MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN By ISNAWATI - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN By ISNAWATI

Description:

Undang-Undang Dasar 1945 merupakan hukum dasar tertulis Negara ... Perubahan Kedua, Perubahan ... dan Perubahan Keempat UUD 1945 (masing-masing hasil Sidang Umum MPR ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:177
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 13
Provided by: USER3255
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN By ISNAWATI


1
MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGANBy
ISNAWATI
  • PROGRAM STUDI ILMU HUKUM
  • UNTAG45 SAMARINDA

2
Dengan demikian, materi muatan peraturan
perundang-undangan yang tingkatannya lebih rendah
tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang
Dasar 1945 (Lex Inferior derogat Lex Superior).
  • Undang-Undang Dasar 1945 merupakan hukum dasar
    tertulis Negara Republik Indonesia, memuat dasar
    dan garis besar hukum dalam penyelenggaraan
    negara dan merupakan hukum dasar dalam peraturan
    perundang-undangan.

3
Undang - Undang Dasar 1945
  • Hukum Dasar dalam Peraturan Perundang-undangan.
  • Undang-Undang Dasar 1945 Dalam Satu Naskah
    dinyatakan dalam Risalah Rapat Paripurna ke-5
    Sidang Tahunan MPR Tahun 2002 sebagai Naskah
    Perbantuan dan Kompilasi Tanpa Ada Opini.
  • Naskah UUD 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18
    Agustus 1945 dan diberlakukan kembali dengan
    Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959 serta
    dikukuhkan secara aklamasi
  • Naskah Perubahan Pertama, Perubahan Kedua,
    Perubahan Ketiga, dan Perubahan Keempat UUD 1945
    (masing-masing hasil Sidang Umum MPR Tahun 1999,
    2000, 2001, 2002)

4
TAP MPR RI
  • Ketetapan MPR yang bersifat penetapan, yaitu
  • Menetapkan Wapres menjadi Presiden,
  • Memilih Wapres apabila terjadi kekosongan jabatan
    Wapres, serta
  • Memilih Presiden dan Wapres apabila Presiden dan
    Wapres mangkat, berhenti, diberhentikan, atau
    tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa
    jabatannya secara bersama-sama.

5
Undang - Undang
  • Materi muatan yang harus diatur dengan
    Undang-Undang berdasarkan Pasal 10 UU Nomor 12
    Tahun 2011 berisi hal-hal yang
  • Mengatur lebih lanjut ketentuan Undang-Undang
    Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945 yang
    meliputi
  • Hak-hak asasi manusia
  • Hak dan kewajiban warga negara.
  • Pelaksanaan dan penegakan kedaulatan Negara serta
    pembagian kekuasaan Negara
  • Wilayah negara dan pembagian daerah
  • Kewarganegaraan dan kependudukan
  • Keuangan negara

6
Undang - Undang
  • Diperintahkan oleh suatu Undang-Undang untuk
    diatur oleh Undang-Undang.
  • Contoh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang
    Kekuasaan Kehakiman terdapat ketentuan, dalam
    rangka menjaga kehormatan, keluhuran martabat
    serta perilaku hakim agung dan hakim, pengawasan
    dilakukan oleh Komisi Yudisial yang diatur dalam
    UUD (Pasal 34 ayat (3)). Maka dibentuk
    Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi
    Yudisial.

7
Undang - Undang
  • Pengesahan perjanjian internasional tertentu
  • Tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi
    dilakukan oleh DPR atau Presiden.
  • Pemenuhan kebutuhan hukum dalam masyarakat.

8
PERPU
  • Pasal 11 UU Nomor 12 Tahun 2011
  • Materi muatan Peraturan Pemerintah Pengganti
    Undang-Undang sama dengan materi muatan
    Undang-Undang.
  • Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
    (Perpu) adalah Peraturan Perundang-undangan yang
    ditetapkan oleh Presiden dalam hal ikhwal
    kegentingan yang memaksa.
  • materi muatan Perpu semestinya mengenai hal-hal
    yang berkaitan dengan Penyelenggaraan
    Pemerintahan (administrasi negara).
  • Jadi tidak boleh dikeluarkan Perpu yang bersifat
    ketatanegaraan dan hal-hal yang berkaitan dengan
    lembaga-lembaga negara, kekuasaan kehakiman,
    pelaksanaan kedaulatan rakyat dan lain-lain
    diluar jangkauan penyelenggaraan administrasi
    negara.

9
PERATURAN PEMERINTAH
  • Pasal 12 UU Nomor 12 Tahun 2011
  • Materi muatan peraturan pemerintah berisi materi
    untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana
    mestinya. yang dimaksud sebagaimana mestinya"
    adalah materi Peraturan Pemerintah tidak boleh
    menyimpang dari Undang-Undang yang bersangkutan.
  • Peraturan Pemerintah dibuat oleh Presiden sesuai
    dengan yang tercantum dalam undang-undang.
    Tentunya tidak akan bertentangan dalam
    melaksanakan UUD 1945.
  • Peraturan Pemerintah hanya berisi ketentuan
    lebih lanjut dari Ketentuan yang terdapat dalam
    Undang-Undang. Untuk itu seyognya setiap
    undang-undang harus mencantumkan secara tegas
    kalau menghendaki diatur lebih lanjut peraturan
    pemerintah.

10
PERATURAN PRESIDEN
  • Pasal 13 UU Nomor 12 Tahun 2011
  • Berisi materi yang diperintahkan Undang-Undang
  • Materi untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah
  • materi untuk melaksanakan penyelenggaraan
    kekuasaan Pemerintahan
  • Peraturan yang dibuat oleh Presiden dalam
    menyelenggarakan pemerintahan negara sebagai
    atribusi dari pasal 4 ayat (1) Undang-Undang
    Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945
  • Peraturan Presiden dibentuk untuk
    menyelenggarakan pengaturan lebih lanjut perintah
    Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah baik
    secara tegas maupun tidak tegas diperintahkan
    pembentuknya

11
PERATURAN DAERAH
  • Pasal 13 UU Nomor 12 Tahun 2011
  • Materi muatan Peraturan Daerah adalah Materi
    muatan Peraturan Daerah Propinsi dan Peraturan
    Daerah Kabupaten/Kota berisi materi muatan dalam
  • rangka penyelenggaraan otonomi daerah
  • tugas pembantuan
  • menampung kondisi khusus daerah dan/atau lebih
    lanjut peraturan perundang-undangan yang lebih
    tinggi.

12
KETENTUAN PIDANA
  • Pasal 15 (1) UU Nomor 12 Tahun 2011
  • Menjelaskan bahwa Materi muatan mengenai
    Ketentuan Pidana hanya dapat dimuat dalam
  • Undang-Undang
  • Peraturan Daerah Provinsi atau
  • Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com