KEBIJAKAN UNTUK APLIKASI WIRELESS LAN-AKSES INTERNET (WLI) MENGGUNAKAN FREKUENSI 2.4 GHZ - PowerPoint PPT Presentation

1 / 22
About This Presentation
Title:

KEBIJAKAN UNTUK APLIKASI WIRELESS LAN-AKSES INTERNET (WLI) MENGGUNAKAN FREKUENSI 2.4 GHZ

Description:

Telah ada laporan gangguan thd radio link di SBY dan Bandung ... di lokasi & pita sama dapat bekerja beberapa sistem ss (beberapa referensi s/d ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:129
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 23
Provided by: win120
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: KEBIJAKAN UNTUK APLIKASI WIRELESS LAN-AKSES INTERNET (WLI) MENGGUNAKAN FREKUENSI 2.4 GHZ


1
KEBIJAKAN UNTUK APLIKASI WIRELESS LAN-AKSES
INTERNET (WLI) MENGGUNAKAN FREKUENSI 2.4 GHZ
  • DITBINFREKRAD ORSAT
  • DITJEN POSTEL
  • 2001

2
KONDISI EKSTISTINGdi Lapangan
  • Aplikasi indoor berkembang menjadi outdoor
  • link - link microwave eksisting frekuensi
    2300-2500 MHz (rec.ITU F.746 Annex 2)
  • 62 link di Jabotabek (pemetaan terlampir)
  • 190 link Jawa Barat dan
  • Di daerah2 lain
  • Operator2 WLI 2.4 ilegal di Jawa barat, Jogya,
    Surabaya, Medan.
  • Telah ada laporan gangguan thd radio link di SBY
    dan Bandung

3
PEMETAAN PENGGUNA EXISTING DI JAKARTA
4
KONDISI EKSISTINGKEBIJAKAN
  • UU 36/1999 Ps. 33
  • (1) Pengguna frekuensi radio dan orbit satelit
    harus Berizin
  • (2) Penggunaan frekuensi radio dan orbit
    satelit harus sesuai dengan peruntukkannya dan
    tidak saling mengganggu.
  • PP 53/2000 Ps. 14 15 Dimungkinkan penggunaan
    bersama pita/kanal frekuensi radio.? Disusun
    ketentuan teknis ? Kepdirjen 241/DIRJEN/2000

5
KONDISI EKSISTINGKEBIJAKAN (SAMBUNGAN)
  • Sesuai UU Telekomunikasi NO.36/99
  • ? Pengguna spektrum frekeunsi radio wajib
    membayar biaya hak penggunaan frekuensi
  • Sesuai PP 14/2000 dan KM 45/2000
  • ? dikenakan BHP frekuensi untuk
    penggunaan wireless data

6
KONDISI EKSISTINGKEBIJAKAN (LANJUTAN)
  • Pemerintah ingin meningkatkan penetrasi internet
  • Kendalanya Media akses fixed line langka dan
    mahal
  • Catatan Pembangunan jaringan telekomunikasi
    fixed line dan wireless harus saling komplementer
    (frekuensi ? SDA)

7
Kepdirjen No. 241/Dirjen/2000
  • Status Pengguna WLI 2.4 Sekunder thd dinas
    tetap microwave link
  • ?status ini disepakati mengingat radio link
    telah lebih dulu ada dan padat.
  • Spliting frekuensi untuk teknologi FHSS dan DSSS
    ? proteksi sesama SS
  • Batas Penggunaan EIRP
  • 1 watt (30 dbm) Point to Multi Point
  • 4 watt (36 dbm) Point to Point

8
APA KEINGINAN MASYARAKAT ?
  • Masyarakat ingin dapat mengakses internet(s/d
    highspeed internet) dengan mudah, cepat dan
    murah.
  • Dari hasil sosialisasi dengan APJII dan
    pengguna/calon
  • - Mereka happy dengan kondisi (bebas) sekarang
    ini.
  • - ingin semua yang mengajukan pasti mendapat
    frekuensi.
  • - keberatan dengan tarif yang tinggi (namun
    setelah kita paparkan komparasi tarif mjd setuju)

9
APA KEINGINAN MASYARAKAT ?
  • Onno purbo (kompas, 6 Feb,2001)
  • -kebijakan kurang berpihak pada masyarakat
    banyak..
  • - Ism band merupakan solusi alternatif sebagian
    besar warnet, sekolah, institusi dll.
  • - beberapa komentar kurang konsisten/tepat.
  • - sesuai peraturan ITU S5 peralatan di 2.4 GHz
    dan 5.8 GHz tahan interferensi dan tidak
    menghasilkan interferensi diluar band itu, karena
    kecilnya daya
  • Genetika status skunder?

10
Analisa
  • Rumus BHP Frek PP14/2000
  • 0.5X (lbxHDLPxb kHz)(IpxHDDPxp dBm)
  • Biaya sewa saluran via PT.Telkom

11
Tabel Hasil Perbandingan(tdk termasuk beban pulsa)
Perkiraan Biaya sewa saluran per bps/th(tdk
termasuk beban pulsa)
Cat perhitungan di atas tidak termasuk biaya
pembangunan infrastruktur dan segala kemudahan
atau kendalanya
12
Perbandingan Lisensi WLI 2.4 GHz Di Beberapa
Negara
AS Canada Inggris Australia Singapura Malaysia
Un-lis Un-lis Lisence Un-lis Un-lis Lis-reg Lis-reg
2400-2483.5 2400-2483.5 2400-2483.5 2400-2483.5 2445-2483.5 2400-2483.5
Eirp maks 4 W Lisoutdoor, Unlisindoor eirplt4W Eirp maks 100mW Eirp maks 4W(2400-2463) 200mW (2463-2483.5) Eirp maks 100 mW Eirp maks 1W(2400-2463), 200mW (2463-2483.5)
- PSD maks 50mW/MHz indoor PSD maks 100mW/ 100kHz (FHSS), 10mW/1MHz (lainnya) - PSD maks 100mW/ 100kHz (FHSS), 10mW/1MHz (lainnya) -
13
Apa itu ISM?
  • Def. RR perangkat yang menggunakan energi frek
    radio untuk keperluan Industri, Medis,
    Scientific, selain untuk aplikasi telekomunikasi
  • Berpotensi menyebabkan interferensi pada layanan
    telekomunikasi ? Rec. ITU-R SM.1056 untuk pengg.
    frek yg optimum maka ITU menginformasikan batas
    energi perangkat ISM untuk pertimbangan perangkat
    radio komunikasi
  • ISM band foot S 5.150 (a.l. 2.4 GHz 2400
    2500 MHz)

14
Komparasi tarif ISP (pengguna ilegal WLAN)
  • Jogyakarta
  • 64 kbps Rp. 5,425 juta/bulan
  • 128 kbps Rp. 9,800 juta/bulan
  • 256 kbps Rp. 14 juta/bulan
  • Biaya instalasi Rp. 2,5 juta
  • Bandung
  • flat U 200/bulan
  • Instalasi dan perangkat U 775

15
Apa itu ISM?(lanjutan)
  • Layanan komunikasi radio pada ISM band harus siap
    menerima interferensi dari perangkat ISM (RR
    S15.12 dan S15.13)
  • S15.12 Interferense from electrical apparatus
    and instalations of any kind except equipment
    used for ISM applications. Administrations shall
    take all practicable and necessary steps to
    ensure that the operation of electrical apparatus
    or instalationsof any kind, including power and
    telecommunication distribution networks, but
    excluding equipment used for ISM applications,
    does not cause harmful interference to a
    radiocommunication service and in particular, to
    a radionavigation or any other safety service
    operating in accordance with the provisions of
    these Regulations (administrations should be
    guided by the lates relevant ITU-R Rec.

16
Apa itu ISM?(lanjutan)
  • Secton III-interference from equepment used for
    industrial, scientifie and medical application
  • S15.13 administrations shall take all
    practicable and necessary steps to ensure that
    radiation from equipment used for industrial,
    scientific and medical applications is minimal
    and tha, outside the bands designated for use by
    this equipment, radiation from such equipment is
    at a level that does not cause harmful
    interference to a radiocommunication service and,
    in particular, to a radionavigation or any other
    safety safety operating in accordance with the
    provisions of these Regulations

17
SEKILAS WIRELESS LAN-INTERNET (WLI) 2.4
  • topologi selular
  • frekuensi kerja 2400 2483.5 MHz
  • teknologi Spread Spectrum, meminimisasi
    interferensi
  • layanan LAN, VoIP, Internet, Multimedia
  • pembangunan infrastruktur cepat dan cost rendah

18
Perbandingan Standar Perangkat Radio 2.4 GHz
ETSI FCC IEEE
2400-2483.5 MHz 2400-2483.5 MHz 2400-2483.5 MHz
EIRP maks 100 mW 1 W tx power EIRP maks 4W EIRP maks 1W
FHSS, DSSS, Hybrid FHSS, DSSS, Hybrid FHSS, DSSS, Hybrid
FHSS min 20 hopping ch. FHSS min 75 hopping ch. FHSS 79 hopping ch.
19
Teknologi Spread Spectrum (SS)(1)
  • teknologi sinyal tersebar pd suatu lebar pita
    (DSSS, FHSS, Hybrid)
  • pengkodean acak (biner sequence) sinyal modulasi
    digital
  • energi sinyal dibawah noise floor penerima
    konvensional
  • di lokasi pita sama dapat bekerja beberapa
    sistem ss (beberapa referensi s/d 15 sistem
    kolocated)

20
Perbandingan teknologi SS
  • DSSS
  • PSD lebih rendah
  • Waktu latency pendek
  • Sync. Sinyal Cepat
  • Tidak memerlukan radio sync dgn radio lain
  • Proses Gain
  • Data througput lebih tinggi
  • Jangkauan di outdoor lebih jauh
  • FHSS
  • PSD lebih tinggi
  • Waktu latency panjang
  • Sync. Sinyal lama
  • Memerlukan radio sync. Dgn radio hop lain
  • Tidak ada Proses Gain
  • Data througput lebih rendah
  • Jangkauan di outdoor pendek

p
p
f
f
21
BAGAIMANA MENYIKAPI keinginan masyarakat
Manajemen frekuensi ?
  • Ada beberapa alternatif yang masih dapat diambil
    namun masing-masing akan menimbulkan konsekuensi
    masing-masing.
  • Berijin,sekunder, tarif minimal ? dibuat
    kebijakan u/ tarif layanan sekunder
  • Berijin, Primer, tarif sesuai Km 45/2000 ? Kepdir
    241 disesuaikan, padat eksisting ? membutuhkan
    waktu yang lama untuk proses koordinasi.
  • Segala biaya yang timbul akibat Realokasi
    ditanggung oleh calon pengguna.
  • Register, berbayar/tidak berbayar ? ? dasar
    hukum Register ? wli akan booming, adakah
    perlindungan ?, law enforcement harus kuat, harus
    ada perencanaan frekuensi pengganti untuk back
    bone.
  • Berbayar bagi keperluan komersial, tidak berbayar
    untuk keperluan pendidikan dll? perlu dasar
    hukumnya?

22
Terima Kasih
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com