Title: KEBIJAKAN UNTUK APLIKASI WIRELESS LAN-AKSES INTERNET (WLI) MENGGUNAKAN FREKUENSI 2.4 GHZ
1KEBIJAKAN UNTUK APLIKASI WIRELESS LAN-AKSES
INTERNET (WLI) MENGGUNAKAN FREKUENSI 2.4 GHZ
- DITBINFREKRAD ORSAT
- DITJEN POSTEL
- 2001
2KONDISI EKSTISTINGdi Lapangan
- Aplikasi indoor berkembang menjadi outdoor
- link - link microwave eksisting frekuensi
2300-2500 MHz (rec.ITU F.746 Annex 2) - 62 link di Jabotabek (pemetaan terlampir)
- 190 link Jawa Barat dan
- Di daerah2 lain
- Operator2 WLI 2.4 ilegal di Jawa barat, Jogya,
Surabaya, Medan. - Telah ada laporan gangguan thd radio link di SBY
dan Bandung
3PEMETAAN PENGGUNA EXISTING DI JAKARTA
4KONDISI EKSISTINGKEBIJAKAN
- UU 36/1999 Ps. 33
- (1) Pengguna frekuensi radio dan orbit satelit
harus Berizin - (2) Penggunaan frekuensi radio dan orbit
satelit harus sesuai dengan peruntukkannya dan
tidak saling mengganggu. - PP 53/2000 Ps. 14 15 Dimungkinkan penggunaan
bersama pita/kanal frekuensi radio.? Disusun
ketentuan teknis ? Kepdirjen 241/DIRJEN/2000
5KONDISI EKSISTINGKEBIJAKAN (SAMBUNGAN)
- Sesuai UU Telekomunikasi NO.36/99
- ? Pengguna spektrum frekeunsi radio wajib
membayar biaya hak penggunaan frekuensi - Sesuai PP 14/2000 dan KM 45/2000
- ? dikenakan BHP frekuensi untuk
penggunaan wireless data
6KONDISI EKSISTINGKEBIJAKAN (LANJUTAN)
- Pemerintah ingin meningkatkan penetrasi internet
- Kendalanya Media akses fixed line langka dan
mahal - Catatan Pembangunan jaringan telekomunikasi
fixed line dan wireless harus saling komplementer
(frekuensi ? SDA)
7Kepdirjen No. 241/Dirjen/2000
- Status Pengguna WLI 2.4 Sekunder thd dinas
tetap microwave link - ?status ini disepakati mengingat radio link
telah lebih dulu ada dan padat. - Spliting frekuensi untuk teknologi FHSS dan DSSS
? proteksi sesama SS - Batas Penggunaan EIRP
- 1 watt (30 dbm) Point to Multi Point
- 4 watt (36 dbm) Point to Point
8APA KEINGINAN MASYARAKAT ?
- Masyarakat ingin dapat mengakses internet(s/d
highspeed internet) dengan mudah, cepat dan
murah. - Dari hasil sosialisasi dengan APJII dan
pengguna/calon - - Mereka happy dengan kondisi (bebas) sekarang
ini. - - ingin semua yang mengajukan pasti mendapat
frekuensi. - - keberatan dengan tarif yang tinggi (namun
setelah kita paparkan komparasi tarif mjd setuju)
9APA KEINGINAN MASYARAKAT ?
- Onno purbo (kompas, 6 Feb,2001)
- -kebijakan kurang berpihak pada masyarakat
banyak.. - - Ism band merupakan solusi alternatif sebagian
besar warnet, sekolah, institusi dll. - - beberapa komentar kurang konsisten/tepat.
- - sesuai peraturan ITU S5 peralatan di 2.4 GHz
dan 5.8 GHz tahan interferensi dan tidak
menghasilkan interferensi diluar band itu, karena
kecilnya daya - Genetika status skunder?
10Analisa
- Rumus BHP Frek PP14/2000
- 0.5X (lbxHDLPxb kHz)(IpxHDDPxp dBm)
- Biaya sewa saluran via PT.Telkom
11Tabel Hasil Perbandingan(tdk termasuk beban pulsa)
Perkiraan Biaya sewa saluran per bps/th(tdk
termasuk beban pulsa)
Cat perhitungan di atas tidak termasuk biaya
pembangunan infrastruktur dan segala kemudahan
atau kendalanya
12Perbandingan Lisensi WLI 2.4 GHz Di Beberapa
Negara
AS Canada Inggris Australia Singapura Malaysia
Un-lis Un-lis Lisence Un-lis Un-lis Lis-reg Lis-reg
2400-2483.5 2400-2483.5 2400-2483.5 2400-2483.5 2445-2483.5 2400-2483.5
Eirp maks 4 W Lisoutdoor, Unlisindoor eirplt4W Eirp maks 100mW Eirp maks 4W(2400-2463) 200mW (2463-2483.5) Eirp maks 100 mW Eirp maks 1W(2400-2463), 200mW (2463-2483.5)
- PSD maks 50mW/MHz indoor PSD maks 100mW/ 100kHz (FHSS), 10mW/1MHz (lainnya) - PSD maks 100mW/ 100kHz (FHSS), 10mW/1MHz (lainnya) -
13Apa itu ISM?
- Def. RR perangkat yang menggunakan energi frek
radio untuk keperluan Industri, Medis,
Scientific, selain untuk aplikasi telekomunikasi - Berpotensi menyebabkan interferensi pada layanan
telekomunikasi ? Rec. ITU-R SM.1056 untuk pengg.
frek yg optimum maka ITU menginformasikan batas
energi perangkat ISM untuk pertimbangan perangkat
radio komunikasi - ISM band foot S 5.150 (a.l. 2.4 GHz 2400
2500 MHz)
14Komparasi tarif ISP (pengguna ilegal WLAN)
- Jogyakarta
- 64 kbps Rp. 5,425 juta/bulan
- 128 kbps Rp. 9,800 juta/bulan
- 256 kbps Rp. 14 juta/bulan
- Biaya instalasi Rp. 2,5 juta
- Bandung
- flat U 200/bulan
- Instalasi dan perangkat U 775
15Apa itu ISM?(lanjutan)
- Layanan komunikasi radio pada ISM band harus siap
menerima interferensi dari perangkat ISM (RR
S15.12 dan S15.13) - S15.12 Interferense from electrical apparatus
and instalations of any kind except equipment
used for ISM applications. Administrations shall
take all practicable and necessary steps to
ensure that the operation of electrical apparatus
or instalationsof any kind, including power and
telecommunication distribution networks, but
excluding equipment used for ISM applications,
does not cause harmful interference to a
radiocommunication service and in particular, to
a radionavigation or any other safety service
operating in accordance with the provisions of
these Regulations (administrations should be
guided by the lates relevant ITU-R Rec.
16Apa itu ISM?(lanjutan)
- Secton III-interference from equepment used for
industrial, scientifie and medical application - S15.13 administrations shall take all
practicable and necessary steps to ensure that
radiation from equipment used for industrial,
scientific and medical applications is minimal
and tha, outside the bands designated for use by
this equipment, radiation from such equipment is
at a level that does not cause harmful
interference to a radiocommunication service and,
in particular, to a radionavigation or any other
safety safety operating in accordance with the
provisions of these Regulations
17SEKILAS WIRELESS LAN-INTERNET (WLI) 2.4
- topologi selular
- frekuensi kerja 2400 2483.5 MHz
- teknologi Spread Spectrum, meminimisasi
interferensi - layanan LAN, VoIP, Internet, Multimedia
- pembangunan infrastruktur cepat dan cost rendah
18Perbandingan Standar Perangkat Radio 2.4 GHz
ETSI FCC IEEE
2400-2483.5 MHz 2400-2483.5 MHz 2400-2483.5 MHz
EIRP maks 100 mW 1 W tx power EIRP maks 4W EIRP maks 1W
FHSS, DSSS, Hybrid FHSS, DSSS, Hybrid FHSS, DSSS, Hybrid
FHSS min 20 hopping ch. FHSS min 75 hopping ch. FHSS 79 hopping ch.
19Teknologi Spread Spectrum (SS)(1)
- teknologi sinyal tersebar pd suatu lebar pita
(DSSS, FHSS, Hybrid) - pengkodean acak (biner sequence) sinyal modulasi
digital - energi sinyal dibawah noise floor penerima
konvensional - di lokasi pita sama dapat bekerja beberapa
sistem ss (beberapa referensi s/d 15 sistem
kolocated)
20Perbandingan teknologi SS
- DSSS
- PSD lebih rendah
- Waktu latency pendek
- Sync. Sinyal Cepat
- Tidak memerlukan radio sync dgn radio lain
- Proses Gain
- Data througput lebih tinggi
- Jangkauan di outdoor lebih jauh
- FHSS
- PSD lebih tinggi
- Waktu latency panjang
- Sync. Sinyal lama
- Memerlukan radio sync. Dgn radio hop lain
- Tidak ada Proses Gain
- Data througput lebih rendah
- Jangkauan di outdoor pendek
p
p
f
f
21BAGAIMANA MENYIKAPI keinginan masyarakat
Manajemen frekuensi ?
- Ada beberapa alternatif yang masih dapat diambil
namun masing-masing akan menimbulkan konsekuensi
masing-masing. - Berijin,sekunder, tarif minimal ? dibuat
kebijakan u/ tarif layanan sekunder - Berijin, Primer, tarif sesuai Km 45/2000 ? Kepdir
241 disesuaikan, padat eksisting ? membutuhkan
waktu yang lama untuk proses koordinasi. - Segala biaya yang timbul akibat Realokasi
ditanggung oleh calon pengguna. - Register, berbayar/tidak berbayar ? ? dasar
hukum Register ? wli akan booming, adakah
perlindungan ?, law enforcement harus kuat, harus
ada perencanaan frekuensi pengganti untuk back
bone. - Berbayar bagi keperluan komersial, tidak berbayar
untuk keperluan pendidikan dll? perlu dasar
hukumnya?
22Terima Kasih