Economic Analysis of Law (Topik-1: Hukum - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

Economic Analysis of Law (Topik-1: Hukum

Description:

Title: Economic Analysis of Law Author: Firoz Gaffar Last modified by: fgaffar Created Date: 5/26/2006 10:35:56 AM Subject: Law & Economics Document presentation format – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:236
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 26
Provided by: FirozG
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: Economic Analysis of Law (Topik-1: Hukum


1
Economic Analysis of Law(Topik-1 Hukum
Ekonomi)
  • by Firoz Gaffar

2
Studi Kasus Efisiensi
  • Komisi Pembaruan Pidana
  • Sebuah komisi dibentuk untuk melakukan reformasi
    hukum pidana. Sejumlah white collar crimes dengan
    ancaman penjara diusulkan diubah dengan ancaman
    berupa monetary fine, bukan incarceration bagi
    pelakunya. Makin tinggi tingkat keseriusan
    pelanggaran, maka makin tinggi tingkat denda yang
    dikenakan

3
  • Opini ahli ekonomi adalah tindak kejahatan
    terjadi kalau expected gain melebihi expected
    cost. Perkiraan biaya tergantung pada faktor
    posibilitas tertangkap dan berat hukuman. Bagi
    negara sendiri, pengenaan denda jauh lebih murah
    biayanya. Pelanggaran yang serius akan dihukum
    dengan denda maksimum yang dapat dipenuhi pelaku
    (Gary Becker). Dengan kata lain, kurungan kurang
    efisien tanpa adanya pengenaan denda.

4
  • Ekspor-Impor Minyak
  • Eksportir minyak membuat kontrak pengiriman
    minyak dari Timur Tengah ke Eropa. Sebelum minyak
    terkirim, pecah perang di negaranya, sehingga isi
    kontrak tidak dilaksanakan. Implikasinya, pabrik
    di Eropa tidak berproduksi dan kehilangan
    keuntungan. Ia menggugat eksportir ke pengadilan
    untuk membayar damages. Tidak ada ketentuan dalam
    kontrak yang mengatur bila terjadi perang.

5
  • Bagi ahli ekonomi, persoalannya adalah kegagalan
    mengalokasikan ke para pihak the risk of
    contigency. Dari perspektif efisiensi, eksportir
    berada dalam posisi yang lebih baik dari pabrik
    untuk menghindari risiko. Misalnya, pengiriman
    bisa melalui rute lain yang tidak terimbas
    perang, atau meesan minyak dari lokasi lain.

6
  • Factory vs. Laundry
  • Eddies Electric Company mengeluarkan asap yang
    mengotori cucian yang tergantung di Lucilles
    Laundry. Pihak binatu menggugat pabrik ke
    pengadilan. Sebetulnya, polusi dapat dieliminasi
    dengan memasang scrubbers pada pabrik atau filter
    pada binatu. Yang pertama lebih mahal dari yang
    kedua.

7
  • Demi efisiensi, bila kedua pihak tidak
    bekerjasama, hakim menolak gugatan Lucilles,
    karena memilih pemasangan filter yang lebih
    murah. Bila dapat bekerjasama, maka joint profit
    (keuntungan pabrik dan binatu) dapat lebih besar,
    yakni dengan membeli filter juga. Cara yang lebih
    murah adalah cara yang lebih efisien. Efisiensi
    tercapai bila mereka bekerjasama, tanpa terikat
    dengan rule of law (Ronald Coase).

8
Diferensiasi Ekonomi Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan Dilakukan dari teori umum ke kasus
    per kasus
  • Target Mengutamakan formalitas daripada realitas
    (the economist prediction was correct, but the
    economy was mistaken)
  • Objek Mencari sebab dan akibat (dengan teori
    ekonomi dan bukti kuantitatif)
  • Metode Ekonom sibuk membangung paradigma
    (deduktif)

9
  • Hukum
  • Pendidikan Berangkat dari kasus aktual dan tidak
    pernah sampai ke teori umum
  • Target Mencapai penyelesaian masalah berupa
    fakta di lapangan
  • Objek Menemukan identifikasi konsep dasar dan
    menyusun definisi
  • Metode Pengacara sibuk memecahkan masalah
    (induktif)

10
Implikasi Ilmu Ekonomi Terhadap Hukum
  • Indikator pada Pendidikan Hukum
  • Pada 1990-an ada satu ekonomi di fakultas hukum
    terkemuka di Amerika dan Eropa
  • Terdapat joint degree programs (Ph.D ekonomi dan
    JD hukum) di universitas unggulan
  • Banyak jurnal hukum memuat artikel dengan
    pendekatan ekonomi, bahkan ada yang khusus
    tentang EAoL saja
  • Pengajaran mata kuliah EAoL, minimal
    pengantarnya, di kebanyakan law schools

11
  • Indikator pada Non-Pendidikan Hukum
  • Pada 1990-an terbentuk asosiasi profesi di bidang
    law and economics di Eropa
  • Pada 1991 dan 1992 Ronald Coase dan Gary Becker
    menerima Nobel Memorial Prizes in Economic
    Science atas penemuan EAoL
  • Kesimpulannya, Prof. Bruce Ackerman (Yale Law
    School) mengkategorikan EAoL sebagai the most
    important development in legal scholarship of the
    21th century

12
  • Indikator pada Praktek Hukum
  • Pada 1980-an ilmu ekonomi menjadi intellectual
    foundation bagi paket deregulasi di Amerika
  • Pada 1984 di Amerika dibentuk komisi pembaruan
    pidana yang memanfaatkan EAoL untuk kepentingan
    pidana
  • Sejumlah ahli EAoL terjun sebagai hakim dan
    menggunakan ajaran ini dalam tugasnya Stephen
    Beyer (MA), Richard Posner dan Frank Esterbrook
    (PT 7th), Guido Calabresi (PT 2nd), Douglas
    Ginsburgh dan Robert Bork (PT DC), dan Alex
    Kozinsky (PT 9th)

13
Analisis Ekonomi atas Persaingan Usaha
  • Persaingan Sempurna
  • Banyak pelaku usaha, sehingga harga tidak dapat
    dipengaruhi secara sepihak
  • Produk yang dihasilkan pelaku usaha homogen
  • Pelaku usaha dan konsumen memiliki informasi
    kondisi pasar yang sempurna
  • Kemudahan mobilitas (masuk dan keluarnya) pelaku
    usaha dari pasar

14
  • Tujuan Hukum Persaingan Usaha
  • Umum
  • Menjaga persaingan antar pelaku usaha tetap hidup
  • Menjaga persaingan antar pelaku usaha berlangsung
    sehat
  • Menjaga konsumen dari eksploitasi oleh pelaku
    usaha

15
  • Khusus
  • Melindungi sistem yang kompetitif (Amerika)
  • Memajukan kesejahteraan dan kebebasan individu
    (Jerman)
  • Memanfaatkan secara optimal sumber daya
    masyarakat (Swedia)
  • Meningkatkan kesejahteraan rakyat, mewujudkan
    iklim usaha yang kondusif, mencegah praktek
    monopoli, dan menciptakan efektifitas dan
    efisiensi usaha (Indonesia)

16
  • Ekonomis
  • Productive Efficiency Membuat produk dengan
    pengeluaran biaya dan penggunaan sumber daya
    seminimal mungkin
  • Allocative Efficiency Membuat produk yang
    diinginkan masyarakat dengan pembayaran harga
    yang seminimal mungkin

17
  • Pengaruh Ekonomi
  • Persaingan usaha adalah objek kajian EAoL yang
    tertua
  • Kegunaan ekonomi bagi persaingan usaha adalah
    memberikan penjelasan rasional atas perilaku
    pelaku usaha terutama yang sejalan dengan
    standar efisiensi terhadap kondisi pasar

18
Sinonim dan Pengertian
  • Sinonim Law and Economics
  • Pengertian
  • The application of economic theory and
    econometric methods to examine the formation,
    structure, process, and impact of law and legal
    institutions (Charles Rowley, 1989, Public
    Choice and EAoL)

19
Kegunaan Umum
  • Era Sebelum 1960
  • Hukum persaingan usaha, hukum pajak (Henry
    Simmons), hukum perusahaan (Henry Manne), hukum
    tentang barang publik dan angkutan umum (Ronald
    Coase)

20
  • Era 1960-an
  • Common law (torts, kontrak, penggantian, dan
    kepemilikan) penghukuman hukum acara perdata,
    pidana, dan administrasi legislasi dan regulasi
    penegakan dan administrasi peradilan hukum
    konstitusi, adat, pengangkutan laut, keluarga,
    dan jurispudence.

21
  • Era Modern
  • Penerapan EAoL secara sistematis ke dalam
    berbagai bidang yang tidak mempunyai hubungan
    langsung dengan ekonomi. Misalnya kecelakaan dan
    nuisance (Guido Calabresi dan Ronald Coase)
    kejahatan, diskriminasi rasial, perkawinan dan
    perceraian (Gary Becker)

22
  • Ilmu ekonomi menyediakan teori perilaku untuk
    memprediksi reaksi orang atas perubahan dalam
    hukum. Teori ini menghindari instiuisi,
    sebagaimana ilmu membawahi akal sehat. Ilmu
    ekonomi mempelajari akibat suatu kebijakan
    terhadap efisiensi. Efisiensi relevan bagi setiap
    kebijakan, karena lebih lebih baik mencapai
    target dengan biaya yang rendah, daripada biaya
    yang tinggi

23
  • Ilmu ekonomi juga mempelajari akibat suatu
    kebijakan terhadap distribution (pemerataan).
    Penerapan ekonomi atas public policy pada awalnya
    adalah memprediksi siapa yang sesungguhnya
    menanggung beban dari alternatif pajak. Tidak
    seperti ilmu lainnya, ekonomi memahami bagaimana
    peraturan mempengaruhi pemerataan pendapatan dan
    kekayaan pada berbagai kalangan.

24
Prediksi Ekonomi atas Perilaku
  • Pendekatan ekonomi memberikan landasan ilmiah
    dalam memperkirakan pengaruh yang timbul dari
    sanksi hukum atas perilaku. Bagi ahli ekonomi,
    sanksi hukuman diibaratkan sebagai harga produk.
    Artinya, orang akan bereaksi atas sanksi hukuman
    sama seperti atas harga produk. Orang akan
    sedikit mengkonsumsi barang, bila harga mahal.
    Analoginya, orang akan melakukan perbuatan yang
    minim sanksi hukumannya.

25
  • Contoh Produsen memperkirakan produknya mungkin
    suatu saat menimbulkan kerugian bagi konsumen.
    Sejauhmana keamanan produk? Tergantung pada
    faktor actual cost (biaya membuat keamanan
    produk) dan implicit price (liabilitas hukum atas
    kerugian yang dialami konsumen). Liabilitas
    adalah sanksi atas kerugian pihak lain. Untuk
    memaksimalkan laba, produsen menyesuaikan
    keamanan sehingga actual cost sama dengan
    implicit price.
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com