LIMBAH MEDIS - PowerPoint PPT Presentation

1 / 30
About This Presentation
Title:

LIMBAH MEDIS

Description:

LimbahMedis, klasifikasi. Limbah berpotensi menularkan penyakit (infectious): mengandung mikroorganisme patogen yang dilihat dari konsentrasi dan kuantitasnya bila ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:292
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 31
Provided by: yim1
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: LIMBAH MEDIS


1
LIMBAH MEDIS
  • Chrisanti Andanawari 15307009
  • Marcella Dyan Mitariana 15307017
  • Tri Puji Astuti 15307027
  • Desak Nyoman Inten Apriani 15307039
  • Fatimah Zahra 15307041
  • Anindita Tanaya Orasaputri 15307055
  • Jessica Rolindrawan 15307067
  • Betanti Ridhosari 15307069
  • Yeane Tiffani 15307115
  • Astanti Fatsa Yulia 10506050

2
Limbah Medis
  • Berdasarkan Depkes RI 1992  sampah dan limbah
    rumah sakit adalah semua sampah dan limbah yang
    dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan
    penunjang lainnya. Secara umum sampah dan limbah
    rumah sakit dibagi dalam dua kelompok besar,
    yaitu sampah/limbah klinis dan non klinis baik
    padat maupun cair.
  • Limbah non medis sampah makanan, kertas, maupun
    alat lain yang tidak kontak langsung dengan
    penderita
  • Sumber limbah medis
  • Unit pelayanan kesehatan dasar
  • Unit pelayanan kesehatan rujukan
  • Unit pelayanan kesehatan penunjang (
    laboratorium)
  • Unit pelayanan non kesehatan ( farmasi )

3
Limbah Medis, klasifikasi
  • Limbah medis dapat diklasifikasikan berdasarkan
    potensi bahaya yang terkandung didalamnya, maupun
    berdasarkan bentuknya (cair dan padat)
  • Klasifikasi limbah medis utama
  • Limbah umum
  • Limbah benda tajam
  • Limbah patologis
  • Limbah farmasi
  • Limbah genotoksik
  • Limbah kimia
  • Limbah alat yang mengandung logam berat
  • Limbah radioaktif
  • Wadah bertekanan tinggi

4
Limbah Medis, klasifikasi
  • Limbah umum limbah yang tidak berbahaya dan
    tidak membutuhkan penanganan khusus, contoh
    limbah domestik, limbah kemasan non infectious
  • Limbah benda tajam obyek atau alat yang
    memiliki sudut tajam, sisi, ujung atau bagian
    menonjol yang dapat memotong atau menusuk kulit
    seperti jarum hipodermik, perlengkapan intravena,
    pipet pasteur, pecahan gelas, pisau bedah
  • Limbah patologis Jaringan atau potongan tubuh
    manusia, contoh bagian tubuh, darah dan cairan
    tubuh yang lain termasuk janin
  • Limbah farmasi Limbah yang mengandung bahan
    farmasi contoh obat-obatan yang sudah kadaluwarsa
    atau tidak diperlukan lagi

5
Limbah Medis, klasifikasi
  • Limbah genotoksik limbah yang mengandung bahan
    dengan sifat genotoksik contoh limbah yang
    mengandung obat-obatan sitostatik (sering dipakai
    dalam terapi kanker), yaitu zat karsinogenik
    (benzen,antrasen), zat sitotoksik, (tamoksifen,
    semustin) zat yang mungkin bersifat karsoinogenik
    (chloramphenicol, chlorozotocin, cisplatin).
  • Limbah kimia limbah yang mengandung bahan kimia
    contoh reagen di laboratorium, film untuk
    rontgen, desinfektan yang kadaluwarsa atau sudah
    tidak diperlukan, solven. Limbah ini
    dikategorikan limbah berbahaya jika memiliki
    beberapa sifat (toksik, korosif (pH12), mudah
    terbakar, reaktif (mudah meledak, bereaksi dengan
    air, rawan goncangan), genotoksik

6
Limbah Medis, klasifikasi
  • Limbah alat yang mengandung logam berat
    Baterai, pecahan termometer, tensimeter
  • Limbah radioaktif bahan yang terkontaminasi
    dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan
    medis atau riset radio nukleida.
  • Wadah bertekanan tinggi Tabung gas anestesi,
    gas cartridge, kaleng aerosol, peralatan terapi
    pernafasan, oksigen dalam bentuk gas atau cair

7
Limbah Medis, klasifikasi
  • Limbah berpotensi menularkan penyakit
    (infectious) mengandung mikroorganisme patogen
    yang dilihat dari konsentrasi dan kuantitasnya
    bila terpapar dengan manusia akan dapat
    menimbulkan penyakit
  • - jaringan dan stok dari agen-agen infeksi dari
    kegiatan laboratorium, dari ruang bedah atau dari
    autopsi pasien yang mempunyai penyakit menular
  • - atau dari pasien yang diisolasi, atau materi
    yang berkontak dengan pasien yang menjalani
    haemodialisis (tabung, filter, serbet, gaun,
    sarung tangan dan sebagainya)
  • - atau materi yang berkontak dengan binatang
    yang sedang diinokulasi dengan penyakit menular
    atau sedang menderita penyakit menular

8
Limbah Medis, klasifikasi
  • Limbah reaktif yang berasal dari rumah sakit
    adalah
  • Shock sensitive senyawa-senyawa diazo, metal
    azide, nitro cellulose, perchloric acid,
    garam-garam perchlorat, bahan kimia peroksida,
    asam picric, garam-garam picrat,
    polynitroaromatic.
  • Water reactive logam-logam alkali dan alkali
    tanah, reagen alkyl lithium, larutan- larutan
    boron trifluorida, reagen Grignard, hidrida dari
    Al, B, Ca, K, Li, dan Na, logam halida dari Al,
    As, Fe, P, S, Sb, Si, Su dan Ti, phosphorus
    oxychloride, phosphorus pentoxide, sulfuryl
    chloride, thionyl chloride.
  • Bahan reaktif lain asam nitrit diatas 70,
    phosphor (merah dan putih).

9
Limbah Medis dan Masalah yang Ditimbulkan
  • Dari keseluruhan limbah rumah sakit, sekitar
  • 10 sampai 15 persen diantaranya merupakan limbah
    infeksius yang mengandung logam berat, antara
    lain mercuri (Hg).
  • Sebanyak 40 persen lainnya adalah limbah organik
    yang berasal dari makanan dan sisa makanan, baik
    dari pasien dan keluarga pasien maupun dapur
    gizi.
  • Selanjutnya, sisanya merupakan limbah anorganik
    dalam bentuk botol bekas infus dan plastik.
  • Temuan ini merupakan hasil penelitian Bapedalda
    Jabar bekerja sama dengan Departemen Kesehatan
    RI, serta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) selama
    tahun 1998 sampai tahun 1999. Secara terpisah,
    mantan Ketua Wahana Lingkungan (Walhi) Jabar,
    Ikhwan Fauzi mengatakan, volume limbah infeksius
    dibeberapa rumah sakit bahkan melebihi jumlah
    yang ditemukan Bapedalda. Limbah infeksius ini
    lebih banyak ditemukan di beberapa rumah sakit
    umum, yang pemeliharaan lingkungannya kurang baik
    (Pristiyanto. D, 2000).

10
Limbah Medis dan Masalah yang Ditimbulkan
  • Pengolahan limbah medis bukanlah hal mudah
    dilakukan. Di Indonesia sendiri, pengolahan
    limbah medis masih belum tertangani dengan
    serius, baik di kota kecil maupun kota besar di
    Indonesia. Kurangnya sosialisasi pemerintah dan
    badan yang terkait mengenai efek yang ditimbulkan
    dari pembuangan limbah medis secara sembarangan
    dan ketertarikan investor dalam mengolah limbah
    rumah sakit menjadi masalah utama. Salah satu
    bukti, menurut hasil survei pada tahun 2003 dari
    107 rumah sakit di Jakarta, hanya 10 rumah sakit
    yang memiliki insinerator (tungku pembakar).
    (Suara Pembaharuan, 20 Oktober 2003) Tentu saja
    hal ini sangat memprihatinkan, apalagi jumlah dan
    jenis penyakit semakin bertambah setiap tahunnya,
    demikian pula dengan limbah yang dihasilkan.

11
Limbah Medis dan Masalah yang Ditimbulkan
  • Contoh kasus lainnya adalah pembuangan limbah
    medis ke TPA Ciangir, Tasikmalaya. Akibatnya
    beberapa pekerja terpaksa dirawat beberapa minggu
    karena menginjak sampah alat suntik. Kejadian
    ini selain merugikan pekerja tersebut juga
    merugikan pihak TPA karena harus bekerja ekstra
    untuk memisahkan sampah medis dari sampah rumah
    tangga. (Pikiran Rakyat, 7 April 2005)
  • Di RS sering kali terjadi infeksi silang
    (nosokomial). Sebagai contoh, limbah medis tajam
    seperti alat suntik. Karena berhubungan langsung
    dengan penderita, alat itu mengandung
    mikroorganisme, atau bibit penyakit. Bila
    pengelolaan pembuangannya tidak benar, alat
    suntik dapat menularkan penyakit kepada pasien
    lain, pengunjung RS dan puskesmas, petugas
    kesehatan, maupun masyarakat umum.

12
Limbah Medis dan Masalah yang Ditimbulkan
  • Data P2M-PL menunjukkan
  • limbah alat suntik di Indonesia khusus untuk
    imunisasi diperkirakan sekitar 66 juta per tahun
    (36,8 juta limbah alat suntik imunisasi bayi, 10
    juta imunisasi ibu hamil/wanita usia subur, 20
    juta imunisasi anak sekolah (BIAS))
  • limbah alat suntik secara kuratif sekitar300 juta
    per tahun.
  • Insinerasi juga tidak menyelesaikan masalah
    karena pembakaran hanya mengubah volume limbah
    menjadi lebih kecil. Belum lagi debu yang juga
    sangat berbahaya dan harus dipindahkan atau
    ditentukan lagi tempat pembuangannya yang kedap
    air. Debu hasil insinerasi yang tak terurai dan
    materi tetap ada menjadi sangat berbahaya karena
    dapat menghasilkan dioksin.

13
Pengelolaan Limbah Medis
14
Pengelolaan Limbah Medis
  • Point penting dalam pengelolaan limbah medis
    adalah sterilisasi, kemudian pengurangan (reduce)
    dalam volume, penggunaan kembali (reuse) dengan
    sterilisasi, daur ulang (recycle), dan pengolahan
    (treatment).
  • Sebelum diolah, limbah medis harus dipisahkan
    berdasarkan potensi bahaya yang ditimbulkan.
  • Adapun tahap pengolahan limbah medis antara lain
  • Pemisahan
  • Penyimpanan
  • Pengangkutan
  • Penanganan
  • Pembuangan

15
Pemisahan dan Penyimpanan Limbah Medis
  • Limbah medis yang akan dibuang dipisahkan
    menggunakan kantong plastik berwarna yang
    berlabel. Berikut adalah contoh warna kantong
    menurut DepKes RI
  • Kantong hitam limbah umum
  • Kantong kuning limbah yang harus diinsinerasi
  • Kantong kuning strip hitam limbah yang
    sebaiknya diinsinerasi, tetapi dapat dibuang ke
    landfill
  • Kantong biru muda limbah yang harus
    disterilisasi
  • Limbah infectious dan patologis dipisahkan
    tersendiri. Kedua jenis limbah ini harus
    disterilisasi terlebih dahulu.
  • Limbah yang dapat didaur ulang termasuk dalam
    kategori limbah umum.

16
Pengangkutan Limbah Medis
  • Limbah medis diangkut dengan kontainer tertutup.
    Untuk keamanan, pengangkutan limbah radioaktif
    sebaiknya dipisahkan dengan limbah kimia yang
    bersifat reaktif, mudah terbakar, korosif.
  • Alat pengangkutan harus dirawat dan dibersihkan
    secara rutin untuk mencegah adanya limbah yang
    tercecer akibat pengangkutan dan mengurangi
    resiko kecelakaan saat pengiriman limbah.

17
Penanganan Limbah Medis
  • Limbah umum yang dapat didaur ulang dapat
    langsung dibawa ke tempat pengumpul limbah daur
    ulang.
  • Limbah radioaktif biasanya dapat disimpan
    terlebih dahulu sampai masa aktifnya terlampaui.
  • Limbah kimia yang tidak berbahaya dapat dibuang
    ke dalam saluran pembuangan air, contoh limbah
    asam amino, gula, ion-ion anorganik (Ca,K, Mg,
    I, Cl, F dll)
  • Limbah kimia berbahaya dapat didaur ulang dengan
    distilasi, ekstraksi, elektrolisis
  • Limbah yang tidak dapat didaur ulang akan dibakar
    (insinerasi)
  • Wadah bertekanan dapat dibuang ke dalam landfill,
    maupun didaur ulang.

18
Sterilisasi limbah dengan rotoclave
Rotoclave (http//tempico.gostrategic.com/newsIm
/ HopkinsP1010465.jpg)
19
Penanganan Limbah Suntik
  • Penggunaan disposable syringe
  • Saat ini ada beberapa alat untuk mengatasi limbah
    berupa jarum suntik, yaitu alat pemisah jarum,
    alat penghancur jarum, tempat pembuangan jarum
    khusus (needle pit), syringe safety box, dan
    insinerator SICIM.

20
Skema Alternatif Reuse Recycle Limbah Medis
21
Insinerator
  • Kriteria yang ditentukan oleh Organisasi
    Kesehatan Dunia (WHO) yang diantaranya adalah
    sebagai berikut
  • Pengurangan sampah yang efektif
  • Lokasi jauh dari area penduduk
  • Adanya sistem pemisahan sampah
  • Desain yang bagus
  • Pembakaran sampah mencapai suhu 1000 derajat
  • Emisi gas buang memenuhi standar baku mutu.
  • Perawatan yang teratur/periodik
  • Ada Pelatihan Staf dan Manajemen

22
Insinerator
  • Keputusan Bapedal No 03 tahun 1995. Peraturan
    tersebut mengatur tentang kualitas incinerator dan
    emisi yang dikeluarkannya. Incinerator yang
    diperbolehkan untuk digunakan sebagai penghancur
    limbah B3 harus memiliki efisiensi pembakaran
    dan  efisiensi penghancuran / penghilangan
    (Destruction Reduction Efisience) yang tinggi.
  • Baku Mutu DRE untuk Incinerator

No Parameter Baku Mutu DRE  
1. POHCs 99.99
2. Polychlorinated biphenil (PCBs) 99.9999
3. Polychlorinated dibenzofuran (PCDFs) 99.9999
4. Polychlorinated dibenzo-p-dioksin 99.9999
23
Insinerator
  • Disamping itu, persyaratan lain yang harus
    dipenuhi dalam menjalankan incinerator adalah
    emisi udara yang dikeluarkannya harus sesuai
    dengan baku mutu emisi untuk incinerator.
  • Baku Mutu Emisi Udara untuk Incinerator

No Parameter Kadar Maksimum (mg/Nm2)
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12 13 14 Partikel Sulfur dioksida (SO2) Nitrogen dioksida (NO2) Hidrogen Fluorida (HF) Karbon Monoksida (CO) Hidrogen Chlorida (HCl) Total Hidrocarbon (sbg CH4) Arsen (As) Kadmiun (Cd) Kromium (Cr) Timbal (Pb) Merkuri (Hg) Talium (Tl) Opasitas 50 250 300 10 100 70 35 1 0.2 1 5 0.2 0.2 10
24
Insinerator Maxpell
  • Teknologi Ramah Lingkungan pada incinerator
    Maxpell pada tungku Maxpell limbah ditempatkan
    dalam ruangan yang kedap, lalu disuntikkan bahan
    bakar yang sudah dicampur oksigen dan terbakar
    dengan suhu yang tinggi. Asap hasil pembakaran
    direaksikan dengan molekul air sehingga asap yang
    keluar menjadi hidrokarbon yang akan terbakar
    habis pada secondary chamber. Dengan demikian
    asap akan bersih dan ramah lingkungan.

25
Insinerator Maxpell
  • Insinerator Maxpell adalah alat penghancur limbah
    berupa tungku pembakaran yang didesain secara
    sempurna dalam sistem pembakaran dengan
    menggunakan berbagai media bahan bakar yang terus
    dikembangkan baik dari sisi teknologi maupun
    kapasitas. Insinerator Maxpell dirancang mudah
    dioperasikan. Beberapa keunggulan insinerator ini
    adalah
  • Tidak membutuhkan tempat luas
  • Bisa membakar sampah kering hingga sampah basah
  • Daya musnah sistem pembakaran mencapai suhu
    diatas 1000 C
  • Bekerja efektif dan irit bahan bakar
  • Tingkat dari pencemaran rendah. Dalam operasional
    dibeberapa tempat terbukti asap hasil pembakaran
    yang keluar dari cerobong hampir tidak kelihatan
    dan tidak mengeluarkan bau yang menganggu
  • Suhu pembuangan udara panas pada cerobong asap
    terkendali secara konstan
  • Suhu dinding luar tetap dingin sama dengan suhu
    udara luar
  • Perawatan yang mudah dan murah
  • Abu sisa pembakaran bisa diolah menjadi beragam
    produk bahan bangunan

26
Skema Pengolahan Limbah Medis dengan Insinerator
Maxpell
27
Alternative Medical Waste Treatment
Technologies Approved by the California
Department of Public Health
company Device Type of Treatment Approved for
BioMedical Tech.Solutions Demolizer System Heat Red Bag/sharps
Honua Tech Pyrolitic Destructor Heat red bag /sharps /path /trace chemo /pharms
Scientific Ecology Group, Inc Synthetica Detoxifie Process Steam heat red bag/ sharps
UnitedRecycling Technology, Inc Gasification System (Gasf) Heat-gas burner red bag/sharps/path/ trace chemo/pharms
Stericycle, Inc Electro- Thermal Deactivation Radiowaves-heat red bag/ sharps
sanitec HG-A-100, HG-A-250 Microwaves red bag/sharps/path
Modifikasi metode digunakan untuk
destruksi/penghancuran limbah patologis
28
SIMPULAN DAN SARAN
  • Permasalahan limbah rumah sakit di Indonesia
    yakni limbah rumah sakit yang dihasilkan
    diperkirakan secara nasional produksi sampah
    (Limbah Padat) sebesar 376.089 ton per hari dan
    produksi air limbah sebesar 48.985,70 ton per
    hari. Angka ini sangat berpotensi limbah rumah
    sakit untuk mecemari lingkungan dan membahayakan
    manusia bila tidak dikelola dengan baik, seperti
    beberapa kasus limbah medis yang sudah terjadi di
    Indonesia akibat penanganan yang buruk. Buruknya
    pengelolaan limbah rumah sakit dapat disebabkan
    oleh beberapa hal, diantaranya
  • pengelolaan limbah belum menjadi syarat
    akreditasi rumah sakit
  • peraturan proses pembungkusan limbah padat yang
    diterbitkan Departemen Kesehatan pada 1992 pun
    sebagian besar tidak dijalankan dengan benar

29
SIMPULAN DAN SARAN
  • Sebelum ditangani limbah medis dan limbah
    nonmedis harus dipisahkan terlebih dahulu untuk
    menghindari pencampuran antara limbah medis dan
    nonmedis. Pengolahan limbah RS dilakukan dengan
    berbagai cara. Yang diutamakan adalah
    sterilisasi, yakni berupa pengurangan (reduce)
    dalam volume, penggunaan kembali (reuse) dengan
    sterilisasi lebih dulu, daur ulang (recycle), dan
    pengolahan (treatment). Sterilisasi dapat juga
    dilakukan dengan insenerator. Namun abu dari
    insenerator juga dapat membahayakan sehingga
    perlu dilakukan pengelolaan lanjutan.
  • Dalam pengelolaan limbah padatnya, rumah sakit
    diwajibkan melakukan pemilahan limbah dan
    menyimpannya dalam kantong plastik yang berbeda
    beda berdasarkan karakteristik limbahnya.

30
Referensi
  • BAPEDAL. 1999. Peraturan tentang Pengendalian
    Dampak Lingkungan.
  • Depkes RI. 2002. Pedoman Umum Hygene Sarana dan
    Bangunan Umum.
  • Departemen Kesehatan RI. 1992. Peraturan Proses
    Pembungkusan Limbah Padat.
  • Departement Kesehatan RI. 1997. Profil Kesehatan
    Indonesia.
  • Sarwanto, Setyo. 2009. Limbah Rumah Sakit Belu
    Dikelolah Dengan Baik. Jakarta UI Departemen
    Kesehatan Republik Indonesia 1995. Pedoman Teknik
    Analisa Mengenai dampak Lingkungan Rumah Sakit.
  • Moersidik, S.S. 1995, Pengelolaan Limbah
    Teknologi Pengelolaan Limbah Rumah Sakit dalam
    Sanitasi Rumah Sakit, Pusat Penelitian Kesehatan
    Lembaga Penelitian Universitas Indonesia. Depok.
  • Damanhuri, Enri. 2010. Pengelolaan Bahan
    Berbahaya dan Beracun (B3). Diktat Kuliah
    TL-3204. Program Studi Teknik Lingkungan.
    Institut Teknologi Bandung.
  • http//uwityangyoyo.wordpress.com/2009/10/19/penge
    lolaan-limbah-medis-rumah-sakit/
  • http//www.bplhdjabar.go.id/index.php/bidang-penge
    ndalian/subid-pembinaan-pencemaran/245-pengelolaan
    -limbah-medis?start1
  • http//www.ampl.or.id/detail/detail01.php?tpartik
    eljnswawasankode117
  • Http//www.maxpelltechnology.com/incineratormedis
  • http//www.cdph.ca.gov/certlic/medicalwaste/Docume
    nts/MedicalWaste/Alt_Med_Waste.pdf
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com