KERJASAMA ANTARA DITJEN PMPTK, DITJEN DIKTI, BALITBANG DIKNAS, MENPAN, BKN, DAN KAB/KOTA - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

KERJASAMA ANTARA DITJEN PMPTK, DITJEN DIKTI, BALITBANG DIKNAS, MENPAN, BKN, DAN KAB/KOTA

Description:

Title: No Slide Title Author: DELTA COMPUTER Last modified by: acer Created Date: 11/10/2000 4:10:38 PM Document presentation format: On-screen Show (4:3) – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:147
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 35
Provided by: DELTACO
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: KERJASAMA ANTARA DITJEN PMPTK, DITJEN DIKTI, BALITBANG DIKNAS, MENPAN, BKN, DAN KAB/KOTA


1
PROGRAM BERMUTU2008 - 2013
KERJASAMA ANTARA DITJEN PMPTK, DITJEN DIKTI,
BALITBANG DIKNAS, MENPAN, BKN, DAN KAB/KOTA

2
BERMUTU adalah ....
  • Better
    Education through
  • Reformed
  • Management and
  • Universal
  • Teacher
  • Upgrading

PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN MELALUI PENINGKATAN
KOMPETENSI DAN KINERJA GURU SECARA UNIVERSAL
3
PROGRAM BERMUTU
  • F

MEMBERIKAN BANTUAN
FINANSIAL BLOCKGRANT/ DANA BANTUAN LANGSUNG
(DBL)
NON FINANSIAL
4
BANTUAN FINANSIAL
5
PROGRAM BERMUTU
DANA BANTUAN LANGSUNG (DBL)

P R O P O S A L
KKKS MKKS KKPS MKPS
PEMBERDAYAAN KKG DAN MGMP
KKG/MGMP REGULER (UN)
KKG/MGMP TERPENCIL (UN)
  • MODUL
  • BIN, BIG, IPA, MAT (SMP)
  • BIN, IPA, MAT, IPS (SD)

SUPERVISI PEMBERDAYAAN KKG/MGMP (ADMINISTRASI DAN
MANAGEMEN)
PENINGKATAN KOMPETENSI DAN KINERJA GURU
6
10 (Sepuluh) Kabupaten Mitra BERMUTU Jawa Timur
  • KAB. SIDOARJO
  • KAB. GRESIK
  • KAB. JOMBANG
  • KAB. TRENGGALEK
  • KAB. PACITAN
  • KAB. JEMBER
  • KAB. BONDOWOSO
  • KAB. BANGKALAN
  • KAB. PAMEKASAN
  • KAB. SAMPANG

7
JUMLAH DANA
  • KKG REGULER Rp. 27.000.000,00
  • KKG REMOTE Rp.136.000.000,00
  • MGMP REGULER Rp. 20.000.000,00
  • MGMP REMOTE Rp 100.000.000,00
  • KKKS Rp 42.000.000,00
  • KKPS Rp 68.000.000,00
  • MKKS Rp. 42.000.000,00
  • MKPS Rp. 62.000.000,00

8
BANTUAN NON FINANSIAL
9
Monitoring Evaluasi Kinerja Guru
Reformasi Pendidikan Calon Guru di perguruan
tinggi
BERMUTU
Better Education Through Reformed Management and
Universal for Teacher Upgraiding
Sistem akuntabilitas dan insentif peningkatan
kinerja karir guru
Continous Profesional Development di tingkat
Sekolah Bottom up Inisiatif
10
KOMPONEN 1 Reformasi Pendidikan Bagi Calon Guru
  • Komponen 1.1 (BAN-PT)
  • Pengembangan dan penguatan standar akreditasi
    bagi pendidikan S1 LPTK dan pendidikan profesi
    guru dan instrumen utk mengukur standar tersebut
    serta penguatan kemampuan.keahlian tim
    akreditasi

11
KOMPONEN 1 Reformasi Pendidikan Bagi Calon Guru
  • Komponen 1.2.1 (Dikti)
  • Menyiapkan dan mengembangkan 26 LPTK agar mampu
    memperoleh akreditasi dalam mendidik S1
    pendidikan calon guru dan pendidikan profesi guru
    sehingga mampu melahirkan guru yang bermutu
  • Komponen 1.2.2 (Dikti)
  • Pengembangan program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ)
    S1 PGSD di Universitas Terbuka dan 23 LPTK
    sehingga mutu PJJ untuk pendidikan guru akan
    lebih efektif, efisien, dan bermutu.
  • Komponen 1.3 (Dikti)
  • Meningkatkan kualitas dan kuantitas staf pengajar
    di LPTK terpilih untuk mendukung pendidikan S1
    PGSD melalui pengiriman 30 dosen untuk S3, dan 90
    dosen akan mengikuti pelatihan di luar-negeri..

12
KOMPONEN 2 Memperkuat upaya peningkatan mutu
guru berkelanjutan pada tingkat kabupaten dan
sekolah
  • Komponen 2.1 (Dit. Profesi)
  • Mengembangkan konsep pelatihan guru berkelanjutan
    yang hasilnya dihargai oleh perguruan tinggi
    sebagai bagian peningkatan kualifikasi akademik
    (pengakuan kredit bawaan RPL) dan sebagai
    bagian dari penilaian portofolio
  • Mengembangkan sistem pengakuan oleh perguruan
    tinggi atas pengalaman guru yang sudah diperoleh
    sebelumnya
  • Mengembangkan model-model peningkatan kualifikasi
    guru menjadi S1 di berbagai LPTK

13
KOMPONEN 2 Memperkuat upaya peningkatan mutu
guru pada tingkat lokal
  • Komponen 2.2 (P4TK)
  • Pengembangan modul-modul pelatihan bagi guru
    dalam mata pelajaran IPA, IPS, Bahasa, dan
    Matematika yang akan digunakan di Kelompok Kerja
    Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran
    (MGMP)
  • Pengembangan modul-modul pelatihan bagi kepala
    sekolah, yang akan digunakan di Kelompok Kerja
    Kepala Sekolah (KKPS) dan Musyawarah Kerja Kepala
    Sekolah (MKKS)
  • Pengembangan modul-modul pelatihan bagi pengawas
    yang akan digunakan di Kelompok Kerja Pengawas
    Sekolah (KKPS) dan Musyarawah Kerja Pengawas
    Sekolah (MKPS).
  • Pelatihan-pelatihan bagi guru inti/guru
    pengembang bidang studi, kordinatorkepala
    sekolah/kordinator pengawas sekolah (master
    trainers).

14
KOMPONEN 2 Memperkuat upaya peningkatan mutu
guru pada tingkat lokal
  • Komponen 2.3 (Bindiklat dan LPMP)
  • Workshop untuk mendiseminasikan praktek terbaik
    di tk kecamatan, kabupaten/kota, dan nasional
    (hal ini dimaksudkan untuk menciptakan struktur
    insentif bagi guru, kepala sekolah dan pengawas
    berprestasi)
  • Hibah bagi KKG dan MGMP
  • monitoring dan dukungan profesional oleh tim
    pengembang nasional dan LPMP terhadap kegiatan
    KKG, MGMP, KKKS, MKKS, KKPS, dan MKPS.

15
KOMPONEN 2 Memperkuat upaya peningkatan mutu
guru pada tingkat lokal
  • Komponen 2.4 (Tendik dan LPMP)
  • Pengembangan kebijakan, prosedur dan mekanisme
    program induksi untuk guru pemula di sekolah
  • Pelatihan bagi kepala sekolah dan pengawas untuk
    melaksanakan kebijakan, prosedur, dan mekanisme
    serta pelatihan bagi penilaian kinerja oleh
    kepala sekolah bagi guru pemula dan
  • Hibah untuk KKKS, MKKS, KKPS, MKPS

16
Komponen 3 Memperbaharui sistem akuntabilitas
tugas guru dan mengembangkan sistem insentif bagi
kinerja guru dan pengembangan karir guru
  • Komponen 3.1 (Profesi)
  • Pengembangan kebijakan pembinaan kompetensi dan
    promosi guru serta sistem penilaian berbasis
    kinerja yang akan berkolaborasi dengan Menneg
    PAN, BKN, BKD dan institusi lain. Komponen ini
    sangat penting bagi pengamanan investasi
    Pemerintah dalam program sertifikasi guru. Untuk
    memastikan bahwa para guru yang sudah
    bersertifikat dan sudah dibayar tunjangan
    profesinya senantiasa berupaya untuk menunjukkan
    kinerja yang lebih baik.
  • Bantuan teknis nasional dan internasional dalam
    pengembangan model
  • Workshop tingkat nasional dan di 75
    kabupaten/kota untuk mengembangkan dan menguji
    cobakan berbagai alternatif kebijakan

17
Komponen 4 Meningkatkan Monitoring and Evaluasi
mutu guru dan prestasi belajar siswa.
  • Komponen 4.1 (Pusat Statistik)
  • Memperkuat sistem dan koordinasi antara
    Pemerintah dan pemerintah daerah dalam
    perencanaan, pengumpulan data, analisis data, dan
    pemanfaatan hasil analisis data bagi pengambil
    keputusan.

18
Komponen 4 Meningkatkan Monitoring and Evaluasi
mutu guru dan prestasi belajar siswa.
  • Komponen 4.2 (Puslitjaknov)
  • Mengevaluasi dampak peningkatan kualifikasi dan
    sertifikasi guru terhadap mutu pendidikan.
  • Study tentang tingkat absensi guru sebelum dan
    sesudah BERMUTU.
  • Evaluasi tentang efektivitas hibah kepada KKG,
    MGMP. KKKS, MKKS, KKPS, dan MKKPS.

19
Komponen 4 Meningkatkan Monitoring and Evaluasi
mutu guru dan prestasi belajar siswa.
  • Komponen 4.2 (Puspendik)
  • Mengevaluasi dampak program peningkatan
    kualifikasi dan program sertifikasi guru terhadap
    kinerja guru dan prestasi belajar siswa yang
    diperoleh melalui program Ujian Nasional, Video
    Study, TIMSS, PISA, dan PERLS
  • Komponen 4.3 (Bindiklat)
  • Koordinasi dan monitoring program
  • BERMUTU.

20
Outcomes
21
Sumber Dana
22
Peran dan Tanggung Jawab Kabupaten/Kota
23
Komitmen terhadap Mutu
  • meningkatkan mutu pembelajaran di dalam kelas dan
    meningkatkan standar mutu pendidikan.
  • Komitmen terhadap metode pembelajaran yang
    efektif, meningkatnya kemampuan belajar siswa,
    dan meningkatnya hasil ujian akhir siswa.
  • komitmen terhadap adanya sistem yang mendukung
    pengembangan profesional guru

24
Komitmen dalam Keuangan
  • memberikan bimbingan teknis kepada KKG-MGMP
    sehingga gugus tersebut berhasil mendapatkan dana
    bantuan langsung (grant) yang akan digunakan
    untuk peningkatan mutu guru. Untuk replikasi,
    diseminasi dan menjaga kesinambungan program
    KKG-MGMP melalui penyediaan dana pendamping
    sebesar 20 dari total biaya yang dibutuhkan
    dalam pelaksanaan program pemberian Dana Bantuan
    Langsung untuk KKG-MGMP

25
  • Menjaga harmonisasi dengan program lain yang
    dibiayai/diprakarsai oleh pemerintah, pemerintah
    provinsi dan kabupaten serta lembaga-lembaga
    (termasuk LSM) lainnya.
  • mengidentifikasi dan mendokumentasikan program
    sejenis yang dilaksanakan oleh donor atau
    institusi lainnya, misalnya CLCC, PAKEM, CTL,
    MBE, DBE2, and DBE3, dsb, yang berkaitan dengan
    peningkatan mutu pembelajaran di dalam kelas.
  • Membuat daftar gugus dan sekolah yang
    melaksanakan program-program tersebut di atas.
  • Menghindarkan terjadinya tumpang tindih program
    yang serupa untuk menjaga mutu dan efektivitas
    pengelolaannya.

26
  • Menyediakan Informasi tentang KKG-MGMP yang Aktif
  • Membuat rencana untuk meningkatkan jumlah gugus
    KKG-MGMP yang aktif.
  • Menyediakan dukungan tenaga dan dana untuk
    supervisi, monitoring dan evaluasi program
  • Menjaga kesinambungan program BERMUTU di
    kabupaten/kota masing-masing.

27
Peran dan Tugas Kabupaten/Kotaterkait dengan
Komponen 2
  • Bersama-sama dengan LPMP menyeleksi anggota Tim
    Inti Kabupaten/Kota. Tim Inti ini terdiri atas
    kepala sekolah, pengawas, instruktur senior,
    perwakilan dari Dinas Pendidikan Bappeda
    lainnya)
  • Mengkoordinasikan Pelatihan Gugus tingkat
    Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh Tim Inti
    Kabupaten. Tim Inti bertugas pula melaksanakan
    supervisi ke gugus dan sekolah. Dana supervisi
    ini dikelola oleh Kabupaten/Kota.
  • Mengesahkan struktur organisasi gugus KKG, MGMP,
    KKKS, MKKS, KKPS, dan MKPS.
  • Bersama dengan Tim Seleksi Proposal, menyeleksi
    proposal yang diajukan oleh gugus ke LPMP. Tim
    seleksi terdiri atas perwakilan dari Dinas
    Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan
    Kabupaten/Kota, LPMP, Universitas atau LPTK.

28
Lanjutan
  • Mengkoordinasikan kegiatan gugus KKG_MGMP melalu
    rapat koordinasi dengan gugus yang diadakan dua
    kali dalam setahun. Rapat koordinasi ini membahas
    tentang pengelolaan gugus secara menyeluruh.
    Rapat dihadiri oleh 2 orang perwakilan dari
    masing-masing gugus.
  • Mengkoordinasikan kegiatan Study Visit (Kunjungan
    Kerja) ke gugus lain.
  • Mereview laporan dan hasil kerja guru selama
    mengikuti kegiatan KKG MGMP sebagai bagian dari
    dokumen kenaikan pangkat ataupun penilaian
    portofolio. Laporan dan hasil kerja guru antara
    lain adalah Pengembangan kurikulum, Rencana
    Pembelajaran, Pengembangan Tes, Pendalaman
    materi, Penelitian Tindakan Kelas, Telaah
    Kritis).

29
Lanjutan
  • Mereview hasil Pemetaan dan Evaluasi guru yang
    dihasilkan oleh tim pemantau sekolah sehingga
    diketahui kekuatan dan kelemahan guru di setiap
    gugus, serta merencanakan program pelatihan yang
    dibutuhkan.
  • Mereview hasil evaluasi terhadap kinerja guru
    sehingga mendapatkan gambaran tentang pengelolaan
    gugus dan gugus di masa yang akan datang. Hasil
    evaluasi ini bisa digunakan untuk
    mengidentifikasi guru yang diprioritaskan
    mengikuti proses sertifikasi.
  • Memverifikasi proposal Forum KKG-MGMP. Kegiatan
    Forum KKG Forum MGMP dimaksudkan untuk mereview
    hasil yang telah dicapai gugus dan memberikan
    rekomendasi, membantu memonitor gugus, dan
    mengkoordinasi kegiatan-kegiatan gugus.
    Forum-forum ini akan dihadiri oleh dua perwakilan
    dari tiap gugus.

30
Lanjutan
  • Memverifikasi proposal Forum KKKS-MKKS. Kegiatan
    Forum KKKS dan Forum MKKS dimaksudkan untuk
    mereview hasil yang telah dicapai gugus dan untuk
    memberikan rekomendasi, membantu monitoring
    gugus, dan mengkoordinasi kegiatan-kegiatan
    gugus. Forum-forum ini akan dihadiri oleh dua
    orang kepala sekolah dari tiap gugus dan
    perwakilan pengawas dari KKPS dan MKPS.
  • Bekerjasama dengan Konsultan Fasilitator DBL
    dalam memonitor pelaksanaan program KKG, MGMP,
    KKKS, MKKS, KKPS, dan MKPS serta memberikan umpan
    balik kepada LPMP perihal kinerja konsultan
    fasilitator DBL.
  • Membantu memastikan agar Konsultan Fasilitator
    DBL mengenal dan memahami kebutuhan dan aspek
    budaya lokal serta berinteraksi secara ekstensif
    dengan institusi-institusi yang ada di Kab/Kota

31
Peran dan Tugas Kabupaten/Kotaterkait dengan
Komponen 3
  • Bersama dengan perwakilan dari sekolah mereview
    instrumen penilaian kinerja guru, kepala sekolah
    dan pengawas.
  • Memberikan masukan yang terkait dengan
    pengembangan kerangka kerja yang terintegrasi
    untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu guru
    setelah mendapatkan sertifikat.

32
Peran dan Tugas Kabupaten/Kotaterkait dengan
Komponen 4
  • Berkoordinasi dengan LPMP, PMPTK dan Balitbang
    dalam pengembangan dan implemenatsi program
    sensus guru dan sensus sekolah.
  • Berpartisipasi dalam pelatihan tentang
    pelaksanaan dan penggunaan sistem informasi
    manajemen guru (SIM Guru).
  • Berpartisipasi secara aktif dalam pengumpulan
    data yang dibutuhkan dalam Monitoring dan
    Evaluasi yang dilaksanakan oleh Balitbang, agar
    diperoleh tingkat pengembalian instrumen yang
    tinggi dan informasi yang lebih mendalam.

33
Lanjutan..
  • Dukungan terhadap implementasi (tenaga dan dana
    ) supervisi, monev
  • Replikasi diseminasi program
  • Sustainability/ keberlanjutan program

34
  • TERIMA KASIH ATAS ARAHAN, DUKUNGAN, DAN KERJASAMA
  • DARI SEMUA PIHAK
  • SEMOGA BERMANFAAT BAGI PENCERAHAN MASA DEPAN
  • ANAK BANGSA
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com