Kewarganegaraan 06 - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

Kewarganegaraan 06

Description:

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOLOGI TERBUKA a. Nilai Dasar Asas-asas yang kita terima sebagai dalil dam bersifat mutlak. Kita menerima nilai dasar itu sebagai ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:8481
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 48
Provided by: LetkolSu
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: Kewarganegaraan 06


1
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN KODE MK UNO
101 SKS 3 (3-0) ANTON BUDIARTO, S.H., M.H.
2
Indonesia-ku tercinta..
3
NKRI HARGA MATI
4
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM KONTEKS
PENDIDIKAN NASIONAL
( UU
RI 20/2003)
  • PENDIDIKAN NASIONAL BERFUNGSI
  • MENGEMBANGKAN KEMAMPUAN DAN MEMBENTUK WATAK SERTA
    PERADABAN BANGSA YANG BERMARTABAT DALAM RANGKA
    MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA
  • (Ps 3 UU RI No 20 tahun 2003)
  • PENDIDIKAN NASIONAL BERTUJUAN
  • UNTUK BERKEMBANGNYA POTENSI PESERTA DIDIK AGAR
    MENJADI MANUSIA YANG BERIMAN BAN BERTAQWA KEPADA
    TUHAN YANG MAHA ESA, SEHAT, BERILMU, CAKAP,
    KREATIF, MANDIRI, DAN MENJADI WARGANEGARA YANG
    DEMOKRATIS DAN BERTANGGUNG JAWAB

    ( Ps 3 UU RI No.20 Tahun 2003)

5
  • KURIKULUM PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH WAJIB
    MEMUAT
  • a. PENDIDIKAN AGAMA
  • b. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
  • c. BAHASA
  • (Ps 37 AYAT 1 UU No 20 tahun 2003)
  • KURIKULUM PENDIDIKAN TINGGI WAJIB MEMUAT
  • a. PENDIDIKAN AGAMA
  • b. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
  • c. BAHASA.
  • (Ps 37 AYAT 2 UU No.20 tahun 2003)

6
  • Penjelasan Pasal 37 Ayat (1) UU RI No.20 Tahun
    2003
  • Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk
    membentuk peserta didik menjadi manusia yang
    memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air

7
VISIPENDIDIKAN KEWARGANEGARAANDI PERGURUAN
TINGGI(Menurut SKep Dirjen Dikti No.
38/DIKTI/Kep./2002 )
SUMBER NILAI DAN PEDOMAN
PENYELENGGARAAN PROGRAM STUDI DALAM
MENGANTARKAN MAHASISWA, UNTUK
MENGEMBANGKAN KEPRIBADIANNYA SELAKU
WARGANEGARA YANG BERPERAN AKTIF MENEGAKKAN
DEMOKRASI MENUJU MASYARAKAT MADANI
8
MISIPENDIDIKAN KEWARGANEGARAANDI PERGURUAN
TINGGI(Menurut SKep Dirjen Dikti No.
38/DIKTI/Kep./2002)
Membantu mahasiswa selaku warganegara, agar mampu
mewujudkan nilai-nilai dasar perjuangan
bangsa Indonesia, mewujudkan kesadaran
berbangsa dan bernegara,
menerapkan ilmunya secara bertanggung
jawab terhadap kemanusiaan.
9
KOMPETENSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAANDI
PERGURUAN TINGGI(Menurut SKep Dirjen Dikti No.
38/DIKTI/Kep./2002 )
Mengantarkan mahasiswa selaku
warganegara, memiliki a. Wawasan kesadaran
bernegara, untuk
- bela negara.
- cinta tanah
air. b. Wawasan kebangsaan, untuk
- kesadaran berbangsa
- mempunyai ketahanan
nasional. c. Pola pikir, sikap yang komprehensif-
Integral pada seluruh aspek
kehidupan nasional.
BERTUJUAN UNTUK MENGUASAI Kemampuan
berfikir, Bersikap rasional, dan dinamis,
Berpandangan luas sebagai manusia intelektual.
10
TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAANDI PERGURUAN
TINGGI
(Menurut SKep Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep./2002)
  • Agar mahasiswa
  • Memiliki motivasi menguasai materi pendidikan
    kewarganegaraan,
  • Mampu mengkaitkan dan mengimplementasikan dalam
    peranan dan kedudukan serta kepentingannya,
    sebagai individu, anggota keluarga/masyarakat dan
    warganegara yang terdidik.
  • Memiliki tekad dan kesediaan dalam mewujudkan
    kaidah-kaidah nilai berbangsa dan bernegara untuk
    menciptakan masyarakat madani.

11
Masyarakat Madani
  • Masyarakat madani (almujtamaal-madani) adalah
    masyarakat bermoral yang menjamin keseimbangan
    antara kebebasan individu dan stabilitas
    masyarakat, dimana masyarakat memiliki motivasi
    dan inisiatif indivudual.
  • Masyarakat madani adalah masyarakat yang secara
    umum memiki ciri-ciri berbudaya, berperadaban,
    demokratis, dan berkeadilan.
  • Masyarakat madani adalah masyarakat masyarakat
    yang berperadaban(ber-madaniyah), karena tunduk
    dan patuh pada ajaran kepatuhan yang dinyatakan
    dalam supermasi hhukum dan peraturan. 
  • Masyarakat madani adalah suatu sistem sosial yang
    subur yang didasarkan pada prinsip moral yang
    menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan
    dengan kestabilan masyarakat, serta masyarakat
    mendorongkan daya usaha dan inisiatif individu,
    baik dari segi pemikiran, seni, ekonomi, maupun
    taknologi.

12
ATRIBUT MASYARAKAT MADANI INDONESIA
  • BER-KETUHANAN YANG MAHA ESA,
  • BERKEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB,
  • BERSATU DALAM NEGARA KESATUAN REPUBLIK
    INDONESIA,
  • DEMOKRATIS-KONSTITUSIONAL,
  • BERKEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT
    INDONESIA,
  • BERBHINNEKA TUNGGAL IKA,
  • MENJUNJUNG TINGGI HAK DAN KEWAJIBAN AZASI
    MANUSIA,
  • MENCINTAI PERDAMAIAN DUNIA.

13
HISTORIS PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI INDONESIA
SEJAK 1960-AN SAMPAI SAAT INI
  • CIVICS/KEWARGAAN NEGARA SMA/SMP 62, SD 68,
    SMP 1969, SMA 1969
  • PENDIDIKAN KEWARGAAN NEGARA (PKN) SD 68, PPSP
    73
  • PENDIDIKAN MORAL PANCASILA (PMP) SD, SMP,SMU
    1975, 1984.
  • PENDIDIKAN PANCASILA PT 1970-an - 2000-an
  • PENDIDIKAN KEWIRAAN PT 1960-an - 2001
  • PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PT 2002 - Sekarang
  • PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN (PPKn)
    SD, SMP, SMU 1994-Sekarang
  • PENDIDIKAN KEWARGAAN IAIN/STAIN 2002 -
    sekarang

  • (rintisan)
  • PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKn) SD, SMP, SMU,
    PT

  • (UU No.20 Thn 2003 ttg SISDIKNAS)

14
NOMENKLATUUR/TERMINOLOGI PENDIDIDKAN
KEWARGANEGARAAN DI DUNIA
  • CIVICS, CIVIC EDUCATION (USA)
  • CITIZENSHIP EDUCATION (UK)
  • TALIMATUL MUWWATANAH, (TIMTENG)
  • TARBIYATUL WATONIYAH
  • EDUCACION CIVICAS (MEXICO)
  • SACHUNTERRICHT (JERMAN)
  • CIVICS, SOCIAL STUDIES (AUSTRALIA)
  • SOCIAL STUDIES (USA, NEW ZEALAND)
  • LIFE ORIENTATION (AFRIKA SELATAN)
  • PEOPLE AND SOCIETY (HONGARIA)
  • CIVICS AND MORAL EDUCATION (SINGAPORE)
  • OBSCESVOVEDINIE (RUSIA)
  • PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (INDONESIA)

15
  • Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian
  • 1) Setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan
    wajib memuat Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama
    dan Pendidikan Kewarganegaraan
  • 2) Materi pokok Pendidikan Kewarganegaraan adalah
    hubungan antara warga negara dan negara serta
    Pendidikan Pendahuluan Bela Negara.
  • 3) Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dan
    Pendidikan Pendahuluan Bela Negara merupakan
    salah satu komponen yg tidak dapat dipisahkan
    dari Kelompok Mata Kuliah Pengembangan
    Kepribadian dalam susunan kurikulum inti
    perguruan tinggi di Indonesia.

16
LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
  • SEPANJANG PERJALANAN SEJARAH BANGSA INDONESIA
    MENGALAMI
  • PASANG SURUT, MENGALAMI KONDISI DAN TUNTUTAN YG
    BERBEDA
  • SESUAI DENGAN ZAMANNYA.
  • KONDISI TUNTUTAN YANG BERBEDA TERSEBUT
    DITANGGAPI
  • BANGSA INDONESIA DENGAN KESAMAAN NILAI-NILAI
    PERJ. BGS YG
  • DILANDASI OLEH JIWA, TEKAD SEMANGAT
    KEBANGSAAN.

- KESEMUANYA ITU TUMBUH MENJADI KUAT YG MAMPU
MENDORONG PROSES TERWUJUDNYA NKRI.
- SEMANGAT PERJUANGAN BANGSA INDONESIA YANG TAK
KENAL MENYERAH MERUPAKAN KEKUATAN MENTAL
SPIRITUAL YANG DAPAT MELAHIRKAN SIKAP
PERILAKU HEROIK PATRIOTIK YANG HARUS
DIMILIKI OLEH SETIAP WARGA NEGARA NKRI.
  • NILAI-NILAI PERJUANGAN BANGSA MASIH RELEVAN
    DALAM
  • PECAHKAN SETIAP PERMASALAHAN DALAM
    BERMASYRAKAT,
  • BERBANGSA BERNEGARA SERTA SUDAH TERBUKTI
    KEANDALANNYA.

17
GLOBALISASI YANG DIWARNAI PERKEMBANGAN IPTEK
(INFORMASI, KOM, TANSP) MEMBUAT DUNIA MENJADI
TRANSPARAN ( BORDERLESS COUNTRY )
OLEH SEBAB ITU ISU GLOBALISASI (DEMOKRASI, HAM,
LH) AKAN PENGARUHI STRUKTUR KEHIDUPAN (POLA
PIKIR, SIKAP DAN TINDAK) MASYARAKAT INDONESIA
TERMASUK MENTAL SPIRITUAL.
UNTUK MENGHADAPI GLOBALISASI DALAM MENGISI
KEMERDEKAAN, DIPERLUKAN PERJUANGAN NON FISIK
SESUAI BIDANG PROFESI MASING-MASING. PERJUANGAN
INI HRS DILANDASI NILAI-NILAI PERJUANGAN BANGSA
INDONESIA --gt SEHINGGA KITA MEMILIKI WAWASAN,
CINTA TANAH AIR, UTAMAKAN PERSATUAN DAN KESATUAN
BANGSA.
PERJUANGAN NON FISIK TERSEBUT MEMERLUKAN SARANA
KEGIATAN PENDIDIKAN BAGI SETIAP WNI KHUSUSNYA
MAHASISWA SEBAGAI CALON CENDEKIAWAN MELALUI
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN.
18
LANDASAN HUKUM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN 1)
UUD 1945 a) Pembukaan UUD 1945, alinea kedua dan
keempat (cita-cita tujuan dan aspirasi bangsa
Indonesia tentang kemerdekaanya). b) Pasal 27
(1), kesamaan kedudukan warga negara di dalam
hukum dan pemerintahan. c) Pasal 27 (3), hak dan
kewajiban warga negara dalam upaya pembelaan
negara. d) Pasal 30 (1), hak dan kewajiban warga
negara dalam usaha pertahanan dan keamanan
negara. e) Pasal 31 (1), hak warga negara
mendapatkan pendidikan. 2) UU Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 3)
Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor
43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan
Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di
Perguruan Tinggi.
19
OBJEK PEMBAHASAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN a) Ob
jek Material. Segala hal yang berkaitan dengan
warga negara baik yang empirik maupun yang
non-empirik, yang meliputi wawasan, sikap dan
perilaku warga negara dalam kesatuan bangsa dan
negara. b) Objek Formal. Mencakup dua segi,
yaitu segi hubungan antara warga negara dan
negara (termasuk hubungan antar warga negara) dan
segi pembelaan negara. Rumpun Keilmuan.
Pendidikan Kewarganegaraan bersifat
interdisipliner (antar bidang) bukan
monodisipliner, karena kumpulan pengetahuan yang
membangun ilmu Kewarganegaraan diambil dari
berbagai disiplin ilmu.
20
(No Transcript)
21
FILSAFAT PANCASILA
22
PANCASILA DALAM PENDEKATAN FILSAFAT Ilmu
pengetahuan yang mendalam dan mendasar mengenai
Pancasila, dan merupakan suatu kajian nilai-nilai
yang terdapat dalam masing-masing sila, mencari
intinya, hakikat dari inti dan pokok-pokok yang
terkandung di dalamnya yaitu Nilai
Ketuhanan Nilai Kemanusiaan Nilai
Persatuan Nilai Kerakyatan Nilai Keadilan.
Nilai itu selanjutnya menjadi sumber nilai bagi
penyelenggaraan kehidupan bernegara Indonesia.
23
PENGERTIAN NILAI
  • Nilai adalah sesuatu yang berharga, baik, dan
    berguna bagi manusia.
  • Nilai adalah suatu penetapan atau suatu kualitas
    yang menyangkut jenis dan minat.
  • Nilai adalah suatu penghargaan atau suatu
    kualitas terhadap suatu hal yang dapat menjadi
    dasar penentu tingkah laku manusia.
  • CIRI-CIRI NILAI suatu realitas abstrak,
    bersifat normatif, sebagai motivator (daya
    dorong) manusia dalam bertindak.

24
Prof. Notonegoro, ada 3 (tiga) macam nilai 1.
Nilai materiil, sesuatu yang berguna bagi jasmani
manusia 2. Nilai vital, sesuatu sesuatu yang
berguna bagi manusia untuk dapat melaksanakan
kegiatan 3. Nilai kerokhanian, yang dibedakan
- nilai kebenaran berdumber pada akal piker
manusia (rasio, budi, cipta) - nilai estetika
(keindahan) bersumber pada rasa manusia - nilai
kebaikan atau nilai moral bersumber pada kehendak
karsa, hati nurani manusia - nilai religius
(ketuhanan) bersifat mutlak bersumber pada
keyakinan manusia.
25
PERBUATAN
  • Perbuatan manusia (actus hominis), diluar
    pengamatan manusia.
  • Perbuatan insani (actus humanus), dibawah
    pengawasan manusia.

26
PROSES TERJADINYA PERBUATAN INSANI

  • Kehendak tetarik memilih

  • memutuskan
  • Jiwa/rokhani
    kebaikan yang dimengerti


  • Budi pengertian pertimbangan
  • Manusia

  • Nafsupengetahuan
    indriyani
  • Catur rasa daya umum
  • daya gambar
  • Badan/Jasmani
    daya ingat

  • daya penduga

  • Pancaindera
  • OBYEK

27
IDEOLOGI
idea logos ilmu tentang gagasan atau
cita-cita. cita-cita yang dimaksud adalah
cita-cita yang bersifat tetap dan harus dicapai
sehingga cita-cita itu merupakan dasar,
pandangan/paham
Sebagai tujuan atau cita-cita yang hendak dicapai
secara bersama oleh suatu masyarakat
Sebagai pemersatu masyarakat dan dengan demikian
dapat menjadi prosedur penyelesaian konflik yang
terjadi
28
IDEOLOGI vs. FILOSOFI
  • Ideologi tidak sama dengan Filosofi
  • Ideologi adalah cara pandang ideal bagi
    sekelompok masyarakat (ideal way of life for
    society)?
  • Filosofi adalah cara pandang mengarungi kehidupan
    (the way of living life)?
  • Ideologi bersifat startegis-politis
  • Filosofi bersifat strategis-humanis

29
KARAKTERISTIK IDEOLOGI
  • Mempunyai kekuatan (have power)?
  • Mampu menuntun dalam evaluasi (guidance of
    evaluation)?
  • Menyediakan petunjuk dalam beraksi (guidance of
    action)?
  • Harus logis (logic)

30
6 CARA PEMANFAATAN IDEOLOGI
  • Sebagai sekumpulan ide yang normatif
  • Sebagai bentuk struktur logika internal
  • Sebagai ide dalam interaksi manusia
  • Sebagai ide dalam struktur organisasi
  • Sebagai cara persuasif
  • Sebagai tempat interaksi sosial

31
JENIS IDEOLOGI POLITIK
  • Anarkisme
  • Demokrasi Kristen
  • Komunisme
  • Komunitarianisme
  • Konservatisme
  • Fasisme
  • Politik Hijau
  • Islamisme
  • Liberalisme
  • Libertarianisme
  • Nasionalisme
  • Demokasi Sosial
  • Sosialisme

32
PANCASILA
  • Pancasila Sebagai dasar filsafat atau dasar
    falsafah negara (philosophische grondslag) dari
    negara Indonesia berupa nilai-nilai budaya
    bangsa, dan sebagai ideologi nasional yang
    terbuka.
  • Pancasila adalah dasar (filsafat) negara, sedang
    UUD 1945 adalah dasar (hukum) negara Indonesia.
  • Nilai dasar Pancasila bersifat tetap, dapat
    dijabarkan sesuai dengan dinamika perkembangan
    dan tuntutan masyarakat

33
MAKNA PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
  • Pancasila sebagai dasar (filsafat) negara
    mengandung makna bahwa nilai-nilai yang
    terkandung dalam Pancasila menjadi dasar atau
    pedoman bagi penyelenggaraan bernegara.
  • Nilai dasar Pancasila bersifat abstrak, normatif
    dan nilai itu menjadi motivator kegiatan dalam
    penyelenggaraan bernegara.

34
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOLOGI TERBUKA
  • a. Nilai DasarAsas-asas yang kita terima
    sebagai dalil dam bersifat mutlak. Kita menerima
    nilai dasar itu sebagai sesuatu yang benar dan
    tidak perlu dipertanyakan lagi.
  • b. Nilai InstrumentalPelaksanaan umum dari
    nilai dasar, berbentuk norma sosial, dan norma
    hukum yang terkristalisasi dalam peraturan dan
    mekanisme lembaga-lembaga negara.
  • C. Nilai PraksisNilai yang sesungguhnya kita
    laksanakan dalam kenyataan, yang merupakan batu
    ujian apakah nilai dasar dan nilai instrumental
    benar-benar hidup dalam masyarakat Indonesia.

35
PANCASILA IDEOLOGI TERBUKA DAN DINAMIS
  • Nilai-nilai dan cita-citanya bersumber dari
    kekayaan budaya masyarakat sendiri.
  • Nilai itu bukan keyakinan sekelompok orang,
    tetapi hasil kesepakatan.
  • Isinya tidak langsung operasional.

36
DIMENSI IDEOLOGI TERBUKA DAN DINAMIS
  • Dimensi Realitas
  • Nilai-nilai ideologi bersumber dari nilai-nilai
    riil yang hidup di dalam masyarakat Indonesia.
    Merupakan nilai dasar yang abadi dan tidak boleh
    diubah.
  • Dimensi Idealitis
  • Ideologi selain memberi penafsiran atau
    pemahaman atas kenyataan, juga mempunyai sifat
    futuristik yaitu memberi gambaran akan masa depan
    yang ingin diwujudkan.
  • Dimensi Fleksibilitas
  • Memiliki keluwesan yang memungkinkan untuk
    pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang
    relevan tanpa menghilangkan atau mengingkari
    hakikat dan jati diri yang terkandung dalam
    nilai-nilai dasarnya.

37
IDEOLOGI TERTUTUP
  • Nilai-nilai yang terkandung merupakan cita-cita
    suatu kelompok orang untuk mengubah dan
    memperbaharui masyarakat, bukan berasal dari
    masyarakat
  • Berlakunya nilai ideologi dipaksakan di
    masyarakat.
  • Isinya bukan hanya nilai-nilai dan cita-cita
    tertentu, melainkan atas tuntutan-tuntutan yang
    konkret, operasional dan diajukan dengan mutlak.

38
MAKNA NILAI PANCASILA
  • Nialai Ketuhanan
  • Adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap
    adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta.
    Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religius
    bukan bangsa yang ateis. Adanya pengakuan akan
    kebebasan untuk memeluk agama, menghormati
    kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta
    tidak berlaku diskriminatif antar umat beragama.
  • Nilai Kemanusiaan
  • Kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan
    nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar
    tuntutan hati nurani. Manusia perlu diperlakukan
    sesuai dengan harkat martabatnya sebagai makhluk
    Tuhan yang sama derajatnya dan sama hak dan
    kewajiban asasinya.

39
  • Nilai Persatuan
  • Usaha kearah bersatu dalam kebulatan rakyat
    untuk membina rasa nasionalisme dalam NKRI.
    Mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap
    keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia.
    Menghayati semboyan Bhineka Tunggal Ika.
  • Nilai Kerakyatan
  • Suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan
    untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat
    melalui lembaga-lembaga perwakilan. Demokrasi
    yang lebih mengutamakan pengambilan keputusan
    melalui musyawarah mufakat.
  • Nilai Keadilan
  • Sebagai dasar sekaligus tujuan yaitu terciptanya
    masyarakat Indonesia yang adil dan makmur secara
    lahiriah ataupun batiniah. Negara Indonesia yang
    berkeadilan.

40
  • Pancasila selain berkedudukan sebagai
    Staatsfundamentalnorm, juga sebagai Cita Hukum
    (rechtidee) yang menguasai hukum dasar negara
    baik tertulis maupun tidak tertulis, dan
    merupakan gagasan, pikiran, rasa dan cipta
    mengenai hukum yang seharusnya diinginkan
    masyarakat. yang menguasai hukum dasar negara
    baik tertulis maupun tidak tertulis.

41
  • 2 (dua) fungsi Pancasila sebagai cita hukum
  • Fungsi regulatif , artinya cita hukum menguji
    apakah hukum yang dibuat adil atau tidak bagi
    masyarakat
  • Fungsi konstitutif, artinya fungsi yang
    menentukan bahwa tanpa dasar cita hukum maka
    hukum yang dibuat akan kehilangan maknanya
    sebagai hukum.

42
Pengamalan Pancasila Dalam Kehidupan Bernegara
  • Pengamalan secara obyektif dengan melaksanakan
    dan mentaati peraturan perundang-undangan sebagai
    norma hukum negara yang berlandaskan pada
    Pancasila
  • Pengamalan secara subyektif dengan menjalankan
    nilai-nilai Pancasila yang berwujud norma etik
    secara pribadi atau kelompok dalam bersikap dan
    bertingkah laku pada kehidupan berbangsa dan
    bernegara.

43
3 (tiga) faktor yang membuat Pancasila semakin
sulit dan marginal dalam semua perkembangan yang
terjadi 1. Pancasila terlanjur tercemar karena
kebijakan rezim ORBA yang menjadikan Pancasila
sebagai alat politik untuk mempertahankan status
quo kekuasaannya 2. Liberalisasi politik dengan
penghapusan ketentuan tentang Pancasila sebagai
satu-satunya asas setiap organisasi. 3.
Desentralisasi dan otonomisasi daerah yang
sedikit banyak mendorong pengutan sentiment
kedaerahan, sehingga Pancasila kian kehilangan
posisi sentralnya.
44
Radikalisasi (Ruh Baru) Pancasila (1).
Mengembalikan Pancasila sesuai dengan jati
dirinya (memberi visi kenegaraan), yaitu sebagai
ideologi dan dasar negara (2). Mengganti
persepsi dari Pancasila sebagai ideologi menjadi
Pancasila sebagai ilmu (3). Mengusahakan
Pancasila mempunyai konsistensi dengan
produk-produk perundangan, koherensi antar sila,
dan korespondensi dengan realitas sosial,
dan (4). Pancasila yang semula melayani
kepentingan vertikal menjadi Pancasila yang
melayani kepentingan horizontal.
45
LATIHAN PENGUASAAN KONSEP DAN PEMECAHAN MASALAH
1. Buat contoh kasus dan peristiwa yang selaras
dan tidak selaras dengan visi, misi dan
kompetensi Pendidikan Kewarganegaraan. 2. Buat
contoh upaya bela negara dalam berbagai bidang
profesi kecuali militer dan polisi. 3. Jelaskan
apakah dengan adanya Internet dan penggunaannya
dapat mengancam Ketahanan Nasional.
46
LATIHAN PENGUASAAN KONSEP DAN PEMECAHAN MASALAH
1. Buat contoh kasus dan peristiwa yang selaras
dan tidak selaras dengan visi, misi dan
kompetensi Pendidikan Kewarganegaraan. 2. Buat
contoh upaya bela negara dalam berbagai bidang
profesi kecuali militer dan polisi. 3. Jelaskan
apakah dengan adanya Internet dan penggunaannya
dapat mengancam Ketahanan Nasional.
47
REFERENSI PENGANTARPENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
  • Udin S. Winataputra, H., (2004). Pendidikan
    kewarganegaraan sebagai wahana psiko- pedagogis
    untuk mewujudkan masyarakat madani. Makalah
    Bahan Sajian dan Diskusi Dalam Lokakarya
  • Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan
    Tinggi. Jakarta Dirjen Dikti-Depdiknas. 21-22
  • September 2004.
  • 2. UU. No. 20. tahun 2003 tentang Sistem
    Pendidikan Nasional.
  • SKep. Dirjen DIKTI Depdiknas, No.
    38/DIKTI/Kep/2002. tentang Rambu-rambu
    pelaksanaan Kuliah Pengembangan Kepribadian di
    Perguruan Tinggi.
  • Sudargo Gautama. (1997). Warga Negara dan Orang
    Asing. Bandung Alumni.
  • Sharp, Gene. (1997). Menuju Demokrasi tanpa
    Kekerasan. Terjemahan Sugeng Bahagiyo. Jakarta
    Pustaka Sinar Haraoan.
  • Bondan Gunawan S. (2000). Apa itu Demokrasi .
    Jakarta Pustaka Sinar Harapan.
  • Beetham, David Boyle, Kevin. (1995). Demokrasi
    . Terjemahan Bern. Hidayat. Yogyakarta
    Kanisius.
  • Saafroedin Bahar dan A.B. Tangdililing.
    (Penyunting). ( 1996). Intergrasi Nasional
    Teori, Masalah dan Strategi. Jakarta Ghalia
    Indonesia.
  • F. Isjwara. (1982). Ilmu Politik. Bandung
    Angkasa.
  • Tim Dirjen Dikti-Dep Diknas. (2001). Pendidikan
    Kewarganegaraan. Jakarta Gramedia Pustaka
    Utama.
  • Tim Lemhannas. (1994). Kewiraan untuk Mahasiswa.
    Jakarta Gramedia Pustaka Utama.
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com