ECSTASY - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

ECSTASY

Description:

Title: PowerPoint Presentation Author: TOSHIBA Last modified by: User Created Date: 12/29/2003 3:51:59 AM Document presentation format: On-screen Show – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:178
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 29
Provided by: TOSHI340
Category:
Tags: ecstasy | imigrasi

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: ECSTASY


1
ECSTASY
  • Methylen dioxi methyl-amphetamine (MDMA)
  • Menyebabkan adiksi kuat
  • diawasi ketat ? hanya untuk IPTEK medis
  • Pengguna ilegal no 2 setelah canabis
  • Banyak digunakan untuk - pesta dansa,
    Diskotik, bar dan klab malam

2
MEKANISME TOKSISITAS ECSTACY
ECSTACY MERUSAK RESEPTOR SEROTONIN NEURO
CHEMICAL MENGATUR - Emosi Terminal
axon(mengandung serotonin) - berpikir -
memory - tidur Serotonin bebas Terikat
transporter serotonin aktif
dalam reseptor meningkat
1 jam
Mengganggu
3
Effek ecstasy pada otak
Sel serotonin
Neuron serotonin
4
Reseptor serotonin dilihat secara elektron
mikroskopik
5
Pengaruh ecstacy
Otak Sel saraf dan bagiannya
Terminal serotonin yang memanjang, lingkaran
merah adalah sinapsis
6
Sel serotonin (merah) yang berawal dari batang
otak (brain stem) yang disebut raphe nuclei.
\Dendrit dan sel tubuh mempunyai axon memanjang
keseluruh bagian dari otak.
. Foto dari sel serotonin pada otak tikus (bentuk
pohon dengan cabangnya)
. Ecstasy menyebabkan neuron serotonin (kuning)
mengeluarkan serotonin (titik merah kecil), yang
disimpan dalam terminal axon. MDMA juga
menyebabkan keluarnya dopamin dan norepinephrin.
7
. Didalam terminal axon bentuk kantong kecil
(vesicel) mengandung molekul serotonin. Bila ada
arus listrik datang ke axon, vesicel melekat
pada lapisan luar dari terminal axon dan
mengeluarkan serotonin kedalam sinapsis.
. Gambaran dalam terminal axon serotonin.
Vesicel yang mengambang dipermukaan menempel pada
membran dan mengeluarkan serotonin dalam
sinapsis.
8
Sinapsis diperbesar, menunjukkan beberapa molekul
serotonin mengambang
9
. Foto elektron mikroskop dari sebuah terminal
axon serotonin, sebuah dendrit (dibawahnya) dan
sinapsis diantaranya
10
. Gambar diperjelas dari proses pembebasan
serotonin kedalam sinapsis.
11
. Satu jam setelah mengkonsumsi ecstasy. Vesicel
membebaskan sejumlah besar serotonin kedalam
sinapsis.
. Serotonin reuptake transporter. Bersamaan
dengan pengikatan dendritik reseptor, molekul
serotonin juga mengikat reuptake transporter pada
membran axon. Transporter tersebut mengambil
molekul dan dibawa kembali pada terminal axon.
12
Ecstacy menyebabkan terjadinya pembebasan
serotonin MDMA masuk kedalam terminal axon
langsung terikat dengan reuptake transporter MDMA
mempunyai afinitas lebih tinggi daripada
serotnin, menyebabkan serotonin terbebaskan
kedalam axon
13
. Mono amine oksidase memecah serotonin. Sekitar
3 jam setelah mengkonsumsi ecstasy, transporter
serotonin mengambil serotonin dari sinapsis,
tetapi masih banyak serotonin aktif dalam
reseptor, sehingga penderita masih mengalami
efek dari obat tersebut.
. Pengaruh ecstasy mulai menurun. Sejumlah
reseptor serotonin aktif berkurang, menyebabkan
jumlah serotonin berkurang dalam sinapsis. Hal
tersebut artinya penderita mulai kembali ke
kondisi normal.  
14
. Memproduksi serotonin baru. Sel serotonin otak
memproduksi serotonin bila asam amino 5-hydroxy
tryptophan (5-htp) masuk kedalam sel dan akan
berhuibungan dengan enzim dekarboksilase. Sekali
masuk dalam axon, dekarboksilase 5-htp berubah
bentuk menjadi serotonin dimana ia masuk kedalam
vesicel.
Kembali ke kondisi normal. Bergantung pada
seberapa banyak MDMA dikonsumsi, penderita akan
kekurangan serotonin, sehingga hanya sedikit
reseptor yang aktif daripada sebelum
mengkonsumsi ecstasy. Hal inilah yang
menyebabkan penderita ingin mengkonsumsi lagi,
karena ia mengalami perasaan depresi.  
15
. Gangguan regulasi reseptor yang menyebabkan
ecstasy related-depression. Otak dibentuk
untuk beradaptasi dengan perubahan lingkungan.
Sekali otak terpengaruh ecstasy, reseptor
serotonin menjadi hiperaktif disebabkan molekul
dari serotonin, mereka mungkin kembali kemembran
dendrit.
16
Dopamin dan serotonin tinggal sedikit dan
reuptake transponder kosong, menyebabkan terminal
axon degenerasi
17
Pengaruh lain
  • Terjadi depresi, Kerusakan otak
  • Gelisah, Tidak dapat tidur
  • Nausea, keringat dingin
  • Kerusakan hati
  • Lambat berpikir
  • Gangguan sistem memory susah mengingat-ingat/berpi
    kir
  • Menyendiri Prestasi kerja atau sekolah menurun

18
Laboratorium produksi dan Analisis Narkoba
  • Pembuatan Narkotik dan Psikotropika
  • - Laboratorium Clandesteine (lab. Ilegal),
    jenisnya
  • 1. Laboratorium ekstraksi
  • 2. Laboratorium konversi
  • 3. Laboratorium synthesis
  • 4. Laboratorium pembuat tablet
  • 5. Laboratorium multi-proses
  • - Lokasi
  • 1. Tetap
  • 2. Berpindah-pindah
  • - Bahan
  • 1. Precursor Efedrin, Pseudo-efedrin, obat
    saraf pusat, codein,cocain, morfin, coca dsb.
  • 2. Reagen (asam basa) asam asetat,
    as.hydrokarbonat, NaOH, KOH dsb.
  • 3. Katalis Mg, Li, Pb, Pd, Ni
  • 4. Solvent aseton, kloroform, dietyl ether,
    benzen, toluen, metanol dsb.
  • 5. Gas Nitrogen, hidrogen, amoniak, HCl,
    butane/propan

19
B. Prinsip analisis
  • Metode skreening Menunjukkan golongan obatnya
  • Rapid test dipstick, catridge
  • Radioimmunoassay (RIA)
  • Enzim multiplied Immunoassay (EMIT)
  • Fluorescenc polarization immunoassay (FPIA)
  • Metoda konfirmasi
  • a. Kromatografi lapis tipis (TLC)
  • b. Kromatografi cair kinerja tinggi (HPLC)
  • c. kromatografi gas mass spektrometry (GC-MS)
  • Prinsip Ekstraksi sampel (urine) Larutkan dalam
    senyawa yang mudah menguap
  • baca pada alat

20
C. Bahan contoh (barang bukti)
  • Bahan mentah dan olahan
  • Dipisah menurut jenisnya
  • - Tanaman
  • - serbuk/ bubuk/ tablet
  • b. Tanaman dikirim lengkap
  • -batang
  • - daun
  • - biji
  • - bunga
  • c. Barang bukti dikirim semua ( bila dalam jumlah
    yang sedikit)
  • 2. Bahan biologik (darah, urine, jaringan )
  • a. Periode waktu pengambilan
  • - Urine - waktu dalam hari
  • -jumlah 25 50 ml
  • - darah - waktu dalam jam
  • - jumlah - darah 10 ml
  • - serum 5ml
  • b. Cara penyimpanan (wadah disegel dan dilabel
    setelah pengambilan)
  • - serum dalam vial, botol tertutup rapat
  • - darah vial dengan antikoagulan tertutu rapat
  • - urine botol plastik tertutup rapat
  • Semua sampel ditaruh dalam wadah dingin (termos)
    selama dalam perjalanan kemudian
  • taruh dalam pendingin 20oC. dalam lab sebelum
    diananalisis

21
Penyidikan kasus yang berhubungan penggunaan obat
bius (DRE)(hal. 86)
  • Tersangka melakukan kelalaian waktu bekerja?
  • Bila ya, kelalaiannya berhubungan dengan obat
    bius?
  • Bila ya, termasuk golongan obat bius yg mana? Dan
    adakah hubungannya dengan kelalaian tersebut?

22
Hasil positif palsu pada uji biologik, darah
urine dan jaringan lain(hal 87)
  • Obat analgesik Marijuana
  • Obat semprot hidung amfetamin
  • Obat batuk (vicks44) opiat
  • Obat flu methadon
  • Antibiotik kokain

23
Kasus uji positif palsu (hal 88)
  • Kecelakaan pekerja bangunan
  • Positif opiat/morfin
  • 2. Kecelakaan lalu lintas
  • Positif amfetamin

24
USAHA PENANGGULANGAN KECANDUAN (hal.59)
  • 1. Secara tidak langsung
  • Memperbaiki sistem pemerintahan yang stabil dan
    aman
  • Memperbaiki sistem perekonomian rakyat
  • Memperluas lapangan kerja
  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam
    dunia pendidikan
  • Penegakan hukum yang benar-benar adil dan merata
  • 2. Secara langsung
  • Meningkatkan kewaspadaan petugas imigrasi baik di
    bandara maupun pelabuhan terhadap kemungkinan
    terjadinya penyelundupan obat bius
  • Pengawasan secara ketat peredaran obat bius yang
    dijual diapotek maupun toko obat
  • Pengawasan cukup ketat terhadap penjualan minuman
    keras berkadar alkohol tinggi, baik di
    supermarket maupun toko-toko agen penjual minuman
    keras
  • Menangkap penjual, pengedar dan pengguna obat
    bius untuk diadili sesuai dengan tingkat
    kesalahannya dan sesuai dengan undang-undang yang
    berlaku
  • Melakukan rehabilitasi medik dan psikiatrik
    terhadap orang yang menderita ketergantungan
    obat.

25
IDENTIFIKASI MASALAH(hal. 60)
  • Kecanduan obat dalam anggota keluarga
  • a. Orientasi pengobatan
  • - Pindah tempat Pekerjaan, sekolah, menjauhi
    lingkungan yang buruk
  • - Tinggal ditempat yang nyaman, diawasi anggota
    keluarga sendiri
  • - Kemauan yang kuat untuk berhenti mengkonsumsi
    (terutama pada saat putus obat)
  • b. Detoksifikasi
  • - Perlu dirawat dirumah sakit dengan pengawasan
    medis dalam program narcotic anonymus
  • - Pemberian obat substitusi (terutama pada saat
    menunjukkan gejala putus obat)
  • c. Narcotic anonymus
  • - Dibentuk suatu komunitas pecandu untuk bebagi
    pengalaman
  • - Disponsori oleh LSM atau pemerintah yang
    terkait
  • - Memisahkan kebiasaan lama menuju kebiasaan
    yang baik
  • Kecanduan obat pada wanita
  • a. Potensi adiksi dan prostitusi
  • - Menjadi pelacur kemudian kecanduan
  • - Kecanduan kemudian menjadi pelacur
  • b. Resiko tertular HIV
  • - Penggunaan obat melalui injeksi yang
    bergantian
  • - Resiko berganti pasangan

26
Penyalahgunaan obat dan aturan perundangan
  • Malaysia seseorang yang memiliki, menggunakan,
    membawa, mengimport, mengekspor, memproduksi
  • dan menanam obat yang terlarang akan dijatuhi
    hukuman 2 tahun sampai hukuman mati.
  • Singapura akan diberlakukan hukuman mati bagi
    seseorang yang memiliki 30 g atau lebih morfin,
  • 15 g atau lebih heroin, 1,2 Kg atau lebih opium,
    30 g atau lebih kokain, 500 g atau lebih kanabis,
  • 200 g atau lebih kanabis resin (minyak kanabis),
    250 g atau lebih ecstasy atau ice dan 1000 g atau
    lebih
  • kanabis campur
  • 3. Thailand hukuman penjara sampai hukuman mati
    bagi seseorang yang kecanduan atau
  • membawa obat bius.

27
  • 4. Indonesia
  • undang-undang mengenai narkotika nomer 22 tahun
    1977
  • sebagi pengganti undang-undang nomer 9 tahun
    1976,
  • karena kejahatan narkotika telah bersifat
    transnasional dan kejahatan narkotika dilakukan
  • dengan menggunakan modus operandi yang tinggi
    dan teknologi yang canggih.
  • Dimana dalam perundangan tersebut Barang siapa
    menanam, memiliki, menyimpan
  • atau menguasai narkotika Golongan I yang
    didahului dengan permufakatan jahat dapat
  • dipidana penjara seberat-beratnya 12 tahun dan
    denda sebanyak- banyaknya 750 juta rupiah.
  • Disamping itu pada tahun yang sama diberlakukan
    undang-undang tentang psikotropika
  • nomor 5 tahun 1977.
  • Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa
    Barang siapa menggunakan, memproduksi,
  • mengedarkan, mengimpor psikotropika Golonga I,
    secara terorganisir,
  • akan dipidana mati atau seumur hidup atau
    penjara 20 tahun dan denda sebesar 750 juta
    rupiah.

28
Pengobatan (hal. 73-80)
  • Satu jenis pengobatan kurang sesuai
  • Kemauan yang kuat penderita
  • Pendekatan individu, keluarga, tempat kerja dan
    masyarakat
  • Pemberian obat substitusi
  • Pengobatan alternatif
  • Fisik
  • akupunktur
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com