PENGELOLAAN TEKNOLOGI BERPATEN - PowerPoint PPT Presentation

1 / 31
About This Presentation
Title:

PENGELOLAAN TEKNOLOGI BERPATEN

Description:

... global TATA KELOLA TEKNOLOGI Riset dan Pengembangan ... dimanfaatkan Informasi Paten dalam ... atas pemanfaatan nilai ekonomi yang terdapat dalam ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:110
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 32
Provided by: RIS145
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: PENGELOLAAN TEKNOLOGI BERPATEN


1
PENGELOLAAN TEKNOLOGI BERPATEN
  • Budi Agus Riswandi
  • Direktur Eksekutif Pusat HKI
  • Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
    Yogyakarta
  • Anggota Arbitrase dan Mediasi HKI (BAM HKI)
    Jakarta
  • Jl. Lawu No. 1 Kotabaru Yogyakarta
  • Tlp. 0274-545658 - Hp. 081-79403620
  • Emailbudifhuii_at_yahoo.com -Websitepusathki.uii.ac
    .id

2
PENGANTAR
KESEJAHTERAAN RAKYAT
INDUSTRI
ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI YANG MAJU
MASYARAKAT KREATIF/PENELITI/DOSEN/INVENTOR
3
NILAI STRATEGIS TEKNOLOGI
  • Membantu memecahkan permasalahan dalam suatu
    kegiatan industri
  • Membantu produktivitas usaha dalam skala yang
    besar dengan lebih efektif dan efesien
  • Membantu terciptanya keunggulan usaha dan produk
    yang dihasilkan oleh suatu industri
  • Membantu dalam menciptakan produk leader
    dipasaran global

4
TATA KELOLA TEKNOLOGI
Riset dan Pengembangan
Proteksi
Promosi/Komersialisasi
5
TATA KELOLA TEKNOLOGI
  • Tiga aktor yang harus ada dalam tata kelola
    teknologi
  • Inventor yang Kreatif dan Inovatif
  • Manager Komersial yang Dinamis
  • Manager Hukum yang Handal

6
RISET DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI
  • Kegiatan Riset dan Pengembangan Teknologi
  • Berorentasi kepada menghasilkan teknologi baru
  • Berorentasi kepada pengembangan teknologi lama
  • Berorentasi kepada penyempurnaan teknologi lama
  • Kegiatan Riset dan Pengembangan Teknologi di
    Indonesia
  • Berorentasi kepada menghasilkan teknologi baru
  • Cenderung Spekulatif
  • Tidak beroretansi kepada pasar, tapi kepada
    peneliti

7
RISET DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI
  • Perlu dimanfaatkan Informasi Paten dalam kegiatan
    riset. Sumber-sumber informasi paten adalah
  • Internet - Data base Paten
  • Kantor paten - Berita Paten
  • Jurnal Ilmiah - Bidang-bidang spesifik
  • CDROM - Info paten, literatur khusus
  • Majalah Index - Abstrak
  • Jasa Informasi - Biro jasa, WIPO, Law firm dll

8
RISET DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI
  • Alamat Website yang memuat informasi paten GRATIS
    adalah
  • http//www.wipo.int/pctdb/en/index.jsp
  • http//www.uspto.gov/patft/index.html
  • http//www.google.com/patents
  • http//www.ipdl.ncipi.go.jp/homepg_e.ipdl
  • http//www.searchip.sg
  • http//ep.espacenet.com/
  • http//www.freepatentsonline.com
  • http//www.ipaustralia.gov.au
  • http//opac.pdii.lipi.go.id/

9
RISET DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI
  • Manfaat informasi paten adalah
  • Kemungkinan dapat/tidak mendapatkan paten
    (penelusuran kebaruan)
  • Informasi lain yang berkaitan dengan status legal
    permohonan paten yang sama yang telah terdaftar
    sebelumnya (penelusuran legal status)
  • Informasi kompetitor
  • Informasi kemungkinan mengembangkan RD
  • Informasi untuk mencegah pelanggaran paten
  • Informasi untuk investasi bersama pihak lain
    yang memiliki hak paten
  • Informasi untuk mengetahui wilayah perlindungan
    paten
  • Informasi untuk mengetahui potensi pasar dan
    manfaat ekonominya
  • Informasi untuk mengetahui legal status
    permohonan paten milik pemohon yang telah
    diajukan sebelumnya.
  • Informasi yang khusus mempersiapkan dokumen
    permohonan.
  • Informasi lain yang berkaitan dengan pelaksanaan
    paten orang lain dan tindakan lain apakah
    mengajukan permohonan sendiri atau dengan pihak
    lain atau tidak mengajukan permohonan paten
    karena sebab-sebab lain (penelusuran dengan
    pendekatan bisnis).

10
SISTEM PERLINDUNGAN TEKNOLOGI
  • Sistem Perlindungan Hukum ada dua
  • Sistem perlindungan non HKI
  • Sistem perlindungan melalui kontrak
  • Sistem perlindungan melalui perbuatan melawan
    hukum/persaingan curang
  • Sistem perlindungan HKI
  • Sistem perlindungan paten
  • Sistem perlindungan rahasia dagang

11
SISTEM PERLINDUNGAN HKI
  • Sistem perlindungan paten dilakukan dengan cara
    first to file principle. Syarat-syaratnya
  • Novelty
  • Inventif Stap
  • Industrial Applicable
  • Sistem perlindungan rahasia dagang dilakukan
    dengan merahasiakan informasi teknologi
    Syarat-syaratnya
  • Informasi teknologi
  • Tidak diketahui oleh orang lain
  • Dijaga kerahasiaannya

12
SISTEM PROMOSI DAN KOMERSIALISASI TEKNOLOGI
  • Promosi teknologi melalui
  • Database paten
  • Penawaran
  • Mediasi antara Inventor dan Industri
  • Pameran
  • dst
  • Komersialisasi teknologi melalui
  • Lisensi
  • Technical Asistent
  • Joint Venture

13
ALASAN PROMOSI DAN KOMERSIALISASI
  • Teknologi yang telah dipatenkan merupakan asset
    tak berwujud yang sifatnya teridentifikasi. Oleh
    karena itu, teknologi yang telah dipatenkan ini
    dapat
  • Dilisensikan
  • Dijual
  • Dijadikan alat untuk join venture dalam
    menjalankan kegiatan usaha
  • Dapat dijaminkan untuk pinjaman uang.

14
LISENSI SEBAGAI METODE KOMERSIALISASI PATEN
  • Pengertian lisensi paten
  • izin yang diberikan oleh Pemegang Paten kepada
    pihak lain berdasarkan perjanjian pemberian hak
    untuk menikmati manfaat ekonomi dari suatu Paten
    yang diberi perlindungan dalam jangka waktu dan
    syarat tertentu.

15
DUA ISU YANG BERHUBUNGAN DENGAN LISENSI
  • Bentuk lisensi
  • Sistem pembayaran royalti

16
BENTUK LISENSI PATEN
EKSKLUSIF
LISENSI UMUM
NON-EKSKLUSIF
MACAM LISENSI
LISENSI WAJIB
PELAKSANAAN PATEN OLEH PEMERINTAH
17
HAK-HAK PEMBERI DAN PENERIMA LISENSI
  • Secara umum Pemberi lisensi memiliki hak untuk
  • a. Memperoleh imbalan (royalty) sesuai
    kesepakatan,
  • b. Menanyakan laporan atau audit
    pembayaran royalty secara
  • reguler sesuai kesepakatan.
  • c. Tetap dicantumkannya identitas pemberi
    lisensi, kecuali
  • diperjanjikan lain.
  • Secara umum Penerima Lisensi memiliki hak untuk
  • a. Menggunakan desain Industri yang
    dilisensikan sesuai
  • kesepakatan,
  • b. Menanyakan hak-hak yang diperoleh dari
    lisensi yang
  • diterima.

18
KEWAJIBAN PEMBERI DAN PENERIMA LISENSI
  • Secara umum pemberi lisensi memiliki kewajiban
    untuk
  • a. Memeberikan hak kepada penerima lisensi
    untuk melaksanakan
  • hak Desain Industri yang dilisensikan,
  • b. Menjamin kelangsungan Desain Industri
    yang dilisensikan
  • sesuai kesepakatan.
  • c. Melarang pihak lain tanpa ijin selain
    pihak yang diberi lisensi
  • atau yang diberi ijin melaksanakan hak
    desain industri secara
  • sendiri atau bekerjasama dengan
    penerima lisensi
  • d. Menjaga kesepakatan yang telah dibuat.
  • Secara umum Penerima Lisensi memiliki kewajiban
    untuk
  • a. Membayar imbalan atau royalty sesuai
    kesepakatan,
  • b. Menjaga kerahasiaan apabila diperlukan,
  • c. Tetap mencantumkan identitas pemberi
    lisensi, kecuali
  • diperjanjikan lain,
  • c. Menjaga kesepakatan yang telah dibuat.

19
PERALIHAN DALAM LISENSI
  • Antara hak moral dan hak ekonomi
  • Dalam lisensi yang beralih adalah hak
    ekonomi. Sedangkan hak moral (misal identitas
    pendesain) tidak beralih/tetap tidak berubah.
  • Antara Lisensi dan Sole Agent
  • Kecuali diperjanjikan, secara umum lisensi
    mempunyai lingkup yang lebih luas dibandingkan
    dengan sole agent. Hal tersebut karena lisensi
    mencakup pelaksanaan hak yang meliputi membuat,
    memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, dan/atau
    mengedarkan barang yang diberi hak desain
    Industri. Sementara sole agent lazimnya tidak
    seluas lingkup lisensi.

20
MANFAAT EKONOMI
  • Lisensi menambah sumber daya pengusaha pemberi
    lisensi secara tidak langsung.
  • Lisensi memungkinkan perluasan wilayah usaha
    secara tidak terbatas.
  • Lisensi memperluas pasar dari produk hingga dapat
    menjangkau pasar.
  • Lisensi mempercepat proses pengembangan usaha
    bagi industri

21
MANFAAT EKONOMI
  • Lisensi memudahkan dalam penyebaran produk.
  • Lisensi dapat melakukan transfer of technology.
  • Lisensi dapat memberikan keuntungan berupa nama
    besar.

22
ROYALTI
  • Sistem kompensasi atas pemanfaatan nilai ekonomi
    yang terdapat dalam paten.
  • Penhitungan royalti ditentukan berdasarkan
    prosesntase dari
  • Harga pokok produksi, atau
  • Harga pokok eceran, atau
  • Harga distribusi, atau
  • Penghematan biaya produksi yang diakibatkan oleh
    penerapan teknologi

Sumber Ahdiar Romadani HKI LPIK ITB, 2013
23
KRITERIA VALUASI PATEN
  • Transferability mampu dipertukarkan dengan aset
    yang lain (uang tangable property, dll)
  • Separability identifiable, capable of legal
    enforcement and legal transfer
  • Economic life durasi manfaat ekonomi
  • Extent of novelty kemampuan untuk pengembangan
    da flesibilitas

Sumber Ahdiar Romadani HKI LPIK ITB, 2013
24
METODE VALUASI PATEN
  • Cost Approach
  • Income Approach
  • Market Approach

Sumber Ahdiar Romadani HKI LPIK ITB, 2013
25
COST APPROACH
  • Metode tercepat dan termudah untuk menilai paten
  • Penentuan valuasi suatu paten berdasarkan biaya
    yang dibutuhkan untuk menghasilkan paten tersebut

Sumber Ahdiar Romadani HKI LPIK ITB, 2013
26
COST APPROACH
  • Unsur-unsur biaya dalam cost approach
  • Manpower cost (engeneer, scientist, supporting
    staff)
  • Overhead sarana dan prasarana
  • Bahan/material
  • Biaya prototipe
  • Sertifikasi dan jasa pihak lain
  • Pilot plan
  • Proses perlindungan hukum

Sumber Ahdiar Romadani HKI LPIK ITB, 2013
27
INCOME APPROACH
  • Ada manfaat ekonomi yang berkelanjutan di masa
    datang
  • Nilai saat ini dari manfaat ekonomi di masa
    datang (net present value)
  • Faktor-faktor yang dipergunakan
  • Manfaat ekonomi yang diharapkan
  • Durasi manfaat ekonomi yang dapat diperoleh
  • Jenis dan besaran resiko
  • Fluktuasi manfaat ekonomi

Sumber Ahdiar Romadani HKI LPIK ITB, 2013
28
INCOME APPROACH
  • Keuntungan
  • Secara teori perhitungan yang paling baik karena
    menghitung manfaat ekonomi di masa datang dan
    cash flow dari implementasi paten
  • Strategi perhitungan yang paling banyak diterima
    dan dipahami
  • Kerugian
  • Perhitungan cash flow subjektif
  • Dalam perhitungan banyak mengandalkan asumsi
  • Banyak data yang diperlukan untuk simulasi cash
    flow
  • Memerlukan alternatif skenariao-skenario
    perhitungan.

Sumber Ahdiar Romadani HKI LPIK ITB, 2013
29
MARKET APPROACH
  • Menentukan value dari transaksi pasar terhadap
    paten/produk sejenis
  • Bagaimana memperoleh informasi pasar? Kendala
    utama
  • Value dibandingan dengan kesepakatan harga antara
    buyer dan seller terhadap paten sejenis.

Sumber Ahdiar Romadani HKI LPIK ITB, 2013
30
MARKET APPROACH
  • Keuntungan
  • Pendekatan praktis karena menggunakan harga yang
    dibayar terhadap paten sejenis
  • Transaksi dan perusahaan yang bisa
    diperbandingkan dapat digunakan untuk pendekatan
    market approach
  • Kerugian
  • Suatu paten kadang unik dan tidak dapat
    diperbandingkan
  • Informasi transaksi bisnis lebih mudah didapat
    dan transaksi paten sulit didapat

Sumber Ahdiar Romadani HKI LPIK ITB, 2013
31
TERIMA KASIH
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com