Title: Bagian Pengembangan Waduk, Divisi Pengaturan Sumber Air, Departemen Sumber Air, Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata, Jepang
1Kondisi Terkini Isu dari Langkah-langkah untuk
Pembangunan Daerah Waduk - Untuk Pengembangan
Area Waduk Rekreasi -
Bagian Pengembangan Waduk, Divisi Pengaturan
Sumber Air, Departemen Sumber Air, Kementerian
Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan
Pariwisata, Jepang
2- Tindakan apa yang dibutuhkan dalam
langkah-langkah pembangunan daerah waduk? - UU Proyek Khusus apa yang dibutuhkan dalam
Pengembangan Area Waduk? - Proyek Non-struktural / Pengembangan
Kemasyarakatan - Dana Pengembangan Area Waduk
- Proyek Non-struktural Nasional
1
3Tindakan apa yang dibutuhkan dalam
langkah-langkah Pembangunan daerah waduk?
- Pembangunan sebuah dam, dsb. (termasuk fasilitas
pengaturan tinggi air danau dan lahan - berawa-rawa) menyebabkan dampak besar bagi
penduduk juga masyarakat setempat yang - berakibat pada terendamnya rumah-rumah, tanah
pertanian, hutan, dan sejenisnya. - Oleh karena itu penting untuk meningkatkan
stabilitas mata pencaharian penduduk - dan kesejahteraan publik dengan
- ? Melakukan tindakan pemberian tempat tinggal
bagi mereka yang rumahnya terendam, dsb, dan - ? Mengembangkan lingkungan hidup dan industri
di area yang dimaksud. - Untuk menjalankan pembangunan dam, dsb., diambil
langkah-langkah pengembangan - area waduk dengan menggabungkan berbagai
kebijakan untuk pembangunan area bersangkutan - dengan fokus utamanya terletak pada
- ? Pemberian kompensasi oleh pihak pembangun
dam, dsb. - ? Pembangunan area bersangkutan tunduk
terhadap Undang-Undang khusus untuk Pengembangan - Area Waduk
- ? Tindakan memberi tempat tinggal bagi
penduduk menggunakan Dana Pengembangan Area - Waduk.
- ? Dalam melakukan langkah-langkah pengembangan
area waduk, yang penting adalah bahwa - ? Tindakan yang diambil selama perencanaan/konstru
ksi dam, dan
2
4Dampak Khusus bagi Penduduk di Area-area yang
Terendam karena Pembangunan Waduk
- Bagi penduduk di area yang terendam, dampak yang
mereka rasakan bukan hanya - disebabkan karena terendamnya tanah dan rumah
mereka belaka, tetapi disebabkan pula - karena hilangnya komunitas yang selama ini
menjadi pondasi mata pencaharian mereka. - Dampak yang akan timbul di area di mana waduk
akan dibangun adalah bahwa daerah - pedesaan tersebut umumnya akan mengalami
pengurangan jumlah penduduk dan juga - meningkatnya populasi lansia.
- i). Hanya ada sedikit kesempatan bagi
penduduk yang rumah dan tanahnya tergenangi - untuk bisa mendapatkan rumah baru atau
pekerjaan baru di sekitar area tersebut - kondisi ini membuat mereka sulit menata
atau membangun kembali kehidupan mereka - seperti sebelumnya.
- ii). Ada aspek di mana pembangunan waduk
dapat mengakibatkan menurunnya jumlah - penduduk dan semakin bertambahnya
penduduk yang berusia lanjut di mana kondisi - tersebut membuat penduduk, yang tetap
tinggal di area itu, sulit untuk mempertahankan - mata pencaharian mereka di sana.
- iii). Umumnya, kondisi ekonomi masyarakat di
area yang tergenangi akan melemah di mana - mereka akan mengalami dampak besar
dengan terjadinya penurunan jumlah penduduk - dan meningkatnya penduduk usia lanjut
sebagai akibat pembangunan waduk. - Dampak yang akan timbul adalah terjadinya
ketidakseimbangan di area-area yang berlokasi
Pemukiman kembali penduduk dan pembangunan daerah
setempat harus dilakukan dengan sangat teliti.
3
5Sejarah Proyek Pengembangan Area Waduk (sebelum
UU Proyek Khusus dibuat untuk Pengembangan Area
Waduk) ?
- Dalam perencanaan pembangunan Ogochi Dam (di
Okutama-Cho, Tokyo) yang rumuskan - sebelum Perang Dunia II, sudah diperkirakan
akan ada banjir besar di mana, akan - mengakibatkan penduduk yang tanah dan
rumahnya akan tenggelam. - ?Setelah PD II, untuk memenuhi persyaratan
tentang pemakaian air dan penanggulangan banjir,
- sebuah waduk berukuran besar dan berfungsi
guna dibangun akibatnya, skala area yang - terkena efek pembangunan waduk menjadi
semakin luas. - ? Mengimplementasikan proyek pembangunan
pembangkit listrik setelah perang berakhir ? - semakin banyaknya waduk pembangkit
listrik (Electric Power Development Co., Ltd. - didirikan tahun 1952)
- ? Banjir bandang terjadi di era
setelah-perang ?Melahirkan gagasan untuk
menanggulangi - banjir dengan membangun waduk ? UU
Khusus Dam Multi-Fungsi dibuat tahun 1957 - ? Demonstrasi protes terhadap pembangunan
Matsubara/Shimouke Dam di tahun 1950an. - ? Gagasan untuk membuka pemukiman baru bagi
penduduk tidak disampaikan kepada - penduduk yang rumah dan tanahnya
tergenangi inilah alasan utama yang menyebabkan - timbulnya banyak demonstrasi protes.
- Dengan adanya kejadian-kejadian di atas sebagai
titik balik, dibuatlah kebijakan-kebijakan
sebagai berikut. - ? Garis Besar Standar Kompensasi Kerugian
dengan Pembebasan Tanah untuk Dipakai oleh - Publik dibuat tahun 1962
(Kompensasi Kerugian) - ? Garis Besar Standar Kompensasi Publik
dengan eksekusi Pekerjaan Umum dibuat
4
6Sejarah Proyek Pengembangan Area Waduk (sebelum
UU Proyek Khusus dibuat untuk Pengembangan Area
Waduk) ?
- Sebagaimana tersebut di atas, telah dibuat
peraturan umum mengenai kompensasi berkenaan
dengan pekerjaan umum namun, dengan
mempertimbangkan dampak khusus pembangunan sebuah
waduk, maka memberi kompensasi saja tidak cukup
untuk menanggapi apa yang dibutuhkan pihak yang
terkena dampak, yang tanah dan rumahnya akan
tergenangi (penduduk setempat, pemerintah
daerah). - ? Berikut ini adalah tindakan khusus yang
perlu dilakukan - ? Menjamin pemukiman kembali penduduk,
yang propertinya akan tergenangi. - ? Mencegah terjadinya penurunan penduduk
yang diakibatkan pembangunan waduk. - ? Mencegah agar pemerintah daerah tidak
mengalami penurunan kondisi keuangannya. - ? Mensinergikan kepentingan-kepentingan
yang saling bertentangan yang mungkin timbul - sebagai akibat adanya proyek
pembangunan waduk. - ? Sejarah sampai UU Proyek Khusus untuk
Pengembangan Area Waduk dibuat. - 1966 Permintaan dari Oita Prefektur
(menanggapi situasi di Matsubara/Shimouke Dam)
- 1969 Permintaan dari Asosiasi Gubernur
Prefektur (menanggapi pembangunan Yanba Dam). - 1972 Pelantikan Kabinet Tanaka
- ? UU Proyek Khusus untuk
Pengembangan Danau Biwa dibuat ? - Pembuatan rencana pembangunan
/ menaikkan persentasi retribusi negara / - beban harus ditanggung oleh
wilayah hilir / langkah-langkah proyek pemukiman
kembali penduduk. - ? Permintaan lain dari Asosiasi
Gubernur Prefektur - ? Konferensi Parlemen Wakil
Menteri mengenai masalah Pengembangan Area Waduk -
- 1973 UU Proyek Khusus untuk Pengembangan
Area Waduk mulai berlaku.
5
7Keseluruhan Gambaran Proyek Langkah Langkah
Untuk Pembangunan Daerah Waduk (Gambar)
Proyek pemukiman kembali penduduk menggunakan
Dana Pengembangan Area Waduk Menempatkan
penasehat terkait program pemukiman kembali
penduduk Subsidi untuk mendapatkan lahan
pengganti Membantu pembangunan area perkotaan
mengembangkan hutan sebagai sumber air.
Sebelum pembangunan dam
Proyek non-struktural untuk mengaktifkan area
waduk Pelatihan untuk mendidik pimpinan yang
akan bertanggungjawab atas pengoperasian area
waduk. Menunjuk penasehat terkait proyek
pengembangan area waduk. Pelatihan bagi
penasehat terkait program pemukiman kembali
penduduk. Survei mengenai pengoperasian area
waduk
Setelah pembangunan dam
?Dam yang direncanakan, dsb. 96 dam plus
Kasumigaura ?Pembuatan rencana pemeliharaan 89
dam plus Kasumigaura
(sejak Januari 2010)
6
8- Tindakan apa yang dibutuhkan terkait Pengembangan
Area Waduk? - UU Proyek Khusus apa yang dibutuhkan terkait
Pembangunan Daerah Waduk? - Proyek Non-struktural / Pembangunan
Kemasyarakatan - Dana Pengembangan Area Waduk
- Proyek Non-struktural Nasional
7
9Poin-poin dalam UU Proyek Khusus Pembangunan
Daerah Waduk
- Tujuan
- Karena fungsinya adalah area sumber air,
di mana kondisi dasarnya akan mengalami perubahan
besar dengan adanya pembangunan dam, harus ada
jaminan stabilitas bagi mata pencaharian penduduk
dan meningkatkan kesejahteraan publik lewat
program perbaikan lingkugan hidup, mengelola
infrastruktur industri dan mencegah kualitas air
di dam agar jangan sampai tercemar, dengan tujuan
mendukung pembangunan dam dan berkontribusi pada
pengembangan sumber-sumber air dan pelestarian
tanah nasional. -
- Waduk, dsb, menjadi target penerapan
undang-undang ini - Dam termasuk skala besar pembangunan
fasilitas pengaturan tingkat air di danau dan
lahan berawa-rawa dibangun oleh pemerintah pusat,
pemerintah daerah dan Japan Water Agency, di mana
sejumlah lebih dari 20 rumah dan lebih dari 20 ha
tanah pertanian akan tergenangi (di Hokkaido,
area tanah pertanian yang tergenani lebih dari 60
ha). - Menyangkut dam, penerapan undang-undang
ini bergantung pada skala area yang tergenangi
tanpa memperhatikan skala dam itu sendiri dan
fungsi-fungsinya sebagai contoh, dam pengendali
banjir juga bisa menjadi targetnya. -
- Skema dan kebijakan yang mendukung
- Berdasarkan persyaratan yang diajukan
masyarakat setempat, target dam juga area waduk
harus ditentukan dan dibuat rencana pengembangan
area waduk, di mana berbagai macam proyek di area
tersebut misalnya proyek perbaikan tanah,
konservasi hutan, pembangunan jalan, dsb.
dilakukan berdasarkan persyaratan mereka, harus
dilakukan proyek-proyek terkait perbaikan
lingkungan hidup, pembangunan infrastruktur
industri, pencegahan terjadinya pencemaran air di
dam dan waduk, dsb. - Selain itu, perlu diambil langkah-langkah
untuk memfungsikan area sumber air misalnya
memberikan perlakuan khusus menyangkut pajak.
8
10Mekanisme UU Proyek Khusus Pembangunan Daerah
Waduk
Tujuan Mendukung pembangunan dam, dsb. dengan
memperbaiki lingkungan hidup dan membangun
infrastruktur industri di area sumber air.
Kriteria untuk menetapkan sebuah dam ? dam dengan
penggenangan berskala besar rumah yang
tergenangi gt 20 ha atau area tanah pertanian yang
tergenangi gt 20 ha (lebih dari 60 ha di wilayah
Hokkaido).
Menetapkan target dam (target UU Proyek Khusus
Pembangunan Daerah Waduk)
- Atas permintaan para gubernur, pemerintah pusat
mengeluarkan peraturan pemerintah untuk proyek
ini.
Menetapkan area waduk (target dari UU Proyek
Khusus Pembangunan Daerah Waduk)
Penerapannya oleh gubernur
? Dibuat oleh Menteri Pertanahan, Infrastruktur,
Transportasi dan Pariwisata ? Beberapa pemda,
dsb, yang areanya membatasi waduk-waduk
Memutuskan Rencana Pengembangan Area Waduk ( isi
konkret rencana)
Draftnya dibuat oleh gubernur
? Dibuat oleh Menteri Pertanahan, Infrastruktur,
Transportasi dan Pariwisata ? 24 kategori proyek
seperti jalan, perbaikan tanah, fasilitas
olahraga/rekreasi
Pelaksanaan proyek-proyek pembangunan oleh
pemerintah pusat juga pemerintah daerah
?Masukan-masukan diberikan oleh pemerintah pusat
terkait pelaksanaan pekerjaan umum. ?Menyangkut
penggenangan berskala besar (rumah yang
tergenangi gt 150 atau tanah pertanian yang
tergenagi gt 150 ha), persentase rasio subsidi
pemerintah untuk proyek ini naik. ?Bagian dari
biaya-biaya proyek (beban pemerintah daerah)
ditanggung sebagiannya oleh area yang mendapatkan
manfaatnya di wilayah hilir. ?Pemerintah pusat
dan daerah memiliki tugas untuk berupaya
memfungsikan area-area sumber air.
Manfaat UU Proyek Khusus Pembangunan Daerah
Waduk?
9
11Manfaat UU Proyek Khusus Pembangunan Daerah Waduk
- Proyek-proyek dengan subsidi pemerintah pusat,
yang termasuk proyek-proyek pembangunan
berdasarkan rencana pengembangan area waduk,
harus dilaksanakan menurut prioritas (Pasal 5
Pasal 7) - ?Proyek-proyek dilakukan sedemikian rupa sehingga
bagian dari biaya-biaya yang dibutuhkan untuk
pengembangan proyek dapat ditanggung oleh
pihak-pihak yang menikmati manfaatnya di wilayah
hilir (Pasal 12) - ?Proyek-proyek dilakukan sedemikian rupa sehingga
persentase subsidi pemerintah pusat bisa
dinaikkan untuk proyek waduk dengan area
penggenangan berskala besar (Pasal 9) - Ketentuan ini berlaku untuk dam, di mana
sebanyak lebih dari 150 rumah atau lebih dari 150
ha tanah pertanian tergenani (dalam hal terkait
pembangunan dam, yang lokasinya bukan berada di
area pemerintah prefektur yang mendapat manfaat
besar dari dam tersebut proyek dam yang
menggenangi rumah sebanyak lebih dari 75 atau
menggenangi tanah pertanian lebih dari 75 ha). - ?Kenaikan persentase rasio subsidi pemerintah
pusat berbeda menurut proyek dan waktu di saat
dam ditentukan sebagai target. - (Contoh Jalan (terkait dam yang ditetapkan
pada dan setelah tahun 1993) - - Rasio subsidi umum 1/2
- - Rasio subsidi khusus 5.5/10 (jalan di area
di mana salju hebat turun saat cuaca dingin
ekstrim 2/3 - - Jalan berstandar tinggi 6/10)
- ?Pajak untuk Proyek Khusus (Pasal 13 dan Pasal
14) - i) Pemberian kompensasi menurun dalam
keuntungannya setelah dipotong pajak menurut
dasar yang berbeda-beda mengenai pajak aset tetap
terkait industri manufaktur dan bisnis hotel yang
berlokasi di area sumber air. - ii) Depresiasi pajak penghasilan dan pajak
korporasi yang sudah diperkirakan terkait
industri manufaktur dan bisnis hotel yang
berlokasi di area sumber air. -
- ?Bantuan untuk pemukiman kembali penduduk oleh
otoritas terkait (Pasal 8)
10
12Proyek-proyek Target dalam Rencana Pengembangan
Daerah Waduk
- ? Perbaikan Tanah ? Fasilitas-fasilitas Umum
- ? Konservasi hutan ? Taman alam
- ? Pengendalian banjir ? Pusat komunitas, dsb.
- ? Pembangunan jalan-jalan ? Fasilitas
olahraga/rekreasi - ? Sistim suplai air sederhana ? Pusat penitipan
anak, dsb. - ? Sistim pembuangan ? Pusat kesejahteraan
penduduk lansia - ? Fasilitas pendidikan wajib ? Pusat
kesejahteraan daerah - ? Klinik ? Kabel penyiaran, telepon, radio
tel. - ? Pembangunan lokasi pemukiman ? Fasilitas
pemadaman kebakaran - ? Perumahan kotamadya ? Fasilitas penanganan
air limbah peternakan - ? Jalan-jalan hutan ? Fasilitas penanganan
limbah manusia - Penghijauan kembali ? Fasilitas pembuangan
sampah - Total 24 jenis proyek (kategori)
- Target proyek yang dimaksudkan agar menaikkan
rasio subsidi pemerintah pusat
11
13Rencana Pembangunan Daerah Waduk dan Pekerjaan
Kompensasi (pekerjaan gabungan)
- Karena ada fasilitas publik yang tergenangi
dengan adanya pembangunan dam, akan dilakukan
pekerjaan kompensasi oleh pihak pembangun dam.
Pekerjaan kompensasi tersebut tidak termasuk di
dalam Rencana Pembangunan Daerah Waduk. - Jika tidak bisa diperoleh hasil yang memadai
hanya dari pekerjaan kompensasi, yang terjadi
adalah bahwa pekerjaan kompensasi dan proyek
pengembangan area waduk akan dilaksanakan bersama
sebagai sebuah pekerjaan gabungan.
Pekerjaan kompensasi
Memperlebar porsi (menurut rencana pengembangan
area waduk)
12
14Bendungan yang ditetapkan menurut UU Proyek
Khusus Daerah Sumber Air
?Sungai Iwaki, Dam Aseishigawa
Sungai Omonogawa, Dam Tamagawa
Sungai Mabuchi, Dam Oshida
?Sungai Iwaki, Dam Tsugaru
Sungai Niidagawa, Dam Yomasari
?Sungai Yoneshiro, Dam Moriyoshizan
?Sungai Kitakami, Dam Gosho
Sungai Omono, Dam Omatsugawa
Sungai Kitakami, Dam Isawa
?Sungai Ishikari, Dam Takisato
Sungai Ishikari, Dam Aibetsu
Sungai Naruse, Dam Naruse
Sungai Kitakami, Dam Yanagawa
Sungai Mogami, Dam Sagae
?Sungai Ishikari, Dam Yubari Shuparo
Sungai Ishikari, Dam Chubetsu
Sungai Naruse, Dam Minamikawa
Sungai Arakawa, Dam Yokokawa
Sungai Sarugawa, Dam Biratori
?Sungai Kitakami, Dam Naganuma
Sungai Aganogawa, Dam Okawa
?Sungai Ishikari, Dam Tobetsu
?Sungai Abukuma, Dam Shichigashuku
Sungai Aganogawa, Dam Shinmiyakawa
Sungai Sarugawa, Dam Nibutani
?Sungai Abukuma, Dam Surikamigawa
Sungai Tone, Dam Kiryugawa
Sungai Mukogawa, Dam Mukogawa
Sungai Shiribeshi-Toshibetsu, Dam Pirika
Sungai Mano, Dam Mano
?Sungai Tone, Dam Yanba
Sungai Sendaigawa, Dam Tono
Sungai Fuji, Dam Arakawa
?Sungai Abukuma, Dam Miharu
Sungai Kakogawa, Dam Gongen
Sungai Fuji. Dam Shiokawa
?Sungai Tone, Dam Yunishigaw
?Sungai Yoshii, Dam Tomata
?Sungai Tedorigawa, Dam Tedorigawa
?Sungai Tone, Dam Kawaji
Sungai Hino, Dam Gasho
Sungai Daishojigawa, Dam Kutani
Sungai Hiigawa, Dam Obara
?Sungai Tone, Dam Nanma
Sungai Kuzuryu, Dam Asuwagawa
Sungai Hiigawa, Dam Shitsumi
Sungai Arakawa, Dam Kakkaku
Sungai Kuzuryu, Dam Yoshinosegawa
Sungai Numata, Dam Fukutomi
Sungai Arakawa, Dam Urayama
?Sungai Yodo, Dam Hiyoshi
Sungai Ozegawa, Dam Yasaka
?Sungai Tone, Dam Kasumigaura
Sungai Mukogawa, Dam Aono
Merah Rencana pembangunan telah selesai. Biru
Rencana pembangunan tengah dilaksanakan. Hitam
Rencana pembangunan belum diputuskan. tanda
bintang Target proyek terkait naiknya rasio
subsidi pemerintah pusat (sejak Januari 2010)
Sungai Nishiki, Dam Ikimigawa
?Sungai Sagami, Dam Miyagase
Sungai Shimada, Dam Nakayamagawa
Sungai Yoro, Dam Takataki
Sungai Nishiki, Dam Hirase
Sungai Obitsukawa, Dam Kameyama
Sungai Suetakegawa, Dam Suetakegawa
Sungai Arakawa, Dam Takizawa
Sungai Koyagawa, Dam Shin-Yunohara
Sungai Oigawa, Dam Nagashima
Sungai Haraigawa, Dam Irahara
Sungai Kiso, Dam Agigawa
Sungai Nakagawa, Dam Gokayama
Sungai Kiso, Dam Shin-Maruyama
Sungai Toyogawa, Dam Shitara
Sungai Koutougawa, Dam Kabagawa
?Sungai Kasegawa, Dam Kasegawa
?Sungai Kiso, Dam Tokuyama
Sungai Kawatanakawa, Dam Ishiki
Sungai Kamitagawa, Dam Banba
Sungai Yoshino, Dam Tomisato
Sungai Yodo, Dam Nyu
Sungai Ashidagawa, Dam Hattabara
Dam yang ditetapkan 96 dam plus Kasumigaura Di
antaranya, target proyek terkait naiknya rasio
subsidi pemerintah pusat adalah 26 dam plus
Kasumigaura Dam di mana rencana pembangunannya
telah diputuskan 89 dam plus Kasumigaura
Sungai Chikugo, Dam Koishiwaragawa
Sungai Yodo, Dam Daidogawa
?Sungai Gonokawa, Dam Haizuka
Sungai Yodo, Dam Kawakami
Sungai Kamo, Dam Nika
Sungai Kushidakaw, Dam Hachisu
Sungai Hijikawa, Dam Yamatosaka
Sungai Yodo, Dam Nunome
?Sungai Kikuchi, Dam Ryumon
Sungai Hijikawa, Dam Nomura
?Sungai Kinokawa, Dam Ohtaki
Sungai Oita, Dam Oitagawa
Sungai Yodo, Dam Aigawa
?Sungai Kumagawa, Dam Kawabegawa
Sungai Yamakunikawa, Dam Yabakei
Sungai Yamatogawa, Dam Takihata
Sungai Chikugo, Dam Ohyama
13
?Sungai Hidakagawa, Dam Tsubayama
Sungai Yodo, Dam Hitokura
13
Sungai Kakogawa, Dam Dondo
15- Tindakan apa yang dibutuhkan terkait Pengembangan
Area Waduk? - UU Proyek Khusus apa yang dibutuhkan terkait
Pengembangan Area Waduk? - Proyek Non-struktural (Lunak) / Pembangunan
Kemasyarakatan - Dana Pengembangan Area Waduk
- Proyek Non-struktural Nasional
14
16Total Pembangunan Kota dengan Memperkuat Proyek
Non-struktural
Proyek Struktural
Proyek Non-struktural
Manusia
Barang
Organisasi/Sistem
Pondasi/Fasilitas
Manajemen/pemanfaatan
Pembangunan
Total pembangunan kota
Lingkungan Hidup
Mekanisme/Inovasi
Pembangunan kota yang mandiri dan berkelanjutan
Pengetahuan / Informasi/Cara-Tahu
Infrastruktur Industri
Tempat / Dasar
Aktifitas
Publik
Partisipasi publik
Pencapaian kuantitatif
Pencapaian kualitatif
15
17Gambaran mengenai Proyek Non-struktural di Daerah
Waduk
Badan Utama yang Melaksanakan
Gambaran Proyek Non-struktural
Strategi branding regional
?Membuat strategi yang terintegrasi
Kantor pemerintah daerah (pemda kota)
Pengembangan mekanisme lingkungan ekonomi
Strategi manajemen regional
Rancang besar
Hubungan antara proyek kasar (fasilitas, dsb.)
dengan lunak (kegiatan pembangunan regional)
Sektor ke-3
Membuat promosi proyek
Perusahaan Umum
Penelitian studi
Studi dan analisa contoh-contoh kasus sebelumnya
?Penyebaran informasi
Agen Pariwisata
Pembangunan pasar (gerai dagang), daya tarik
turis
Publisitas, marketing
Menekankan pentingnya area sumber air
Kamar Dagang industri
Analisa kebutuhan pariwisata (konsumen)
?Pengembangan sumber daya manusia
Melaksanakan berpartisipasi dalam lokakarya,
pelatihan, dsb.
Dewan Yunior
Menyiapkan pimpinan mengembangkan suatu sistim
Mengundang tenaga ahli
NPO
?Hubungan antara bisnis hulu hilir / kegiatan
kerjasama
Hubungan dengan berbagai orang, mengadakan
acara-acara pertukaran pengalaman
Sekolah / POM
?Area sumber air dan pelestarian hutan sumber air
Mempelajari lingkungan, konservasi sistim
kehidupan, penanaman, penebangan pohon,
pemandangan, pengolahan air, dsb.
Badan untuk kegiatan regional
?Pembangunan industri dan pariwisata
Toko percontohan, pameran produk, dsb.
Relawan di daerah
Pembangunan produk khusus dan pariwisata
Pariwisata hijau, tur untuk menambah pengalaman
16
18Pembangunan Kemasyarakatan di Daerah Waduk ?
Human Resources Development
- Hubungan antara bisnis hulu hilir
- Pengembangan sumber daya manusia
- Pengembangan pariwisata
- Konservasi lingkungan / kampanye peremajaan alam
- Pendidikan lingkungan
- Mengenalkan kebudayaan tradisional
Pembangunan sumber daya manusia
Kehidupan di Daerah
Hubungan dengan Pihak Luar
- Perbaikan pemakaian waduk
- Pemakaian fasilitas dasar secara efektif
- Konservasi Hutan
- Riset dan pelestarian aset budaya
- Pengembangan / penjualan produk khusus
- Penyebaran informasi
Resources Utilization
Pemakaian sumber daya
17
19Pembangunan Kemasyarakatan di Daerah Waduk ?
Relawan untuk pekerjaan hutan
Jenis pemanfaatn sumber alam
Menikmati matahari terbit
Natural resources utilizing type
Pengalaman memetik tanaman liar
Terapi di hutan
Sistim pemilik swah berundak
Berjalan-jalan di pedesaan
Pengalaman membiakkan sayuran / jamur
Jenis lama tinggal (Tinggal di rumah petani, dsb.)
Jenis aktifitas
Jenis rekreasi
Pengalaman menaiki kano di waduk
Mata air panas
Pengalaman memproses produk khusus menggunakan
ruang di sekolah saat tutup
Pemakaian efektif berbagai fasilitas
Effective use of facilities type
Berbelanja produk khusus
Makan di restoran pertanian
Pendidikan lingkungan dengan memakai fasilitas
dam.
Pemeliharaan desa lembah gunung
18
20Gambaran Proyek Non-struktural (Lunak) menurut
hubungan antara Bisnis Hulu dan Hilir
Area waduk
Hutan Sumber Air
Masalah di area waduk
- Proses menurunnya populasi,
- menurunnya angka kelahiran dan bertambahnya
penduduk usia lanjut - Menurunnya kemajuan regional
- Bertambahnya lahan tani yang terbengkalai
- Perusakan lingkungan hutan
- Berkurangnya tempat bekerja, yang dibutuhkan
orang untuk bertahan hidup
Membantu pengiriman tenaga kerja dengan berbagai
keahlian
Membantu pengembangan toko percontohan,
penyebaran informasi mengenai produk di area
sumber air dan promosinya
Kebutuhan di area kota
Membantu kegiatan pendidikan mengenai lingkungan
di area sumber air
Membantu pengiriman relawan
Membangkitkan ketertarikan terhadap masalah
lingkungan Mengangkat topik makanan yang
aman Kangen hidup di pedesaan Ingin sekali
berkesempatan menikmati berbagai
rekreasi Membangkitkan ketertarikan terhadap
kontribusi kita untuk masyarakat
Membantu pemakaian sumber daya regional di area
sumber air
Membantu pertukaran informasi dengan area sumber
air
Area Kota
19
21- Proyek apa yang dibutuhkan terkait Pengembangan
Area Waduk? - UU Proyek Khusus apa yang dibutuhkan terkait
Pengembangan Area Waduk? - Proyek Non-struktural (Lunak) / Pembangunan
Kemasyarakatan - Dana Pembangunan Daerah Waduk
- Proyek Non-struktural Nasional
20
22(4)?????????????????
Garis Besar Pembangunan Daerah Waduk
Dana Pengembangan Area Waduk dibuat di tahun 1975
dengan sumbangan dari pemerintah lokal berikut
bisnis hulu dan hilir, dsb. untuk melengkapi
kompensasi yang membangun waduk juga menurut UU
Proyek Khusus untuk Pengembangan Area Waduk
sehingga kebijakan untuk pemukiman kembali
penduduk / proyek untuk pengembangan area
setempat bisa dilaksanakan.
Area Waduk
Subsidi
Proyek dilaksanakan memakai Dana Pengembangan
Area Waduk
? Memberi subsidi kepada kotamadya yang melakukan
proyek berikut ini
- Proyek pemukiman kembali penduduk Mengirim
penasehat untuk proyek pemukiman kembali penduduk
subsidi ber-bunga untuk biaya-biaya pinjaman
yang dibutuhkan untuk memperoleh tanah pengganti,
dsb. - Proyek untuk pembangunan daerah membangun balai
pertemuan regional membuat halte bis /
rambu-rambu bagi turis membangun kembali jalan
umum, dsb. - Membantu proyek non-struktural (lunak) Kegiatan
regional antara bisnis hulu dan hilir
pengembangan sumber daya manusia, - Pengembangan hutan sumber air penebangan hutan
membuat jalan untuk bisnis menggiatkan pemilik
industri hutan penyebaran informasi, - Pendidikan, dsb.
Pengendalian banjir
Suplai air
Suplai listrik
Beban biaya
Area yang mendapat manfaat di wilayah hilir
(Referensi) Dana Pengembangan Area Waduk
?Kecuali untuk sistim sungai yang sudah
ditetapkan, mereka yang mendapat ijin untuk
pembangunan oleh pemerintah pusat
?Dana Pengembangan Area Waduk dalam sistim sungai
yang sudah ditetapkan
- Dana untuk pengembangan Area Waduk Sungai
Chikugo - Dana untuk pengembangan Area Waduk Sungai
Yoshino - Dana untuk pengembangan Area Waduk Sungai
Toyokawa
- Dana untuk pengembangan Area Waduk Sungai tiga
Kiso - Dana untuk mengembangkan Area Waduk Sungai Yodo
- Dana untuk mengembangan Sungai Tone,
- Area Waduk Sungai Arawaka
- Dana untuk pengembangan Area Waduk Sungai
Kinokawa - Dana untuk pengembangan Area Waduk Sungai Yahagi
21
23- Proyek apa yang dibutuhkan terkait Pengembangan
Area Waduk? - UU Proyek Khusus apa yang dibutuhkan terkait
Pengembangan Area Waduk? - Proyek Non-struktural (Lunak) / Pembangunan
Kemasyarakatan - Dana Pengembangan Area Waduk
- Proyek Non-struktural Nasional
22
24Implementasi Kegiatan Pelatihan Tenaga Penasehat
untuk proyek Pemukiman Kembali Penduduk (1990 )
(Garis besar) Pembelajaran dan pelatihan mengenai
pengetahuan berikut ini diberikan bagi staf
pemerintah kotamadya, yang akan terlibat dalam
konsultasi mengenai proyek pemukiman kembali
penduduk yang rumah dan tanahnya tergenangi. ?
Pengetahuan mendasar seperti kompensasi, pajak,
dsb. ? Contoh-contoh kasus seputar pemberian
konsultasi tentang proyek pemukiman kembali
penduduk di daerah lain. ? Cara menangani masalah
yang muncul berkaitan dengan urusan pemberian
konsultasi, dsb.
(Kurikulum) ? Keadaan terkini mengenai Proyek
Pembangunan Daerah Waduk. ? Sistim pajak
terkait real estate. ? Garis besar mengenai
kompensasi dan contoh-contoh kasus. ? Cara
menangani penduduk yang harus pindah karena rumah
dan tanah mereka tergenangi. ? Bertukar
pendapat mengenai soal pemberian konsultasi
terkait proyek pemukiman kembali penduduk.
23
25Pelaksanaan Pelatihan bagi Pimpinan Proyek
Pengoperasian Daerah Waduk (2001 )
(Garis besar) Pelatihan bagi pimpinan regional
diberikan untuk staf pemerintahan kotamadya juga
NPO di area-area waduk.
(Kurikulum) Presentasi, diskusi dan saran
mengenai masalah-masalah di daerah bersangkutan,
di lokasi peserta pelatihan berada, dan
solusinya.
(Suasana pelatihan)
24
26Menugaskan Tenaga Penasehat untuk Proyek
Pembangunan Daerah Waduk (1985 )
(Garis besar) Atas permintaan kotamadya, di
mana waduk berlokasi, tenaga ahli yang akan
mengoperasikan area waduk akan dikirimkan ke
lokasi di mana tenaga ahli akan memberikan saran
konkrit mengenai pengoperasian area bersangkutan
seperti memberi pengarahan atau metode
langkah-langkah yang harus diambil berdasarkan
hasil diskusi dengan pihak-pihak terkait. (1)
Catatan aktual pengiriman tenaga ahli sampai saat
ini (2010) Jumlah kotamadya yang mendapat
kiriman tenaga ahli 41 Jumlah tenaga
ahli yang sudah dikirim 128 (seluruhnya) (2)
Area yang dipandu Untuk 6 bidang di bawah
ini, ditunjuk 15 tenaga ahli.
Pariwisata/rekreasi Pembangunan desa
Pembangunan industri/mengundang kalangan
industri Langkah-langkah pemukiman kembali
penduduk Perencanaan acara Kerjasama di
antara kotamadya di sepanjang wilayah DAS
(3) Keadaan terkini mengenai pengiriman tenaga
ahli Setiap tahunnya, beberapa area
dipilih sebagai target satu tenaga penasehat
ahli dikirim ke setiap wilayah sebanyak 3 kali.
Biaya yang dibutuhkan untuk pengiriman (gaji
untuk tenaga penasehat, ongkos transportasi, dsb.
ditanggung oleh pemerintah pusat).
25
27Mengorganisir Pertemuan Mizu no sato (kampung
halaman air) Nasional (1995 )
Setiap tahun, Pertemuan Mizu no sato (kampung
halaman air) diselenggarakan dengan partisipan
dari 100 Kotamadya Terpilih (Akhirnya terpilih
107 area) yang berhasil melakukan upaya-upaya
hebat dalam melestarikan budaya air dan
lingkungan air dan mendapatkan hasil yang
gemilang dalam pengembangan area bersangkutan
dengan memanfaatkan sumber air. Pemerintah
prefektur, kota dan desa dan NPO, yang sangat
tertarik dalam menghidupkan kembali daerahnya,
juga menghadiri pertemuan tersebut. Dalam
diskusi panel, contoh-contoh kasus seputar
kegiatan di daerah-daerah tersebut
dipresentasikan dan didiskusikan pula
masalah-masalah umum berikut langkah-langkah
untuk mengatasinya.
Pertemuan Ke-15 Distrik DAS Nasional
diselenggarakan pada 15 Oktober 2009 di
Parkweston di Tokushima City. Tema Air
Manusia - Masyarakat bisa lebih ramah terhadap
air - - Diselenggarakan oleh Tokushima City -
Bekerjasama dengan Kementrian Pertanahan,
Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata /
Tokushima Prefektur / Asosiasi Walikota di
Tokushima Prefektur / Assosiasi Kota dan Desa di
Tokushima Prefektur / Pusat Teknologi Lingkungan
Sumber Air / Japan Ground Work Association /
Dewan Pendanaan Waduk Nasional / The Jichi Nippo
Co., Ltd., dsb.
26