Peraturan Import Negara Jerman - PowerPoint PPT Presentation

1 / 20
About This Presentation
Title:

Peraturan Import Negara Jerman

Description:

Peraturan Import Negara Jerman By : Guido Mayer attorney-at-law bar certified specialist for commercial and company law business mediator – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:219
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 21
Provided by: Guido68
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: Peraturan Import Negara Jerman


1
Peraturan Import Negara Jerman
  • By
  • Guido Mayer

  • attorney-at-law
  • bar
    certified specialist for

  • commercial and company law

  • business mediator
  • Partner at

  • Dumslaff Partner Lawyers
  • Loehrstr.
    87b
  • 56068 Koblenz
  • Germany
  • Phone 49 261 96323 0
  • Fax 49 261 96323 34

2
Peraturan Import Negara EU
  • Cukai
  • Pengiriman barang antara negara - negara EU bukan
    merupakan aktivitas import !
  • Import berlaku bila pengiriman barang berasal
    dari negara - negara Non - EU memasuki wilayah
    negara EU (European Union).

3
Europe
E R O P A
4
Peraturan Import Negara Non EU (Indonesia)
1 EWG Europäische Wirtschaftsgemeinschaft
(European Economic Community) 2 ZollverwG
Zollverwaltungsgesetz (Administrative Law for
Customs ) 3 AWR Außenwirtschaftsgesetz (German
Foreign Trade and Payments Law)
5
Proses Cukai
  • Ada beberapa macam proses cukai. Cara yang
    paling efektif dalam mengirimkan barang dari
    negara Non-EU ke negara EU menggunakan Bond
    Warehouse (kawasan berikat). Bila barang akan
    diproses lebih lanjut maka cara ini kurang
    efektif.
  • Kawasan Berikat
  • Cukai tidak perlu dibayar saat pemasukan barang
    ke kawasan berikat, namun ketika pengeluaran
    barang dari kawasan tersebut.
  • Secara ekonomi menguntungkan, bila tujuan
    pengiriman ke negara EU belum dipastikan.

6
Kawasan Berikat
Gudang Penyimpanan dan Servis Distribusi
Pengiriman Tepat Waktu
Penjualan Pengiriman Barang
Cukai Lokasi Servis Perijinan
Bonded Warehouse
Rekening Pembayaran Servis Pengumpulan
Prosedur Import
Pengepakan Pengepakan Ulang
Analisa Market
7
EU Tariff of Duties
Online Database Tarif Cukai
Website http//ec.europa.eu/taxation_ customs/ind
ex_en.htm
Tarif Cukai dan Pajak dibayar oleh importir !
8
EZT (Electronic Tariff of Duties)
Pembatasan Import
  • Sejak tanggal 1 Jan 2006, cukai yang berlaku di
    Jerman adalah biaya cukai ditambah pajak nasional
    (pajak penjualan barang import dan pajak
    pertambahan nilai) dapat dilihat dari Internet
    EZT online (EZT Elektronik Tarif Cukai)
    http//www.zoll.de/b0_zoll_und_steuern/a0_zoelle/c
    0_zollanmeldung/d10_atlas/e1_ezt_online/index.html

9
Required Documents (for normal case)
  • 1. Biaya Pemasukan Barang pendaftaran via
    Internet https//www.einfuhr.internetzollanmeldun
    g.de/iza/content.do
  • 2. Faktur Pembayaran, dilengkapi
  • Nama,
  • Alamat,
  • Jumlah Barang,
  • Keterangan barang,
  • Harga barang,
  • Jangka waktu pembayaran dan pengiriman barang,
  • Negara asal dan tujuan
  • 3. Pernyataan Nilai Barang
  • Hal diperlukan bila nilai barang lebih dari
    10,000 (Rp 120 juta.)

10
Konsep Kontrak
  • Karena Indonesia tidak menyetujui Konvensi
    Kontrak dalam hal Internasional Penjualan Barang
    (tertera dalam PBB - Penjualan Barang).
  • Oleh karena itu sangat diperlukan proses
    pemilihan hukum dan lokasi pengadilan.

11
Lokasi Pengadilan
  • Penggunaan hukum Indonesia sangat sulit
    diterapkan di negara Jerman. Oleh karena itu
    sangat disarankan untuk mengatur lokasi
    pengadilan di Jerman, dimana pembeli berada di
    negara tersebut.

12
Pemilihan Hukum
  • Ada 3 cara secara praktek dapat digunakan untuk
    menyusun rancangan hukum

13
1. Hukum International
PBB - Penjualan Barang / Incoterms
  • Keuntungan
  • Peraturan internasional diterima oleh pemerintah,
    sah menurut hukum, dapat diterapkan di seluruh
    dunia.
  • Peraturan yang adil dan seimbang
  • Kerugian
  • Sulit dikembangkan untuk tujuan - tujuan tertentu
    lainnya
  • Secara detil, sulit diterapkan untuk kepentingan
    tertentu

14
2. Hukum Jerman
  • Keuntungan
  • Lokasi pengadilan dilakukan di negara Jerman
    sangat disarankan bila menerapkan hukum Jerman.
    Penggunaan peraturan asing membutuhkan pendapat
    para ahli dan berbiaya mahal.
  • Pembeli dari Jerman terbiasa menggunakan hukum
    Jerman untuk menghindari perselisihan kaitannya
    dengan kontrak dan interpretasi.
  • Kontrak dapat disederhanakan sesuai dengan
    kebutuhannya.
  • Kerugian
  • Membutuhkan konsultan hukum dari Jerman.
  • Anda tidak familiar dengan hukum Jerman (hingga
    hari ini !)
  • Pembeli dari negara eropa lain, yang tidak
    mengenal hukum Jerman dapat saja menolak hukum
    Jerman.

15
Pajak Penjualan Import Negara Jerman
  • Pajak Impor Penjualan sesuai dengan Hukum Jerman
    Einfuhrumsatzsteuer paragraf 1 sub-paragraf 1
    nomer 4 (UStG) hubungannya dengan impor barang
    dari negara Non EU hal ini termasuk jenis khusus
    dari VAT
  • Bukti pembayaran pajak penjualan import harus
    ditunjukan di kantor cukai.
  • Debitur adalah pembeli.
  • Pajak penjualan sebesar 19 dari harga barang.
  • Pada kasus normal, pajak penjualan barang import
    adalah VAT (Value Added Tax)
  • Pembeli dapat mengurangi pajak penjualan, yang
    harus dibayar.

Sehingga pembeli tidak terbebani oleh pajak
penjualan import !
16
Pajak Impor Penjualan dari berbagai negara EU
17
Konsep Kerjasama antara Pengusaha Indonesia dan
Jerman di Negara Jerman
  • Daripada menjual barang kepada importir Jerman,
    lebih baik bekerjasama dengan perusahaan Jerman,
    dimana sahamnya dibagi antara pengusaha Indonesia
    dan Jerman.

18
Konsep Kerjasama
  • Keuntungan
  • Pengusaha Indonesia tidak perlu mencari customer
    Jerman.
  • Harga dapat dinegosiasi secara adil.
  • Pengusaha Indonesia tidak memerlukan perantara
  • Tidak ada resiko penunggakan pembayaran
  • Keseluruhan resiko ditanggung bersama oleh
    pemegang saham.
  • Kerugian
  • Pengusaha Indonesia harus sepakat dengan
    perusahaan Jerman.

19
Contoh Kerjasama
Sharing
Jual
Jual
sell
Jual
shared
Sharing
Sharing
Pembeli dari Eropa
Buyers in Europe
20
Contoh Kontrak (Hukum Jerman)
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com