyak kepada peserta
    didik untuk mengembangkan potensi dan kreativitas
    dirinya.

5
TUJUAN
  • Menjamin mutu proses pembelajaran pada setiap
    satuan pendidikan dasar dan menengah agar
    terlaksana proses pembelajaran yang efektif dan
    efisien untuk mencapai sstandar kompetensi
    lulusan.

6
MANFAAT
  • Sebagai pedoman umum bagi para pendidik dlm
    menyelenggarakan kegiatan pembelajaran di setiap
    satuan pendidikan dasar dan menengah.
  • Dasar bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah dlm
    mengarahkan, membimbing, membantu, dan mengawasi
    penyelenggaraan pembelajaran di setiap satuan
    pendidikan dasar dan menengah.
  • Petunjuk bagi masyarakat atas peran sertanya
    dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan
    pengawasan program pembelajaran di setiap satuan
    pendidikan dasar dan menengah.

7
II. LANDASAN PENGEMBANGAN STANDAR PROSES
  • Landasan Yuridis
  • UU No. 20 Th. 2003 tentang Sistem Pendidikan
    Nasional.
  • PP RI No. 19 Th. 2005 Standar Nasional
    Pendidikan.

8
  • Landasan Konseptual
  • Ki Hadjar Dewantara, pendidikan pada prinsipnya
    adalah memanusiakan manusia.
  • Socrates (469-399SM) menekankan perlunya metode
    dialogis dengan memberikan pertanyaan yang tajam,
    agar peserta didik mampu membangun konsep.

9
  • Landasan Konseptual
  • Aristoteles (384-322SM) mengutamakan metode
    induktif berdasarkan pengalaman agar semua
    peserta didik mampu membangun pengetahuan
    sendiri.
  • Jan Komensky atau Johann Amos Comenius
    (1592-1670) program belajar harus bertolak dari
    alam sekitar.

10
  • Landasan Konseptual
  • Johann Heinrich Pestalozzi (1746-1827)
    pembelajaran harus mengikuti perkembangan
    alamiah dari konkrit ke abstrak, dari lingkungan
    dekat ke yang jauh, dari yang mudah ke yang
    sukar, dan dari gradual ke kumulatif.
  • Friedrich Froebel (1782-1852) perlunya metode
    ekspresi motorik dan aktivitas diri pada
    anak-anak.

11
  • Landasan Konseptual
  • John Dewey (1857-1952) tujuan pendidikan
    memberikan kontribusi dalam perkembangan pribadi
    dan sosial seseorang, melalui pengalaman dan
    pemecahan masalah yang berlangsung secara
    reflektif.
  • Reigeluth agar hasil pembelajaran dapat dikuasai
    seperti yang diharapkan dan dgn mempertimbangkan
    kondisi pembelajaran yang ada, maka perlu
    perlakuan pembelajaran tertentu.

12
Lingkungan
Standar Isi
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Standar Sarana dan Prasarana
Standar Kompetensi Lulusan
Peserta Didik
Standar Proses Pembelajaran
Dampak
Standar Pembiayaan
Standar Pengelolan
Standar Penilaian
Sistem Pembelajaran Ditinjau dari Standar Proses
Pembelajaran
13
  • Landasan Konseptual
  • the Center for Reseach on Educational Policy
    dari University of Memphis membuat indikator
    kualitas pembelajaran
  • lingkungan fisik yang kaya dan merangsang,
  • iklim kelas yang kondusif untuk belajar,
  • harapan jelas dan tinggi para peserta didik,
  • pembelajaran yang koheren dan berfokus,

14
Landasan Konseptual 5. wacana ilmiah yang
merangsang pikiran, 6. belajar otentik, 7.
asesmen diagnostik belajar yang teratur, 8.
membaca dan menulis sebagai kegiatan regular, 9.
pemikiran matematis, dan 10.penggunaan
teknologi secara efektif.
15
  • Landasan Konseptual
  • National Education Association (Amerika Serikat)
    merumuskan enam kunci untuk keunggulan
  • pemahaman bersama dan komitmen terhadap tujuan
    yang tinggi,
  • komunikasi terbuka dan kolaborasi dalam
    memecahkan masalah,
  • penilaian belajar dan pembelajaran secara terus
    menerus,
  • belajar pribadi dan profesional,
  • sumber-sumber untuk menunjang belajar dan
    pembelajaran, serta
  • kurikulum dan pembelajaran.

16
  • Landasan Konseptual
  • European Commission merumuskan kualitas
    pendidikan sekolah
  • pencapaian belajar,
  • keberhasilan dan transisi,
  • monitoring pendidikan, serta
  • sumber dan struktur.

17
Landasan Empiris
Pada awal PELITA I pemerintah telah
mengambil kebijakan untuk digunakannya siaran
radio dan televisi sebagai upaya jalan pintas
dalam meningkatkan mutu pendidikan secara meluas
dan cepat tidak terwujud karena kurang
komitmen.
18
Landasan Empiris
Proses pembelajaran belum efektif karena
paradigma yang digunakan lebih menekankan peran
pendidik dan belum banyak memberikan peran yang
lebih besar pada peserta didik. Kurikulum yg
digunakan sarat isi sehingga berorientasi pada
hafalan dan menghalangi terbentuknya kemampuan
memecahkan masalah dan mencipta. Lebih banyak
merangsang belahan otak kiri.
19
Landasan Empiris
Usaha mengembangkan model praktik pembelajaran
dan berbagai pendekatan pembelajaran belum
dapatdiwujudkan karena tidak disertai dukungan
legalitas, masih bersifat poradis, dan kurang
dapat dukungan yang meluas. Adanya pembaharuan
proses pembelajaran dan pengembangan sekolah
unggulan yang perlu terus dikembangkan.
20
III. IMPLEMENTASI STANDAR PROSES UNTUK SATUAN
PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
  1. Perencanaan Proses Pembelajaran
  2. Pelaksanaan Proses Pembelajaran
  3. Penilaian Hasil Pembelajaran
  4. Pengawasan Proses Pembelajaran

21
PERMENDIKNAS NO 41 TH 2007 STANDAR PROSES
I. Pendahuluan
  1. R P P
  2. Prinsip-prinsip penyusunan RPP

II. Perencanaan Proses Pembelajaran
A. S i l a b u s
  1. Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran

III. Pelaksanaan Proses Pembelajaran
B. PelaksanaanPembelajaran
1. Pendahuluan
2. Kegiatan Inti
3. Penutup
Eksplorasi
Elaborasi
Konfirmasi
IV. Penilaian Hasil Pembelajaran
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN DAN PANDUAN
PENILAIAN KELOMPOK MATA PELAJARAN
V. Pengawasan Proses Pembelajaran
Tindak Lanjut
22
  • PERENCANAAN PROSES PEMBELAJARAN
  •  
  • Perencanaan proses pembelajaran meliputi
    silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran
    (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran,
    standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD),
    indikator pencapaian kompetensi, tujuan
    pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode
    pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian
    hasil belajar, dan sumber belajar.

23
  • Silabus
  • Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat
  • Identitas mata pelajaran atau
  • tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran,
  • kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian
  • kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan
  • sumber belajar.

24
  • Silabus dikembangkan
  • oleh
  • Satuan Pendidikan
  • berdasarkan
  • Standar Isi (SI)
  • Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
  • Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan
    Pendidikan (KTSP).

25
  • Dalam pelaksanaannya,
  • Pengembangan Silabus dapat dilakukan oleh
  • para guru secara mandiri atau
  • berkelompok dalam sebuah Sekolah
  • /madrasah, atau
  • beberapa sekolah Kelompok Musyawarah Guru
  • Mata Pelajaran (MGMP), atau
  • Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan
  • Dinas Pendidikan

26
  • Pengembangan silabus
  • Disusun di bawah supervisi dinas kabupaten/kota
    yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk
    SD dan SMP, dan
  • Dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang
    pendidikan untuk SMA dan SMK, serta
  • Departemen yang menangani urusan pemerintahan di
    bidang agama untuk MI

27
  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
  • (RPP)
  • RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan
    kegiatan belajar peserta didik dalam upaya
    mencapai KD.

28
  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
  • (RPP)
  • Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban
    menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar
    pembelajaran berlangsung secara interaktif,
    inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi
    peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
    memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
    kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat,
    minat, dan perkembangan fisik serta psikologis
    peserta didik.

29
  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
  • (RPP)
  • RPP disusun untuk setiap KD yang dapat
    dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau
    lebih.
  • Guru merancang penggalan RPP untuk setiap
    pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di
    satuan pendidikan.

30
Komponen RPP adalah
  • Identitas mata pelajaran
  • Standar kompetensi
  • Kompetensi dasar
  • Tujuan Pembelajaran
  • Materi ajar
  • Alokasi waktu
  • Metode pembelajaran
  • Kegiatan pembelajaran (Pendahuluan, Inti,
    Penutup)
  • Indikator pencapaian kompetensi
  • Penilaian hasil belajar
  • Sumber belajar

31
  • Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
  • 1.Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
  • 2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik
  • 3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis
  • 4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
  • 5. Keterkaitan dan keterpaduan
  • 6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
    RPP disusun dengan

32
  • Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
  • Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
  • RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis
    kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual,
    minat, motivasi belajar, bakat, potensi,
    kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan
    khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya,
    norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.

33
Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
  • Mendorong partisipasi aktif peserta didik
  • Proses pembelajaran dirancang
  • denganberpusat pada peserta didik
  • untuk mendorong motivasi,
  • minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi,
  • kemandirian, dan semangat belajar.

34
Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
  • 3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis
  • Proses pembelajaran dirancang untuk
    mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman
    beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai
    bentuk tulisan.

35
Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
  • 4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
  • RPP memuat rancangan
  • program pemberian umpan
  • balik positif, penguatan,
  • pengayaan, dan remedi.

36
Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
  • Keterkaitan dan keterpaduan
  • RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan
    dan keterpaduan antara SK, KD, materi
    pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator
    pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber
    belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.

37
Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
  • Keterkaitan dan keterpaduan
  • RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran
    tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran,
    lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

38
Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
  • 6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
  • RPP disusun dengan memper-timbangkan penerapan
    teknologi informasi dan komunikasi secara
    terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai
    dengan situasi dan kondisi.

39
  • PELAKSANAAN PROSES
  • PEMBELAJARAN
  •  
  • Persyaratan
  • Pelaksanaan pembelajaran

40
Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
  • Rombongan belajar
  • Jumlah maksimal peserta didik setiap
  • rombongan belajar adalah
  • a. SD/MI 28 peserta didik
  • b. SMP/MT 32 peserta didik
  • c. SMA/MA 32 peserta didik
  • d. SMK/MAK 32 peserta didik

41
Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
  • Beban kerja minimal guru
  • a. Beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu
  • merencanakan pembelajaran, melaksanakan
    pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
    membimbing dan melatih peserta didik, serta
    melaksanakan tugas tambahan
  • b. Beban kerja guru sebagaimana dimaksud pada
    huruf a di atas adalah sekurang-kurangnya 24 jam
    tatap muka dalam 1 (satu) minggu.

42
BEBAN GURU
  • Sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka dalam satu
    minggu, mencakup kegiatan pokok
  • merencanakan pembelajaran,
  • melaksanakan pembelajaran,
  • menilai hasil pembelajaran,
  • membimbing dan melatih peserta didik,
  • serta melaksanakan tugas tambahan (UU No. 14
    Tahun 2005 Pasal 35 ayat 1 dan 2).

43
BEBAN GURU
  • Beban maksimal dalam mengorganisasikan
  • proses belajar dan pembelajaran yang bermutu
  • SD/MI/SDLB 27 jam _at_ 35 menit,
  • SMP/MTs/SMPLB 18 jam _at_ 40 menit,
  • SMA/MA/SMK/MAK/SMALB 18 jam _at_45 menit.

44
Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
  • Buku teks pelajaran
  • a. buku teks pelajaran yang akan digunakan oleh
    sekolah/madrasah dipilih melalui rapat guru
    dengan pertimbangan komite sekolah/madrasah dari
    buku-buku teks pelajaran yang ditetapkan oleh
    Menteri
  • b. rasio buku teks pelajaran untuk peserta didik
    adalah 1 1 per mata pelajaran

45
Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
  • Buku teks pelajaran
  • c. selain buku teks pelajaran, guru menggunakan
    buku panduan guru, buku pengayaan, buku referensi
    dan sumber belajar lainnya
  • d. guru membiasakan peserta didik menggunakan
    buku-buku dan sumber belajar lain yang ada di
    perpustakaan sekolah/madrasah.

46
Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
  • Pengelolaan kelas
  • a. guru mengatur tempat duduk sesuai dengan
    karakteristik peserta didik dan mata pelajaran,
    serta aktivitas pembelajaran yang akan dilakukan
  • b. volume dan intonasi suara guru dalam proses
    pembelajaran harus dapat didengar dengan baik
    oleh peserta didik
  • c. tutur kata guru santun dan dapat dimengerti
    oleh peserta didik

47
Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
  • Pengelolaan kelas
  • d. guru menyesuaikan materi pelajaran dengan
    kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik
  • e. guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan,
    kenyamanan, keselamatan, dan kepatuhan pada
    peraturan dalam menyelenggarakan proses
    pembelajaran

48
Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
  • Pengelolaan kelas
  • f. guru memberikan penguatan dan umpan balik
    terhadap respons dan hasil belajar peserta didik
    selama proses pembelajaran berlangsung
  • g. guru menghargai peserta didik tanpa memandang
    latar belakang agama, suku, jenis kelamin, dan
    status sosial ekonomi
  • guru menghargai pendapat peserta didik

49
Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
  • Pengelolaan kelas
  • i. guru memakai pakaian yang sopan, bersih, dan
    rapi
  • j. pada tiap awal semester, guru menyampaikan
    silabus mata pelajaran yang diampunya dan
  • k. guru memulai dan mengakhiri proses
    pembelajaran sesuai dengan waktu yang
    dijadwalkan.

50
Pelaksanaan Pembelajaran
  • Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi
    dari RPP.
  • Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan
    pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.

51
Pelaksanaan Pembelajaran
  • 1. Kegiatan Pendahuluan
  • Dalam kegiatan pendahuluan, guru
  • a. menyiapkan peserta didik secara psikis dan
    fisik untuk mengikuti proses pembelajaran
  • b. mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang
    mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi
    yang akan dipelajari
  • c. menjelaskan tujuan pembelajaran atau
    kompetensi dasar yang akan dicapai
  • d. menyampaikan cakupan materi dan penjelasan
    uraian kegiatan sesuai silabus.

52
Pelaksanaan Pembelajaran
  • 2. Kegiatan Inti
  • Proses pembelajaran untuk mencapai KD yang
    dilakukan secara interaktif, inspiratif,
    menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik
    untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan
    ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan
    kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan
    perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

53
Pelaksanaan Pembelajaran
  • Kegiatan Inti
  • Menggunakan metode yang disesuaikan dengan
    karakteristik peserta didik dan mata pelajaran,
    yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi,
    dan konfirmasi.

54
Pembelajaran interaktif
  • adalah pembelajaran yang memberikan kesempatan
    kepada peserta didik untuk menjalin kerjasama
    yang bermakna dengan teman dan guru.

55
Pembelajaran inspiratif
  • adalah pembelajaran yang mendorong dan memicu
    peserta didik untuk mencaritemukan hal-hal yang
    baru dan inovatif.

56
Pembelajaran yang menyenangkan
  • adalah pembelajaran yang memungkinkan siswa
    belajar dalam suasana tanpa tekanan, bebas,
    terlibat secara psikis dan fisik.

57
Pembelajaran yang menantang
  • adalah pembelajaran dimana peserta didik
    diperhadapkan pada masalah, kemungkinan-kemungkina
    n baru, persoalan-persoalan dilematis, dan
    paradoks sesuai dengan tingkat usianya.

58
Pembelajaran yang memotivasi
  • adalah pembelajaran yang mendorong dan memberi
    semangat pada peserta didik untuk mencapai
    prestasi, teknik, berani mengekspresikan dan
    mengaktualisasikan diri, dan berkompetisi.

59
Kegiatan Inti
  • Eksplorasi
  • Serangkaian kegiatan pembelajaran yang
    memberi kesempatan kepada peserta didik untuk
    mencaritemukan berbagai informasi, pemecahan
    masalah, dan inovasi.

60
Kegiatan Inti
  • Elaborasi
  • Serangkaian kegiatan pembelajaran yang
    memungkinkan peserta didik mengekspresikan dan
    mengaktualisasikan diri melalui berbagai
    kegiatan dan karya yang bermakna.

61
Kegiatan Inti
  • Konfirmasi
  • Serangkaian kegiatan pembelajaran yang memberi
    kesempatan bagi peserta didik untuk dinilai,
    diberi penguatan dan diperbaiki secara
    terus-menerus.

62
3. Kegiatan Penutup
  • Bersama-sama dengan peserta didik dan/atau
    sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran

63
Kegiatan Penutup
  • Melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap
    kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten
    dan terprogram

64
Kegiatan Penutup
  • Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil
    pembelajaran

65
Kegiatan Penutup
  • Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk
    pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan
    konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas
    individual maupun kelompok sesuai dengan hasil
    belajar peserta didik

66
Kegiatan Penutup
  • Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan
    berikutnya.

67
PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
  • Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil
    pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian
    kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai
    bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar,
    dan memperbaiki proses pembelajaran.

68
PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
  • Penilaian dilakukan secara konsisten,
    sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes
    dan nontes dalam bentuk tertulis atau lisan,
    pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian
    hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk,
    portofolio, dan penilaian diri.

69
PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
  • Penilaian hasil pembelajaran menggunakan
    Standar Penilaian Pendidikan dan Panduan
    Penilaian Kelompok Mata Pelajaran.

70
PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
  • Pemantauan
  • Supervisi
  • Evaluasi
  • Pelaporan
  • Tindak Lanjut

71
PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
  • Pemantauan
  • Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada
    tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian
    hasil pembelajaran.

72
PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
  • Pemantauan
  • Pemantauan dilakukan dengan cara diskusi kelompok
    terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman,
    wawancara, dan dokumentasi.

73
PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
  • Pemantauan
  • Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada
    tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian
    hasil pembelajaran.

74
PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
  • Pemantauan
  • Kegiatan pemantauan dilaksanakan oleh kepala dan
    pengawas satuan pendidikan

75
PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
  • SUPERVISI
  • Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada
    tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian
    hasil pembelajaran.

76
PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
  • SUPERVISI
  • Supervisi pembelajaran diselenggarakan dengan
    cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan
    konsultasi.

77
PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
  • SUPERVISI
  • Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala dan
    pengawas satuan pendidikan

78
PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
  • EVALUASI
  • Evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk
    menentukan kualitas pembelajaran secara
    keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses
    pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran,
    dan penilaian hasil pembelajaran.

79
PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
  • EVALUASI
  • Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan
    dengan cara
  • a. membandingkan proses pembelajaran yang
    dilaksanakan guru dengan standar proses,
  • b.mengidentifikasi kinerja guru dalam proses
    pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.

80
PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
  • EVALUASI
  • Evaluasi proses pembelajaran memusatkan pada
    keseluruhan kinerja guru dalam proses
    pembelajaran.

81
PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
  • PELAPORAN
  • Hasil kegiatan pemantauan, supervisi, dan
    evaluasiproses pembelajaran dilaporkan kepada
    pemangku kepentingan.

82
Tindak lanjut
  • 1. Penguatan dan penghargaan diberikan kepada
    guru yang telah memenuhi standar.
  • 2.Teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada
    guru yang belum memenuhi standar.
  • 3.Guru diberi kesempatan untuk mengikuti
    pelatihan/penataran lebih lanjut.

83
... terima kasih.
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com