Kebijakan Yankestrad - PowerPoint PPT Presentation

1 / 31
About This Presentation
Title:

Kebijakan Yankestrad

Description:

DIT BINA KESKOM * DIT BINA KESKOM * DIT BINA KESKOM * * * * * * * * * * * * * * * DIT BINA KESKOM * * LATAR BELAKANG WHO (1948): Health is a fundamental right ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:1657
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 32
Provided by: husinrmFi
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: Kebijakan Yankestrad


1
Kebijakan Yankestrad
di Indonesia

DIT BINA KESKOM
1
DIT BINA KESKOM
1
2
LATAR BELAKANG
  • WHO (1948) Health is a fundamental right
  • Yankestrad mrpkan warisan budaya , telah
    digunakan sejak dulu dalam mengatasi masalah kes
  • WHO pd deklarasi Beijing 2008 menyerukan agar
    yankestrad yang aman dan bermanfaat dpt
    diintegrasikan ke dalam sistem pelayanan kes
    nasional dari negara-negara anggotanya
  • UU No 36/2009 ttg Kesehatan ada 5 pasal yang
    mengatur yankestrad (ps 1, 48, 59, 60, 61)

2
3
  • SKN/2009 pengobatan tradisional mrpkan bagian
    dari subsistem upaya kesehatan
  • Bergesernya pola penyakit dari penyakit infeksi
    ke penyakit degeneratif
  • Jumlah tenaga dokter di Indonesia masih relatif
    rendah dibanding negara tetangga yaitu
    19/100.000 pddk
  • Jumlah masyarakat yg mencari pengobatan sendiri
    masih cukup besar 65,01 (th 2007)
  • Kecenderungan peningkatan minat masy. thd
    pemanfaatan yankestrad sebagai upaya alternatif
    (pengobatan sendiri secara tradisional 32,7
    , Susenas 2004)

DIT BINA KESKOM
3
DIT BINA KESKOM
4
  • Gencarnya iklan batantra melalui media cetak
    maupun elektronika yg cenderung menyesatkan
    masyarakat
  • Banyak alat, metode dan obat tradisional yang
    belum dapat dipertanggungjawabkan keamanan dan
    manfaatnya bagi kesehatan
  • Di Indonesia terdapat 9600 tanaman berpotensi
    memp. efek pengobatan, baru 300 jenis digunakan
    sebagai bahan baku(17 herbal terstandar, 5
    fitofarmaka)

5
  • JAMU

HERBAL TERSTANDAR
  • 5 Fitofarmaka
  • Stimuno
  • Rheumanir
  • Exgra
  • Nodiar
  • Tensigard
  • FITOFARMAKA

5
5
6
MENURUT WHO ADA 3 JENIS SISTEM KEBIJAKAN
YANKESTRAD DIBERBAGAI NEGARA
  • Integrative system traditional medicine is
    officially recognised and incorporated into all
    areas of health
  • care provision (health care delivery,
    education, training, regulation, insurance).
  • Eg.China, Republic of Korea and Vietnam.
  • Inclusive system traditional medicine is
    recognised, but it is not yet completely
    integrated into all aspects
  • of health care.
  • Eg. United Kingdom, USA, Canada, Norway,
    Germany, Australia, and also Nigeria, India,
    Ghana, Indonesia, Sri Lanka, Japan and United
    Arab Emirates.
  • Tolerant system the national health care system
    is totally based on allopathic medicine. However
    some traditional medicine practice are tolerated
    by law. This is, for example, the case of Italy.

7
PELAYANAN KESEHATAN (WHO)
MODERN MEDICINE
TRAD. MEDICINE
  • Istilah lain
  • Complementary
  • Alternative
  • Non conventional
  • Oriental Medicine
  • Istilah lain
  • Allophatic
  • Conventional
  • Biomedicine
  • Scientific medicine
  • Western medicine

8
ISU YANKESTRAD
Secara global, ada semangat untuk back to nature
DIT BINA KESKOM
8
DIT BINA KESKOM
8
9
ISU YANKESTRAD (lanjutan.)
  • Kualitas SDM yankestrad sangat bervariasi,
    kompetensi belum terstandar sehingga sulit
    melakukan pembinaan pengemb SDM akan
    diarahkan ke Pendidikan formal di P.Tinggi
  • Peran SP3T/BKTM/LKTM dalam melakukan penapisan
    yankestrad, meliputi metode, alat dan obat
    belum optimal
  • Banyak battra asing bekerja secara illegal di
    Indonesia, khususnya kota2 besar (Jkt, DIY,
    Surabaya, Batam, Bali, Medan)
  • Banyak battra belum mendapat registrasi/izin dari
    dinkes kab/kota

9
9
10
lanjutan.
  • Sejak era desentralisasi sulit memperoleh data
    dari daerah
  • Keterbatasan anggaran dalam pembinaan/ pengemb
    yankestrad (bukan program prioritas)
  • Promosi battra yang berlebihan termsk pemasangan
    papan nama iklan di TV/mas media berpotensi
    menyesatkan masyarakat
  • Pengaduan masy terkait penyelenggaraan yankestrad
    (battra lokal/ asing)
  • Bin-was thd yankestrad belum sesuai harapan

10
10
11
UU NO 36/2009 TTG KESEHATAN
  • Psl 1(16)
  • Yankestrad adalah pengobatan dan/atau perawatan
    dengan cara obat yg mengacu kepada pengalaman
    ketrampilan turun temurun secara empiris, dpt
    dipertanggung jawabkan diterapkan sesuai dengan
    norma yang berlaku di masyarakat
  • Psl 48 1
  • Penyelenggaraan upaya kesehatan dilaksanakan
    melalui kegiatan
  • b). Pelayanan kesehatan tradisional

DIT BINA KESKOM
11
11
12
LANJUTAN
  • Psl 59
  • 1. Yankestrad terbagi menjadi yankestrad
    yang menggunakan
  • ketrampilan dan yang menggunakan ramuan
  • 2. Yankestrad dibina diawasi o/ Pemerintah
    agar dapat
  • dipertanggung jawabkan keamanan
    manfaatnya serta tdk
  • bertentangan dengan norma agama
  • Psl 60 1
  • Setiap orang yang melakukan yankestrad yang
    menggunakan
  • alat teknologi harus mendapat izin dari
    lembaga kes yang
  • berwenang
  • Psl 61 1
  • Masy diberi kesempatan yang se-luas2nya u/
    mengembangkan,
  • meningkatkan menggunakan yankestrad yang
    dapat
  • dipertanggungjawabkan manfaat keamanannya.

DIT BINA KESKOM
12
12
13
PERBEDAAN SIGNIFIKANPADA PERUBAHAN UU KES
  • UU No 23 tahun 1992
  • (PS 47)
  • Istilah yg digunakan Pengobatan Tradisional
  • (batantra)
  • C. Klasifikasi
  • 1. Ramuan
  • 2. Ketrampilan
  • 3. P. Agama
  • 3. P.Supranatural
  • UU No 36 Tahun 2009
  • A. (PS 1,48,59,60,61)
  • B. Istilah yang digunakan
  • Pelayanan kesehatan
  • tradisional (yankestrad)
  • C. Klasifikasi
  • 1. Ramuan
  • 2. Ketrampilan

DIT BINA KESKOM
13
13
14
PENYUSUNAN REVISI PERATURAN
BARU (proses hukum)
  • 1. RPP TTG YANKESTRAD
  • 2. PED. PENDAYAGUNAAN
  • BATTRA ASING SEBAGAI
  • KONSULTAN

REVISI TH 2009
  • PANDUAN KERJA SENTRA P3T
  • TH 2002
  • PED.PEMBINAAN UPAYA KES
  • TRAD TH 2003
  • KEPMENKES NO 1076 TH 2003
  • TENTANG PENYELENGGARAAN PENGOBATAN TRADISIONAL

15
KLASIFIKASI YANKESTRAD (Pd Revisi Kepmenkes
1076/2003 tentangPenyelenggaraan pengobatan
tradisional)
Dikelompokkan berdasarkan yang dominan digunakan
  • Ramuan
  • jamu
  • gurah
  • homoeopathy
  • aromaterapi
  • SPA
  • dsb
  • Ketrampilan
  • pijat urut, shiatsu, patah tulang, dukun bayi,
    battra sunat, refleksi, akupressur, akupunktur,
    chiropraksi, bekam, apiterapi, penata kecantikan
    kulit/rambut, tenaga dalam, paranormal, reiki,
    qigong, kebatinan, dsb)

P. Agama P. Supranatural
15
15
15
16
Battra keterampilan (menurut jenis manipulasi
yang diberikan )
  • Manipulasi pikiran
  • (hipnotis, meditasi, ajaran agama, ajaran
    adat, prana, reiki)
  • Manipulasi mekanik
  • (pijat urut, patah tulang, sunat, dukun bayi,
    refleksi,
  • akupresuris, akupunkturis, chiropractor,
    dsb)
  • c. Manipulasi tubuh dan pikiran
  • (tenaga dalam, qigong)

17
KERANGKA PIKIR PENGEMBANGAN YANKESTRAD
KEBIJAKAN / PERATURAN (UU/PP/SKN/Pedoman)
YANKESTRAD
PENGEMBANGAN YANKESTRAD
METODA RAMUAN/ KETRAMPILAN
TENAGA
KOMPONEN
PEMBIAYAAN PEMERINTAH/ SWASTA
MATERIAL SARANA/PRASARANA/OBAT
INSTITUSI PENDIDIKAN
LEMBAGA KESTRAD
FASILITAS YANKESTRAD
ORG. PROFESI
  • Pengkajian
  • Penelitian
  • Pengujian
  • Diklat
  • Kode etik
  • Standar
  • Profesi

Kompetensi (standar pendidikan)
  • Standar
  • Pelayanan

Koordinasi
17
18
PEMBINAAN PENGEMBANGAN YANKESTRAD
  • TERSELENGGARANYA
  • YANKESTRAD YANG DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN
  • KEAMANAN DAN MANFAATNYA
  • BAGI KESEHATAN

TUJUAN
  • Amanat yankestrad dalam UU Kes no 36/2009
  • dapat segera ditindak lanjuti dalam peraturan
  • dibawahnya (PP, Permenkes Kepmenkes)
  • Yankestrad dilaksanakan secara berkualitas,
  • terjamin keamanannya bagi penerima maupun
  • pemberi pelayanan, dapat diterima masyarakat,
    efektif,
  • sesuai serta mampu menghadapi tantangan
    global dan
  • regional
  • Yankestrad turut meningkatkan pemerataan akses
    thd
  • pelayanan kesehatan

HARAPAN
18
18
19
PEMBINAAN PENGEMBANGAN YANKESTRAD
PENAPISAN metode/bahan/alat KAJI / LIT / UJI
SENTRA P3T
BKTM/LKTM
  • Tenaga paruh waktu
  • dan fungsional
  • Sarana melekat di
  • Dinkes/RS/PT
  • Merupakan UPT Depkes
  • Balai setara dengan Es 3,
  • Loka setara dengan Es 4
  • Fungsinya SP3T
  • Memp. sarana/prasarana/
  • ketenagaan sendiri
  • Memberi yankestrad (spesifik)
  • dan memp. wilayah kerja

YANKESTRAD AMAN BERMANFAAT
Sumut, DKI,Jabar, Jatim, DIY,Jatim, Bali,
Sulut,Sultra, NTB, Maluku
Makassar, Palembang
DIT BINA KESKOM
19
DIT BINA KESKOM
19
20
LINGKUP PEMBINAAN
  • Dinkes/Puskesmas/
  • SP3T/BKTM/LKTM
  • Yankesmas
  • UKBM (poskesdes,
    posyandu, poskestren, kelompok TOGA,
    posyankestrad,
  • dsb)
  • Pengelola Pelaksana Program
  • Praktisi battra (Asosiasi Battra)
  • /battra asing
  • Kader pemanfaatan TOGA (Taman
  • Obat Keluarga)

20
21
POLA
PEMBINAAN
TAHAP
  • POLA TOLERANSI
  • dibina, diarahkan untuk limitasi
  • efek samping
  • POLA INTEGRASI
  • dibina sebagai bgn integral dari sistem
    yankes
  • POLA TERSENDIRI
  • dibina dan dikembangkan secara tersendiri
    dalam masyarakat
  • INFORMATIF
  • menjaring semua jenis
  • yankestrad
  • 2. FORMATIF
  • uji coba di fas. kes formal jenis yankestrad
    yang mekanisme pengobatannya telah terbukti
    rasional , aman, bermanfaat, sesuai dengan ilmu
    kedokteran
  • NORMATIF
  • yankestrad yg secara rasional terbukti
    aman, bermanfaat,
  • dapat dipertanggungjawabkan,
  • mempunyai kaidah sendiri

DIT BINA KESKOM
21
DIT BINA KESKOM
21
22
PENYELENGGARAAN PENGOBATAN TRADISIONAL
SK MENKES No. 1076/Menkes/SK/VII/2003
1. Pendaftaran Battra (STPT) 2. Perizinan Battra
(SIPT) 3. Tenaga Battra Asing
Semua Battra yang belum teruji Battra yg telah
teruji (saat ini baru Akupunturis) bekerja
sebagai Konsultan setelah mendapat rekomendasi
Menkes (ada pendamping)
REKOMENDASI ASOSIASI BATTRA TERKAIT
22
22
23
PRINSIP PENYELENGGARAAN
  • Bekerja sesuai kompetensi yang dimiliki secara
    bertanggungjawab
  • Tidak melakukan promosi secara berlebihan
  • Memperhatikan kebersihan pemberi pelayanan, alat
    yang digunakan, tempat pelayanan dan prinsip
    higienis sanitasi lainnya
  • Mengikuti peraturan yang berlaku dalam
    penyelenggaraan yankestrad

DIT BINA KESKOM
23
24
TOGA (Taman Obat Keluarga)
  • Sebidang tanah di halaman/kebun, dimanfaatkan
    untuk menanam tanaman yang berkhasiat sbg obat
  • Dikaitkan dg partisipasi masy dalam pemanfaatan
    TOGA terutama di desa yang akses ke yankes masih
    sulit
  • Mempunyai kelompok KK binaan
  • Berfungsi menjaga meningkatkan kes, mengobati
    gej. peny. ringan, memperbaiki gizi masy.,
    pelestarian alam, keindahan, menambah penghasilan
    keluarga

DIT BINA KESKOM
24
DIT BINA KESKOM
24
25
KLASIFIKASI TOGA
INDIKATOR PRATAMA MADYA PURNAMA
JUMLAH KK ADA TOGA lt 30 30-60 gt60
JENIS TANAMAN PER DESA lt 10 10-25 gt25
JUMLAH KK MEMANFAATKAN TOGA lt10 10-50 gt50
DIT BINA KESKOM
25
DIT BINA KESKOM
25
26
PELAKSANA PEMBINAAN
- Dinkes Kab/Kota/puskesmas - SP3T/BKTM/LKTM
Melibatkan - Lintas sektor (PKK, Pertanian,
PMD, dsb) - Organisasi Profesi Kesehatan -
Asosiasi Battra - LSM
DIT BINA KESKOM
26
DIT BINA KESKOM
26
27
PERAN DINKES KAB/KOTA
  • INVENTARISASI YANKESTRAD DI WILAYAHNYA
  • MEMBINA BATTRA SARASEHAN, KIE, PELATIHAN,
    PERTEMUAN
  • MEMANTAU PEKERJAAN BATTRA
  • MEMBINA MENGEMB. TOGA SELFCARE SECARA
    TRADISIONAL
  • PENCATATAN PELAPORAN

DIT BINA KESKOM
27
28
PERAN SP3T/BKTM/LKTM
  • MELAKUKAN PENAPISAN MELALUI KAJI/LIT/ UJI
    YANKESTRAD
  • MELAKUKAN DIKLAT TENTANG YANKESTRAD YANG AMAN
    BERMANFAAT SESUAI KAJIAN YANG TELAH DILAKUKAN
  • MELAKUKAN YANKESTRAD DALAM RANGKA MENUNJANG
    KAJI/LIT/UJI YANG DILAKUKAN
  • KORDINATOR JID DI WILAYAH KERJANYA

DIT BINA KESKOM
28
DIT BINA KESKOM
28
29
PERAN ASOSIASI BATTRA
  • Membina anggota
  • Memberikan sanksi bagi anggota yg melakukan
    pelanggaran
  • Menjaga citra profesi
  • Menjaga mutu pelayanan
  • Memberikan surat rekomendasi kepada anggotanya
    utk proses registrasi/perizinan di dinkes
    kab/kota
  • Meningkatkan pengetahuan/ketrampilan/kompetensi
    anggota
  • Turut melakukan penilaian thd battra asing yg
    akan bekerja di Indonesia sebagai konsultan

DIT BINA KESKOM
29
29
30
DAFTAR ASOSIASI BATTRA
  • Ikatan Homoeopathy Indonesia ( IHI )
  • Persatuan Akupunktur Seluruh Indonesia ( PAKSI )
  • Perhimpunan Chiroprakasi Indonesia (
    Perchirindo)
  • Ikatan Naturopatis Indonesia ( IKNI )
  • Persatuan Ahli Pijat Tuna Netra Indonesia
    (Pertapi)
  • Asosiasi Praktisi pijat Pengobatan Indonesia
    (AP3I)
  • Asosiasi Reiki Seluruh Indonesia ( ARSI )
  • Asosiasi SPA Terapis Indonesia (ASTI )
  • Asosiasi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia
    (ASPETRI)
  • Ikatan Pengobat Tradisional Indonesia ( IPATRI )
  • Forum Komunikasi Paranormal dan Penyembuh
    Alternatif Indonesia ( FKPPAI )
  • Asosiasi Therapi Tenaga Dalam Indonesia (ATTEDA)
  • Asosiasi Bekam Indonesia (ABI)

DIT BINA KESKOM
30
30
31
TERIMA KASIH
DIT BINA KESKOM
31
DIT BINA KESKOM
31
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com