Om, Swastyastu - PowerPoint PPT Presentation

1 / 29
About This Presentation
Title:

Om, Swastyastu

Description:

Gambaran Umum Kota Denpasar Dibentuk dengan UU No. 1 Tahun 1992, diresmikan tanggal 27 Februari 1992 Luas Wilayah 12.778 Hektar ( 2,18% ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:184
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 30
Provided by: acer269
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: Om, Swastyastu


1
Om, Swastyastu
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Sejahtera
2
Gambaran Umum Kota Denpasar
  • Dibentuk dengan UU No. 1 Tahun 1992, diresmikan
    tanggal 27 Februari 1992
  • Luas Wilayah 12.778 Hektar
    ( 2,18 dari luas Bali )
  • Jumlah penduduk sekitar
  • sebanyak 833.900 jiwa
  • Kepadatan Penduduk 6.170 jiwa/ km2
  • Terdiri dari 4 Kecamatan dan 43 Desa / Kelurahan

3
Misi Kota Denpasar
Visi Kota Denpasar
  • Penguatan jati diri masyarakat Kota Denpasar
    berlandaskan Budaya Bali
  • Pemberdayaan masyarakat Kota Denpasar
    berlandaskan Kearifan Lokal melalui budaya
    kreatif
  • Mewujudkan kepemerintahan yang baik (Good
    Governance) melalui Penegakan Supremasi Hukum
    (Law Enforcement )
  • Meningkatkan Pelayanan Publik untuk meningkatkan
    Kesejahteraan Masyarakat (Welfare Society)
  • Mempercepat Pertumbuhan dan Memperkuat Ketahanan
    Ekonomi melalui Sistem Ekonomi Kerakyatan
    (Economic Stability)

Denpasar Kreatif Berwawasan Budaya Dalam
Keseimbangan Menuju Keharmonisan
4
MOTTO PELAYANAN PUBLIK
SEWAKA DHARMA MELAYANI ADALAH KEWAJIBAN
5
SEWAKA DHARMA Melayani adalah Kewajiban
  • Mengandung unsur pertemuan antara kewajiban dan
    pelayanan.
  • Sewaka Dharma sebagai Spirit Kontrol aparat
    birokrasi dan Kontrol Masyarakat.
  • Sewaka Dharma diharapkan mampu menjadi
    katalisator, mobilisator serta Controlling untuk
    mencapai tujuan-tujuan kesejahteraan masyarakat.
  • Sewaka Dharma diharapkan mampu meningkatkan
    partisipasi masyarakat.

6
  • BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
  • KOTA DENPASAR

7
BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR
Kota Denpasar sebagai Kota Provinsi Bali, pusat
pendidikan, pusat perekonomian, pusat perdagangan
sangat berpengaruh terjadinya pesatnya
perkembangan pertumbuhan penduduk pendatang yang
mana akan berdampak pada keamanan, ketentraman
dan ketertiban. Tetapi selama ini Kota Denpasar
Stabilitas Daerah yang sangat kondusif sehingga
sangat mendukung iklim yang investasi. Segala
bentuk investasi penaman modal di daerah
merupakan langkah-langkah percepatan pemerataan
pembangunan ini merupakan tugas yang sangat berat
diemban oleh Walikota dan Wakil Walikota dengan
seluruh stake-holder dengan memaksimalkan potensi
yang ada serta kemampuan me-manage segala
pemasalahan dan kelemahan di Kota Denpasar.
8
BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR
Permasalahan mendasar adalah penduduk miskin dan
pengangguran yang jumlahnya masih cukup tinggi,
tata ruang dan degradasi lingkungan,
infrastruktur serta masalah pendidikan dan
kesehatan, yang kesemuanya itu dapat menimbulkan
dalam penciptaan iklim yang kondusif. Komposisi
penduduk/masyarakat Kota Denpasar yang terdiri
dari berbagai unsur etnis, agama dan suku
lainnya. Komposisi ini menyebabkan penduduk Kota
Denpasar menjadi cukup beragam.
9
BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR
Sebagai salah satu komponen Pemerintah Daerah,
Badan Kesbangpol Kota Denpasar memiliki peranan
penting dalam menjaga keutuhan Bangsa dan Negara
khususnya di wilayah Kota Denpasar dalam upaya
mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa
dalam rangka memperkokoh NKRI dan meningkatkan
kehidupan demokrasi di daerah.
10
BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR
Berdasarkan peta konflik di Kota Denpasar dimana
konflik yang terjadi antara lain Bentrok antar
Ormas, Sengketa lahan, Agama dan Kepercayaan, dan
Kota Denpasar sebagai daerah Pariwisata merupakan
daerah tujuan peredaran obat terlarang dengan
kondisi tersebut banyak terjadi kasus narkoba.
Dan banyak kasus yang lain seperti perjudian,
masalah gepeng, masalah WTS dan masaah lainnya.
Namun dari kesemua kejadian-kejadian diatas,
situasi Kota Denpasar dikategorikan masih sangat
kondusif yang ber-impact kepercayaan dan rasa
aman dalam berinvestasi di daerah. Dan
aktivitas2/kegiatan-kegiatan baik yang bersekala
Nasional dan Internasional.
11
BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR
Berdasarkan Peraturan Daerah No. 14 tahun 2012
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
Kota Denpasar dimana Organisasi Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik dimana pada Strukur Organisasi
Badan Kesbangpol, tidak terdapat lagi Bidang
Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang digabung
dengan Struktur Kantor Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP).
12
BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR
BIDANG KEWENANGAN
Berdasarkan kebijakan Pemerintah Kota Denpasar
yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Kota
Denpasar Nomor 14 Tahun 2012 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kota Denpasar dimana Uraian
Tugas Pejabat Struktural pada Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik, dengan Kedudukan, Tugas
Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik Kota Denpasar, sebagai berikut
 
13
BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR
1. KEDUDUKAN

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar
merupakan unsur pendukung Pemerintah Daerah
dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan di
bawah dan bertanggung jawab kepada kepada
Walikota Kota Denpasar melalui Sekretaris
Daerah.  
14
BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR
2. TUGAS POKOK

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar
mempunyai Tugas Pokok Mengkoordinasikan dan
mengkomunikasikan informasi atau bahan keterangan
dan intelijen dari berbagai sumber mengenai
potensi, gejala, atau peristiwa yang menjadi
ancaman stabilitas nasional di Daerah dan
memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan
bagi Walikota mengenai kebijakan yang berkaitan
dengan deteksi dini dan peringatan dini terhadap
ancaman stabilitas nasional di daerah dengan
cepat, akurat dan solutif.
15
BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR
3. Fungsi
Dalam menyelenggarakan Tugas Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik Kota Denpasar mempunyai fungsi
yang meliputi 1) Perumusan kebijakan dan
fasilitasi peningkatan sumber daya manusia Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik 2) Perumusan,
penyiapan kebijakan teknis dan pengkajian di
bidang Kesatuan Bangsa dan Politik 3)
Perumusan, penyiapan kebijakan dan pengkajian
masalah strategis daerah 4) Koordinasi
penyusunan program dan kegiatan bidang Kesatuan
Bangsa dan Politik 5) Pembinaan dan pelaksanaan
kebijakan bidang Kesatuan Bangsa dan Politik 6)
Evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan dan
kegiatan bidang Kesatuan Bangsa dan Politik 7)
Penyelenggaraan urusan kesekretariatan di Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik.

16
BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR
ASPEK STRATEGIS
Adapun aspek strategis yang merupakan prioritas
di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik yang
mengacu pada RPJMD Kota Denpasar adalah sebagai
berikut 1. Meningkatkan pengawasan untuk
menjamin akuntablitas dan Motivasi untuk
meningkatkan kinerja pelayanan birokrasi
pemerintahan dalam menciptakan tata pemerintahan
yang baik, bersih dan berwibawa (clean and good
governance) 2. Meningkatkan (Memantapkan)
stabilitas daerah yang bebas dari ancaman dan
gangguan dengan meningkatkan pembinaan
Ipoleksosbudkam.
17
BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR
STRUKTUR ORGANISASI
Berdasarkan kebijakan Pemerintah Kota Denpasar
yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Kota
Denpasar Nomor 14 Tahun 2012 tentang tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota
Denpasar Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota
Denpasar sebagai berikut
18
BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR
1. Kepala Badan 2. Sekretariat, membawahi
1) Sub Bagian Umum dan Kepegawaian 2)
Sub Bagian Keuangan 3) Sub Bagian
Perencanaan, Data dan Informasi 3. Bidang
Pengembangan Nilai-Nilai Kebangsaan, membawahi
1) Sub Bidang Wawasan Kebangsaan 2) Sub
Bidang Idiologi dan Kewaspadaan
Nasional 4. Bidang Penangan Konflik, membawahi
1) Sub Bidang Analisis Potensi Konflik
Sosial 2) Sub Bidang Konflik Pemerintahan dan
Kemasyarakatan
19
BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR
5. Bidang Fasilitasi Organisasi Politik dan
Kemasyarakatan, membawahi 1) Sub Bidang
Pengembangan Budaya Politik 2) Sub Bidang
Organisasi Kemasyarakatan 6. Bidang Ketahanan
Bangsa dan Masyarakat 1) Sub Bidang Ketahanan
Sosial Sumber Daya Alam dan Ekonomi 2) Sub
Bidang Ketahanan Seni, Budaya, Agama dan
Kepercayaan  
20
BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR
A. RENCANA STRATEGIS Rencana Strategis yang
berisikan Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Program
dan Kegiatan disusun secara sistematis dan
menurut skala prioritas sesuai kebutuhan dari
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota
Denpasar. Dokumen perencanaan tersebut disusun
dan dirumuskan setiap lima tahun, memuat strategi
kebijakan dan rencana pembangunan yang terarah,
efektif dan berkesinambungan dan
diimplementasikan melalui Program dan
kegiatan-kegiatan.
21
BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR
B. Visi dan Misi Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik Kota Denpasar Visi merupakan gambaran
arah pembangunan yang yang harus diwujudkan oleh
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar.
Upaya untuk mencapai arah pembangunan tersebut
dijabarkan dalam langkah-langkah kongkrit
sebagaimana terdapat program dan kegiatan Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar Sesuai
Renstra 2010-2015 Visi Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik Kota Denpasar, adalah
22
BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR
Lanjutan mewujudkan masyarakat Kota Denpasar
yang aman, nyaman dan tentram dalam menunjang
pembangunan kota yang berwawasan budaya Untuk
mencapai Visi tersebut diatas, maka Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar
mempunyai Misi sebagai berikut a.
Meningkatkan Nilai-Nilai Wawasan Kebangsaan
Masyarakat Kota Denpasar b. Meningkatkan
Hubungan yang Harmonis antara Pemerintah Kota
dengan Lembaga-Lembaga Sosial Kemasyarakatan
yang ada c. Meningkatkan Kewaspadaan Nasional
Masyarakat Kota Denpasar d. Meningkatkan
Kenyamanan, keamanan, ketentraman dan
ketertiban Masyarakat Kota Denpasar yang
mantap
23
BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR
C. TUJUAN DAN SASARAN
TUJUAN a. Meningkatkan Nilai-Nilai Wawasan
Kebangsaan Masyarakat Kota Denpasar b.
Meningkatkan Hubungan yang Harmonis antara
Pemerintah Kota dengan Lembaga-Lembaga Sosial
Kemasyarakatan yang ada c. Meningkatkan
Kewaspadaan Nasional Masyarakat Kota
Denpasar d. Meningkatkan Kenyamanan, keamanan,
ketentraman dan ketertiban Masyarakat Kota yang
mantap
SASARAN a. Berkurangnya Potensi Konflik di
Masyarakat. b. Meningkatnya Ketahanan
Ipoleksosbudhankam. c. Meningkatnya Partisipasi
Politik Masyarakat. d. Terfasilitasinya Partai
Politik dan Pemilu di Daerah. e. Meningkatnya
kapasitas Sumber Daya Aparatur di Bidang
Kesatuan Bangsa dan Politik
24
BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR
D. KEBIJAKAN DAN PROGRAM
KEBIJAKAN Berdasarkan Strategi diatas, maka
ditetapkan arah kebijakan Badan Kesbangpol Kota
Denpasar pada rencana strategis tahun 2011-2015,
sebagai berikut 1. Meningkatkan etika
berpolitik, budaya, demokrasi, jiwa
nasionalisme 2. Stabilitas daerah yang bebas
dari ancaman dan ganguan dalam menjaga
ketentraman dan ketertiban. 3. Perbaikan budaya
kerja, akuntablitas kinerja dan penerapan
disiplin aparatur.
PROGRAM 1. Program Pengembangan Wawasan
Kebangsaan 2. Program Pendidikan Politik
Masyarakat 3. Program Peningkatan Pemberantas
penyakit masyarakat (Pekat) 4. Program
pelayanan administrasi perkantoran 5. Program
peningkatan sarana dan prasarana aparatur 6.
Program peningkatan disiplin aparatur 7.
Program Peningkatan kapasitas sumber daya
aparatur 8. Program Peningkatan Pengembangan
Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan.
25
BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR
RENCANA KERJA
. a. Program Pelayanan Administrasi
Perkantoran, b. Program Peningkatan Sarana
Prasarana Aparatur, c. Program Peningkatan
kapasitas Sumber Daya Aparatur, d. Program
Peningkatan Pengembangan sistem pelaporan
Pencapaian Kinerja dan Keuangan, e. Program
Pengembangan Wawasan Kebangsaan, f. Program
Peningkatan Pemberantasan Penyakit Masyarakat
(Pekat), g. Program Pendidikan Politik
Masyarakat.
26
BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR
Hambatan, Kendala dan Langkah Antisipasif
. 1. Tidak adanya kesamaan struktur organisasi
di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota hingga
kecamatan yang mengakibatkan terputusanya garis
komando, sehingga sering terjadinya
kesalahpahaman dalam pelaksanaan dan pembagian
tugas. 2. Banyaknya tuntutan masyarakat terhadap
kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan
keinginan masyarakat. 4. Banyaknya Kegiatan yang
dilaksanakan oleh Ormas, OKP, LSM, Paguyuban
dan Yayasan sebagian besar tidak dilaporkan
serta sebagian besar Ormas, OKP, LSM,
Paguyuban dan Yayasan tidak memiliki
sekretariat dan tidak memiliki papan nama.
27
BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR
Lanjutan
. 5. Kegiatan yang dilaksanakan oleh parpol
sebagian besar tidak dilaporkan/tidak tepatnya
Penyampaian Laporan pertanggungjawaban bantuan
keuangan Parpol dan sebagian kecil agak
terlambat menyampaikan laporannya.
28
BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR
PENUTUP
Kegiatan Badan Kesbangpol Kota Denpasar telah
melaksanakan pembinaan organisasi masyarakat,
partai politik, dan mengadakan pendeteksian dini
dalam permasalahan yang ada di masyarakat serta
pencegahan dan pemberantasan penyakit masyarakat,
sehingga dalam meminimalisir terjadinya konflik.
29
(No Transcript)
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com