SOP KOMUNIKASI - PowerPoint PPT Presentation

1 / 60
About This Presentation
Title:

SOP KOMUNIKASI

Description:

SOP KOMUNIKASI Tujuan Komunikasi Operasi Sistem Sarana Komunikasi Tata Cara Komunikasi Tujuan Agar tatacara berkomunikasi dari setiap unsur personil yang terkait ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:947
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 61
Provided by: ubos
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: SOP KOMUNIKASI


1
SOP KOMUNIKASI
  • Tujuan
  • Komunikasi Operasi Sistem
  • Sarana Komunikasi
  • Tata Cara Komunikasi

2
Tujuan
  • Agar tatacara berkomunikasi dari setiap unsur
    personil yang terkait didalam operasi sistem
    tenaga listrik menggunakan buku pedoman yang sama
    yaitu Buku Pedoman Komunikasi Operasi Sistem
    Tenaga Listrik.

3
Komunikasi Operasi Sistem
  • Batas Wewenang Operasi
  • Pelaksana Operasi dan Perpiketan
  • Struktur
  • Tugas Pokok dan Wewenang
  • Tatatertib
  • Serah Terima Dinas
  • Pertukaran Dinas Piket
  • Ruang Kerja
  • Pengaturan Jadwal
  • Koordinasi Pelaksanaan Operasi
  • UBOS dengan Pembangkit
  • UBOS dengan GITET
  • Region dengan Pembangkit
  • Region dengan Gardu Induk
  • Region dengan UPT
  • UBOS dengan Region
  • Region dengan Distribusi
  • Antar Region
  • Koordinasi Internal

4
Batas Wewenang Pengendalian Operasi
5
Pelaksana Operasi dan Perpiketan
  • Struktur
  • Tugas Pokok dan Wewenang
  • Tatatertib
  • Serah Terima Dinas
  • Pertukaran Dinas Piket
  • Ruang Kerja
  • Pengaturan Jadwal

6
Struktur Piket di Region (Contoh)
Piket Pimpinan
Piket Penyelia Operasi
Piket Penyelia Gangguan Instalasi
Pengendali Operasi Sistem Region
Piket UPT
Operator Gardu Induk
7
Tugas Pokok dan Wewenang
  • Tugas pokok dan wewenang perpiketan dilingkungan
    PT PLN (Persero) Penyaluran dan Pusat Pengatur
    Beban Jawa Bali ditetapkan dengan surat Keputusan
    General Manager No.016.K/021/GM.P3B /2003 tanggal
    28 April 2003.

8
Tatatertib
  • Tata tertib pelaksanaan operasi dan perpiketan
    meliputi ruang, alat, waktu dan personal. Agar
    didalam pelaksanaan piket berjalan dengan baik
    maka diperlukan tata tertib perpiketan, yaitu
  • Serah Terima Dinas
  • Pertukaran Dinas Piket
  • Ruang Kerja

9
Serah Terima Dinas
  • Petugas diwajibkan menyampaikan informasi kondisi
    sistem dan peralatan selama jam dinasnya kepada
    petugas penggantinya.
  • Penyampaian informasi tersebut dilakukan secara
    lisan dan tertulis (dengan mengisi buku mutasi).

10
Pertukaran Dinas Piket
  • Pertukaran dinas piket dapat dilakukan jika
    petugas yang seharusnya piket sesuai jadwal
    berhalangan hadir (dengan alasan sakit, cuti,
    melaksanakan tugas lain, atau keperluan lain)
    dengan mengisi blangko tukar dinas piket dan
    disetujui/diketahui oleh pejabat yang berwenang.

11
Ruang Kerja
  • Pelaksana Operasi/Petugas Piket diwajibkan
    memakai pakaian kerja sesuai dengan peraturan
    kepegawaian dan K3 di lingkungan PLN.
  • Dokumen operasional harus selalu di tempatnya.
  • Selain petugas dilarang masuk kecuali ada ijin
    dari pejabat yang berwenang.
  • Mentaati peraturan setempat yang berlaku.

12
Pengaturan Jadwal
  • Jadwal tugas pelaksana operasi dan perpiketan
    diatur oleh satuan organisasi masing-masing yang
    berwenang.

13
Koordinasi Pelaksanaan Operasi
  • Didalam mencapai tujuan operasi sistem tenaga
    listrik memerlukan komunikasi dan koordinasi yang
    berkesinambungan antara pihak yang terkait.
    Komunikasi operasi tersebut meliputi
  • UBOS dengan Pembangkit
  • UBOS dengan GITET
  • Region dengan Pembangkit
  • Region dengan Gardu Induk
  • Region dengan UPT
  • UBOS dengan Region
  • Region dengan Distribusi
  • Antar Region
  • Koordinasi Internal

14
UBOS dengan Pembangkit
  • Informasi yang disampaikan dalam komunikasi
    antara dispatcher dengan operator pembangkit yang
    tersambung ke subsistem 500 kV adalah
  • kesiapan unit pembangkit,
  • penyampaian informasi sistem dan instalasi,
  • perintah start dan atau stop unit pembangkit,
  • perintah pembebanan pembangkit dan konfirmasi
    pelaksanaannya,
  • informasi gangguan pembangkitan dan pemulihannya,
  • serta pelaporan pembebanan dan energi.
  • Perintah dan konfirmasi operasi dengan pembangkit
    yang tersambung ke subsistem 150 kV dan 70 kV
    dilaksanakan melalui Dispatcher Region terkait.
  • Komunikasi untuk koordinasi operasi dan kesiapan
    pembangkit juga dilakukan antara pejabat yang
    ditunjuk/penyelia operasi dengan pejabat yang
    ditunjuk di Pembangkit.

15
UBOS dengan GITET
  • Informasi yang disampaikan dalam komunikasi
    antara dispatcher dengan operator adalah
  • kesiapan instalasi penyaluran 500 kV,
  • penyampaian informasi sistem dan instalasi,
  • perintah switching dan konfirmasi pelaksanaannya,
  • informasi gangguan penyaluran 500 kV dan
    pemulihannya,
  • pelaporan pembebanan penyaluran (IBT dan SUTET).
  • Komunikasi untuk koordinasi operasi dan kesiapan
    instalasi penyaluran 500 kV juga dilakukan antara
    pejabat yang ditunjuk/ penyelia operasi dengan
    pejabat yang ditunjuk di Unit Pelayanan Transmisi
    (UPT).

16
Region dengan Pembangkit
  • Informasi yang disampaikan dalam komunikasi
    antara dispatcher dengan operator pembangkit yang
    tersambung ke subsistem 150 kV dan 70 kV
    (termasuk 30 kV) adalah
  • kesiapan unit pembangkit,
  • penyampaian informasi sistem dan instalasi,
  • perintah start dan atau stop unit pembangkit,
  • perintah pembebanan pembangkit dan konfirmasi
    pelaksanaannya,
  • informasi gangguan pembangkitan dan pemulihannya,
  • pelaporan pembebanan dan energi.
  • Komunikasi untuk koordinasi operasi dan kesiapan
    pembangkit juga dilakukan antara pejabat yang
    ditunjuk/penyelia operasi dengan pejabat yang
    ditunjuk di Pembangkit.

17
Region dengan Gardu Induk
  • Informasi yang disampaikan dalam komunikasi
    antara dispatcher dengan operator adalah
  • kesiapan instalasi penyaluran 150 kV dan 70 kV,
  • informasi sistem dan instalasi, perintah
    switching,
  • perintah perubahan tap changer dan konfirmasi
    pelaksanaannya,
  • perintah manual load shedding dan konfirmasi
    pelaksanaannya,
  • pengoperasian kompensator 150 kV dan 70 kV,
  • informasi gangguan penyaluran 150 kV, 70 kV
    termasuk 30 kV dan pemulihannya,
  • pelaporan pembebanan penyaluran (IBT, SUTT dan
    Trafo Distribusi).
  • Komunikasi untuk koordinasi operasi dan kesiapan
    instalasi penyaluran 150 kV dan 70 kV juga
    dilakukan antara pejabat yang ditunjuk/penyelia
    operasi dengan pejabat yang ditunjuk di Unit
    Pelayanan Transmisi.

18
Region dengan UPT
  • Informasi yang disampaikan dalam komunikasi
    antara penyelia pemeliharaan Region dengan piket
    pelaksana Unit Pelayanan Transmisi adalah
  • performance instalasi,
  • gangguan peralatan yang berakibat harus
    diperbaiki, dibatasi pembebanannya atau mengalami
    kerusakan dan konfirmasi tindak lanjutnya.

19
UBOS dengan Region
  • Informasi yang disampaikan dalam komunikasi antar
    dispatcher, adalah
  • perintah pembebanan unit pembangkit yang
    tersambung pada subsistem 150 kV dan 70 kV,
  • perintah manual load shedding dan korfirmasi
    pelaksanaannya,
  • informasi gangguan pembangkit dan penyaluran,
  • koordinasi switching instalasi penyaluran 500 kV,
    150 kV dan 70 kV,
  • koordinasi rekonfigurasi jaringan 500 kV, 150 kV
    dan 70 kV,
  • informasi dan koordinasi pada kondisi sistem
    normal, siaga atau gangguan,
  • koordinasi pemulihan dan masalah operasional
    lainnya.
  • koordinasi pengaturan operasi harian.
  • Komunikasi antar penyelia adalah
  • koordinasi penyeliaan operasi dan masalah
    operasional lainnya.

20
Region dengan Distribusi
  • Informasi yang disampaikan dalam komunikasi
    antara Dispatcher Region dengan Dispatcher
    Pengatur Distribusi / Piket Area Pelayanan
    Jaringan adalah
  • informasi kondisi sistem,
  • koordinasi switching trafo distribusi,
  • koordinasi pengaturan tegangan,
  • koordinasi load shedding dan konfirmasi
    pelaksanaannya serta masalah operasional lainnya.
  • Komunikasi antar penyelia adalah
  • koordinasi penyeliaan operasi dan masalah
    operasional lainnya.

21
Antar Region
  • Informasi yang disampaikan dalam komunikasi antar
    Dispatcher adalah
  • Koordinasi transfer daya,
  • Koordinasi pemeliharaan instalasi penyaluran,
  • informasi dan koordinasi operasional lainnya.
  • Komunikasi antar Penyelia adalah
  • koordinasi penyeliaan operasi dan masalah
    operasional lainnya.

22
Koordinasi Internal
  • Dispatcher dengan Penyelia Operasi
  • Dispatcher dengan Penyelia Pemeliharaan
  • Penyelia Operasi dengan Penyelia Pemeliharaan
  • Penyelia Operasi dengan Piket Pimpinan
  • Penyelia Pemeliharaan dengan Piket Pimpinan
  • Penyelia Pemeliharaan dengan Pelaksana
    Pemeliharaan

23
Dispatcher dengan Penyelia Operasi
  • Supervisi yang dilaksanakan dan informasi yang
    disampaikan adalah
  • kondisi sistem dan permasalahannya,
  • kondisi dan kesiapan operasi instalasi
    penyaluran.

24
Dispatcher dengan Penyelia Pemeliharaan
  • Informasi yang disampaikan adalah
  • kondisi dan kesiapan operasi instalasi
    penyaluran.

25
Penyelia Operasi dengan Penyelia Pemeliharaan
  • Informasi yang disampaikan adalah
  • kondisi sistem dan permasalahannya,
  • kondisi dan kesiapan operasi instalasi
    penyaluran.

26
Penyelia Operasi dengan Piket Pimpinan
  • Informasi yang disampaikan adalah
  • kondisi sistem dan permasalahannya,
  • kondisi dan kesiapan operasi instalasi
    penyaluran.

27
Penyelia Pemeliharaan dengan Piket Pimpinan
  • Informasi yang disampaikan adalah
  • gangguan pada instalasi penyaluran, dan prakiraan
    perbaikan instalasi,
  • koordinasi pemulihan gangguan tersebut.

28
Penyelia Pemeliharaan dengan Pelaksana
Pemeliharaan
  • Informasi yang disampaikan adalah
  • kondisi instalasi penyaluran,
  • koordinasi perbaikan instalasi yang terganggu
    termasuk pengaturan mobilisasi SDM dan
    transportasinya.

29
Sarana Komunikasi
  • Jenis Media Telekomunikasi
  • Serat Optik
  • Power Line Carier (PLC)
  • Radio
  • Sarana Telepon Publik
  • Facsimile
  • Telepon Selular
  • Teknologi Informasi
  • Perekam Suara

30
Jenis Media Telekomunikasi
  • Sarana komunikasi data, suara dan pengaman yang
    tersedia di PT PLN (Persero) P3B saat ini
    menggunakan media serat optik, PLC dan radio,
    sedangkan sarana telepon publik (PT Telkom) hanya
    dipergunakan sebagai media komunikasi suara.
  • Di Pusat Pengatur Beban (UBOS) dan Unit Pengatur
    Beban (Region/ Subregion) untuk komunikasi suara
    dilengkapi dengan
  • Hot Line Telephone System (OTS dan OD) dengan
    media serat optik dan PLC.
  • Administrative Telephone System dengan media
    serat optik.

31
Serat Optik
  • Media komunikasi dengan menggunakan serat optik
    yang terbentang pada saluran transmisi 500 kV,
    150 kV dan 70 kV baik berupa OPGW (Optical Fibre
    Ground Wire) maupun SPOF (Self Supporting Optical
    Fibre). Media komunikasi ini mempunyai kemampuan
    dan kapasitas yang tinggi. Sarana serat optik
    sudah meliputi seluruh pusat listrik dan gardu
    induk di Jawa Bali kecuali sebagian subsistem
    Jawa Timur. Media komunikasi serat optik ini
    dipergunakan sebagai sarana komunikasi suara,
    data dan pengaman.

32
Power Line Carier (PLC)
  • Media komunikasi ini menggunakan saluran udara
    tegangan tinggi/ ekstra tinggi (500 kV, 150 kV,
    70 kV dan 30 kV). Keuntungan menggunakan PLC
    antara lain tidak banyak dipengaruhi oleh
    propagasi udara, namun mengingat frekuensi
    kerjanya terlalu rendah sehingga jumlah
    salurannya sangat terbatas. Media komunikasi PLC
    dipergunakan sebagai sarana komunikasi suara,
    data dan pengaman.

33
Radio
  • Radio digunakan untuk berkomunikasi suara yang
    berfungsi sebagai alternatif (cadangan) tidak
    dimaksudkan sebagai media komunikasi yang tetap.
    Sarana ini dipergunakan sebagai sarana komunikasi
    antara Region/Subregion dengan GI/ Pembangkit dan
    Unit Pengatur Distribusi/ Piket Area Pelayanan
    Jaringan.

34
Sarana Telepon Publik
  • Sarana telepon publik (PT Telkom) digunakan
    sebagai alternatif dari sarana komunikasi
    operasional, walaupun setiap Gardu Induk atau
    Pusat Listrik belum terpasang.

35
Facsimile
  • Fasilitas ini merupakan sarana komunikasi dalam
    bentuk tulisan dan gambar dengan menggunakan
    media telepon publik dan serat optik.

36
Telepon Selular
  • Fasilitas ini merupakan teknologi pesawat telepon
    yang menggunakan media udara tanpa kabel.
  • Telepon selular mempunyai fasilitas layanan
    pesan, yang digunakan untuk mengirimkan pesan
    kepada piket pimpinan, piket penyelia, regu
    pemeliharaan dan pejabat yang berhak terhadap
    informasi tersebut.

37
Teknologi Informasi
  • Fasilitas ini merupakan teknologi high-end yang
    menggunakan media jaringan komputer untuk
    menyampaikan/ menerima berita beserta data.
    Teknologi ini sedang dalam pengembangan untuk
    memaksimalkan penggunaannya dalam sistem operasi
    sistem tenaga listrik.

38
Perekam Suara
  • Semua pembicaraan didalam komunikasi operasional
    direkam.
  • Rekaman tersebut disimpan (diarsipkan) untuk
    dipergunakan bila diperlukan. Penyimpanan
    dilaksanakan secara berkala sesuai dengan
    kapasitas media penyimpan rekaman suara tersebut.

39
Tata Cara Komunikasi
  • Tata Tertib dan Etika Berkomunikasi
  • CALLSIGN
  • Alur Komunikasi Operasi
  • Komunikasi Pengendalian Sistem
  • Kondisi Normal
  • Kondisi Siaga
  • Kondisi Gangguan
  • Dispatcher UBOS
  • Dispatcher Region/Subregion
  • Kondisi Pemulihan
  • Pelaporan Gangguan
  • Klasifikasi Jenis Gangguan
  • Isi Informasi Kejadian Gangguan
  • Sifat Pelaporan
  • Format Laporan Gangguan
  • Komunikasi Untuk Keperluan Pekerjaan
    Pemeliharaan/ Perbaikan Peralatan
  • Komunikasi Pengoperasian Instalasi Baru

40
Tata Tertib dan Etika Berkomunikasi
  • Beberapa hal yang harus dipenuhi agar komunikasi
    dapat berjalan lancar
  • Menggunakan Bahasa Indonesia Komunikasi operasi
    menggunakan bahasa Indonesia dan kalimat yang
    mudah dipahami. Dengan menggunakan bahasa
    Indonesia maka setiap personal yang terlibat
    dalam operasi sistem dapat memahami informasi
    dengan baik dan benar.
  • Setiap perintah operasional yang disampaikan
    secara lisan baik melalui radio ataupun telepon
    harus ditulis dan diulangi pembacaannya. Ketika
    perintah telah diterima selengkapnya, sipenerima
    perintah harus membaca ulang seluruh perintah
    tersebut untuk menjamin bahwa perintah telah
    diterima dengan benar.
  • Sarana komunikasi operasional terutama hanya
    digunakan untuk menyampaikan berita (informasi)
    operasional sistem Jawa Bali.
  • Tidak dibenarkan menyampaikan berita-berita
    (informasi) yang tidak berkaitan dengan
    pengendalian sistem tenaga listrik Jawa Bali.
  • Tidak dibenarkan menggunakan sarana komunikasi
    operasional untuk bergurau, berbincang-bincang
    (ngobrol) dan berbicara secara tidak sopan.
  • Perintah dan informasi operasional harus
    diusahakan untuk disampaikan secara langsung.
    Bila hal ini tidak memungkinkan (misal karena
    saluran komunikasi rusak) maka perintah
    (informasi) operasional dapat disampaikan melalui
    perantara yang bertanggung jawab.
  • Semua informasi yang dipertukarkan baik lisan
    maupun tulisan harus direkam dan atau dicatat.
  • Setiap menyampaikan atau menerima perintah
    (informasi) operasional harus menyebutkan atau
    mencatat
  • Callsign, nama pengirim dan penerima perintah
    (informasi).
  • Jam menerima atau menyampaikan perintah
    (informasi).

41
CALLSIGN
No. Nama Callsign
1 Jawa Bali Control Center (JCC) UBOS
2 Region Control Center (RCC) Jakarta Banten Region 1
3 Region Control Center (RCC) Jawa Barat Region 2
4 Region Control Center (RCC) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Region 3
5 Region Control Center (RCC) Jawa Timur dan Bali Region 4
6 Subregion Control Center Bali SRB
7 Pusat Listrik Tenaga Uap ... PLTU ...
7 Contoh PLTU Muarakarang PLTU ...
8 Pusat Listrik Tenaga Gas/ Uap ... PLTGU ...
8 Contoh PLTGU Muarakarang PLTGU ...
9 Pusat Listrik Tenaga Gas ... PLTG ...
9 Contoh PLTG Cilacap, PLTG Gresik PLTG ...
10 Pusat Listrik Tenaga Panas Bumi ... PLTP ...
10 Contoh PLTP Gunung Salak PLTP ...
11 Gardu Induk ... GI ...
11 Contoh GI Waru GI ...
12 Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi ... GITET ...
12 Contoh GITET Gandul GITET ...
42
ALUR INFORMASI OPERASIONAL SISTEM JAWA BALI
43
Alur Komunikasi Operasi Sistem
44
Komunikasi Pengendalian Sistem
  • Kondisi Normal
  • Kondisi Siaga
  • Kondisi Gangguan
  • Dispatcher UBOS
  • Dispatcher Region/Subregion
  • Kondisi Pemulihan

45
Kondisi Normal
  • Selama kondisi sistem normal, dispatcher UBOS
    mengendalikan sistem dengan mengatur pembebanan
    unit-unit pembangkit dan melaksanakan switching
    500 kV yang diperlukan. Dispatcher region
    mengendalikan subsistem diwilayah wewenangnya dan
    menyampaikan perintah pembebanan pembangkit yang
    tersambung pada subsistem 150 kV dan 70 kV.
    Informasi dan perintah operasional ke GI 150 kV
    dan 70 kV dilakukan oleh masing-masing Region
    yang berwenang.

46
Kondisi Siaga
  • Kondisi siaga dinyatakan apabila seluruh konsumen
    masih dapat dilayani dan kendala operasi
    terpenuhi tetapi sekuriti tidak terpenuhi.
    Kondisi siaga pada subsistem 500 kV dan pasokan
    sistem Jawa Bali dinyatakan oleh UBOS. Kondisi
    siaga pada subsistem 150 kV dan 70 kV dinyatakan
    oleh Region.
  • Bila sistem berada dalam kondisi siaga, selain
    melakukan tindakan pengamanan sistem, dispatcher
    juga harus melaporkan kejadian tersebut
    secepatnya kepada Penyelia Operasi, untuk
    disampaikan kepada Pejabat operasional yang
    bertanggung jawab atas kelancaran pengoperasian
    Sistem Jawa Bali. Disamping itu dispatcher segera
    menyampaikan kondisi ini kepada pengelola
    instalasi dan konsumen/distribusi di wilayah
    kerjanya.

47
Kondisi Gangguan
  • Bila sistem berada dalam kondisi gangguan
    (padam total atau parsial) maka dispatcher UBOS
    maupun Region/Subregion, segera melaksanakan
    langkah-langkah berikut
  • Dispatcher UBOS
  • Dispatcher Region/Subregion
  • Kondisi Pemulihan

48
Dispatcher UBOS
  • Menyampaikan informasi ke semua dispatcher Region
    bahwa sistem dalam kondisi gangguan dan
    menginstruksikan agar masing-masing Region segera
    mengamankan subsistem di wilayah kerjanya
    masing-masing.
  • Menggunakan sarana komunikasi yang ada untuk
    mempercepat proses pemulihan sistem.
  • Melakukan inventarisasi terhadap unit pembangkit
    dan instalasi penyaluran yang masih bekerja yang
    masih normal.
  • Dalam hal gangguan di subsistem 500 kV,
    menyampaikan informasi gangguan, penyebab dan
    perkiraan waktu pemulihannya kepada dispatcher
    region dan penyelia operasi UBOS.
  • Mengintruksikan kepada GITET dan pembangkit di
    subsistem 500 kV yang kehilangan tegangan untuk
    melaksanakan pedoman operasi GITET.
  • Segera melaksanakan tindakan pemulihan sistem
    sesuai Pedoman Pemulihan Sistem Tenaga Listrik
    Jawa Bali dengan menggunakan semua sarana
    komunikasi yang ada.
  • Setelah sistem kembali normal, dispatcher membuat
    laporan kejadian gangguan beserta pemulihannya.

49
Dispatcher Region/Subregion
  • Segera menyampaikan informasi gangguan ke GI dan
    pembangkit yang kehilangan tegangan, untuk
    melaksanakan tindakan sesuai pedoman operasi yang
    berlaku dengan menggunakan semua sarana
    komunikasi yang ada.
  • Melakukan inventarisasi terhadap unit pembangkit
    dan instalasi penyaluran yang masih bekerja yang
    masih normal diwilayah kerjanya masing-masing.
  • Mengadakan komunikasi langsung ke operator GI/
    Pembangkit untuk segera melaksanakan tindakan
    pemulihan sistem sesuai dengan pedoman pemulihan
    subsistem di region masing-masing.
  • Segera menyampaikan informasi ke Pengatur
    Distribusi bahwa sistem dalam kondisi gangguan
    serta penyebab dan perkiraan waktu pemulihan.
  • Setelah sistem kembali normal, melaporkan
    penyebab gangguan, cara-cara pemulihan serta
    melaporkan hal-hal lain yang erat kaitannya
    dengan pedoman pemulihan sistem.

50
Kondisi Pemulihan
  • Sesuai dengan wewenang masing-masing Dispatcher
    melaksanakan pemulihan gangguan mengacu pada
    pedoman pemulihan yang berlaku.

51
Pelaporan Gangguan
  • Pada saat terjadi gangguan, kecepatan pengambilan
    keputusan untuk penormalan kembali ataupun
    tindak-lanjutnya adalah sangat tergantung pada
    kecepatan penyampaian laporan kejadian gangguan
    kepada pihak yang berkepentingan. Dalam hal ini
    adalah kecepatan pelaporan dari Operator GI/
    Pembangkit ke Dispatcher, dari Dispatcher kepada
    Penyelia Operasi atau dari Penyelia Operasi/
    Pemeliharaan kepada Para Pejabat lainya yang
    terkait dengan operasi sistem. Penyampaian
    informasi gangguan kepada penerima informasi
    dapat dilakukan secara berjenjang tergantung pada
    kondisinya. Pelaporan gangguan dalam rangka
    penanggulangan dampak non teknisnya berpedoman
    pada Surat Edaran Direksi PT PLN (Persero) no
    22.E/010/DIR/2000.
  • Klasifikasi Jenis Gangguan
  • Isi Informasi Kejadian Gangguan
  • Sifat Pelaporan
  • Format Laporan Gangguan

52
Klasifikasi Jenis Gangguan
Klasifikasi Informasi Gangguan Sistem
No. Jenis Gangguan Jam Kerja Jam Kerja Luar Jam Kerja Luar Jam Kerja
No. Jenis Gangguan Kolektor Penerima Kolektor Penerima
1 Pembangkit berdampak beban padam Dispatcher UBOS MOPSIS, MUBOS, GM Dispatcher, Penyelia UBOS MOPSIS, Piket Pimpinan, MUBOS, GM
2 IBT 500/150 kV berdampak beban padam Dispatcher UBOS Dispatcher Region, MOPSIS, MUBOS, GM Dispatcher, Penyelia UBOS Dispatcher Region, MOPSIS, Piket Pimpinan, MUBOS, GM
3 SUTET berdampak beban padam Dispatcher UBOS MOPSIS, MUBOS, GM Dispatcher, Penyelia UBOS MOPSIS, Piket Pimpinan, MUBOS, GM
4 SUTT berdampak beban padam Dispatcher UBOS MOPSIS, MUBOS Dispatcher, Penyelia UBOS MOPSIS
5 GI 150 dan atau 70 kV padam Dispatcher UBOS MOPSIS, MUBOS, GM Dispatcher, Penyelia UBOS MOPSIS, Piket Pimpinan, MUBOS, GM
6 Kabel Laut Jawa Madura Jawa Bali beban padam Dispatcher UBOS MOPSIS, MUBOS, GM Dispatcher, Penyelia UBOS MOPSIS, Piket Pimpinan, MUBOS, GM
7 Trafo Distribusi padam Dispatcher UBOS MOPSIS Dispatcher, Penyelia UBOS MOPSIS
8 IBT 500/150 kV berdampak beban tidak padam Dispatcher UBOS MOPSIS Dispatcher, Penyelia UBOS MOPSIS
9 SUTET berdampak beban tidak padam Dispatcher UBOS Dispatcher Region, MOPSIS, MUBOS Dispatcher, Penyelia UBOS Dispatcher Region, MOPSIS
10 SUTT berdampak beban tidak padam Dispatcher UBOS MOPSIS, MUBOS Dispatcher, Penyelia UBOS MOPSIS
11 Kabel Laut Jawa Madura Jawa Bali tidak padam Dispatcher UBOS MOPSIS, MUBOS Dispatcher, Penyelia UBOS MOPSIS
12 Pembangkit berdampak beban tidak padam Dispatcher UBOS MOPSIS Dispatcher, Penyelia UBOS Piket Pimpinan, MOPSIS
13 Emergency load curtailment, load shedding, padam total Dispatcher UBOS, MOPSIS MUBOS, GM Dispatcher, Penyelia UBOS Piket Pimpinan, MOPSIS, MUBOS, GM
Klasifikasi Informasi Gangguan Subsistem
53
No. Jenis Gangguan Jam Kerja Jam Kerja Luar Jam Kerja Luar Jam Kerja
No. Jenis Gangguan Kolektor Penerima Kolektor Penerima
1 Pembangkit berdampak beban padam Dispatcher Region Dispatcher UBOS, Asmanop, MOPHAR, MR Dispatcher, Penyelia Region Dispatcher Penyelia UBOS , Pimpinan, Asmanop, MOPHAR, MR
2 IBT 500/150 kV berdampak beban padam Dispatcher Region Dispatcher UBOS, Asmanop, MOPHAR, MR Dispatcher, Penyelia Region Dispatcher Penyelia UBOS, Pimpinan, Asmanop, MOPHAR, MR
3 SUTET berdampak beban padam Dispatcher Region Dispatcher UBOS, Asmanop, MOPHAR, MR Dispatcher, Penyelia Region Dispatcher Penyelia UBOS, Pimpinan, Asmanop, MOPHAR, MR
4 SUTT berdampak beban padam Dispatcher Region Dispatcher UBOS, Asmanop, MOPHAR Dispatcher, Penyelia Region Dispatcher Penyelia UBOS, Asmanop, MOPHAR
5 GI 150 atau 70 kV berdampak beban padam Dispatcher Region Dispatcher UBOS, Asmanop, MOPHAR, MR Dispatcher, Penyelia Region Dispatcher Penyelia UBOS, Pimpinan, Asmanop, MOPHAR, MR
6 Kabel Laut Jawa Madura Jawa Bali berdampak beban padam Dispatcher Region Dispatcher UBOS, Asmanop, MOPHAR, MR Dispatcher, Penyelia Region Dispatcher Penyelia UBOS, Pimpinan, Asmanop, MOPHAR, MR
7 Trafo Distribusi berdampak beban padam Dispatcher Region Dispatcher UBOS, Asmanop, MOPHAR Dispatcher, Penyelia Region Dispatcher Penyelia UBOS, Asmanop, MOPHAR
8 IBT 500/150 kV berdampak beban tidak padam Dispatcher Region Asmanop, MOPHAR Dispatcher, Penyelia Region Asmanop, MOPHAR
9 SUTET berdampak beban tidak padam Dispatcher Region Asmanop, MOPHAR Dispatcher, Penyelia Region Asmanop, MOPHAR
10 SUTT berdampak beban tidak padam Dispatcher Region Asmanop, MOPHAR Dispatcher, Penyelia Region Asmanop, MOPHAR
11 Kabel Laut Jawa Madura Jawa Bali berdampak beban tidak padam Dispatcher Subregion/Region Dispatcher UBOS, Asmanop, MOPHAR Dispatcher, Penyelia Region Dispatcher Penyelia UBOS, Pimpinan, Asmanop, MOPHAR
12 Pembangkit berdampak beban tidak padam Dispatcher Region Dispatcher UBOS, Asmanop, MOPHAR Dispatcher, Penyelia Region Dispatcher Penyelia UBOS, Pimpinan, Asmanop, MOPHAR
13 Emergency load curtailment, load shedding, padam total Dispatcher, Asmanop Dispatcher UBOS, MOPHAR, MR Dispatcher, Penyelia Region Pimpinan, Asmanop, MOPHAR, MR
54
Isi Informasi Kejadian Gangguan
  • Informasi gangguan berisi antara lain
  • Lokasi dan waktu gangguan.
  • Menyatakan tempat/ lokasi serta perkiraan waktu
    terjadinya gangguan. Contoh IBT 1 Bandung
    Selatan trip pada tanggal pukul .....
  • Penyebab gangguan.
  • Menyatakan perkiraan sementara penyebab
    terjadinya gangguan.
  • Contoh diperkirakan ada gangguan pada Pmt 150
    kV IBT 1.
  • Dampak gangguan.
  • Menyatakan dampak gangguan terhadap Sistem Jawa
    Bali, berupa perkiraan besar beban yang padam dan
    area pemadaman.
  • Contoh diperkirakan sebagian beban Bandung
    Raya kurang lebih sebesar 200 MW padam.
  • Perkiraan lama gangguan.
  • Menyatakan perkiraan waktu perbaikan peralatan
    yang mengalami kerusakan.
  • Usaha pemulihan.
  • Menyatakan usaha pemulihan yang sedang atau akan
    dilakukan dispatcher dan atau operator.
  • Contoh manuver/ pemindahan beban ke Subsistem
    Cirata dan Mandirancan sedang dilakukan.

55
Sifat Pelaporan
  • Gangguan yang mengakibatkan padam disisi konsumen
    dan atau ada peralatan rusak sifatnya segera,
    sedangkan gangguan yang tidak mengakibatkan padam
    disisi konsumen sifatnya biasa.

56
Format Laporan Gangguan
  • Format laporan pendahuluan gangguan seperti pada
    lampiran C.

57
Komunikasi Untuk Keperluan Pekerjaan
Pemeliharaan/ Perbaikan Peralatan
  • Tata cara komunikasi yang dilakukan dalam rangka
    pembebasan instalasi tegangan tinggi untuk
    keperluan pekerjaan atau pemeliharaan diatur
    sesuai Prosedur Pelaksanaan Pekerjaan Pada
    Instalasi Listrik Tegangan Tinggi/ Ekstra Tinggi
    (Dokumen K3 Buku Biru).

58
Komunikasi Pengoperasian Instalasi Baru
  • Komunikasi pengoperasian instalasi baru
    dilaksanakan dalam rangka pemberian tegangan
    (energize) instalasi baru, dengan memperhatikan
  • Surat rekomendasi Laik Bertegangan dari PLN
    Jastek (LMK) atau lembaga yang ditunjuk.
  • Konfirmasi siap diberi tegangan dari Manager UPT
    atau pejabat yang ditunjuk.
  • Jadwal pelaksanaan pemberian tegangan telah
    disepakati.
  • Kesiapan Pengawas K3
  • Kesiapan Pelaksana Manuver (Operator GI)
  • Kesiapan Pengawas Manuver
  • Panduan Manuver Instalasi Baru.
  • Untuk instalasi relokasi (bukan instalasi baru),
    rekomendasi cukup dari Manager UPT. Untuk
    komunikasi pengoperasian instalasi baru mengikuti
    Prosedur Pelaksanaan Pekerjaan Pada Instalasi
    Listrik Tegangan Tinggi/Ekstra Tinggi (Dokumen K3
    Buku Biru).

59
POLA KOMUNIKASI PENANGANAN DAMPAK NON TEKNIS
GANGGUAN SISTEM JAWA BALI
Pelayanan Gangguan 123 /call center
Penanggung Jawab Operasi Teknis
Khalayak
Kepala Ranting )
Petugas Operasi Teknis
  • Internet
  • Radio Siaran
  • TV
  • Media Cetak
  • Pelanggan Besar
  • Aparat Keamanan
  • Lembaga Pemerintah/
  • Pemda/DPRD
  • Tokoh Masyarakat
  • Tokoh LSM
  • Opinion Leader
  • Tempat Ibadah
  • Pesantren

Kepala Cabang
  • Kepala UPD
  • Kepala Sektor
  • Kepala UPB
  • Kepala UP

Pemimpin
  • Pemimpin KITLUR
  • Pemimpin P3B
  • DIUT/DIRPROD PJB

DIRUT DIROP PT PLN (Persero)
) Untuk Ranting yang jauh dari Cabang
Lampiran-1 SE No. 22.E/010/DIR/2000
60
BAGAN WAKTU PENANGANAN DAMPAK NON TEKNIS GANGGUAN
SISTEM KELISTRIKAN YANG BERSKALA NASIONAL
Gangguan Selesai Diatasi
GANGGUAN
Sesuai Kebutuhan
1 jam
Sesuai Kebutuhan
45 menit
15 menit
Laporan hasil Assessment oleh Penanggung
Jawab Operasional
Bahan penjelasan ke PLN Pusat oleh
Unit-unit Terkaitl
  • Penjelasan
  • ke Media Massa
  • Press Release
  • oleh PLN Pusatl

Informasi perkembangan oleh Unit-unit Terkaitl
Penjelasan Ke Media Massa
Informasi Perkembangan Oleh unit-unit terkait
Penjelasan ke Media Massa
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com