LATAR BELAKANG INVESTASI DI INDONESIA - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

LATAR BELAKANG INVESTASI DI INDONESIA

Description:

LATAR BELAKANG INVESTASI DI INDONESIA OLEH HERNAWAN HADI,SH MH Latar Belakang Perundingan Putaran Uruguay di Bidang Investasi New Issue (Bidang Baru) Prinsip Fair ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:139
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 14
Provided by: kholilSt9
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: LATAR BELAKANG INVESTASI DI INDONESIA


1
LATAR BELAKANG INVESTASI DI INDONESIA
  • OLEH
  • HERNAWAN HADI,SH MH

2
Latar Belakang Perundingan Putaran Uruguay di
Bidang Investasi
  • New Issue (Bidang Baru) PrinsipFair
  • Bagi negara maju Fair adl perundingan yg dpt
    menimbulkan ketentuan2 yg menyangkut bidang2 yg
    merupakan kepentingan mereka yakni terutama
    ketentuan2 dlm bidang dimana memilki keunggunlan
    komparatif

3
lanjutan
  1. Bidang perlindungan thd Hak Atas Kekayaan
    Intelektual (HKI) atau Trade Related Intelektual
    Property Right (TRIPs), dimana negara maju sbg
    penghasil utama karya tehnologi.
  2. Bidang jasa2 atau Trade Sevices dimana negara
    maju mempunyai keungulan komparatif yg tinggi
    terutama bidang jasa2 yg mengandung kadar
    tehnologi dan pengetahuan spesialitis yg tinggi.
  3. Bidang investasi dimana perusahaan multi nasional
    banyak yg datang dr negara maju,shg perundingan
    Putaran Uruguay juga mencakup Trade Related
    Investment Meansures(TRIMs).

4
KEPENTINGAN NEGARA BERKEMNBANG
  • Kepentingan utama mereka adl terjaganya akses
    kepasar negara maju utk produk2 hasil negara
    berkembang, misal Produk manufaktur hasil tropis.

5
Ketentuan GATS yg berkaitan dg Investasi
  • Pemerintah membedakan antara masalah perdagangan
    dg investasi.
  • 1. Jasa yg diproduksi negara asing yg
    diedarkan (diperdagangkan) adl masalah
    perdagangan.
  • 2. Jasa milik asing yg digunakan utk
    aktivitas lokal adl masalah investasi.

6
Hal-hal yg perlu diperhatikan dlm perumusan
kebijakan investasi asing di negara berkembang
  • PROMOSIONAL
  • Investasi asing sbg sumber permodalan semakin
    sulit diperoleh dari luar krn serentak di asia
    timur timbul permintaan yg meningkat secara
    pesat.
  • Investasi sbg sumber kemampuan managerial bgm
    menciptakan suasana dimana dpt terjadi peralihan
    managerial skill atau ketrampilan.

7
lanjutan
  • 3. Investasi sbg sumber tehnologi bgm
    menciptakan pengalihan tehnologi dpt dilakukan
    tanpa menimbulkan kesenjangan/perbedaan
    kepentingan.
  • 4. Investasi sbg sumber mitra utk meningkatkan
    kemampuan pengusaha nasional agar perusahaan
    Indonesia dpt menjadi mitra dan meningkatkan
    kemampuan usaha.
  • 5. Bgm merumuskan kebijakan yg menjamin agar
    iklim usaha di Indonesia dpt menjadi semakin
    kompetitif dan efisien.

8
Tindak Preventif Akibat Kebijakan Investasi Asing
  1. Mencegah kekawatiran pengusahan nasional di
    karenakan semakin meningkatnya saingan dari
    perusahaan asing sekaligus mencegah keengganan
    pihak asing utk menanam modalnya di Indonesia.
  2. Mencegah tekanan utk meningkatkan upah yg terlalu
    cepat karena bisa menimbulkan keenggana pihak
    asing utk menanamkan modal di bidang yg dpt
    menyerap tenaga kerja.

9
lanjutan
  • Bgn sikap kita seharusnya terhadap relokasi usaha
    kelonggaran thd peraturan lingkungan hidup.
  • Bgm dpt diterapkan ketentuan mengenai FAIR
    BUSINESS PRACTICES baik dikalangan pengusaha
    asing maupun kalangan pengusaha domestik.

10
Tujuan GATT/WTO(General Agreement on Tariffs and
Trades/World Trade Organization)
  • Mewujudkan sistem perdagangan internasional yg
    stabil dan transparan.
  • Melaksanakan Liberalisasi perdagangan
    Internasional.
  • Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dlm ranka
    mewujudkan kesejahteraan manusia.

11
Fungsi GATT
  • Perangkat hukum internasional yg mengatur sistem
    dan mekanisme perdagangan internasional.
  • Forum negosiasi antar bangsa utk mewujudkan
    liberalisasi perdagangan internasional.
  • Forum konsultasi dan penyelesaian sengketa
    perdagangan internasional antar anggotanya.

12
Prinsip2 GATT-TRIPs (Trade Related Aspects of
Intellectual Property Rights)
  • National Treatment (NT) Negara2 anggota harus
    memperlakukan barang dan jasa impor seperti
    halnya barang dan jasa produksi dalam negeri.
  • Misalnya JIka Ind. Memberi perlindungan
    Paten 20 th utk produksi domestiknya, jangka
    waktu perlindungan yg sama harus juga diberikan
    kpd Paten yg berasal dr negara lain.

13
lanjutan
  • Most Favoured National Treatment (MFN) setiap
    ketentuan ygdiberikan oleh suatu negara anggota
    thd suatu negara lainya haruslah sama dg yg
    diberikan kpd semua anggota lainnya (Prinsip
    anti diskriminasi) misalnya Jika Ind.
    Melindungi Paten Varietas Tanaman dari
    Amerika,perlindungan yg sama hrs juga diberikan
    varietas tanaman asal Eropa atau Jepang.
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com