Title: Prinsip-prinsip pengelolaan hutan
1- Prinsip-prinsip pengelolaan hutan
2Hutan
Pengelolaan Hutan Lestari
3Pengelolaan Hutan Lestari
- PHL adalah suatu praktek pengelolaan hutan untuk
mendapatkan manfaat dan nilai-nilai sumberdaya
hutan bagi generasi sekarang dengan tidak
mengorbankan produktivitas dan kualitasnya bagi
kepentingan generasi yang akan datang (Hasil
UNCED, United Nation Conference on Environment
and Development di Rio de Janeiro, Brasil, 1992)
4- PHL adalah pengurusan dan penggunaan hutan dan
lahan hutan melalui cara dan pada tingkat yang
dapat mempertahankan keanekaragaman hayati,
beserta produktivitas, kapasitas regenerasi,
serta kemampuan mempertahankan hidup dan
potensinya, untuk memenuhi fungsi-fungsi ekologi
yang sesuai, ekonomi dan sosial pada saat ini dan
di masa mendatang, serta tidak menyebabkan
kerusakan bagi ekosistem lainnya (Hasil
Konferensi Perlindungan Hutan Tingkat Menteri di
Eropa, Helsinki, 1993)
5- PHL adalah proses mengelola hutan untuk mencapai
satu atau lebih tujuan pengelolaan tertentu
secara tegas, dalam menghasilkan barang dan jasa
hutan yang diperlukan secara berkelanjutan, tanpa
menyebabkan pengurangan nilai dan produktivitas
hutan di masa yang datang dan tanpa menimbulkan
dampak yang tidak diharapkan terhadap lingkungan
fisik dan sosial (International Tropical Timber
Organization, ITTO, 1998)
6Konsep-konsep PHL
- Pengelolaan hutan diarahkan untuk penggunaan
sumberdaya ekosistem yang berkelanjutan
(sustainable use of ecosystem resources) - Pengelolaan hutan bersifat menyeluruh (holistic)
- Pengelolaan hutan berbasis ekosistem (ecosystem
based forest management) - Pengelolaan hutan dilakukan berlandaskan
perspektif bentang alam (landscape perspective) - Pengelolaan hutan diarahkan pada pencapaian
tujuan multikriteria (multiple objectives) - Pengelolaan hutan dilaksanakan dengan
berlandaskan keterpaduan (integrated)
7- Pengelolaan hutan melibatkan partisipasi seluruh
pihak terkait (includes participation of all
stakeholders) - Pengelolaan hutan berlandaskan pada proses
monitoring (based on monitoring resuls) - Pengelolaan hutan bersifat adaptif (adaptive)
- Pengelolaan hutan berlandaskan ilmu pengetahuan
yang logis dan penilaian yang baik (based on
sound science and good judgement) - Pengelolaan hutan dilakukan dengan
mempertimbangkan pengetahuan, emosi, dan reaksi
moral para pihak dalam pengambilan keputusan
(takes cognitive, emotional and moral reactions
into account in decision making proces) - Pengelolaan hutan berlandaskan pada prinsip
pencegahan dan kehati-hatian (based on the
precautionary principle)a
81. penggunaan sumberdaya ekosistemsecara
berkelanjutan
- PBB 1987
- "Sustainable development is development that
meets the needs of the present without
compromising the ability of future generations to
meet their own needs.
92. bersifat menyeluruh
- Pertimbangan keseimbangan isu-isu ekologi,
ekonomi dan sosial - Pertimbangan keseimbangan kepentingan jangka
pendek, menengah dan panjang - Pertimbangan skala ruang yg berbeda, yaitu dari
tegakan sampai kesatuan bentang alam - Pertimbangan interaksi antarkomponen yang berbeda
dalam setiap kesatuan pengelolaan hutan dan
interaksi antar kesatuan pengelolaan hutan dengqn
lingkungan luarnya - Pemaduan informasi berdasarkan pengalaman
(empiris) dengan informasi ilmiah
103. berbasis ekosistem
114. berlandaskan perspektif bentang alam
125. diarahkan pada pencapaian tujuan ganda
(multiple objective)
TUJUAN
136. berlandaskan keterpaduan (integrated)
- Permasalahan pengelolaan
- perbedaan persepsi dan sistem nilai diantara
pihak-pihak yang berkepentingan, - tumpang tindih dan konflik penggunaan, dan
- kemungkinan munculnya dampak bagi lingkungan alam
dan lingkungan hidup manusia.
147. pelibatan partisipasi seluruh pihak terkait
Stakeholder
15- hal-hal yang perlu diidentifikasi antara lain
adalah - Siapakah yang termasuk stakeholder ?
- Apakah seluruh stakeholder harus dilibatkan
dengan peran yang sama ? - Apakah kepentingan masyarakat lokal harus lebih
diperhatikan atau lebih diutamakan daripada
kepentingan masyarakat pendatang ? - Bagaimana pengambilan keputusan tentang bentuk
tindakan terbaik apabila tidak dicapai
kesepakatan diantara para stakeholder ?
168. Berlandaskan hasil monitoring
- Monitoring yang efektif akan
- membantu pengelola untuk menindaklanjuti
konsekuensi terhadap suatu tindakan manajemen
tertentu, - mendapatkan informasi-informasi tentang
kejadian-kejadian yang tidak diharapkan, serta - mengukur besarnya penyimpangan dari tujuan
pengelolaan yang telah ditetapkan.
179. bersifat adaptif
- Pengelolaan sumberdaya alam hayati senantiasa
diperhadapkan pada permasalahan-permasalahan yang
berkenaan dengan kompleksitas ekosistem, proses
yang bersifat jangka panjang, serta adanya
gangguan alam dan pengaruh tindakan manusia yang
tidak dapat diprediksi.
1810. berlandaskan ilmu pengetahuan
Logis
Ilmu pengetahuan
baik
19- Menurut Thomas dan Huke (1996), kualitas
kebijakan dan keputusan-keputusan dalam
pengelolaan ekosistem sangat tergantung pada - (1) kuantitas dan kualitas informasi tentang
ekosistem yag menjadi obyek atau sasaran
pengelolaan, yang tersedia, serta - (2) konsep ilmu pengetahuan yang dipahami dan
dikuasai yang dapat digunakan untuk melandasi
sebagai kebijakan dan keputusan-keputusan yang
akan dibuat.
2011. mempertimbangkan pengetahuan, emosi dan
reaksi moral para pihak dalam pengambilan
keputusan
2112. mengedepankan pencegahan dan kehati-hatian
- Bila terdapat ancaman yang serius terhadap
lingkungan atau terdapat kemungkinan terjadinya
kerusakan yang bersifat tidak dapat dipulihkan
(permanen), maka kelangkaan atau ketidaklengkapan
ilmu pengetahuan yang dikuasai suatu negara tidak
dapat dijadikan alasan untuk tidak mencegah
terjadinya degradasi lingkungan (Prinsip 15
Deklarasi Rio)
22Lalu......
- Dengan adanya 12 Konsep dalam perencanaan
kehutanan - Kenapa permasalahan kehutanan di Indonesia masih
terjadi?????
23Ada pertanyaan?
- Next....
- Pengelolaan hutan berbasis ekosistem