Title: PANDUAN IMPLEMENTASI STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
1PANDUAN IMPLEMENTASI STANDAR PROSES UNTUK
SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
- TIM NASIONAL IMPLEMENTASI
- KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
- DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
- 2009
2I. PENDAHULUAN
- VISI PENDIDIKAN
- Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata
sosial yang kuat dan berwibawa untuk
memberdayakan semua WNI berkembang menjadi
manusia yang berkualitas.
3PRINSIP PENDIDIKAN
- Proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta
didik yang berlangsung sepanjang hayat, di
dalamnya harus ada pendidik yang memberikan - keteladanan
- mampu membangun kemauan
- mengembangkan potensi dan karakteristik peserta
didik.
4Paradigma Baru
- Pengajaran Pembelajaran
- Memberikan peran lebih banyak kepada peserta
didik untuk mengembangkan potensi dan kreativitas
dirinya.
5TUJUAN
- Menjamin mutu proses pembelajaran pada setiap
satuan pendidikan dasar dan menengah agar
terlaksana proses pembelajaran yang efektif dan
efisien untuk mencapai sstandar kompetensi
lulusan.
6MANFAAT
- Sebagai pedoman umum bagi para pendidik dlm
menyelenggarakan kegiatan pembelajaran di setiap
satuan pendidikan dasar dan menengah. - Dasar bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah dlm
mengarahkan, membimbing, membantu, dan mengawasi
penyelenggaraan pembelajaran di setiap satuan
pendidikan dasar dan menengah. - Petunjuk bagi masyarakat atas peran sertanya
dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan
pengawasan program pembelajaran di setiap satuan
pendidikan dasar dan menengah.
7II. LANDASAN PENGEMBANGAN STANDAR PROSES
- Landasan Yuridis
- UU No. 20 Th. 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. - PP RI No. 19 Th. 2005 Standar Nasional
Pendidikan.
8- Landasan Konseptual
- Ki Hadjar Dewantara, pendidikan pada prinsipnya
adalah memanusiakan manusia. - Socrates (469-399SM) menekankan perlunya metode
dialogis dengan memberikan pertanyaan yang tajam,
agar peserta didik mampu membangun konsep.
9- Landasan Konseptual
- Aristoteles (384-322SM) mengutamakan metode
induktif berdasarkan pengalaman agar semua
peserta didik mampu membangun pengetahuan
sendiri. - Jan Komensky atau Johann Amos Comenius
(1592-1670) program belajar harus bertolak dari
alam sekitar.
10- Landasan Konseptual
- Johann Heinrich Pestalozzi (1746-1827)
pembelajaran harus mengikuti perkembangan
alamiah dari konkrit ke abstrak, dari lingkungan
dekat ke yang jauh, dari yang mudah ke yang
sukar, dan dari gradual ke kumulatif. - Friedrich Froebel (1782-1852) perlunya metode
ekspresi motorik dan aktivitas diri pada
anak-anak.
11- Landasan Konseptual
- John Dewey (1857-1952) tujuan pendidikan
memberikan kontribusi dalam perkembangan pribadi
dan sosial seseorang, melalui pengalaman dan
pemecahan masalah yang berlangsung secara
reflektif. - Reigeluth agar hasil pembelajaran dapat dikuasai
seperti yang diharapkan dan dgn mempertimbangkan
kondisi pembelajaran yang ada, maka perlu
perlakuan pembelajaran tertentu.
12Lingkungan
Standar Isi
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Standar Sarana dan Prasarana
Standar Kompetensi Lulusan
Peserta Didik
Standar Proses Pembelajaran
Dampak
Standar Pembiayaan
Standar Pengelolan
Standar Penilaian
Sistem Pembelajaran Ditinjau dari Standar Proses
Pembelajaran
13- Landasan Konseptual
- the Center for Reseach on Educational Policy
dari University of Memphis membuat indikator
kualitas pembelajaran - lingkungan fisik yang kaya dan merangsang,
- iklim kelas yang kondusif untuk belajar,
- harapan jelas dan tinggi para peserta didik,
- pembelajaran yang koheren dan berfokus,
14Landasan Konseptual 5. wacana ilmiah yang
merangsang pikiran, 6. belajar otentik, 7.
asesmen diagnostik belajar yang teratur, 8.
membaca dan menulis sebagai kegiatan regular, 9.
pemikiran matematis, dan 10.penggunaan
teknologi secara efektif.
15- Landasan Konseptual
- National Education Association (Amerika Serikat)
merumuskan enam kunci untuk keunggulan - pemahaman bersama dan komitmen terhadap tujuan
yang tinggi, - komunikasi terbuka dan kolaborasi dalam
memecahkan masalah, - penilaian belajar dan pembelajaran secara terus
menerus, - belajar pribadi dan profesional,
- sumber-sumber untuk menunjang belajar dan
pembelajaran, serta - kurikulum dan pembelajaran.
16- Landasan Konseptual
- European Commission merumuskan kualitas
pendidikan sekolah - pencapaian belajar,
- keberhasilan dan transisi,
- monitoring pendidikan, serta
- sumber dan struktur.
17Landasan Empiris
Pada awal PELITA I pemerintah telah
mengambil kebijakan untuk digunakannya siaran
radio dan televisi sebagai upaya jalan pintas
dalam meningkatkan mutu pendidikan secara meluas
dan cepat tidak terwujud karena kurang
komitmen.
18Landasan Empiris
Proses pembelajaran belum efektif karena
paradigma yang digunakan lebih menekankan peran
pendidik dan belum banyak memberikan peran yang
lebih besar pada peserta didik. Kurikulum yg
digunakan sarat isi sehingga berorientasi pada
hafalan dan menghalangi terbentuknya kemampuan
memecahkan masalah dan mencipta. Lebih banyak
merangsang belahan otak kiri.
19Landasan Empiris
Usaha mengembangkan model praktik pembelajaran
dan berbagai pendekatan pembelajaran belum
dapatdiwujudkan karena tidak disertai dukungan
legalitas, masih bersifat poradis, dan kurang
dapat dukungan yang meluas. Adanya pembaharuan
proses pembelajaran dan pengembangan sekolah
unggulan yang perlu terus dikembangkan.
20III. IMPLEMENTASI STANDAR PROSES UNTUK SATUAN
PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
- Perencanaan Proses Pembelajaran
- Pelaksanaan Proses Pembelajaran
- Penilaian Hasil Pembelajaran
- Pengawasan Proses Pembelajaran
21PERMENDIKNAS NO 41 TH 2007 STANDAR PROSES
I. Pendahuluan
- R P P
- Prinsip-prinsip penyusunan RPP
II. Perencanaan Proses Pembelajaran
A. S i l a b u s
- Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
III. Pelaksanaan Proses Pembelajaran
B. PelaksanaanPembelajaran
1. Pendahuluan
2. Kegiatan Inti
3. Penutup
Eksplorasi
Elaborasi
Konfirmasi
IV. Penilaian Hasil Pembelajaran
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN DAN PANDUAN
PENILAIAN KELOMPOK MATA PELAJARAN
V. Pengawasan Proses Pembelajaran
Tindak Lanjut
22- PERENCANAAN PROSES PEMBELAJARAN
- Â
- Perencanaan proses pembelajaran meliputi
silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP) yang memuat identitas mata pelajaran,
standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD),
indikator pencapaian kompetensi, tujuan
pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian
hasil belajar, dan sumber belajar.
23- Silabus
- Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat
- Identitas mata pelajaran atau
- tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran,
- kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian
- kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan
- sumber belajar.
24- Silabus dikembangkan
- oleh
- Satuan Pendidikan
- berdasarkan
- Standar Isi (SI)
- Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
- Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP).
25- Dalam pelaksanaannya,
- Pengembangan Silabus dapat dilakukan oleh
- para guru secara mandiri atau
- berkelompok dalam sebuah Sekolah
- /madrasah, atau
- beberapa sekolah Kelompok Musyawarah Guru
- Mata Pelajaran (MGMP), atau
- Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan
- Dinas Pendidikan
26- Pengembangan silabus
- Disusun di bawah supervisi dinas kabupaten/kota
yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk
SD dan SMP, dan - Dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang
pendidikan untuk SMA dan SMK, serta - Departemen yang menangani urusan pemerintahan di
bidang agama untuk MI
27- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
- (RPP)
- RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan
kegiatan belajar peserta didik dalam upaya
mencapai KD.
28- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
- (RPP)
- Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban
menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar
pembelajaran berlangsung secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi
peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat,
minat, dan perkembangan fisik serta psikologis
peserta didik.
29- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
- (RPP)
- RPP disusun untuk setiap KD yang dapat
dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau
lebih. - Guru merancang penggalan RPP untuk setiap
pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di
satuan pendidikan.
30Komponen RPP adalah
- Identitas mata pelajaran
- Standar kompetensi
- Kompetensi dasar
- Tujuan Pembelajaran
- Materi ajar
- Alokasi waktu
- Metode pembelajaran
- Kegiatan pembelajaran (Pendahuluan, Inti,
Penutup) - Indikator pencapaian kompetensi
- Penilaian hasil belajar
- Sumber belajar
31- Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
- 1.Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
- 2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik
- 3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis
- 4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
- 5. Keterkaitan dan keterpaduan
- 6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan
32- Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
- Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
- RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis
kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual,
minat, motivasi belajar, bakat, potensi,
kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan
khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya,
norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
33Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
- Mendorong partisipasi aktif peserta didik
- Proses pembelajaran dirancang
- denganberpusat pada peserta didik
- untuk mendorong motivasi,
- minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi,
- kemandirian, dan semangat belajar.
34Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
- 3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis
- Proses pembelajaran dirancang untuk
mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman
beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai
bentuk tulisan.
35Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
- 4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
- RPP memuat rancangan
- program pemberian umpan
- balik positif, penguatan,
- pengayaan, dan remedi.
36Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
- Keterkaitan dan keterpaduan
- RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan
dan keterpaduan antara SK, KD, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator
pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber
belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
37Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
- Keterkaitan dan keterpaduan
- RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran
tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran,
lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
38Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
- 6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
- RPP disusun dengan memper-timbangkan penerapan
teknologi informasi dan komunikasi secara
terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai
dengan situasi dan kondisi.
39- PELAKSANAAN PROSES
- PEMBELAJARAN
- Â
- Persyaratan
- Pelaksanaan pembelajaran
40Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
- Rombongan belajar
- Jumlah maksimal peserta didik setiap
- rombongan belajar adalah
- a. SD/MI 28 peserta didik
- b. SMP/MT 32 peserta didik
- c. SMA/MA 32 peserta didik
- d. SMK/MAK 32 peserta didik
41Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
- Beban kerja minimal guru
- a. Beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu
- merencanakan pembelajaran, melaksanakan
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
membimbing dan melatih peserta didik, serta
melaksanakan tugas tambahan - b. Beban kerja guru sebagaimana dimaksud pada
huruf a di atas adalah sekurang-kurangnya 24 jam
tatap muka dalam 1 (satu) minggu.
42BEBAN GURU
- Sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka dalam satu
minggu, mencakup kegiatan pokok - merencanakan pembelajaran,
- melaksanakan pembelajaran,
- menilai hasil pembelajaran,
- membimbing dan melatih peserta didik,
- serta melaksanakan tugas tambahan (UU No. 14
Tahun 2005 Pasal 35 ayat 1 dan 2).
43BEBAN GURU
- Beban maksimal dalam mengorganisasikan
- proses belajar dan pembelajaran yang bermutu
- SD/MI/SDLB 27 jam _at_ 35 menit,
- SMP/MTs/SMPLB 18 jam _at_ 40 menit,
- SMA/MA/SMK/MAK/SMALB 18 jam _at_45 menit.
44Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
- Buku teks pelajaran
- a. buku teks pelajaran yang akan digunakan oleh
sekolah/madrasah dipilih melalui rapat guru
dengan pertimbangan komite sekolah/madrasah dari
buku-buku teks pelajaran yang ditetapkan oleh
Menteri - b. rasio buku teks pelajaran untuk peserta didik
adalah 1 1 per mata pelajaran
45Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
- Buku teks pelajaran
- c. selain buku teks pelajaran, guru menggunakan
buku panduan guru, buku pengayaan, buku referensi
dan sumber belajar lainnya - d. guru membiasakan peserta didik menggunakan
buku-buku dan sumber belajar lain yang ada di
perpustakaan sekolah/madrasah.
46Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
- Pengelolaan kelas
- a. guru mengatur tempat duduk sesuai dengan
karakteristik peserta didik dan mata pelajaran,
serta aktivitas pembelajaran yang akan dilakukan - b. volume dan intonasi suara guru dalam proses
pembelajaran harus dapat didengar dengan baik
oleh peserta didik - c. tutur kata guru santun dan dapat dimengerti
oleh peserta didik
47Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
- Pengelolaan kelas
- d. guru menyesuaikan materi pelajaran dengan
kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik - e. guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan,
kenyamanan, keselamatan, dan kepatuhan pada
peraturan dalam menyelenggarakan proses
pembelajaran
48Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
- Pengelolaan kelas
- f. guru memberikan penguatan dan umpan balik
terhadap respons dan hasil belajar peserta didik
selama proses pembelajaran berlangsung - g. guru menghargai peserta didik tanpa memandang
latar belakang agama, suku, jenis kelamin, dan
status sosial ekonomi - guru menghargai pendapat peserta didik
49Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
- Pengelolaan kelas
- i. guru memakai pakaian yang sopan, bersih, dan
rapi - j. pada tiap awal semester, guru menyampaikan
silabus mata pelajaran yang diampunya dan - k. guru memulai dan mengakhiri proses
pembelajaran sesuai dengan waktu yang
dijadwalkan.
50Pelaksanaan Pembelajaran
- Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi
dari RPP. - Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan
pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.
51Pelaksanaan Pembelajaran
- 1. Kegiatan Pendahuluan
- Dalam kegiatan pendahuluan, guru
- a. menyiapkan peserta didik secara psikis dan
fisik untuk mengikuti proses pembelajaran - b. mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang
mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi
yang akan dipelajari - c. menjelaskan tujuan pembelajaran atau
kompetensi dasar yang akan dicapai - d. menyampaikan cakupan materi dan penjelasan
uraian kegiatan sesuai silabus.
52Pelaksanaan Pembelajaran
- 2. Kegiatan Inti
- Proses pembelajaran untuk mencapai KD yang
dilakukan secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik
untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan
ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan
kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
53Pelaksanaan Pembelajaran
- Kegiatan Inti
- Menggunakan metode yang disesuaikan dengan
karakteristik peserta didik dan mata pelajaran,
yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi,
dan konfirmasi.
54Pembelajaran interaktif
- adalah pembelajaran yang memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk menjalin kerjasama
yang bermakna dengan teman dan guru.
55Pembelajaran inspiratif
- adalah pembelajaran yang mendorong dan memicu
peserta didik untuk mencaritemukan hal-hal yang
baru dan inovatif.
56Pembelajaran yang menyenangkan
- adalah pembelajaran yang memungkinkan siswa
belajar dalam suasana tanpa tekanan, bebas,
terlibat secara psikis dan fisik.
57Pembelajaran yang menantang
- adalah pembelajaran dimana peserta didik
diperhadapkan pada masalah, kemungkinan-kemungkina
n baru, persoalan-persoalan dilematis, dan
paradoks sesuai dengan tingkat usianya.
58Pembelajaran yang memotivasi
- adalah pembelajaran yang mendorong dan memberi
semangat pada peserta didik untuk mencapai
prestasi, teknik, berani mengekspresikan dan
mengaktualisasikan diri, dan berkompetisi.
59Kegiatan Inti
- Eksplorasi
- Serangkaian kegiatan pembelajaran yang
memberi kesempatan kepada peserta didik untuk
mencaritemukan berbagai informasi, pemecahan
masalah, dan inovasi.
60Kegiatan Inti
- Elaborasi
- Serangkaian kegiatan pembelajaran yang
memungkinkan peserta didik mengekspresikan dan
mengaktualisasikan diri melalui berbagai
kegiatan dan karya yang bermakna.
61Kegiatan Inti
- Konfirmasi
-
- Serangkaian kegiatan pembelajaran yang memberi
kesempatan bagi peserta didik untuk dinilai,
diberi penguatan dan diperbaiki secara
terus-menerus.
623. Kegiatan Penutup
- Bersama-sama dengan peserta didik dan/atau
sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran
63Kegiatan Penutup
- Melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap
kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten
dan terprogram
64Kegiatan Penutup
- Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil
pembelajaran
65Kegiatan Penutup
- Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk
pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan
konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas
individual maupun kelompok sesuai dengan hasil
belajar peserta didik
66Kegiatan Penutup
- Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan
berikutnya.
67PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
- Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil
pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian
kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai
bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar,
dan memperbaiki proses pembelajaran.
68PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
- Penilaian dilakukan secara konsisten,
sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes
dan nontes dalam bentuk tertulis atau lisan,
pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian
hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk,
portofolio, dan penilaian diri.
69PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
- Penilaian hasil pembelajaran menggunakan
Standar Penilaian Pendidikan dan Panduan
Penilaian Kelompok Mata Pelajaran.
70PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
- Pemantauan
- Supervisi
- Evaluasi
- Pelaporan
- Tindak Lanjut
71PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
- Pemantauan
- Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada
tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian
hasil pembelajaran.
72PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
- Pemantauan
- Pemantauan dilakukan dengan cara diskusi kelompok
terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman,
wawancara, dan dokumentasi.
73PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
- Pemantauan
- Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada
tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian
hasil pembelajaran.
74PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
- Pemantauan
- Kegiatan pemantauan dilaksanakan oleh kepala dan
pengawas satuan pendidikan -
75PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
- SUPERVISI
- Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada
tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian
hasil pembelajaran. -
76PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
- SUPERVISI
- Supervisi pembelajaran diselenggarakan dengan
cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan
konsultasi.
77PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
- SUPERVISI
- Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala dan
pengawas satuan pendidikan
78PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
- EVALUASI
- Evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk
menentukan kualitas pembelajaran secara
keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses
pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran,
dan penilaian hasil pembelajaran.
79PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
- EVALUASI
- Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan
dengan cara - a. membandingkan proses pembelajaran yang
dilaksanakan guru dengan standar proses, - b.mengidentifikasi kinerja guru dalam proses
pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.
80PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
- EVALUASI
- Evaluasi proses pembelajaran memusatkan pada
keseluruhan kinerja guru dalam proses
pembelajaran.
81PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
- PELAPORAN
- Hasil kegiatan pemantauan, supervisi, dan
evaluasiproses pembelajaran dilaporkan kepada
pemangku kepentingan.
82Tindak lanjut
- 1. Penguatan dan penghargaan diberikan kepada
guru yang telah memenuhi standar. - 2.Teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada
guru yang belum memenuhi standar. - 3.Guru diberi kesempatan untuk mengikuti
pelatihan/penataran lebih lanjut.
83... terima kasih.