Title: ILMU MANAJEMEN HUTAN: Keadaan Saat Ini dan Arah Perkembangannya Ke Depan
1PENGELOLAAN HUTAN BERKELANJUTAN
KONSEPSI DAN PERMASALAHAN SERTA PROSPEKNYA KINI
DAN MENDATANG
Oleh
Andi Chairil Ichsan
2Pengelolaan/Manajemen?
3Manajemen..?
- Manajemen adalah usaha untuk mencapai tujuan
tertentu dengan jalan menggunakan
sumber-sumberyang tersedia dalam organisasi
dengan cara sebaik mungkin.
4Pola Umum Manajemen
- Manajemen sebagai sarana atau alat bagi
administrasi. - Fungsi manajemen adalah menggerakkan unsur statis
dari adminsitrasi yaitu organisasi - Manejemen meliputi perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi.
5Manajemen Taman Nasional
- Koordinasi
- Internal
- Eksternal
- Pengawasan dan evaluasi
- Perencanaan
- Penataan kawasan
- Pemangkuan
- Perlindungan
- Pengawetan plasma nutfah dan pemanfaatan kawasan
- Organisasi
- Kepala Balai
- Sub Bagian Tata Usaha
- Seksi Konservasi Wilayah I
- Seksi Konservasi Wilayah II
- Seksi Konservasi Wilayah III
- Kelompok Jabatan Fungsional
- Pelaksanaan
- Pelayanan
- Perjizinan
- Pembinaan dan pengendalian
6Inti Materi
I. Ilmu Pengelolaan Hutan (Forest Management
Science)
A. Ruang Lingkup B. Identitas sbg Satu
Kesatuan Ilmu
II. Pengertian Hutan
III. Pengelolaan Hutan
A. Pengelolaan Hutan vs Pengurusan Hutan B.
Ciri-ciri Pengelolaan Hutan sebagai Kegiatan
Usaha Berbasis SDA Dapat Dipulihkan C.
Pengelolaan Hutan Lestari
IV. Pengurusan Hutan Dunia
A. Hutan dan Perkembangan Peradaban Manusia B.
Permasalahan dlm Pengurusan Hutan Dunia
V. Pengurusan Hutan di Indonesia
A. Sejarah Masa Lampau B. Masa Kini dan
Perkiraan di Masa Mendatang
7I. Ilmu Pengelolaan Hutan (Forest Management
Science)
Kesetaraan Istilah dlm Bhs. Indonesia Ilmu
Manajemen Hutan
A. RUANG LINGKUP
Forest Management sbg kegiatan The practical
application of - Biological - Physical -
Quantitative - Managerial - Economical -
Social - Policy Principles
To the - Regeneration - Management -
Utilization, and - Conservation
of forest to meet specified goals and objetives
while maintaining the productivity of the forest
(SAF-Society of American Foresters, 1998)
8Forest Management sbg kegiatan mengandung arti
Art (Seni) dan Science (Ilmu)
Forest Management sbg Ilmu membahas teori dan
konsep utk menerapkan prinsip-prinsip dlm
bidang-bidang Ilmu
- Biological - Physical - Quantitative -
Managerial - Economical - Social - Policy
Principles
To the - Regeneration - Management -
Utilization, and - Conservation
Secara lengkap dan terintegrasi
of forest to meet specified goals and objetives
while maintaining the productivity of the forest.
9B. IDENTITAS
Tiga Komponen Suatu Kesatuan Ilmu
1. Ontologi obyek (sasaran) dan aspek yg ingin
diketahui
2. Epistemologi bagaimana cara mendapatkan
pengetahuan yg ingin diketahui
3. Axiologi Nilai atau manfaat pengetahuan yg
ingin diketahui
10Identitas Ilmu Manajemen Ht sbg Satu Kesatuan
Ilmu
1. Ontologi
- Aspek-aspek
- Sasaran Hutan sbg ekosistem lingk.,
mencakup
Ciri-ciri (atribut) Potensi, Nilai
Komponen, Hirarki, Interaksi
Masyarakat (manusia) Ekosistem lain di
sekitarnya
2. Epistemologi Bersifat empiris dgn pendekatan
sistem
3. Axiologi
- Menjelaskan
- Menjadi dasar (masukan) utk
Macam, besarnya nilai kekayaan ekosistem
hutan Pola hubungan yg khas antar komponen
ekosistem dan dgn lingkungannya
Teknologi Teknik Manajemen Kebijakan dlm
Pengelolaan Htn
11Ilmu Manajemen Hutan merupakan satu cabang ilmu
yang bersifat
1. Terapan (Applied Science)
2. Interdisiplin (Interdiscipline Science)
3. Empiris (Empirical Science)
12II. Pengertian Hutan
ASAL KATA HUTAN
Dalam Bhs. Inggeris FOREST Berasal dari Bhs.
Latin kuno FORIS di luar rumah (ruangan)
Pohon-pohonan di luar dinding taman
Kata Lain SILVA SYLVA, FOREST (HUTAN)
13BEBERAPA PENGERTIAN HUTAN
Pengertian hutan dapat ditinjau dari aspek-aspek
- Wujud biofisik lahan tumbuhan
- Fungsi ekologi
3. Kepentingan praktis pengelolaan 4. Status
hukum lahan
Add.1. Berdasarkan Wujud Biofisik
1. Hutan Komunitas tumbuhan yang didominasi
oleh pohon² atau tumbuhan berkayu dgn kerapatan
cukup (Sharma, 1992)
2. Hutan memiliki ciri-ciri
- Penutupan pohon yang cukup rapat dan luas
- Terdiri atas tegakan-tegakan dgn beraneka-ragam
sifat dlm hal komposisi jenis, struktur, kelas
umur atau pertumbuhan, dan proses-proses yang
berhubungan
14Add.2. Berdasarkan Fungsi Ekologis
Hutan merupakan satu kesatuan ekosistem dgn
ciri-ciri
- Luasan tertentu
- Ada batas-batas fisik
- Ada komponen flora, fauna, fisik
- Ada struktur
- Ada fungsi ? a.l. Mampu menciptakan iklim mikro
Davis Johnson (2001) Helm (1998) SAF
(1998)UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
15Add.3. Berdasarkan Pertimbangan Kepentingan
Praktis Pengelolaan Hutan
1. Untuk tujuan inventarisasi hutan dunia (FAO,
1958)
- Lahan yang terdiri dari masyarakat tumbuhan yang
didominasi oleh pohon-pohonan berbagai ukuran
- Diekspolitasi atau tidak - Menghasilkan kayu
atau hasil hutan lainnya - Dapat memberikan
pengaruh terhadap iklim atau siklus air -
Memberikan perlindungan untuk ternak dan satwa
liar
- Kriteria penutupan tajuk ()
Tahun 1995 negara maju gt 20 negara
berkembang gt 10Tahun 2000 negara maju dan
negara berkembang gt 10
162. Untuk pengelolaan hutan dengan tujuan
menghasilkan kayu
- Davis dan Johnson (1987, 2001)
- Hamparan lahan yg terdiri atas tumbuhan yg
didominasi oleh pohon-pohon, atau yg akan
ditumbuhi pohon-pohonan yg secara keseluruhan
dikelola utk tujuan tertentu.
- Sebidang lahan yang tertutupi pohon-pohonan yang
dapat membentuk iklim tegakan (iklim mikro)
Termasuk ke dalam hutan
Lahan bekas tebangan melalui tebang habis yg
setelah pemanenan thdp tegakannya dilakukan
penanaman kembali atau pemeliharaan permudaan
alaminya, dipelihara dan dibina utk dijadikan
tegakan hutan kembali.
17Add.4. Berdasarkan Status Hukum Lahan
Wilayah-wilayah tertentu yg ditunjuk dan/atau
ditetapkan oleh pemerintah utk dipertahankan sbg
hutan tetap (UU No. 41 Tahun 1999 ttg Kehutanan)
RANGKUMAN PENGERTIAN HUTAN
A. Wujud Biofisik
- Hamparan lahan dengan luasan tertentu
- Ditumbuhi pohon-pohonan dengan kerapatan yang
cukup - Kumpulan bidang lahan yg ditumbuhi pohon-pohonan
atau akan ditumbuhi pohon-pohonan dgn kerapatan
dan luasan yg cukup
18B. Fungsi Ekologi
- Masy. tumbhn didominasi oleh pohon²an atau tumb.
berkayu lainnya - Merupakan satu kesatuan ekosistem
- Mampu menciptakan iklim mikro di dlm ht fungsi
ekologis lainnya
C. Untuk Tujuan Kegiatan Pengelolaan Hutan
- Luas hamparan lahan (Indonesia gt 0,25 Ha FAO
gt 0,50 Ha) - Persentase penutupan tajuk (gt 10)
- Merupakan satu kesatuan pengelolaan
- Fungsi-fungsi tertentu (tata air, perlindungan
satwa, dst.)
D. Status Hukum Lahan Hutan
- Dapat berupa lahan berstatus hak milik atau tanah
negara - Diperuntukan untuk hutan tetap (berhutan atau
tidak berhutan)
19III. Pengelolaan Hutan
A. Pengurusan Hutan vs Pengelolaan Hutan
- Forest Governance (Ketataprajaan Hutan)
- Forest Administration (Administrasi Hutan)
- Forest Stewardship (Pengurusan Hutan)
Pengurusan Hutan
Keseluruhan tindakan manajemen thdp SDH utk
mendptkan totalitas barang², manfaat², dan nilai²
yg dapat diperoleh dgn tetap memper-tahankan
kelestariannya utk generasi skrg dan generasi
y.a.d.
Kata Kunci
- Seluruh SDH ? tanpa ada klasifikasi/pengelompokan
fungsi atau tujuan - Seluruh/totalitas barang, manfaat dan nilai-nilai
- Seluruh kegiatan manajemen (Perenc., Pelaks.,
Pengorg., Pengawasan)
Ruang Lingkup Kegiatan (UU No. 41/1999)
- Perencanaan Kehutanan
- Pengelolaan Hutan
3. Litbang dan Diklatluh Kehutanan 4.
Pengawasan
20Pengelolaan Hutan (Forest Management)
Praktek penerapan prinsip-prinsip/teori-teori
ilmu pengetahuan (dalam bidang Biologi, Fisika,
Kimia, Analisis Kuantitatif, Manajemen, Ekonomi,
Sosial, Analisis Kebijakan) dalam
kegiatan-kegiatan Membangun atau
meregenerasikan, Membina, Memanfaatkan,
Mengkonservasikan
Tujuan atau tujuan-tujuan, dan Sasaran atau
sasaran-sasaran yg telah ditetapkan, dgn tetap
mempertahankan produktivitas dan kualitas ht
- Tata Htn dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Htn
- Pemanfaatan dan Penggunaan Kawasan Hutan (KH)
- Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan
- Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam
Ruang Lingkup Kegiatan (UU No.41/1999)
21- Inventarisasi hutan
- Pengukuhan kawasan hutan (KH)
- Penatagunaan kawasan hutan (KH)
- Pembentukan wilayah pengelolaan hutan
- Penyusunan rencana-rencana kehutanan
Perencanaan Kehutanan (UU No.41/1999)
Hasil Perencanaan Kehutanan
- Karakteristik dan potensi ekosistem hutan
diketahui - Status lahan kawasan hutan tertentu (definitif)
- Fungsi penggunaan KH ttt. KH Lindung, KH
Produksi, KH Konservasi - Terbentuk unit² pengelolaan htn utk setiap fungsi
penggunaan htn - 5. Tujuan pengelolaan dalam setiap unit
pengelolaan hutan tertentu
Pengelolaan Hutan Dilakukan
- Pada setiap unit pengelolaan hutan untuk setiap
fungsi - Berdasarkan tujuan dan sasaran pengelolaan yang
sudah ditetapkan - Dengan tetap mempertahankan atau terus
meningkatkan Kualitas, Fungsi dan Produktivitas
Hutan
22B. Ciri-ciri Pengelolaan Hutan sbg Kegiatan Usaha
(Bisnis) Berbasis SDA Hayati yg Dapat Dipulihkan
B.1 Ciri-ciri Klasik yg pada Saat Ini Tidak
Selalu Dipenuhi/Relevan
Hasil prod dan tempat prod terdpt pd bagian yg
samaMemanen Hasil Menghancurkan PabrikHasil
Produksi Riap atau PertumbuhanTempat
Produksi Pohon, TegakanTotal Riap (Phn,
Tgkn) Pohon (Tegakan) itu
sendiri Memanen Riap
(Pertumbuhan) Menghilangkan
Pohon (Tgkn)
Ciri 1
- Hasil prod. Sepatu- Tempat prod.
Pabrik Sepatu
Bandingkan dgn proses prod. sepatu
Mengambil sepatu tidak harus menghancurkan pabrik
sepatu
23CATATAN
1. Ciri yg pertama ini hanya berlaku apabila
tujuan penge-lolaan htn bersifat tunggal, yaitu
menghasilkan kayu scr lestari/berkelanjutan
(Sustained Yield Principle)
Prinsip ini merupakan cikal bakal pengelolaan
hutan lestari yang kini dianut Pada saat ini
masih berlaku dlm praktek pengelolaan ht produksi
utk menghasilkan kayu (HTI, HPH, Ht jati di
Perhutani, Ht industri di berbagai negara)
2. Ciri ini tidak berlaku utk pengelolaan htn
dgn tujuan utama menghasilkan hasil hutan bukan
kayu, jasa lingkungan dan tujuan ganda selain kayu
24Ciri 2
Umur (jangka waktu) yg diperlukan sampai bisa
dipanen (daur) sangat panjang
Untuk menghasikan kayu Jati 40 - 80
tahun Mahoni 40 - 60 tahun Jenis²
pohon di daerah iklim sedang 100 thn Saat
ini ciri ini tidak sepenuhnya benar, karena
banyak dikembangkan jenis daur pendek, a.l.
Sengon 4 - 6 tahun Akasia 6 - 8
tahun
Ciri 3
Proses produksi lebih mengandalkan kepada proses
yg bersifat alami
Pada saat ini telah dilakukan praktek pembinaan
hutan intensif (HTI)
25B.2 Ciri-ciri Klasik yg Sampai Saat Ini Masih
Harus Dipenuhi/ Relevan
Berlandaskan kepada konsep daya dukung ekologis
lahanKata Kunci
Ciri 4
1) Proses produksi berlandaskan kpd konsep daya
dukung tempat tumbuh (Site) Site Quality
Site index, Bonita
Pada saat ini berkembang ke arah Daya Dukung
Wilayah Bentang Alam Ekologis
2) Bersifat menyeluruh (holistic) 3) Bersifat
terpadu (integrated)
26Perkembangan Prinsip (Azas) dgn Berlandaskan
kepada Konsep Daya Dukung Ekologis
1. Fase Azas Kelestarian Hasil
(Sustained Yield Principles) 2. Fase Azas
Kelestarian Sumberdaya (Multiple
Use of the Forest Resources Principles) 3. Fase
Azas Kelestarian Ekosistem
(Ecosystem Based Management of Forest Resources)
Pengelolaan Hutan Berbasis Ekosistem
27Beberapa Anggapan Dasar (Kunci) dlm Pengelolaan
(SDA) Berbasis Ekosistem
- Adanya Tujuan atau Tujuan yg Tegas
(eksplisit)2. Dilaksanakan berlandaskan kpd
kebijakan, protokol dan Petunjuk Praktis yg
Adaptif dan Diperoleh Melalui
Monitoring scr Berkelanjutan Penelitian
utk Mendapatkan Pemahaman yg Mendalam thdp
Interaksi Ekologis dan Proses yg Diperlukan
utk Melestarikan Komposisi, Struktur
dan Fungsi Ekosistem
3. Memperhatikan Kompleksitas Sistem (Ekologi,
Ekonomi, Sosial) 4. Memperhatikan Sifat Dinamis
Ekosistem5. Memperhatikan Konteks dan Skala6.
Memasukan Manusia sbg Komponen dari Ekosistem 7.
Bersifat Adaptif8. Bersifat Akuntabel
(Bertanggunggugat)
28Prinsip-prinsip yg Harus Dianut dlm Pengelolaan
Hutan Berbasis Ekosistem
1. Ditujukan utk Mencapai Manfaat SD Ekosistem
scr Berkelanjutan 2. Bertujuan Ganda tapi
Tertentu3. Berperspektif Bentang Alam
Ekologis4. Bersifat Menyeluruh5. Bersifat
Terpadu6. Melibatkan Partisipasi Para Pihak7.
Berlandaskan kpd Hasil Monitoring yg
Terus-menerus (Iteratif) 8. Bersifat Adaptif9.
Berlandaskan kpd Ilmu Pengetahuan yg Tepat dan
Penilaian yg Baik10. Memasukan Penget., Emosi
Reaksi Moral ke dlm Pertimbangan (dlm
Perencanaan, Penilaian Hasil Dampak) utk
Pengelolaan 11. Berlandaskan kpd Prinsip
Kehati-hatian dan Pencegahan
29Ciri 5
Banyaknya Pengulangan Kegiatan (Usaha) Bersifat
tdk TerhinggaDalam Pengelolaan Htn utk
Menghasilkan Kayu, 1 (satu) kali Daur (Ht
Tanaman), atau Rotasi Tebang (Ht Alam) Merupakan
Satu Kali Kegiatan (Usaha)Dengan Pengulangan
Kegiatan yg tdk Terhingga, artinya Setiap
Tegakan Hutan yg Dipanen Akan Selalu Ditanam
Kembali, Dibina, dan Dipanen, Begitu Seterusnya
(Sampai tdk Terhingga Kali)
Peruntukan Lahan Harus Tetap utk Hutan, sehingga
disebut Hutan Tetap (Permanent Forest)
30Sejarah
Nilai Harapan Lahan (Land Expectation Value, LEV)
utk Hutan Dihitung dgn Rumus LEV yg Dibuat oleh
Dr. Martin Faustmann (1849) dan disebut Faustmann
Formula
di mana
C Biaya membangun hutan (Rp/Ha) W Harga kayu
(Rp/m³) VR Volume kayu pada umur R (m³/Ha)
R Daur tanaman (thn) r Suku bunga (/thn)
31LEV Nilai Harapan Lahan, Merupakan Nilai Lahan
Kosong yg Akan Diusahakan utk Menghasilkan Kayu
dgn Tindakan Silvikultur tertentu
Nilai LEV Diperoleh dgn cara Menghitung NPV
Pendapatan Bersih (W x VR - C), dimulai dari
Lahan Kosong dgn Ulangan Kegiatan Usaha yg tdk
Terhingga
Secara Matematis akan Dapat Dibuktikan
(Buongiorno and Gilles, 2003)
32Ciri 5 (Banyaknya Pengulangan Kegiatan yg
Bersifat tdk Terhingga) Dianut dlm Prinsip
Kelestarian Hasil (Sustained Yield Principle)
Merupakan Cikal Bakal utk Azas
Pengelolaan Ht Lestari (Sustainable Forest
Management, SFM) Pembangunan Berkelanjutan
(Sustainable Development)
Catatan Tiga Pilar Pembangunan Berkelanjutan
1. BERKELANJUTAN 2. KEADILAN 3. DEMOKRASI
33C. Pengelolaan Hutan Lestari atau PHL
(Sustainable Forest Management, SFM)
SFM Merupakan Prinsip Pengelolaan Hutan yg
Dicetuskan dlm Konferensi PBB utk Lingkungan dan
Pembangunan (United Nation Conference on
Environment and Development, UNCED) di Rio De
Janeiro, Brasil, 1992
Dimuat dlm Dokumen Principles on Forest yg
Bersifat tdk Mengikat (Non Legally Binding)
Tetapi Disepakati utk Diperhatikan dlm Setiap
Kerjasama International dlm Bidang Kehutanan dan
Lingkungan Hidup
SFM (UNCED, 1992)
The practice of meeting the forest resources
needs and values of the present with out
compromising the similar capability of future
generations.
34KRITERIA DAN INDIKATOR (C I) PHL
1. ITTO 1992 ? COCOK UNTUK TUJUAN
MENGHASILKAN KAYU PADA HUTAN TROPIKA
ITTO 1998 ? PENDEKATAN EKOSISTEM
2. DEPARTEMEN KEHUTANAN ? MANDATORY
TAHUN 1993 KEPMEN KEHUTANAN NO.
610/KPTS-IV/1993
TAHUN 2002 KEPMEN KEHUTANAN NO.
4795/KPTS-II/2002
- PENILAIAN UNTUK PERPANJANGAN IJIN USAHA
- DILAKSANAKAN OLEH LPI
3. FSC PRINCIPLES AND CRITERIA FOR FOREST
STEWARDSHIP (VOLUNTARY)
- ANTARA LAIN DIPERGUNAKAN UNTUK SERTIFIKASI PHL
AREAL KERJA PERUM PERHUTANI
4. LEI ? BSN C I PHL HUTAN ALAM PRODUKSI
(VOLUNTARY)
35C I ? UKURAN KINERJA PENGELOLAAN
TINGKAT NASIONAL TINGKAT UNIT PENGELOLAAN
(Forest Management Unit, FMU)
DALAM PENGELOLAAN HUTAN KONVENSIONAL
HUTAN NORMAL (HARTIG, 1791) MERUPAKAN BAKU MUTU
TEGAKAN PERSEDIAAN YANG DAPAT MENJAMIN
KELESTARIAN HASIL
? STANDAR UNTUK TEGAKAN HUTAN YANG DIHARAPKAN
36APAKAH PENGELOLAAN HUTAN PADA FMU YANG CERTIFIED
MENURUT C I TERTENTU BERARTI SUDAH OPTIMAL ?
? BERGANTUNG KUALITAS C I DAN SISTEM
SERTIFIKASI/ASSESSMENT YANG DIKEMBANGKAN
A. C I
- KERANGKA YANG LOGIS
- DUKUNGAN EMPIRIS/DATA ILMIAH YANG KUAT, MEMADAI
B. ASSESSMENT
- KUALITAS ASESOR
- INDEPENDENSI PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN
JIKA A DAN B LEMAH, DAPAT TERJADI
- C I TERLALU IDEAL, SULIT DICAPAI
- KEPENTINGAN YANG TIDAK SEJALAN DENGAN PHL
- STRATEGI NEGARA KONSUMEN KAYU
- MELINDUNGI PRODUKSI KAYUNYA (NEGARA MAJU)
- MENEKAN PERDAGANGAN KAYU NEGARA PRODUSEN KAYU
(NEGARA BERKEMBANG)
37BAGAIMANA KEADAAN KRITERIA PHL DI INDONESIA
SEKARANG ?
- KRITERIA DEPHUT ? MANDATORY
- KRITERIA BSN (LEI, 2000) ? VOLUNTARY
- MERUPAKAN HASIL MAKSIMAL YANG DAPAT DIPEROLEH
PADA SAAT INI - TIDAK SELURUH C I DIDUKUNG OLEH DATA EMPIRIS
YANG KUAT
MERUPAKAN MODAL YANG SANGAT BERHARGA UNTUK
MENDAPATKAN C I PHPL INDONESIA YANG PERLU DIUJI
TERUS MENERUS
C I DENGAN - KEABSAHAN (VALIDITY) ? -
KETERANDALAN (RELIABILITY) ?
38MEKANISME LAIN DLM MENGOPTIMALKAN KINERJA
PENGELOLAAN HTN (BERDASARKAN PENDEKATAN KERANGKA
SISTEM PENGURUSAN HUTAN)
?
Ya
Tidak
39IV. Pengurusan Hutan Dunia
A. Hutan dan Perkembangan Peradaban Manusia
SEJARAH PANJANG PERKEMBANGAN PERADABAN UMAT
MANUSIA DI MUKA BUMI MENCATAT
- 1) TIGA KOMPONEN SDA YG PALING BERPERAN DLM
PERKEMBANGAN PERADABAN MANUSIA - 1. AIR SEGAR 2. TANAH YANG SUBUR 3.
HUTAN
- PADAHAL HTN SANGAT BERPERAN DLM MEMELIHARA DAN
MENJAGA - KUALITAS DAN PERSEDIAAN AIR DI DARAT
- KESUBURAN TANAH SECARA ALAMI, EROSI TANAH
- (FUNGSI HIDROOROLOGIS HUTAN)
- TEMPAT PEMELIHARAAN KEANEKARAGAMAN HAYATI
- (SUMBER PLASMA NUTFAH)
- HUTAN MERUPAKAN IBU KANDUNG PERTANIAN
- (FOREST IS THE MOTHER OF AGRICULTURE)
40- 2. HUTAN DINILAI SANGAT BERPERAN DALAM
MENYEDIAKAN SUMBER TENAGA (ENERGI) DAN MEREKATKAN
TINGKAT PERADABAN MANUSIA ANTAR GENERASI - HUTAN MERUPAKAN OTOT BAGI PERADABAN MANUSIA
(FOREST IS THE SINEW OF CIVILIZATION) - (GARDNER AND ENGELMAN, 1999)
41B. Permasalahan dlm Pengurusan Hutan Dunia
- Fakta di dunia
- Kebutuhan manusia thdp hutan lahan, barang,
jasa dari ekosistem hutan - Keragaman Meningkat
- Per kapita, pada umumnya meningkat
- Catatan rata-rata pertumbuhan kebutuhan thdp
kayu dunia 3/thn - Populasi penduduk dunia terus meningkat
rata-rata 1,5/thn
Th 6000 SM 0.25 Milyar org Th 0 M
0.30 Milyar org Th 1000 M 0.35 Milyar
org Th 1500 M 0.50 Milyar org Th 1800 M
1.00 Milyar org
Th 1900 M 1.60 Milyar org Th 1950 M
2.50 Milyar org Th 1990 M 5.25 Milyar
org Th 2000 M 6.20 Milyar org Th 2010 M
7.00 Milyar org
(Perkiraan)
- Total kebutuhan barang dan jasa hasil ekosistem
hutan terus meningkat
42- Luas hutan dunia terus menurun
Th 6000 SM 6,20 Milyar Ha Th 0 M
6,00 Milyar Ha Th 1000 M 6,00 Milyar Ha Th
1500 M 5,90 Milyar Ha Th 1800 M
5,75 Milyar Ha Th 1900 M 5,25 Milyar Ha
Th 1950 M 4,75 Milyar Ha Th 1990 M
4,25 Milyar Ha Th 1995 M 3,45 Milyar
Ha Th 2000 M 3,87 Milyar Ha Th 2005 M
3,95 Milyar Ha
- Upaya yang mutlak diperlukan
- Pembatasan pertumbuhan populasi manusia
- Peningkatan produktivitas lahan hutan
- Substitusi barang dan jasa dari ekosistem hutan
(?)
43V. Pengurusan Hutan di Indonesia
A. Sejarah Masa Lampau
1. Zaman Sebelum Tahun 1602
- Arti hutan bagi kehidupan manusia sama dengan
keadaan pada masyarakat primitif - Hutan atau jenis pohon tertentu dihormati karena
diyakini sebagai tempat untuk inkarnasi jiwa
leluhur mereka - Pada masa Hindu, masyarakat di P. Jawa
diperkirakan sudah mulai menanam pohon - Buku Pararaton menyebut istilah pengalosan
(1247) - menurut Altona (1927) pejabat yang memiliki
kewenangan - untuk menentukan penggunaan
sebidang lahan - Terdapat hutan jati di P. Jawa sekitar 1 juta ha
Polemik Ht jati tsb. asli (alami) atau eksotik
(ditanam) ???
442. Zaman Kongsi dagang Belanda (16021799)
- Tahun 1602 berdiri organisasi dagang Belanda
VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie)
Kompeni - ? Pada masa gemilang Kerajaan Mataram
- Beberapa catatan penting
- Hutan dianggap sbg domein (hak milik) Raja
Mataram, (Sultan) Banten, Cirebon - Residen, Sunan melakukan perjanjian penyewaan
daerahnya dengan Kompeni - - Kompeni menganggap semua SDA yg ada didlamnya
sbg domein (milik) sendiri - - Tetapi tata pemerintahannya tidak diambil ?
Kompeni mengangkat Bupati - (Bupati tdk dapat gaji dari Kompeni)
- - Masing-masing mengeruk keuntungannya sendiri
- - Cukai yg biasanya ditarik kerajaan (10-satu)
dimanfaatkan sendiri oleh Bupati - Akar budaya korupsi ???
- Keputusan Agraria 1870 Semua lahan yang
diatasnya tdk bisa dibuktikan hak miliknya,
menjadi domein negara - Kebutuhan Kompeni terhadap kayu, terutama kayu
Jati, tinggi - Telah dirintis usaha pelestarian produksi kayu
jati, akibat kekurangan persediaan, tetapi gagal
453. Zaman Hindia Belanda Pemangkuan Hutan Non
Ilmiah (18001850)
- VOC (Kompeni) dibubarkan tahun 1796 ? daerah
bekas kekuasaannya menjadi tanah jajahan Hindia
Timur (Indonesia) - ? Gubernur Jenderal th. 1807 Herman Willem
Daendels - Pengaturan hutan diatur dalam Plakat Kehutanan
1808 - Hutan sebagai domein negara hanya untuk
kepentingan negara - Pemangkuan hutan oleh dinas khusus di bawah
Gubernur - Semua kegiatan teknis dilakukan oleh rakyat
dengan sistem upah - Prioritas peruntukan kayu negara, swasta
- Ada izin penebangan kayu untuk rakyat
464. Zaman Hindia Belanda Pemangkuan Hutan Scr
Ilmiah (1850 - 1942)
- Th. 1849 ke Hindia Belanda dikirim 3 orang ahli
Kehutanan dan ahli Geodesi - Dibuat beberapa undang-undang yang mengatur
pengelolaan hutan - Ada definisi hutan negara
- Hutan negara terdiri atas Hutan Jati dan Hutan
Rimba - Hutan Rimba hutan tetap dan hutan tidak tetap
- Pemangkuan htn mencakup Penataan ht, Pemanenan
ht, Pengamanan ht - Pengelolaan hutan diatur dalam undang-undang
(Reglemen Hutan) - Ada instansi pengelola hutan Boswezen
- Mulai ada penataan ht scr sistematis di P. Jawa
(1897) dibuat KPH Kradenan Utara - KPH Kesatuan Pemangkuan Hutan
(Houtvesterij) - Bekas areal ini sekarang masuk BKPH
Purwodadi - Mulai dirintis kegiatan perlindungan ht ?
ditetapkan ht konservasi pertama hutan di
depok, seluas 6 Ha, dilindungi sejak th. 1714 - Merintis Litbang Kehutanan (1913) Beekman, Wolf
von Wulfing, Ferguson, dll. - Majalah Ilmiah Tectona
475. Zaman Pendudukan Jepang (1942 1945)
- Boswezen diubah menjadi Ring Yoo Thuoo Zimusyo,
Pusat di Jakarta - Kegiatan pengurusan hutan
- Perencanaan hutan kurang diperhatikan
- Pembinaan hutan reboisasi, perlindungan hutan,
rehabilitasi lahan - Pelestarian alam tidak ada usaha yang terencana
- Litbang kurang mendapat perhatian
6. Zaman Perang Kemerdekaan (1945 1949)
- Pengurusan hutan oleh Jawatan Kehutanan R.I.
- Kegiatan pengurusan hutan
- Perencanaan hutan dibuat rencana perusahaan
(berlaku 10 th) - Pemanfaatan hutan terbatas
- Pembinaan hutan penanaman kembali, mulai
membangun hutan industri - Litbang dilakukan percobaan penanaman kayu
asing - Diklat didirikan Sekolah Menengah Kehutanan,
kursus-kursus, dan Sekolah Tinggi Kehutanan - Akademi Kehutanan di Yogyakarta
- Pendidikan Tinggi Kehutanan di Klaten ? UGM
Yogyakarta - Jurusan Kehut.-Fak. Pertanian -Universiteit van
Indonesia di Bogor ? IPB
487. Zaman Demokrasi Liberal (1950 1959)
- Awal pembangunan Kehutanan pada periode
kemerdekaan - Pengurusan hutan oleh Jawatan Kehutanan di
bawah DEPTAN - Kegiatan pengurusan hutan
- Perencanaan hutan pengukuhan kawasan hutan,
penataan hutan oleh Bagian Planologi Kehutanan.
Luas kawasan htn 125,29 juta ha (SK Mentan No.
73/UM/52) - Pembinaan hutan reboisasi, perlindungan hutan,
rehabilitasi lahan - Pelestarian alam pertama kali dimasukan dalam
pengurusan hutan - ? Seksi perlindungan hutan (1951)
- Litbang dibuat balai besar penyelidikan
kehutanan Bogor (1956) - Diklat didirikan Sekolah Menengah Kehutanan dan
kursus-kursus
498. Zaman Demokrasi Terpimpin (1960 1965)
- Dibuat Garis² Besar Pemb. Nasional Semesta
Berencana tahap pertama (1961-1969) oleh Dewan
Perancang Nasional (Depernas) ? Bappenas - Mulai dilaksanakan desentralisasi urusan
kehutanan dan perusahaan kehutanan negara - Dibentuk perusahaan kehutanan negara (PERHUTANI)
1961 - Pertama kali berdiri Departemen Kehutanan pada
Kabinet Dwikora (1964)/Kabinet 100 Menteri - Kegiatan pengurusan hutan mulai dilakukan secara
sistematis
Dibuat UU No. 5/1960 tentang Peraturan Dasar
Pokok-Pokok Agraria
9. Zaman Orde Baru 1965 - 1998
- Supersemar (1966)
- Pengurusan hutan oleh Ditjen Kehutanan pada
Deptan s/d 1983. - Mulai Kabinet Pembangunan IV (1983) dibentuk
Departemen Kehutanan - Secara fungsional pengurusan hutan berhubungan
dengan Kantor Menteri Negara Kependudukan dan
Lingkungan Hidup (KLH)
50- Dibuat
- - UU No. 5/1967 ttg Ketentuan2 Pokok Kehut.
- - UU No. 1/1967 ttg PMA
- - UU No. 6/1967 ttg PMDN
- UU No. 4/1982 ttg Ketentuan2 L.H. - UU No.
5/1990 ttg KSAH dan Ekosistemnya - UU No. 24/1992
ttg Penataan Ruang
- Kegiatan pengurusan hutan
- Perenc. ht Tata Guna Ht Kesepakatan
- Kawasan hutan 143,0 juta ha
- H.L. 30,0 juta ha
- H. SA dan H.W. 19,0 juta ha
- H. PT 31,0 juta ha
- H. Produksi Tetap 33,0 juta ha
- TOTAL Hutan Tetap 113,0 juta ha
- H. P yg dpt dikonversi 30,0 juta ha
- TOTAL HUTAN 143,0 juta ha
- Hasil paduserasi TGHK dgn RTRWP
- H.L. 33,9 juta ha
- H. K. 20,6 juta ha
- H. P. Terbatas 23,2 juta ha
- H. P. Tetap 35,3 juta ha
- TOTAL Hutan Tetap 113,0 juta ha
- H. P yg dpt dikonversi 8,1 juta ha
- TOTAL HUTAN 121,1 juta ha
51- Pemanfaatan hutan HPH, HPHH
- Pembinaan hutan reboisasi hutan dan
rehabilitasi lahan dalam DAS - Perlindungan hutan TPI, THPA, THPB. TPI ? TPTI
- Pelestarian alam ditetapkan 16 Taman Nasional
- Litbang LPH, LPHH, LPKHH, PLEH
- Badan Litbang DEPHUT
- Puslitbang Hutan dan Konservasi Alam Puslitbang
Hasil Hutan - dan Puslitbang Sosek Kehutanan
- Sekarang (Mulai 2006)
- - Puslitbang Hutan Alam - Puslitbang Hasil Hutan
- - Puslitbang Hutan Tanaman - Puslitbang Sosek
Kehutanan - Diklatluh berdiri Jurusan dan Fak. Kehutanan
pada PTN dan PTS - World Forestry Congress ke-8 di Jakarta 1978.
Tema Forest for People - Partisipasi masyarakat dlm pengurusan hutan mulai
didorong berdiri NGO (LSM) bidang Kehutanan - Kerjasama internasional bidang Kehutanan melalui
proyek kerjasama internasional FAO, USAID,
ADB/WB, ODA ? DFID, WWF/IUCN, UNDP, JICA, FORD
FOUNDATION, dll.
5210. Zaman Reformasi (1998 sekarang)
- Pengurusan hutan dilakukan oleh
- Dep. Kehutanan dan Perkebunan (1998-1999)
- Dep. Pertanian Kementerian Muda Kehutanan
(2000) - Dep. Kehutanan (2000 sekarang)
- Dibuat UU No. 41 Tahun 1999 ttg Kehutanan
disahkan 30-09-1999, pengganti UU No. 5 Tahun
1967 - Kegiatan pengurusan hutan Terikat oleh LOI
(Letter of Intent) sebagai akibat adanya bantuan
IMF - Ditetapkan 12 komitmen pemerintah dalam
pengurusan hutan
53B. Masa Kini dan Perkiraan di Masa Mendatang
1. Permasalahan
1) TUNTUTAN AKADEMIS
a) NILAI, PERAN DAN POSISI EKOSISTEM HT DEMIKIAN
BESAR DAN PENTING BAGI SELURUH KEHIDUPAN
PERKEMBANGAN PERADABAN MANUSIA DI MUKA BUMI
PERAN HUTAN TELAH LAMA (BERABAD-ABAD)
DIKERDILKAN OLEH UMAT MANUSIA DGN MENJADIKAN HT
HANYA SBG SUMBER KAYU DAN HASIL HUTAN LAIN YG
BERNILAI EKONOMIS SEMPIT (FINANSIAL) DAN LANGSUNG
SAJA
SEBAGAI AKIBAT DARI TOTAL KEBUTUHAN THDP
BARANG DAN JASA EKOSISTEM HUTAN YG TERUS
MENINGKAT DAN KESERAKAHAN
PERLU UPAYA YG SANGAT MENDASAR, KUAT DAN
DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA UNTUK
MENGEMBALIKAN EKOSISTEM HUTAN KEPADA POSISI,
PERAN, DAN NILAI YG SEMESTINYA DALAM KEHIDUPAN
UMAT MANUSIA, TERMASUK DI INDONESIA
54b) PENGELOLAAN HUTAN MEMERLUKAN KEPEDULIAN DAN
KETERLIBATAN PARA PIHAK YG BERKEPENTINGAN,
PADAHAL PARA PIHAK BERBEDA-BEDA DALAM HAL
PENGALAMAN LATAR BELAKANG DISIPLIN ILMU
(BIDANG KEAHLIAN) BIOLOGI, EKONOMI, SOSIAL,
POLITIK, HUMANIORA, DLL. MEMILIKI KEPENTINGAN
BERBEDA-BEDA
SELURUH PIHAK HARUS BERDIRI DI ATAS PIJAKAN
YANG SAMA
552) TUNTUTAN YURIDIS
gt DIKELUARKANNYA UU NO. 22/1999 TTG PEMERINTAHAN
DAERAH DAN DIIKUTI DGN PP NO. 25/2000 TTG
KEWENANGAN PEMERINTAH DAN KEWENANGAN PROP SBG
DAERAH OTONOM. ADA PEMBAGIAN KEWENANGAN
DALAM PENGURUSAN HUTAN SECARA TEORITIS IDEAL,
TETAPI IMPLEMENTASINYA TIDAK SELALU SEJALAN
DENGAN TUNTUTAN PENGELOLAAN HUTAN YANG
BAIK PADAHAL FUNGSI EKOSISTEM HUTAN BERSIFAT
LINTAS BATAS WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN gt
DIKELUARKANNYA UU NO. 41/1999 TENTANG KEHUTANAN
ADA PENINGKATAN KECUKUPAN DAN KUALITAS ATURAN
DALAM PENGURUSAN HUTAN, TETAPI ADA PULA PERBEDAAN
PENDAPAT DAN PERSEPSI PADAHAL KESAMAAN
PEMAHAMAN DAN PERSEPSI, THDP PERATURAN
PERUNDANGAN SANGAT DIPERLUKAN
PERLU ADA KESADARAN BERSAMA UNTUK MENTAATI
PERATURAN PERUNDANGAN YG BERLAKU SAMBIL TERUS
MENERUS MELENGKAPI DAN MENYEMPURNAKANNYA
563) TUNTUTAN PRAGMATIS
- KETERSEDIAAN DAN PENGUASAAN IPTEKS UTK
PENGELOLAAN HUTAN DI INDONESIA SUDAH MEMADAI
(CUKUP) - PERATURAN PERUNDANGAN DLM BIDANG PENGELOLAAN
HUTAN DAN LINGKUNGAN HIDUP SUDAH TERSEDIA,
KECUKUPAN MINIMAL TERPENUHI - AKAN TETAPI
- PRAKTEK PENGELOLAAN HUTAN YG BAIK DAN BENAR BELUM
DAPAT DITERAPKAN - PERATURAN PERUNDANGAN MASIH BANYAK DILANGGAR, LAW
ENFORCEMENT SULIT DITERAPKAN - PADAHAL PENGELOLAAN HUTAN YG BAIK MEMERLUKAN
LINGKUNGAN YG KON-DUSIF UTK DAPAT DITERAPKANNYA
IPTEK YANG CUKUP DAN TEPAT SERTA KETAATAN
TERHADAP PERATURAN YANG BERLAKU.
PERLU ADA TEKAD YG KUAT DAN KEHENDAK YG SAMA
UNTUK MELAKSANAKAN PENGELOLAAN HUTAN YG BENAR DAN
BAIK
572. PROSPEK
1) KEMAMPUAN EKOSISTEM HUTAN ALAM DLM
MENGHASILKAN BARANG DAN JASA YG DIPERLUKAN UNTUK
MENYANGGA KEHIDUPAN DI MUKA BUMI SANGAT BESAR,
DAN DIYAKINI
JASA LINGKUNGAN YANG DAPAT DIHASILKAN OLEH
EKOSISTEM HUTAN TIDAK DAPAT DIGANTIKAN OLEH HASIL
TEKNOLOGI YANG MAMPU DICIPTAKAN OLEH UMAT
MANUSIA (GARDNER AND ENGELMAN, 1999)
- ARAH PENGEMBANGAN BENTUK BIOFISIK HUTAN MASA
DEPAN - HUTAN ALAM MEMPERTAHANKAN KEBERADAAN DAN
MENINGKATKAN KUALITAS HUTAN ALAM - HUTAN TANAMAN MENGEMBANGKAN HUTAN TANAMAN
DGN BENTUK BIOFISIK HUTAN YANG MENDEKATI BENTUK
BIOFISIK HUTAN ALAM YANG TUMBUH DI TEMPAT ITU
(CLOSE TO THE NATURAL FOREST)
582) Menurut Bank Dunia (WB, 2006), Kehutanan di
Indonesia penting karena
Hutan Merupakan Aset Nasional Komoditi
Masyarakat Global Sumber Kehidupan Utama bagi
36 juta masyarakat miskin
SDH belum Memberikan Kontribusi yg Selayaknya
bagi Penurunan Kemiskinan Pembangunan
Ekonomi dan Sosial Keberlanjutan Lingkungan
Hidup
Hilangnya Hutan Mengurangi Sumber
Penghidupan Masyarakat Desa Jasa Lingkungan
Kemampuan Indonesia Mencapai Sasaran Penurunan
Kemiskinan
593. PERSYARATAN
TIGA ALASAN DI MUKA (AKADEMIS, YURIDIS,
PRAGMATIS) MENUNTUT KITA (BANGSA INDONESIA) UTK
MEMILIKI PIJAKAN YG SAMA DLM HAL
FALSAFAH VISI MISI TUJUAN KOMITMEN
DALAM PENGURUSAN HUTAN INDONESIA
1) SALAH SATU UPAYA UNTUK MEMBUAT PIJAKAN YANG
SAMA UNTUK PENGURUSAN HUTAN INDONESIA ADALAH
MEMBUAT KESEPAHAMAN TENTANG HUTAN
INDONESIA(INDONESIA FOREST ACCORD)
60APAKAH KESEPAHAMAN TENTANG HUTAN INDONESIA ITU ?
- KESETARAAN ISTILAH DALAM BAHASA INGGRIS
- INDONESIA FOREST ACCORD
- PERNYATAAN KESEPAHAMAN BANGSA INDONESIA TENTANG
HUTAN INDONESIA, MENCAKUP - GAMBARAN KEADAAN, PERAN HUTAN BAGI KEHIDUPAN
- FALSAFAH, VISI, MISI, TUJUAN BANGSA INDONESIA
DALAM PENGELOLAAN HUTAN INDONESIA - KOMITMEN BANGSA INDONESIA TERHADAP KELESTARIAN
HUTAN INDONESIA - DITANDATANGANI OLEH WAKIL PARA PIHAK YANG
TERLIBAT DAN BERKEPENTINGAN DALAM PENGELOLAAN
HUTAN INDONESIA - BERFUNGSI SEBAGAI KOMITMEN MORAL BANGSA INDONESIA
DALAM PENGELOLAAN HUTAN INDONESIA
61 BAGAIMANA PROSES PEMBUATAN KESEPAHAMAN TENTANG
HUTAN INDONESIA (KHI) ?
- KHI MERUPAKAH HASIL KESEPAKATAN BERSAMA !
- PROSES PEMBUATAN DILAKUKAN BERSAMA OLEH PARA
PIHAK YANG TERLIBAT DAN BERKEPENTINGAN DALAM
PENGURUSAN DAN PENGELOLAAN HUTAN INDONESIA DENGAN
PRINSIP - PARTISIPATIF
- AKOMODATIF
- DEMOKRATIS
62PROSES PEMBENTUKAN KHI
- 1. GAGASAN UNTUK MEMBUAT KHI TELAH DISAMPAIKAN
DALAM KKI III DAN DISEPAKATI UNTUK DIBUAT
(REKOMENDASI HASIL KKI III) - 2. BERBAGAI PIHAK (DEPT. KEHUTANAN, PERGURUAN
TINGGI, LSM, PAGUYUBAN MASYARAKAT) TELAH BERUSAHA
UNTUK - MERUMUSKAN BUTIR-BUTIR KHI
- MERUMUSKAN BUTIR-BUTIR MASUKAN UNTUK KHI
- SECARA SENDIRI2 ATAU BERSAMA DLM KELOMPOK YG
TERBATAS - MASIH BELUM ADA KOORINASI YANG BERSIFAT
MENYELURUH - 3. PROSES DALAM KKI IV (SEPTEMBER 2006)
- NASKAH AWAL KHI DISIAPKAN OLEH TIM MATERI KKI
IV (SC) - BERUSAHA SCR MAKSIMAL MENGAKOMODASIKAN BAHAN2 YG
DPT DIPERGUNAKAN UTK DOKUMEN KHI DARI BERBAGAI
PIHAK - NASKAH AWAL MERUPAKAN BHN MENTAH UTK
DISEMPURNAKAN -
SANGAT TERBUKA UNTUK DIKURANGI, DITAMBAH,
DISEMPURNAKAN, DST. !
63- 4. NASKAH KHI YG SUDAH DISEPAKATI KONGRES (KKI
IV) DIHARAPKAN DAPAT - DITANDATANGANI OLEH WAKIL-WAKIL PARA PIHAK
PESERTA KONGRES - DIDEKLARASIKAN SEBAGAI HASIL KEPUTUSAN KONGRES
PIHAK YANG MASIH BELUM TERWAKILI DALAM KONGRES
DIHARAPKAN DAPAT MENANDATANGANINYA SETELAH
KONGRES (KKI IV) AGAR KHI MENJADI MILIK
SELURUH BANGSA INDONESIA, MAKA PENANDATANGAN
DOKUMEN SEYOGYANYA MERUPAKAN WAKIL-WAKIL DARI
SELURUH PIHAK PEMANGKU HTN DI INDONESIA
PEMERINTAH PUSAT, DPR, DPD, PEMDA PROP., DPDRD
PROP., PEMDA KABUPATEN/KOTA, DPRD KAB./KOTA,
PELAKU USAHA, ORGANISASI PROFESI, LSM DAN
KELOMPOK MASYARAKAT LAIN, AKADEMISI, PENELITI,
DAN LAIN-LAIN ?
- 5. DALAM KKI IV TGL 13-15 SEPTEMBER 2006 YANG
LALU DI JAKARTA TELAH BERHASIL DIDEKLARASIKAN
KESEPAHAMAN TTG HUTAN INDONESIA YG DISEPAKATI
OLEH PARA PIHAK MASYARAKAT ADAT/LOKAL,
PEMERINTAH, PELAKU BISNIS, BISNIS KEHUTANAN, LSM,
DAN AKADEMISI - DIDEKLARASIKAN TGL 15 SEPTEMBER 2006
642) PEMBANGUNAN YG SEIMBANG ANTARA IPTEK DAN IMTAQ
Kurva Hipotetis Hubungan Persediaan Permintaan
Barang Jasa Ekosistem Hutan pada Keadaan Tanpa
dan dgn Peran IPTEK, serta IPTEK IMTAQ
Nilai Barang Jasa Ekosistem Hutan
D Permintaan S1 Persediaan tanpa
peningkatan produktivitas (tanpa IPTEK) S2
Persediaan tanpa diikuti produksi baru (tanpa
atau dengan IPTEK tanpa IMTAQ) S2 Persediaan
dengan peningkatan produktivitas kurang optimum
(dgn IPTEK kurang IMTAQ) S3 Persediaan dengan
peningkatan produktivitas optimum (dgn IPTEK dan
IMTAQ)
MUTLAK DIPERLUKAN PENGEMBANGAN YG SEIMBANG ANTARA
IPTEK DAN IMTAQ
65HUTAN INDONESIA,
lestarimuuuu . . . . . dambaan dan komitmen kami !
Terima kasih