Title: KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMBANGUNAN NASIONAL Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan Ke-138 Kementerian Keuangan Republik Indonesia
1KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMBANGUNAN
NASIONALDiklat Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan
Ke-138 Kementerian Keuangan Republik Indonesia
- Dr. Roberto Akyuwen
- Widyaiswara Madya BDK Yogyakarta
- Pusdiklat PSDM, Jl. Alun-Alun Utara No. 2,
Magelang, - Senin, 4 April 2011 (Pukul 07.45-16.15 WIB)
2DAFTAR ISI
- BAB I PENDAHULUAN
- BAB II PERENCANAAN STRATEJIK DAN SASARAN POKOK
PEMBANGUNAN - BAB III PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL DAN
DAERAH - BAB IV PENYUSUNAN RENSTRA INSTANSIONAL
- PENUTUP
3PENDAHULUAN
- Latar Belakang
- Deskripsi Singkat
- Hasil Belajar
- Indikator Hasil Belajar
- Materi Pokok
- Manfaat
4Latar Belakang
- Era reformasi merubah sendi-sendi kehidupan
berbangsa dan bernegara, termasuk ditiadakannya
GBHN sebagai arah perencanaan pembangunan
nasional. - Amandemen UUD 1945 mengamanatkan Presiden dan
Wapres serta Kepala Daerah (Gubernur dan
Bupati/Walikota) dipilih langsung oleh rakyat. - PNS mempunyai peran vital dalam menunjang
keberhasilan agenda Presiden dan Wapres serta
Kepala Daerah terpilih.
5Deskripsi Singkat
- Mata diklat ini membahas tentang perubahan
mendasar pada landasan kebijakan bagi pemerintah
dalam menyusun perencanaan pembangunan setelah
tidak diberlakukannya GBHN dan dilaksanakannya
Program Pembangunan Nasional serta diamandemennya
UUD 1945.
6Hasil Belajar
- Peserta diklat diharapkan memiliki pemahaman
tentang visi, misi, dan strategi pembangunan
nasional, serta penjabarannya dalam program
pembangunan nasional.
7Indikator Hasil Belajar
- Peserta mampu memahami dan menjelaskan visi,
misi, dan strategi pembangunan nasional. - Peserta mampu memahami dan menjelaskan tujuan dan
sasaran pembangunan nasional. - Peserta mampu memahami dan menjelaskan
keterkaitan antara sistem perencanaan pembangunan
nasional, sektoral, dan daerah. - Peserta mampu memahami, menjelaskan, dan
menjabarkan visi, misi, tujuan, sasaran, dan
strategi dalam Perencanaan Strategi (Renstra)
instansinya, termasuk implementasinya.
8Materi Pokok
- Perencanaan Stratejik dan Sasaran Pokok
Pembangunan. - Perencanaan Pembangunan Nasional dan Daerah.
- Penyusunan Renstra Instansional.
9Manfaat
- Peserta diharapkan lebih memahami penyusunan
program dan kegiatan pembangunan yang menjadi
prioritas di instansinya masing-masing, serta
dapat berperan aktif dalam implementasinya.
10PERENCANAAN STRATEJIK DANSASARAN POKOK
PEMBANGUNAN
- Perencanaan Stratejik
- Sasaran Pokok Pembangunan
11Perencanaan Stratejik
- Perencanaan stratejik adalah pendekatan
perencanaan yang menekankan pada isu atau masalah
yang dihadapi dan harus segera diselesaikan. - Perencanaan stratejik adalah metoda untuk
menggunakan secara bersama kekuatan internal dan
eksternal organisasi, sehingga dapat dilakukan
perubahan yang cukup berarti. - Faktor-faktor seperti produk dan pelayanan
organisasi, pendapatan, proyeksi pertumbuhan,
tingkat keuntungan, dan pengembalian investasi
(ROI) merupakan dampak dari keberhasilan dan
kemampuan organisasi.
12Lanjutan...
13Lanjutan...
- Perencanaan stratejik menekankan pada kerangka
dalam menghadapi masa depan dengan tetap
memperhatikan peluang atau kesempatan. - Tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan
keuntungan dan manfaat dari peningkatan
keberhasilan organisasi. - Contoh kekuatan eksternal yang mempengaruhi pasar
adalah jam buatan Swis yang pada awalnya
menguasai pasar, namun kemudian dilampaui oleh
jam buatan Jepang, karena tidak memiliki visi dan
terlalu fleksibel. - Perencanaan stratejik pada dasarnya adalah untuk
mengendalikan dan mengatur hasil yang diperoleh
dalam situasi ketidakpastian. - Proses perencanaan stratejik melibatkan seluruh
pimpinan dan pegawai organisasi.
14Lanjutan...
- Penyusunan perencanaan stratejik harus
memperhatikan dan mempertimbangkan kebutuhan dan
harapan pelanggan, stakeholders, dan penyusun
kebijakan guna merumuskan visi, misi, tujuan,
serta indikator kinerja suatu organisasi. - Perencanaan stratejik mengarahkan suatu
organisasi untuk menjawab 5 pertanyaan - Di mana saat ini berada (where are we now)?
- Ke mana arah yang kita inginkan (where do we want
to be)? - Bagaimana menentukan kemajuan yang ada (how do we
measure our progress)? - Bagaimana mencapainya (how do we get there)?
- Bagaimana cara mengukur kemajuan (how do we track
our progress)?
15Memperkuat Tujuan Organisasi
- Alasan diperlukannya perencanaan stratejik
- Merupakan perencanaan untuk pembaharuan dalam
lingkungan yang selalu berubah. - Mengatur hasil yang dicapai.
- Merupakan alat manajerial yang penting.
- Berorientasi ke masa depan.
- Melakukan penyesuaian.
- Sebagai pendukung.
- Meningkatkan komunikasi.
16Proses dan Persiapan
- Perencanaan stratejik merupakan proses yang
menekankan pada suatu evolusi dan bukan revolusi. - Mencoba menemukan cara-cara baru dengan
menekankan pada apa yang dapat terjadi dan bukan
pada apa yang ada. - Misi pernyataan mengapa suatu organisasi
dibentuk. - Visi suatu gambaran pernyataan ke depan dari
suatu organisasi yang harus konsisten dengan
nilai dan misi. - Nilai pernyataan kepercayaan atau aturan dasar
yang membentuk nilai organisasi yang tidak akan
mudah untuk diubah. Nilai merupakan dasar dari
budaya organisasi.
17Lanjutan...
- Prinsip Dasar petunjuk dalam bersikap yang
mencerminkan sistem manajemen organisasi. Prinsip
dapat berubah sesuai tuntutan keadaan dan
perkembangan pengetahuan yang dibutuhkan oleh
suatu organisasi. Namun, perubahan harus
dilakukan secara berhati-hati dengan
mempertimbangkan nilai, para pekerja, dan
konsumen. - Tujuan besaran spesifik apa yang akan dicapai
dalam periode perencanaan sedemikian rupa
sehingga visi yang telah dirumuskan dapat
tercapai. - Strategi rencana program untuk mencapai tujuan
dalam periode perencanaan. - Cara beberapa tindakan atau kegiatan sebagai
penjabaran strategi ke dalam rencana tindak yang
dapat dimengerti, diukur, dan dicapai.
18Langkah-Langkah Perencanaan Stratejik
19Memulai Proses Perencanaan Stratejik Berdasarkan
Model Perencanaan Klasik
20Menjaga Rencana
- Agar tetap dalam jalur.
- Tinjauan terhadap rencana.
- Tingkat keberhasilan.
21Tipologi Pendekatan Perencanaan(Blakely and
Bradshaw, 2002 90)
Responsive Perspectives Responsive Perspectives Planning Perspectives Planning Perspectives
Pre-active Reactive Proactive Interactive
Planning Model of practice planning model Recruitment planning Impact planning Strategic planning Contingency planning
Policy Industry Enterprise type Industrialization Corporate adjustment assistance Deindustrialization Government sponsored New indigenous firm High tech/new tech Building on existing firm base Community-based
Development Intervention model Industrial inducements Government program expenditures Public-initiated development Community-based development
22Strategic Planning (Proactive)
- SP is the most appropriate approach for all
communities. - This is a future-oriented approach that builds an
economy on the basis of needs. - Strategic utilization of all of forces, through
large-scale, long-range planning, and development
to ensure success. - To help ensure the successful development of a
stable and prosperous economy, a long-range view
of economic development should be adopted. - SP also necessarily entails a large-scale effort
to deploy available resources.
23Continued...
- The term large-scale effort implies that economic
development becomes a long-term objective for all
ongoing, community governance functions. - The full set of regulations, tax policies, public
works, and government program expenditures is
framed with long-term economic development
objectives firmly. - A strategic view of planning would put economic
development specialists at the focal point of
budgets, tax policies, public procurement,
expenditure patterns, and public finance. - The enterprise types to be developed are selected
on the basis of the community needs and resources
rather than on the availability of opportunities.
24Sasaran Pokok Pembangunan
- Salah satu cerminan keberhasilan pembangunan
adalah peningkatan perekonomian masyarakat yang
biasanya diindikasikan oleh pertumbuhan ekonomi
dan pendapatan per kapita. - Perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB)
- Beberapa Agregat Ekonomi Lainnya
- Keterkaitan Antarindikator
25Perhtungan PDB
- PDB adalah ukuran dasar kegiatan ekonomi yang
merupakan nilai dari seluruh barang dan jasa yang
dihasilkan suatu perekonomian dalam periode
tertentu, biasanya triwulanan atau tahunan. - 3 pendekatan perhitungan PDB
- Pendekatan Produksi
- Pendekatan Pendapatan
- Pendekatan Pengeluaran
26Pendekatan Produksi
- PDB penjumlahan dari seluruh nilai tambah bruto
dari kegiatan ekonomi, atau selisih antara nilai
produksi (output) dan nilai seluruh barang dan
jasa yang digunakan dalam proses produksi (input
antara). - PDB ?NTB
- di mana
- ?NTB jumlah nilai tambah bruto seluruh sektor
ekonomi
27Pendekatan Pendapatan
- PDB penjumlahan dari pendapatan yang dihasilkan
oleh rumah tangga produksi. - PDB W OS TSP
- di mana
- W kompensasi pekerja yang terdiri dari upah,
gaji, dan biaya tenaga kerja lainnya - OS surplus operasi perusahaan bruto yang
terdiri dari keuntungan, sewa bunga, dan
depresiasi serta - TSP pajak produksi dikurangi subsidi.
28Pendekatan Pengeluaran
- PDB penjumlahan dari penggunaan akhir.
- PDB Cp Cg Ip Ig (X-M)
- di mana
- Cp konsumsi akhir rumah tangga
- Cg konsumsi akhir pemerintah
- Ip investasi rumah tangga
- Ig investasi pemerintah
- X ekspor barang dan jasa serta
- M impor barang dan jasa.
29Beberapa Agregat Ekonomi Lainnya
- Pendapatan Nasional Bruto (PNB)
- Pendapatan Nasional Disposabel (PND)
- Tabungan Nasional Bruto (S)
30Perhitungan PNB
- PNB adalah PDB dikurangi pendapatan atas faktor
yang dibayarkan kepada non-residen ditambah
pendapatan atas faktor yang diterima dari
non-residen. - Pendapatan atas faktor meliputi
- Pendapatan atas modal, seperti pembayaran dividen
dari investasi langsung serta oembayaran bunga
kredit dan pinjaman. - Pendapatan tenaga kerja dari para migran dan
pekerja musiman. - Pendapatan atas jasa untuk sewa tanah, bangunan,
dan royalti. - PNB PDB NFIA
- PNB PDB Yf
- di mana
- NFIA Yf net factor income from abroad.
31Perhitungan PND
- PND total pendapatan yang tersedia bagi residen
untuk digunakan sebagai konsumsi akhir ataupun
tabungan. - PND PNB TRf
- di mana
- TRf transfer berjalan bersif (net current
transfer).
32Perhitungan S
- Tabungan nasional bruto didefinisikan sebagai
selisih antara PND dengan konsumsi akhir. - S PND C
- di mana
- C Cp Cg
33Keterkaitan Antarindikator
- Hubungan antara pendapatan nasional dan neraca
pembayaran dapat diturunkan dari persamaan
identitas PDB, PNB, dan PND. - Transaksi berjalan (TB) identik dengan selisih
antara PND dan permintaan domestik (A). - PND A TB
- A Cp Cg Ip Ig
- Defisit transaksi berjalan terjadi jika suatu
negara melakukan pengeluaran melebihi kekayaannya
atau menyerap melebihi apa yang dapat diproduksi. - Untuk mengurangi defisit transaksi berjalan dapat
melalui peningkatan pendapatan atau pengurangan
permintaan domestik.
34Lanjutan...
- Dalam jangka pendek, peningkatan output dan
pendapatan memerlukan pendayagunaan kapasitas
produksi yang tidak terpakai. - Dalam jangka menengah memerlukan kebijakan
struktural. - Permintaan domestik dapat dikurangi melalui
pengendalian konsumsi akhir (C) dan atau
investasi (I). - PDB Cp Cg Ip Ig (X-M)
- PNB PDB Yf Cp Cg Ip Ig (X-M) Yf
- A (X-M) Yf
- PND PNB TRf A (X-M) Yf TRf
35Lanjutan...
- PND A (X-M) Yf TRf
- PND A Transaksi Berjalan (TB)
- Karena
- PND C I (X-M) Yf TRf S
- Maka
- S I (X-M) Yf TRf TB
- Atau
- (SpSg) (IpIg) TB
- (Sp-Ip) (Sg-Ig) TB
- Selisih tabungan investasi swasta ditambah
selisih tabungan investasi pemerintah sama dengan
transaksi berjalan.
36Keseimbangan Sektoral
NO. SWASTA PEMERINTAH TRANSAKSI BERJALAN
1. Sp Ip gt 0 Sg Ig lt 0 TB lt 0, jika (Sg Ig gt (Sp Ip)
2. Sp Ip lt 0 Sg Ig lt 0 TB lt 0
3. Sp - Ip lt 0 Sg Ig gt 0 TB lt 0, jika (Sp Ip) gt (Sg Ig)
37Lanjutan...
- Keadaan 1 keadaan normal, di mana banyak negara
sedang melakukan program penyesuaian, seperti
Indonesia. Defisit keuangan negara merupakan
sumber defisit TB dan biasa disebut dengan
defisit kembar (tein deficits). - Keadaan 2 defisit TB disebabkan oleh defisit
keuangan negara dan kekurangan tabungan swasta
untuk membiayai investasinya. - Keadaan 3 mengindikasikan terjadinya defisit TB
dengan keadaan surplus keuangan negara, namun
defisit pada sektor swasta.
38PERENCANAAN PEMBANGUNANNASIONAL DAN DAERAH
- Rencana Pembangunan Jangka Panjang
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah
- Rencana Pembangunan Tahunan
39Program Pembangunan Nasional Dari Masa Ke Masa
- Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai
landasan perencanaan pembangunan nasional - Periode Tahun 1945-1959 (revolusi kedaulatan)
- Periode Tahun 1959-1966 (Pidato manifesto
politik, TAP MPRS No. I/MPRS/1960, GBHN I dan TAP
MPRS No. II/MPRS/1960, Dewan Perancang Nasional,
Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta
Berencana Tahap I (1961-1969)) - Periode Tahun 1966-1968 (Orde Baru, TAP MPRS No.
XXII/MPRS/1966 tentang Landasan Pembaruan
Kebijakan Ekonomi dan TAP MPRS No. XII/MPRS/1966
tentang Pembaharuan Kebijakan Politik Luar
Negeri) - Periode Tahun 1971-1998 (MPR berhasil merumuskan
dan menetapkan GBHN, misalnya TAP MPR No.
II/MPR/1998). - Periode Tahun 1998-2004 (TAP MPR No. II/MPR/1998
tentang GBHN, TAP MPR No. X/MPR/1998 tentang
Pokok-Pokok Reformasi Pembangunan dalam rangka
Penyelamatan dan Normalisasi Kehidupan Nasional
sebagai Haluan Negara, TAP MPR No. IV/MPR/1999
tentang GBHN Tahun 1999-2004 yang dituangkan
lebih lanjut dalam PROPENAS dan REPETA).
40Paradigma Pembangunan
- Indonesia pernah menerapkan beberapa Paradigma
Pembangunan sebagai berikut - Paradigma Pertumbuhan (Growth Paradigm)
- Paradigma Kesejahteraan (Welfare Paradigm)
- Paradigma Pembangunan Berpusat Pada Manusia
(People Centered Development Paradigm)
41Pengertian dan Ruang Lingkup Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional
- Pembangunan adalah suatu proses perubahan yang
terus-menerus dan merupakan usaha untuk lebih
maju dan terjadi perbaikan guna mencapai tujuan
yang telah ditetapkan. - Pembangunan nasional adalah upaya yang
dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dalam
rangka mencapai tujuan negara (UU No. 25 Tahun
2004). - Pembangunan nasional sesungguhnya merupakan
rangkaian upaya pembangunan berkesinambungan yang
meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa,
dan negara untuk melaksanakan tugas melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial. - Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah
suatu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan
untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan
dalam jangka panjang, jangka menengah, dan
tahunan yang dilaksanakan oleh unsur
penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat
pusat dan daerah (UU No. 25 Tahun 2004).
42Manfaat Perencanaan
- Menghasilkan usaha yang terkoordinasi.
- Mengurangi ketidakpastian dan mendorong para
pimpinan untuk melihat ke depan, mengantisipasi
perubahan, mempertimbangkan dampak perubahan, dan
menyusun tanggapan yang tepat. - Meminimalkan pemborosan dan tindakan yang tumpang
tindih. - Sebagai standar atau sasaran dalam kegiatan
pengendalian.
43Asas Perencanaan Pembangunan Nasional
- SPPN diselenggarakan berdasarkan asas-asas umum
penyelenggaraan negara - Kepastian Hukum
- Tertib Penyeleggaraan Negara
- Kepentingan Umum
- Keterbukaan
- Proporsionalitas
- Profesionalitas
- Akuntabilitas
44Tujuan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Tujuan SPPN
- Mendukung koordinasi antarpelaku pembangunan.
- Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan
sinergi antardaerah, antarruang, antarwaktu, dan
antarfungsi pemerintah maupun antara pemerintah
pusat dan pemerintah daerah. - Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara
perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan
pengawasan. - Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
- Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya
secara efisien, efektif, berkeadilan, dan
berkelanjutan.
45Pendekatan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Perumusan SPPN dilakukan menggunakan 5
pendekatan - Politik
- Teknokratik
- Partisipatif
- Atas-Bawah (Top-Down)
- Bawah-Atas (Bottom-Up)
46Rencana Pembangunan Jangka Panjang
- Pembangunan nasional adalah rangkaian upaya
pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi
seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa, dan
negara, untuk melaksanakan tugas mewujudkan
tujuan nasional sebagaimana dirumuskan dalam
Pembukaan UUD RI Tahun 1945. - Berdasarkan UU No. 25 Tahun 2004, Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Daerah
terdiri dari - Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)
- RPJM Kementerian/Lembaga Rencana Strategis
Kementerian/Lembaga (Renstra K/L) - RPJM Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD)
- Rencana Pembangunan Tahunan Nasional Rencana
Kerja Pemerintah (RKP) - Rencana Pembangunan Tahunan Daerah Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) - Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga
Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L) - Rencana Pembangunan Tahunan Satuan Kerja
Perangkat Daerah Rencana Kerja Satuan Kerja
Perangkat Daerah (Renja SKPD)
47Lanjutan
- RPJP Nasional Tahun 2005-2025 adalah dokumen
perencanaan pembangunan nasional periode 20 tahun
terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan 2025. - RPJP ditetapkan dengan maksud memberikan arah
sekaligus menjadi acuan bagi seluruh komponen
bangsa (pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha)
di dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional
sesuai dengan visi, misi, dan arah pembangunan
yang disepakati bersama, sehingga seluruh upaya
yang dilakukan oleh pelaku pembangunan bersifat
sinergis, koordinatif, dan saling melengkapi satu
dengan lainnya di dalam satu pola sikap dan pola
tindak. - Landasan Idiil RPJP Nasional Pancasila.
- Landasan Konstitusional RPJP Nasional UUD RI
Tahun 1945
48Lanjutan
- Landasan Operasional RPJP Nasional
- TAP MPR RI No. VII/MPR/2001 tentang Visi
Indonesia Masa Depan. - UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
- UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara. - UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional. - UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
- UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
49Lanjutan
- Pasal 4 UU No. 25 Tahun 2004 RPJP Nasional
disusun sebagai penjabaran dari tujuan
dibentuknya Pemerintahan Negara Indonesia yang
tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dalam bentuk
visi, misi, dan arah pembangunan nasional. - Pasal 9 ayat 1 UU No. 25 Tahun 2004 penyusunan
RPJP dilakukan melalui urutan - Penyiapan rancangan awal rencana pembangunan.
- Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).
- Penyusunan rancangan akhir rencana pembangunan.
50Visi dan Misi Pembangunan Jangka Panjang
- Visi Pembangunan Nasional Tahun 2005-2025
- Indonesia yang maju dan mandiri, adil dan
demokratis, serta aman dan bersatu dalam wadah
negara Kesatuan Republik Indonesia. - Misi Pembangunan Nasional
- Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, beretika,
berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah
Pancasila. - Mewujudkan bangsa yang berdaya saing.
- Mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan
hukum. - Mewujudkan Indonesia aman, damai, dan bersatu.
- Mewujudkan pemerataan pembangunan dan
berkeadilan. - Mewujudkan Indonesia asri dan lestari.
- Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan
yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan
kepentingan nasional. - Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam
pergaulan dunia internasional.
51Tujuan dan Sasaran Pokok Pembangunan Jangka
Panjang Tahun 2005-2025
- Mewujudkan bangsa yang maju, mandiri, dan adil
sebagai landasan bagi tahap pembangunan
berikutnya menuju masyarakat adil dan makmur
dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. - Pembangunan nasional dalam 20 tahun mendatang
diarahkan untuk mencapai sasaran-sasaran pokok
pembangunan - Terwujudnya masyarakat Indonesia yang berakhlak
mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan
beradab. - Terwujudnya bangsa yang berdaya saing untuk
mencapai masyarakat yang lebih makmur dan
sejahtera. - Terwujudnya Indonesia yang demokratis
berlandaskan hukum dan berkeadilan.
52Lanjutan
- Terwujudnya rasa aman dan damai bagi seluruh
rakyat serta terjaganya keutuhan wilayah NKRI dan
kedaulatan negara dari ancaman dari dalam negeri
maupun luar negeri. - Terwujudnya pembangunan yang lebih merata dan
berkeadilan. - Terwujudnya Indonesia yang asri dan lestari.
- Terwujudnya Indonesia sebagai negara kepulauan
yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan
kepentingan nasional. - Terwujudnya peranan Indonesia yang meningkat
dalam pergaulan dunia internasional.
53Indikator Kemandirian
- Ketersediaan SDM yang berkualitas dan mampu
memenuhi tuntutan kebutuhan dan kemajuan
pembangunan. - Kemandirian aparatur pemerintah dan aparatur
penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. - Ketergantungan kepada pembiayaan pembangunan yang
bersumber dari dalam negeri yang makin kukuh,
sehingga ketergantungan kepada sumber luar negeri
menjadi kecil. - Kemampuan memenuhi sendiri kebutuhan pokok.
54Indikator Kemajuan
- Indikator sosial kualitas SDM (kepribadian,
akhlak, pendidikan tinggi, produktivitas tinggi). - Indikator kependudukan pertumbuhan penduduk
(rendah), termasuk derajat kesehatan (angka
harapan hidup tinggi) dan kualitas pelayanan
sosial. - Indikator ekonomi tingkat dan distribusi
pendapatan, sektor industri dan jasa telah
berkembang. Peran sektor manufaktur meningkat,
terjadi keterpaduan antarsektor, perekonomian
efisien dan stabil, serta produktivitas tinggi. - Sistem dan kelembagaan politik, termasuk hukum,
yang mantap. Menganut sistem demokrasi sesuai
dengan latar belakang sejarah dan budaya. Hak,
keamanan, dan ketenteraman warga negara terjamin.
Infrastruktur pendukung tersedia secara memadai. - Keadilan dan kemakmuran tercermin pada semua
aspek kehidupan meningkatkan taraf hidup,
memperoleh lapangan kerja, mendapatkan pelayanan
sosial, pendidikan, kesehatan, mengemukakan
pendapat, melaksanakan hak politik, mengamankan
dan mempertahankan negara, serta mendapatkan
perlindungan dan keamanan di depan hukum. Tidak
ada diskriminasi dalam bentuk apapun, baik antar
individu, gender, maupun wilayah.
55Arah Pembangunan Jangka Panjang
- Mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia,
bermoral, beretika, berbudaya dan beradab - Terciptanya suasana kehidupan masyarakat yang
penuh toleransi, tenggang rasa, dan harmonis. - Nilai-nilai kearifan lokal akan mampu merespon
modernisasi secara positif dan produktif sejalan
dengan nilai-nilai kebangsaan. - Mewujudkan bangsa yang berdaya saing
- Membangun SDM yang berkualitas.
- Memperkuat perekonomian domestik dengan orientasi
dan berdaya saing global. - Meningkatkan penguasaan, pengembangan, dan
pemanfaatan IPTEK. - Membangun sarana dan prasarana yang memadai.
- Melakukan reformasi hukum dan birokrasi.
- Mewujudkan Indonesia yang demokratis berlandaskan
hukum - Merupakan landasan penting untuk mewujudkan
pembangunan Indonesia yang maju, mandiri, dan
adil. - Bertujuan untuk memastikan munculnya aspek-aspek
positif dan menghambat aspek negatif kemanusiaan
serta memastikan terlaksananya keadilan bagi
semua warga negara. - Menciptakan ketertiban dan keterjaminan hak-hak
dasar masyarakat secara maksimal.
56Lanjutan
- Mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan
bersatu - Bangsa dan negara Indonesia memerlukan kemampuan
pertahanan negara yang kuat. - Terjaminnya keamanan dan adanya rasa aman bagi
masyarakat merupakan syarat penting bagi
pembangunan di segala bidang. - Mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan
berkeadilan - Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam
pembangunan. - Mengurangi gangguan keamanan.
- Menghapuskan potensi konflik sosial.
- Mewujudkan Indonesia yang asri dan lestari
- SDA dan lingkungan hidup merupakan modal
pembangunan yang harus dikelola secara
berkesinambungan. - Lingkungan hidup yang asri akan meningkatkan
kualitas hidup manusia.
57Lanjutan
- Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan
yang mandiri, kuat, dan berbasiskan kepentingan
nasional - Diarahkan pada pola pembangunan berkelanjutan
berdasarkan pengelolaan sumber daya laut
berbasiskan ekosistem. - Meliputi aspek-aspek SDM dan kelembagaan,
politik, ekonomi, lingkungan hidup, sosial
budaya, pertahanan, keamanan, dan teknologi. - Mewujudkan Indonesia yang berperan aktif dalam
pergaulan internasional - Indonesia mempunyai peluang dan potensi untuk
mempengaruhi dan membentuk opini internasional
dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional. - Indonesia sangat penting untuk berperan aktif
dalam politik luar negeri dan kerjasama lainnya,
baik di tingkat regional maupun internasional
dalam rangka mewujudkan Indonesia yang maju,
mandiri, adil, dan makmur.
58Peran dan Fungsi RPJP
- RPJP merupakan payung bagi seluruh lembaga tinggi
negara dalam melaksanakan tugas perencanaan
pembangunan. - Mencerminkan cita-cita kolektif yang akan dicapai
oleh masyarakat beserta strategi untuk
mencapainya. - Merupakan produk dari semua elemen bangsa,
masyarakat, pemerintah, lembaga-lembaga tinggi
negara, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi
politik. - RPJP menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam
menyusun RPJP Daerah. Dalam penyusunan RPJP
Daerah dimungkinkan adanya penekanan prioritas
yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan daerah
masing-masing. Hal ini sesuai dengan semangat
otonomi daerah.
59Skala Prioritas dan Strategi Setiap RPJM
60Rencana Pembangunan Jangka Menengah
- Penyusunan RPJM berpedoman pada RPJP Nasional
yang merupakan penjabaran visi, misi, dan program
Presiden. - RPJM memuat
- Strategi pembangunan nasional
- Kebijakan umum
- Program K/L dan lintas K/L
- Program kewilayahan dan lintas kewilayahan
- Kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran
perekonomian secara menyeluruh, termasuk arah
kebijakan fiskal dalam rencana kerja yang berupa
kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang
bersifat indikatif.
61Penyusunan RPJM Nasional/Daerah(Pasal 9 ayat 2
UU No. 25 Tahun 2004)
62Visi dan Misi Pembangunan Jangka Menengah
- Visi
- Cara pandang jauh ke depan ke mana bangsa ini
akan dibawa agar dapat eksis, antisipatif, dan
inovatif. - Suatu gambaran yang menantang tentang keadaan
masa depan yang diinginkan oleh bangsa ini. - Misi
- Pernyataan yang menetapkan tujuan bangsa dan
sasaran yang ingin dicapai oleh bangsa ini.
63Lanjutan
- Visi Pembangunan Nasional menurut RPJM 2004-2009
- Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa, dan
negara yang aman, bersatu, rukun, dan damai. - Terwujudnya masyarakat, bangsa, dan negara yang
menjunjung tinggi hukum, kesetaraan, dan HAM. - Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan
kesempatan kerja dan penghidupan yang layak serta
memberikan pondasi yang kokoh bagi pembangunan
yang berkelanjutan. - Misi Pembangunan menurut RPJM 2004-2009
- Mewujudkan Indonesia yang aman dan damai.
- Mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis.
- Mewujudkan Indonesia yang sejahtera.
64Strategi Pembangunan Nasional
- Strategi pembangunan nasional menggambarkan
bagaimana langkah-langkah yang ditempuh untuk
mewujudkan visi dan misi yang telah dirumuskan. - Penentuan strategi harus mempertimbangkan
tantangan-tantangan yang dihadapi. - Strategi pembangunan yang ditempuh adalah
- Strategi Penataan Kembali Indonesia
- Strategi Pembangunan Indonesia
65Permasalahan Pokok Pembangunan (RPJM Tahun
2004-2009)
- Pertumbuhan ekonomi masih rendah.
- Kualitas SDM masih rendah.
- Belum sejalannya kegiatan perlindungan lingkungan
dengan kegiatan pemanfaatan SDA. - Kesenjangan pembangunan antardaerah yang masih
lebar. - Terjadinya penurunan kuantitas dan kualitas
infrastruktur. - Masih belum tuntasnya konflik di beberapa daerah.
- Masih tingginya kejahatan konvensional dan
transnasional. - Masih kurangnya kemampuan dan jumlah personel TNI
serta permasalahan alutsista yang jauh dari
mencukupi. - Masih adanya hambatan dalam menciptakan iklim
investasi yang kondusif. - Rendahnya kualitas pelayanan umum kepada
masyarakat. - Belum menguatnya pelembagaan politik lembaga
penyelenggara negara dan lembaga kemasyarakatan.
66Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2004-2009
- Agenda Mewujudkan Indonesia yang Aman dan Damai
- Sasaran Pokok
- Meningkatkan rasa aman dan damai.
- Semakin kokohnya NKRI berdasarkan Pancasila, UUD
1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. - Semakin berperannya Indonesia dalam menciptakan
perdamaian dunia. - Agenda Mewujudkan Indonesia yang Adil dan
Demokratis - Sasaran Pokok
- Meningkatnya keadilan dan penegakan hukum.
- Terjaminnya keadilan gender bagi peningkatan
peran perempuan dalam berbagai bidang
pembangunan. - Meningkatnya pelayanan kepada masyarakat.
- Meningkatnya pelayanan birokrasi kepada
masyarakat. - Terlaksananya Pemilu tahun 2009.
67Lanjutan
- Agenda Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
- Sasaran Pokok
- Menurunnya jumlah penduduk miskin menjadi 8,2
pada tahun 2009, serta terciptanya lapangan kerja
yang mampu mengurangi pengangguran terbuka
menjadi 5,1 pada tahun 2009 dengan didukung
oleh stabilitas ekonomi yang tetap terjaga. - Berkurangnya kesenjangan antarwilayah.
- Meningkatnya kualitas SDM.
- Membaiknya mutu lingkungan hidup dan pengelolaan
SDA. - Membaiknya infrastruktur yang ditunjukkan oleh
meningkatnya kuantitas dan kualitas berbagai
sarana penunjang pembangunan.
68Penciptaan Kesempatan Kerja di Indonesia Tahun
1996-2008
69Pengangguran di Indonesia Tahun 1996-2008
70Garis Kemiskinan di Indonesia Tahun 2006-2009
71Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Tahun
1996-2009
72Persentase Penduduk Miskin di Indonesia Tahun
1996-2009
73Persentase Penduduk Miskin di Indonesia dengan
Garis Kemiskinan Berbeda Tahun 1996-1009
74Peran dan Fungsi RPJM
- RPJM merupakan acuan bagi seluruh lembaga tinggi
negara dalam melaksanakan tugas pembangunan. - RPJM berfungsi untuk menyatukan pandangan dan
langkah seluruh lapisan masyarakat dalam
melaksanakan prioritas pembangunan selama 5 tahun
ke depan. - RPJM menjadi acuan bagi setiap lembaga tinggi
negara, kementerian, dan lembaga pemerintah non
kementerian dalam menyusun Renstra. - RPJM juga menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah
dalam menyusun RPJM Daerah. Dalam penyusunan RPJM
Daerah dimungkinkan adanya penekanan prioritas
yang berbeda-beda dalam menyusun program-program
pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan daerah
masing-masing. Hal ini sejalan dengan semangat
desentralisasi dalam segala aspek kehidupan.
75RPJM Nasional Tahun 2010-2014
76Indikator dan Sasaran Kerja
77Permasalahan Bangsa Indonesia Dalam Jangka
Menengah (RPJM Tahun 2010-2014)
- Capaian pertumbuhan ekonomi sekitar 6 selama
periode 2004-2008 belum cukup untuk mewujudkan
tujuan masyarakat Indonesia yang sejahtera. - Percepatan pertumbuhan ekonomi yang diinginkan
adalah pertumbuhan ekonomi yang mengikutsertakan
sebanyak mungkin penduduk Indonesia (inclusive
growth). - Pertumbuhan ekonomi harus tersebar ke seluruh
wilayah Indonesia, terutama daerah-daerah yang
masih memiliki tingkat kemiskinan yang cukup
tinggi, untuk mengurangi kesenjangan antardaerah. - Pertumbuhan ekonomi yang tercipta harus dapat
memberikan kesempatan kerja seluas-luasnya dan
lebih merata ke sektor-sektor pembangunan yang
banyak menyediakan lapangan kerja untuk
mengurangi kesenjangan antarpelaku usaha. - Pertumbuhan ekonomi tidak boleh merusak
lingkungan hidup.
78Lanjutan
- Pembangunan infrastruktur semakin penting jika
dilihat dari berbagai dimensi. - Sumber pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan
berkelanjutan harus berasal dari peningkatan
produktivitas. - Keberhasilan proses pembangunan ekonomi
tergantung pada kualitas birokrasi. - Demokrasi telah diputuskan sebagai dasar hidup
berbangsa. - Hukum harus menjadi panglima dalam sistem yang
demokratis.
79Visi Dan Misi Pembangunan Jangka Menengah Tahun
2010-2014
- Visi
- Terwujudnya Indonesia Yang Sejahtera,
Demokratis, dan Berkeadilan - Misi
- Melanjutkan pembangunan menuju Indonesia yang
sejahtera. - Memperkuat pilar-pilar demokrasi.
- Memperkuat dimensi keadilan di semua bidang.
80Lanjutan
- Kesejahteraan Rakyat terwujudnya peningkatan
kesejahteraan rakyat, melalui pembangunan ekonomi
yang berlandaskan pada keunggulan daya saing,
kekayaan sumber daya alam, sumber daya manusia
dan budaya bangsa. Tujuan penting ini dikelola
melalui kemajuan penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi. - Demokrasi terwujudnya masyarakat, bangsa dan
negara yang demokratis, berbudaya, bermartabat
dan menjunjung tinggi kebebasan yang bertanggung
jawab serta hak asasi manusia. - Keadilan terwujudnya pembangunan yang adil dan
merata, yang dilakukan oleh seluruh masyarakat
secara aktif, yang hasilnya dapat dinikmati oleh
seluruh bangsa Indonesia.
81Kaidah Pelaksanaan RPJM
- Kementerian, LPNK, pemerintah daerah, masyarakat,
dna dunia usaha berkewajiban melaksanakan
program-program dalam RPJM dengan sebaik-baiknya. - Kementerian dan LPNK berkewajiban untuk menyusun
rencana strategis yang memuat visi, misi, tujuan,
strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pokok
pembangunan sesuai dengan tupoksi
kementerian/lembaga yang disusun dengan
berpedoman pada RPJM yang nantinya akan menjadi
pedoman dalam menyusun Renja K/L. - Pemerintah daerah berkewajiban menyusun RPJM
Daerah yang menjabarkan visi, misi, dan program
kepala daerah yang nantinya akan menjadi pedoman
dalam menyusun Rencana Strategis SKPD dengan
memperhatikan RPJM Nasional. - Kementerian, LPNK, dan pemerintah daerah
berkewajiban menjamin konsistensi antara RPJM
dengan Renstra K/L dan RPJM Daerah. - Kementerian Perencanaan/Bappenas berkewajiban
melakukan pemantauan terhadap penjabaran RPJM ke
dalam Renstra K/L dan RPJM Daerah.
82Arah Kebijakan Umum Pembangunan Nasional Jangka
Menengah Tahun 2010-2014
- Melanjutkan pembangunan mencapai Indonesia yang
sejahtera. - Memperkuat pilar-pilar demokrasi dengan penguatan
yang bersifat kelembagaan dan mengarah pada
tegaknya ketertiban umum, penghapusan segala
macam diskriminasi, pengakuan dan penerapan HAM
serta kebebasan yang bertanggung jawab. - Memperkuat dimensi keadilan dalam semua bidang,
termasuk pengurangan kesenjangan pendapatan,
pembangunan antardaerah (termasuk desa-kota), dan
gender.
83Agenda Utama Pembangunan Nasional Jangka Menengah
Tahun 2010-2014
- Agenda I pembangunan ekonomi dan peningkatan
kesejahteraan rakyat. - Agenda II perbaikan tata kelola pemerintahan.
- Agenda III penegakan pilar demokrasi.
- Agenda IV penegakan hukum dan pemberantasan
korupsi. - Agenda V pembangunan yang inklusif dan
berkeadilan.
84Sasaran Pembangunan Dalam RPJM 2010-2014
- Sasaran Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan
- Sasaran Perkuatan Pembangunan Demokrasi
- Sasaran Penegakan Hukum
85Prioritas Nasional dalam RPJM 2010-2014
- Prioritas 1 Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola
- Prioritas 2 Pendidikan
- Prioritas 3 Kesehatan
- Prioritas 4 Penanggulangan Kemiskinan
- Prioritas 5 Ketahanan Pangan
- Prioritas 6 Infrastruktur
- Prioritas 7 Iklim Investasi dan Iklim Usaha
- Prioritas 8 Energi
- Prioritas 9 Lingkungan Hidup dan Pengelolaan
Bencana - Prioritas 10 Daerah Tertinggal, Terdepan,
Terluar, dan Pasca Konflik. - Prioritas 11 Kebudayaan, Kreativitas, dan
Inovasi Teknologi.
86Prioritas Nasional Lainnya
- Politik, Hukum, dan Keamanan
- Perekonomian
- Kesejahteraan Rakyat
87Prioritas Regional
- Sumatera
- Jawa-Bali
- Kalimantan
- Sulawesi
- Nusa Tenggara
- Maluku
- Papua
88Arah Kebijakan Bidang-Bidang Pembangunan dalam
RPJM 2010-2014
- Bidang Sosial Budaya dan Kehidupan Beragama
- Bidang Ekonomi
- Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Bidang Sarana dan Prasarana
- Bidang Politik
- Bidang Pertahanan dan Keamanan
- Bidang Hukum dan Aparatur
- Bidang Wilayah dan Tata Ruang
- Bidang SDA dan Lingkungan Hidup
89Rencana Pembangunan Tahunan
- Rencana Pembangunan Tahunan Rencana Kerja
Pemerintah (RKP). - RKP merupakan penjabaran dari RPJM Nasional.
- RKPD merupakan penjabaran dari RPJM Daerah.
- RKP disusun untuk mencapai pilihan alokasi sumber
daya nasional secara efisien dan efektif. - Pertimbangan dalam menyusun RKP
- Prioritas kegiatan harus sejalan dengan
pencapaian sasaran program RPJM. - Bersifat operasional atau mudah untuk
dilaksanakan. - Memperhatikan keterbatasan anggaran dalam RAPBN.
- Urutan kegiatan penyusunan RKP (Pasal 9 ayat 2 UU
No. 25 Tahun 2004) - Penyiapan rancangan awal rencana pembangunan.
- Penyiapan rancangan rencana kerja.
- Musyawarah perencanaan pembangunan.
- Penyusunan rancangan akhir rencana pembangunan.
90Matriks Program Pembangunan
- Penyusunan RKP dilengkapi matriks program
pembangunan yang terdiri dari - Program/kegiatan pokok RPJM yang merupakan
program prioritas dalam 5 tahun ke depan. - Program/kegiatan pokok RKP yang merupakan program
prioritas dalam tahun depan. - Sasaran program yang dapat digunakan untuk
melihat tingkat pencapaian program pokok RKP. - Instansi pelaksana, di mana terdapat kemungkinan
instansi pelaksananya lebih dari satu mengingat
program prioritas yang disusun merupakan program
yang bersifat nasional. - Pagu indikatif yang menggambarkan ketersediaan
dana bagi program RKP.
91Peran dan Fungsi RKP
- Sebagai acuan bagi seluruh komponen bangsa yang
terlibat dalam perencanaan pembangunan nasional. - Sebagai alat untuk menciptakan kepastian
kebijakan yang bersifat mengikat. - Sebagai pedoman bagi penyusunan RAPBN, karena
memuat gambaran perekonomian secara menyeluruh,
termasuk arah kebijakan fiskal.
92PENYUSUNAN RENSTRA INSTANSIONAL
- Landasan Hukum
- Perencanaan Stratejik
- Penyusunan Renstra Instansional
- Studi Kasus
93Landasan Hukum
- TAP MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. - UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme. - INPRES No. 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah. - Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas
Instansi Pemerintah. - UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional. - UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang 2005-2025. - PERPRES No. 7 Tahun 2005 tentang RPJM Tahun
2004-2009. - PERPRES No. 5 Tahun 2010 tentang RPJM Tahun
2010-2014.
94Perencanaan Stratejik
- Perencanaan stratejik merupakan suatu proses yang
berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama
waktu 1 sampai dengan 5 tahun dengan
memperhitungkan potensi, peluang, dan kendala
yang ada atau mungkin timbul (Lampiran INPRES No.
7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah). - Rencana stratejik mengandung visi, misi,
tujuan/sasaran, dan program yang realistis serta
mengantisipasi masa depan yang diinginkan dan
dicapai.
95Penyusunan Renstra Instansional
- Asas-asa umum penyelenggaraan negara (UU No. 28
Tahun 1999) - Kepastian Hukum
- Tertib Penyelenggaraan Negara
- Kepentingan Umum
- Keterbukaan
- Proporsionalitas
- Profesionalitas
- Akuntabilitas
- Perencanaan stratejik yang disusun oleh suatu
instansi pemerintah harus mencakup - Pernyataan visi, misi, strategi, dan
faktor-faktor keberhasilan organisasi. - Rumusan tentang tujuan, sasaran, dan uraian
aktivitas organisasi. - Uraian tentang cara mencapai tujuan dan sasaran.
96Studi Kasus
- Rencana Stratejik Lembaga Administrasi Negara
(LAN) Tahun 2005-2009 yang ditetapkan dengan
Peraturan Kepala LAN No. 5 Tahun 2005.
97PENUTUP
- Simpulan
- Kebijakan dan program pembangunan nasional
merupakan agenda nasional yang harus didukung
secara penuh oleh seluruh elemen aparatur
pemerintah. - Tindak Lanjut
- Penerapan kebijakan dan program pembangunan
nasional akan lebih baik jika ditunjang dengan
pemahaman tentang konsep dan indikator
pembangunan serta otonomi dan pembangunan daerah.
98TERIMA KASIH ATAS PERHATIANNYA
- Terus Berkarya Untuk Kemajuan Bangsa