RANCANGAN PENATAAN ULANG KURIKULUM - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

RANCANGAN PENATAAN ULANG KURIKULUM

Description:

... dan Sejarah Suci Penataan Ulang PPKn Mengubah nama mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:2271
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 28
Provided by: suaidinma
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: RANCANGAN PENATAAN ULANG KURIKULUM


1
RANCANGAN PENATAAN ULANG KURIKULUM
EMPAT MATA PELAJARAN
2
LANDASAN
  • Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2010 tentang RPJMN
    2010-2014
  • Prioritas 2 Pendidikan
  • Metodologi Penerapan metodologi pendidikan yang
    tidak lagi berupa pengajaran demi kelulusan ujian
    (teaching to the test), namun pendidikan
    menyeluruh yang memperhatikan kemampuan sosial,
    watak, budi pekerti, kecintaan terhadap
    budaya-bahasa Indonesia melalui penyesuaian
    sistem Ujian Akhir Nasional pada 2011 dan
    penyempurnaan kurikulum sekolah dasar dan
    menengah sebelum tahun 2011 yang diterapkan di
    25 sekolah pada 2012 dan 100 pada 2014
  • 5) Kurikulum Penataan ulang kurikulum sekolah
    yang dibagi menjadi kurikulum tingkat nasional,
    daerah, dan sekolah sehingga dapat mendorong
    penciptaan hasil didik yang mampu menjawab
    kebutuhan SDM untuk mendukung pertumbuhan
    nasional dan daerah dengan memasukkan pendidikan
    kewirausahaan (diantaranya dengan mengembangkan
    model link and match)

3
SKEMA PENATAAN ULANG KURIKULUM
4
PENATAAN ULANG PENDIDIKAN AGAMA
5
HAKIKAT PENDIDIKAN AGAMA
PENATAAN ULANG PENDIDIKAN AGAMA
  • Pendidikan agama merupakan mata pelajaran yang
    bersumber dari Kitab Suci setiap agama, yang
    dapat mengembangkan kemampuan peserta didik dalam
    memperteguh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha
    Esa, serta berakhlak mulia/budi pekerti luhur,
    menghormati dan menghargai semua manusia dengan
    segala persamaan dan perbedaannya.

6
FUNGSI DAN TUJUAN PENDIDIKAN AGAMA
  • Pendidikan agama berfungsi membentuk manusia
    Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
    Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu
    menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan inter
    dan antarumat beragama. (PP No.55 Tahun 2007
    Pasal 2 ayat 1)
  • Pendidikan agama bertujuan untuk berkembangnya
    kemampuan peserta didik dalam memahami,
    menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama
    yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu
    pengetahuan, teknologi dan seni. (PP No.55 Tahun
    2007 Pasal 2 ayat 2)

7
ARAH PENATAAN ULANG PENDIDIKAN AGAMA
  • Bersumber dari Kitab Suci setiap Agama.
  • Memerhatikan dan mengedepankan pendidikan akhlak
    mulia
  • Memberi warna pada pendidikan karakter bangsa,
    kewirausahaan, dan ekonomi kreatif
  • Memerhatikan perkembangan ilmu pengetahuan dan
    teknologi, serta menyikapi arus globalisasi
    secara positif dan proporsional
  • Konsisten dan tetap menjadi parameter
    perkembangan politik, ekonomi, sosial, budaya,
    keadilan gender, multikultural, kearifan lokal,
    dan lainnya
  • Membahas isu-isu kontemporer.

8
RUANG LINGKUP PENDIDIKAN AGAMA
9
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
10
Penataan Ulang PPKn
  • Mengubah nama mata pelajaran Pendidikan
    Kewarganegaraan (PKn) menjadi Pendidikan
    Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
  • Menempatkan mata pelajaran PPKn sebagai bagian
    utuh dari kelompok mata pelajaran yang memiliki
    misi pengokohan kebangsaan
  • Mengorganisasikan SK-KD dan indikator PPKn secara
    nasional dengan memperkuat nilai dan moral
    Pancasila nilai dan norma UUD NRI Tahun 1945
    nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika serta
    wawasan dan komitmen Negara Kesatuan Republik
    Indonesia.
  • Memantapkan pengembangan peserta didik dalam
    dimensi (1) pengetahuan kewarganegaraan (2)
    sikap kewarganegaraan (3) keterampilan
    kewarganegaraan (4) keteguhan kewarganegaraan
    (5) komitmen kewarganegaraan dan (6) kompetensi
    kewarganegaraan.
  • Mengembangkan dan menerapkan berbagai model
    pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik
    PPKn yang berorientasi pada pengembangan karakter
    peserta didik sebagai warganegara yang cerdas dan
    baik secara utuh.
  • Mengembangkan dan menerapkan berbagai model
    penilaian proses pembelajaran dan hasil belajar
    PPKn

11
Hakikat PPKn
  • Kesadaran sebagai warga negara (civic literacy),
  • Komunikasi sosial kultural kewarganegaraan (civic
    engagement),
  • Kemampuan berpartisipasi sebagai warga negara
    (civic skill and participation),
  • Penalaran kewarganegaraan (civic knowledge),
  • Partisipasi kewarganegaraan secara bertanggung
    jawab (civic participation and civic
    responsibility),

12
SBG PENDIDIKAN NILAI, MORAL DAN
KEWARGANEGARAAN KHAS INDONESIA (Filosofis,
Yuridis, Pedagogis)
PPKn
AKSEPTABLE KARENA PERNAH DIGUNAKAN
SEBELUMNYA PADA ERA UU 2/1989 (Sosiologis-Yuridis)
SBG NOMENKLATUR DALAM pkn SEBAGAI NAMA JENIS
MENURUT UU 20/2003 (Yuridis)
DIDUKUNG OLEH KAJIAN AKADEMIS DISIPLIN KEILMUAN
PIPS-PKn (Filosofis-Pedagogis)
SBG WAHANA PENGEMBANGAN WATAK DAN PERADABAN
BANGSA SESUAI Ps 3 UU 20/2003 (Filosofis-Yuridis)
Alasan Perubahan PKn menjadi PPKn
13
PENATAAN ULANG PENDIDIKAN PANCASILA DAN
KEWARGANEGARAAN
PKn (2006)
PPKn (2012)
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk
membentuk peserta didik menjadi manusia yang
memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air
(diadopsi dari Penjelasan pasal 37 UU 20/2003)
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk
mengembangkan peserta didik menjadi manusia
Indonesia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta
tanah air, yang dijiwai oleh nilai-nilai
Pancasila dan UUD 1945 (Substansi Penjelasan
pasal 37 UU 20/2003 yang direvitalisasi dengan
nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945
14
LINGKUP/SUBSTANSI UTAMA PKn PPKn
  • RUANG LINGKUP
  • Persatuan dan Kesatuan bangsa
  • Norma, hukum dan peraturan
  • Hak asasi manusia
  • Kebutuhan warga negara
  • Konstitusi Negara
  • Kekuasan dan Politik
  • Pancasila
  • Globalisasi
  • RUANG LINGKUP
  • Pancasila, sebagai dasar negara dan pandangan
    hidup bangsa
  • UUD 1945 sebagai hukum dasar yang menjadi
    landasan konstitusional kehidupan bermasyarakat,
    berbangsa, dan bernegara
  • Bhinneka Tunggal Ika, sebagai wujud keberagaman
    kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
    dalam keberagaman yang kohesif dan utuh
  • Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai
    bentuk final Negara Republik Indonesia

PPKn -2012
PKn-2006
15
DIAGRAM KETERKAITAN RUANG LINGKUP PPKn
PANCASILA
NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
UNDANG-UNDANG DASAR 1945
BHINNEKA TUNGGAL IKA
16
BAHASA INDONESIA
17
Mengapa Berubah
  • HASIL KAJIAN KOMPETENSI BAHASA INDONESIA
  • Standar Isi mata pelajaran Bahasa Indonesia
    (Lampiran Permendiknas 22/2006) pada dasarnya
    sudah mampu meningkatkan keterampilan peserta
    didik berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan
    baik dan benar serta menumbuhkan apresiasi
    terhadap hasil karya kesastraan.
  • Berdasarkan hasil kajian terhadap dokumen dan
    pelaksanaan serta perbandingan dengan beberapa
    kurikulum negara lain ada beberapa hal yang perlu
    disempurnakan, seperti (a) cakupan kompetensi
    dasar (KD) ada yang telah dijabarkan secara
    panjang lebar tetapi ada pula yang masih
    terbatas, (b) urutan sajian KD belum semuanya
    tertata dengan baik, dan (c) gradasi beberapa KD
    belum tersusun secara jelas dan logis, baik
    antarsemester, antarkelas, maupun antarjenjang
    dan juga jumlah KD masih terlalu banyak.
  • Berdasarkan hasil kajian terhadap pelaksanaan,
    pemahaman guru dalam memahami dan menjabarkan
    standar isi juga bervariasi karena kurangnya
    penjelasan dan rambu-rambu pelaksanaan.

18
TUJUAN MATA PELAJARAN BAHASA INDONESIA
  • Memahami dan menggunakan bahasa Indonesia sebagai
    alat berpikir, berekspresi, dan berkomunikasi
  • Meningkatkan kemampuan peserta didik menggunakan
    bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik
    secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan
    apresiasi terhadap hasil karya kesastraan manusia
    Indonesia.
  • Meningkatkan penguasaan pengetahuan dan
    keterampilan berbahasa, dan sikap positif
    terhadap bahasa dan sastra Indonesia.
  • Meningkatkan kompetensi berbahasa Indonesia
    (memahami dan merespon situasi lokal, regional,
    nasional, dan global).

19
PENATAAN ULANG BAHASA INDONESIA
SATUAN PENDIIDIKAN RUANG LINGKUP LAMA RUANG LINGKUP BARU
SD   MENDENGARKAN BERBICARA MEMBACA MENULIS Catt aspek sastra telah terintegrasi ke dalam 4 keterampilan di atas MENYIMAK BERBICARA MEMBACA MENULIS Catt aspek sastra telah terintegrasi ke dalam 4 keterampilan di atas
SMP dan SMA    1. MENDENGARKAN 2. BERBICARA 3. MEMBACA 4. MENULIS 1. MENDENGARKAN 2. BERBICARA 3. MEMBACA 4. MENULIS Catt Judul Kemampuan Berbahasa dan Kemampuan Bersastra tidak muncul sehingga terkesan terjadi pengulangan aspek, padahal kompetensinya berbeda (kompetensi kebahasaan dan kesastraan) KEMAMPUAN BERBAHASA MENYIMAK BERBICARA MEMBACA MENULIS   KEMAMPUAN BERSASTRA MENYIMAK BERBICARA MEMBACA MENULIS   Catt Judul Kemampuan Berbahasa dan Kemampuan Bersastra dimunculkan agar jelas kompetensi apa yang akan dicapai
20
PERUBAHAN MATA PELAJARAN BAHASA INDONESIA
  • Menata kembali kompetensi sesuai dengan arah
    pengembangan aspek (reseptif mendengarkan dan
    membaca, produktif berbicara dan menulis)
  • Menata kembali tingkat kesulitan kompetensi
    sesuai dengan tingkat perkembangan usia.
  • Menata kembali penyebaran kompetensi agar tidak
    berulang
  • Menajamkan kembali rumusan kompetensi agar lebih
    jelas.
  • Mencantumkan judul Kemampuan Berbahasa dan
    Kemampuan bersastra yang masing-masing terdiri
    atas 4 aspek agar lebih jelas.
  • Menambah KD untuk jenjang SD
  • a. membiasakan sikap membaca yang benar
  • b. membiasakan sikap menulis yang benar.

21
  • Menyederhanakan tuntutan sumber belajar yang
    sulit agar kompetensi tetap dimiliki siswa.
  • misalnya membaca puisi dari buku antologi
    puisi --?
  • membaca puisi dari berbagai
    sumber
  • Menambah KD mengandaikan diri sebagai .(tokoh
    atau profesi tertentu). Hal ini dimaksudkan untuk
    melatih daya imajinasi dan empati siswa
  • Mencantumkan jumlah buku yang wajib dibaca siswa
    untuk tiap jenjang (hasil kesepakatan dengan
    kelompok sastrawan)
  • SD 12 buku (6 buku sastra
    dan 6 buku nonsastra)
  • SMP 24 buku (12 buku
    sastra dan 12 buku nonsastra)
  • SMA 30 buku (15 buku sastra dan 15 buku
    nonsastra)
  • Hasil membaca buku sastra dan nonsastra harus
    diujikan dalam berbagai bentuk (laporan,
    komentar, meringkas, menceritakan kembali, dll)

22
MATEMATIKA
23
PENATAAN ULANG MATEMATIKA
  • TUJUAN PENATAAN ULANG
  • Memantapkan pelaksanaan kurikulum matematika
    dengan menggunakan pendekatan belajar aktif
  • 2. Memberi penguatan kompetensi matematika
    pemahaman konsep, representasi dan penafsiran,
    penalaran dan pembuktian, pemecahan masalah,
    komunikasi, dan menghargai matematika dan
    kegunaan matematika
  • 3. Mengintegrasikan pendidikan karakter, ekonomi
    kreatif dan kewirausahaan, dan konten-koten lain
    dalam kurikulum matematika

24
Mengapa berubah
  • Implementasi kurikulum matematika belum
    konsisten, efektif, efisien, dan berkualitas
    sesuai SNP
  • bervariasinya pemahaman SK dan KD, perumusan ke
    dalam indikator, dan implementasinya dalam
    pembelajaran dan penilaian (didukung hasil studi
    TIMSS, PISA). Pembelajaran kurang memperhatikan
    unsur representasi, penalaran, penafsiran, dan
    pemecahan masalah, selain unsur pemahaman konsep,
    dan pembuktian, yang tercermin dari silabus dan
    RPP, serta instrumen penilaian

25
PENATAAN ULANG MATEMATIKA
RUANG LINGKUP SKKD 2006 USULAN SKKD 2012
Isi Bilangan Bilangan
Isi Geometri dan pengukuran Geometri dan pengukuran
Isi Pengolahan data/Statistika dan Peluang Pengolahan data/Statistika dan Peluang
Isi Aljabar Aljabar
Isi Trigonometri Trigonometri
Isi Kalkulus Kalkulus
Proses Pemahaman Konsep Pemahaman
Proses Komunikasi dan Penalaran Representasi dan Penafsiran
Proses Penalaran dan Pembuktian
Proses Pemecahan Masalah Pemecahan Masalah
Sikap rasa ingin tahu, perhatian, minat belajar, sikap ulet, percaya diri Menghargai matematika dan kegunaannya dalam kehidupan Disiplin, konsisten, dan taat azas Berpikir logis, berpikir analitis, sintesis dan evaluatif kritis, alternatif, kreatif, inovatif, serta dapat menjelaskan pemikirannya dan kemampuan bekerjasama untuk memecahkan masalah.
26
PENATAAN ULANG MATEMATIKA
Ruang lingkup SKKD 2006 Usulan SKKD 2012
Penjurusan di SMA Jurusan IPA menggunakan SK-KD/Kurikulum matematika IPA Jurusan IPA menggunakan SK-KD/Kurikulum matematika Level A
Jurusan IPS menggunakan SK-KD/Kurikulum matematika IPS Jurusan IPS dapat memilih SK-KD/Kurikulum matematika level B atau level A
Jurusan Bahasa menggunakan SK-KD/ Kurikulum matematika Bahasa Jurusan Bahasa dapat memilih SK-KD/Kurikulum matematika level C, level B, atau level A
PERUBAHAN YANG DILAKUKAN
  • Menyelaraskan kata kerja antarSK-KD
  • Memperbaiki rumusan SK-KD agar lebih jelas
  • Menggabung KD-KD yang terlalu kecil
  • Mengurangi KD
  • Menambah KD baru sesuai dengan rumusan SK
  • Mengakomodasi hasil studi PISA dan TIMSS

27
Catatan 1. Draft SK dan KD penyempurnaan,
menunggu finalisasi dan penetapan Permendikbud
tentang SI dan SKL. 2. Panduan pembelajaran dan
penilaian untuk Kurikulum Nasional (empat mata
pelajaran) akan diterbitkan dalam bentuk
Permendikbud tentang Kurikulum.
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com