ARAH DAN TUJUAN MEMPELAJARI PANCASILA - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

ARAH DAN TUJUAN MEMPELAJARI PANCASILA

Description:

PENDIDIKAN PANCASILA OLEH PRIYO SULARSO 081 111 HP : 359 000 ARAH DAN TUJUAN MEMPELAJARI PANCASILA Agar memiliki pengetahuan ttg PS yang benar Agar memiliki sikap ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:546
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 14
Provided by: Satisfied
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: ARAH DAN TUJUAN MEMPELAJARI PANCASILA


1
PENDIDIKAN PANCASILA
OLEH PRIYO SULARSO
081
111
HP
359
000
2
ARAH DAN TUJUAN MEMPELAJARI PANCASILA
  • Agar memiliki pengetahuan ttg PS yang benar
  • Agar memiliki sikap sesuai dg nilai-nilai PS
  • 3. Agar mampu melakukan perbuatan sesuai dengan
    nilai-nilai PS

3
Pancasila yang mana yang dipelajari
  • - Adalah PS yang rumusannya terdapat dalam
    Pembukaan UUD 1945 alinea IV
  • Dalam Pembukaan adanya rumusan tanpa nama
  • Kedudukan, tata urutan, cara penulisannya, telah
    ditetapkan dalam Tap MPRS No. XX / MPRS/ 1966

4
Hakekat Pembukaan UUD 1945
  • Sebagai sumber tertib hukum yang tertinggi.
    Adalah kebulatan peraturan-peraturan hukum yang
    saling berhubungan satu dengan lainnya dan
    bersama-sama membentuk suatu kesatuan
  • Syarat Sumber Tertib Hukum
  • a. Adanya kesatuan subyek yg mengadakan
  • (Pemerintahan Negara Republik
    Indonesia )
  • b. Adanya asas kerokhanian sbg dasar
    peraturan
  • ( Pancasila )
  • c Kesatuan daerah untk berlakunya
    peraturan
  • ( tmpah darah )
  • d. Adanya kesatuan waktu (Sejak Indonesia
    Merdeka )

5
Hakekat Pembukaan UUD 1945
  • 2. Sebagai Pokok Kaidah Negara yang Fundamental
    ( Staatsfundamental norm)

Unsur Didalamnya adalah
1. Terjadinya di bentuk Oleh pendiri neg
  • Memuat ketentuan
  • Ttg adanya tujuan negara
  • Adanya UUD
  • Bentuk negara ----- RI
  • Adanya asas kerokhanian

2. Dari segi isinya
6
Hakekat Pembukaan UUD 1945( LANJUTAN DARI 1 )
  • Pembukaan UUD 1945 pada hakekatnya dijiwai oleh
    Pancasila, sehingga dalam kedudukan dan fungsi
    Pancasila sebagai dasar Negara Republik
    Indonesia, Pancasila merupakan suatu dasar dan
    asas kerokhanian dalam setiap aspek
    penyelenggaraan negara termasuk dalam penyusunan
    tertib hukum Indonesia.
  • Jadi kedudukan Pancasila sebagaimana tercantum
    dalam Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai sumber
    dari segala sumber hukum Indonesia

7
Hubungan Pembukaan Dg Pasal UUD 45
  • a). Dalam hubungannya dengan tertib hukum
    Indonesia maka Pembukaan UUD 1945 mempunyai
    hakekat kedudukan yang terpisah dengan batang
    tubuh UUD 1945.
  • b) Pembukaan UUD 1945 pada hakikatnya
    mempunyai kedudukan lebih tinggi dari pada batang
    tubuh UUD 1945.
  • c) Pembukaan UUD 1945 merupakan Pokok Kaidah
    Negara yang Fundamental yang menentukan adanya
    UUD 1945, yang menguasai hukum dasar negara, baik
    yang tertulis (UUD) maupun tidak tertulis
    (convensi), jadi merupakan sumber
    hukum dasar negara
  • d) Pembukaan UUD 1945 berkedudukan sebagai
    Pokok Kaidah Negara yang Fundamental mengandung
    pokok-pokok pikiran yang harus dijabarkan ke
    dalam pasal-pasal UUD 1945.

8
MAKNA PEMBUKAAN UUD 1945
  1. Alinia pertama pengakuan tentang nilai 'hak
    kodrat' yaitu hakuntuk merdeka, yang tersimpul
    dalam kalimat "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan
    itu ialah hak segala bangsa
  • Alinia kedua merupakan konskwensi logis dari
    alinea pertama yaitu hak kodrat yaitu hak
    untuk merdeka yg dicapai dg perjuangan,
  • jadi bukan hadiah dari bangsa asing (
    Jepang )

3. Alinea ketiga mengandung makna religius,
konsekuensinya hrs mendasari seluruh hukum
positif, dan juga adanya pengakuan bhwa
kemerdekaan adalah rahmat dari Tuhan Yang Maha
Esa
4. Alinea keempat memuat inti berdirinya RI
merdeka yaitu tujuan negara, diadakanya
UUD negara, bentuk negara yaitu republik,
tentang adanga dasar filsafat negara
yaitu Panasila
9
Hubungan Pembukaan Dg Pasal UUD 45
  • a). Dalam hubungannya dengan tertib hukum
    Indonesia maka Pembukaan UUD 1945 mempunyai
    hakekat kedudukan yang terpisah dengan batang
    tubuh UUD 1945.
  • b) Pembukaan UUD 1945 pada hakikatnya
    mempunyai kedudukan lebih tinggi dari pada batang
    tubuh UUD 1945.
  • c) Pembukaan UUD 1945 merupakan Pokok Kaidah
    Negara yang Fundamental yang menentukan adanya
    UUD 1945, yang menguasai hukum dasar negara, baik
    yang tertulis (UUD) maupun tidak tertulis
    (convensi), jadi merupakan sumber
    hukum dasar negara
  • d) Pembukaan UUD 1945 berkedudukan sebagai
    Pokok Kaidah Negara yang Fundamental mengandung
    pokok-pokok pikiran yang harus dijabarkan ke
    dalam pasal-pasal UUD 1945.

10
Empat Pokok Pikiran Pembukaan UUD 45
  • Poko Pokiran Pertama Pokok pikiran ini
    menegaskan bahwa dalam 'Pembukaan' diterima
    aliran pengertian negara persatuan. Negara yang
    melindungi segenap bangsa
  • Poko Pokiran kedua Negara hendak mewujudkan
    keadilan sosial bagi seluruh rakyat . Pokok
    pikiran ini yang didasarkan pada kesadaran bahwa
    manusia mempunyai hak dan kewajiban yang sama
    untuk menciptakan keadilan sosial
  • Poko Pokiran ketiga Negara yang berkedaulatan
    rakyat, berdasar atas kerakyatan dan
    permusyawaratan /perwakilan
  • Poko Pokiran keempat Negara berdasarkan atas
    Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar
    kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena
    itu, Undang-Undang Dasar harus mengandung isi
    yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain
    penyelenggara negara untuk memelihara budi
    pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh
    cita-cita moral rakyat yang luhur .

11
Kedudukan Pancasila
  • Sebagai dasar negara RI akan memberi arah
    dalam penyelenggaraan negara.
    Disini Pancasila sbg sumber dari segala sumber
    hukum RI. Implementasinya pada peraturan organik
  • 2. Sebagai pandangan hidup akan memberi
    petunjuk dalam hidup bermasyarakat.

12
DINAMIKA PELAKSANAAN UUD 1945
  • - UUD Pada awal kemerdekaan
  • UUD 1945 belum dapat dilaksanakan, karena
    berjuang dimana kaum penjajah ingin kembali.
  • - Konstitusi RIS
  • Negara RI berubah menjadi neg Federal ( UUD
    RIS ).
  • UUD 45 hanya berlaku di Neg RI ( jawa dan
    Sumatra dg ibukota Jogyakarta )

13
DINAMIKA PELAKSANAAN UUD 1945 ( lanjutan )
  • - Undang-Undang Dasar Sementara
  • Indonesia berbentuk Negara Kesatuan dengan
    Undang-Undang Dasar 1950.
  • Sistem pemerintahannya parlementer
  • Demokrasi liberal dan sudah berhasil melaksanakan
    pemilihan umum dan berhasil membentuk badan
    konstituante.

14
DINAMIKA PELAKSANAAN UUD 1945 ( lanjutan )
  • - UUD 1945 ( yang berlaku berdasarkan Dekrit
    Presiden 5 Juli 1959 )
  • Alasan kembali ke UUD 1945
  • 1. Alasan obyektif
  • 2. Alasan Subyektif
  • Demokrasi yang berlaku adalah demokrasi terpimpin
    yaitu sistem demokrasi apabila DPR tidak dapat
    mencapai sepakat atas sesuatu maka permasalahan
    tersebut diserahkan pada pemimpin / Presiden.
    Jadi presiden yang akan memutuskan .

15
DINAMIKA PELAKSANAAN UUD 1945 ( lanjutan )
  • UUD 1945 Pada Masa Orde Baru
  • Tujuan/cita-cita Orde Baru
  • 1. Koreksi terhadap pemerintahan
    sebelumnya.
  • 2. Ingin memperbaiki nasip rakyat dalam
    semua
  • aspek
  • 3. Ingin melaksanakan PS secara murni
    dan
  • konskwen
  • Yang diraskan oleh rakyat
  • 1. Ujung-ujungnya otoriter
  • 2. Pancasila dijadikan sebagai alat kekuasaan
  • 3. Maraknya praktik KKN
  • 4. Semakin tidak berpihak pada rakyat
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com