PELAYANAN PRIMA - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

PELAYANAN PRIMA

Description:

pelayanan prima disampaikan pada diklat prajabatan gol iii pemerintah kota salatiga oleh : afif zufroningdyah,sh,mh * * * * bio data nama : afif zufroningdyah, sh. – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:2021
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 14
Provided by: FuadPr
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: PELAYANAN PRIMA


1
PELAYANAN PRIMA
  • DiSAMPAIKAN PADA DIKLAT PRAJABATAN GOL III
  • PEMERINTAH KOTA SALATIGA
  • Oleh
  • AFIF ZUFRONINGDYAH,SH,MH

2
BIO DATA
  • NAMA AFIF ZUFRONINGDYAH, SH. MH
  • TEMPAT/TGL LAHIR BOJONEGORO/ 27 SEPTEMBER 1959
  • ALAMAT GG. SINGOSARI 1 NO. 26 RT.04 RW.02
    SALATIGA
  • NO TELP RMH (0298)327808, HP 0817243496

  • E-MAIL afif_zufroningdyah_at_yahoo.co.id
  • JABATAN KA. DISDUKCAPIL
  • PANGKAT/GOL IV C / PEMBINA UTAMA MUDA
  • RIWAYAT PENDIDIKAN - FH UII (LULUS 1984)
  • -
    PASCA SARJANA UNISULA (LULUS 2007)
  • RIWAYAT JABATAN - KASUB BAG BANKUM (TH 1993)
  • -
    KASUB BAG PERUNDANG- UNDANGAN (TH 1994)
  • -
    KASI PENDAPATAN PASAR (TH 1997)
  • -
    KASI PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH (TH.1999)
  • - SEKRETARIS BP RSUD (TH 2001)
  • - KA BAG ORGANISASI (TH 2004)
  • - STAF AHLI WALIKOTA (TH 2009)
  • - KA DISDUKCAPIL (TH 2010)

3
PENGERTIAN PELAYANAN PRIMA
  • Pel ayanan Usaha melayani kebutuhan orang lain
    ( Kamus besar Bhs Indonesia 1995)
  • Karakteristik Pelayanan (Norman,1991 14 )
  • - tidak dapat diraba
  • - merupakan tindakan nyata
  • - produksi dan konsumsi dari pelayanan tidak
    dapat dipisahkan secara nyata
  • Pelayanan Prima Excellent Service pelayanan
    yang sangat baik/ pelayanan yang terbaik

4
PELAYANAN PUBLIK
  • Pengertian Kegiatan/rangkaian kegiatan dalam
    rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai
    dengan per-uu-an bagi setiap warga negara dan
    penduduk atas barang,jasa, dan atau pelayanan
    pelayanan administrasi yang disediakan oleh
    penyelenggara pelayanan publik

5
  • Penyelenggara pelayanan publik adalah setiap
    institusi penyelenggara negara, korporasi,
    lembaga independen yang dibentuk berdasarkan
    undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik,
    dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata
    untuk kegiatan pelayanan publik

6
  • Pelaksana pelayanan publik adalah
  • - pejabat,
  • - pegawai,
  • - petugas
  • yang bertugas melaksanakan tindakan atau
    serangkaian tindakan pelayanan publik

7
TUJUAN
  • PELAYANAN PRIMA
  • Memberikan pelayanan yang dapat memenuhi dan
    memuaskan pelanggan serta fokus pelayanan kepada
    pelanggan
  • PELAYANAN PUBLIK
  • - Batasan dan hubungan
  • yg jelas ttg hak tg jwb, kewajiban dan
    kewenangan para pihak
  • - sistem penyelenggaraan yan publik yg
    layak seseuai asas umum pemerintahan
  • Penyelenggaraan yan publik sesuai dengan
    per-uu-an
  • Perlindungan dan kepastian hukum

8
A S A S
  • PELAYANAN PRIMA
  • Kesederhanaan
  • Reliabitas
  • Tanggung jawab
  • Kecakapan
  • Pendekatan kpd pelanggan dan kemudahan kontak
    pelanggan dan petugas
  • PELAYANAN PUBLIK
  • Kepentingan Umum
  • Kepastian hukum
  • Kesamaan hak
  • Keseimbangan hak dan kewajiban
  • Keprofesionalan
  • partisipatif
  • Persamaan perlakuan

9
Lanjutan
  • f. keramahan
  • g. Keterbukaan
  • h. Komunikasi antara petugas dan pelanggan
  • Kredibitas
  • j. Kejelasan dan kepastian
  • k. Keamanan
  • l. mengerti apa yang diharapkan pelanggan
  • m. kenyataan
  • n. Efisien
  • o. ekonomis
  • h. Keterbukaan
  • i. akuntabilitas
  • j. fasilitas dan perlakuan khusus bagi klp
    rentan
  • k. ketepatan waktu
  • l. kecepatan, kemudhan dan keterjangkauan

10
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
  1. STANDAR PELAYANAN
  2. MAKLUMAT PELAYANAN
  3. SISTEM INFORMASI PELAYANAN PUBLIK
  4. PENGELOLAAN SARANA,PRASARANA/FASILITAS PELAYANAN
    PUBLIK
  5. PELAYANAN KHUSUS
  6. BIAYA/TARIF
  7. PENGAWASAN
  8. PENGELOLAAN PENGADUAN
  9. PENILAIAN KINERJA

11
HAK DAN KEWAJIBAN
  • HAK MASYARAKAT
  • LARANGAN BAGI PELAKSANA
  • Mengetahui kebenaran SP
  • Mengawasi pelaks SP
  • Mendapat tanggapan thdp pengaduan yg diajukan
  • Mendapat advokasi/perlindungan/pemenuhan
    pelayanan
  • Memberitahukan kpd penyelenggara/pelaksana bahwa
    pelayanan tdk sesuai SP
  • Mengadukan pelaksana/penyelenggara yg melakukan
    penyimpanganan
  • Mendapat pelayanan sesuai asas dan tujuan
  • Merangkap sbg komisaris/pengurus organisasi bagi
    lembaga pemerintah,bumn dan bumd
  • Meninggalkan tugas tanpa alasan yg jelas
  • Menambah pelaksana tanpa persetujuan
    penyelenggara
  • Membuat perjanjian tanpa persetujuan
    penyelenggara
  • Melanggar asas peayanan publik

12
  • Kewajiban masyarakat
  • Kewajiban Pelaksana
  • Mematuhi dan memenuhi ketentuan SP
  • Ikut menjaga terpeliharanya sarana,prasarana/
    fasilitas pelayanan
  • Berpartisipasi aktif dalam mematuhi peraturan
    yang terkait dengan penyelenggaraan yan publik
  • Melakukan kegiatan pelayanan sesuai penugasan
  • Memberikan pertanggungjawaban
  • Memenuhi panggilan untuk hadir /melaksanakan
    tindakan hukum
  • Memberikan pertanggungjawaban apabila
    mengundurkan diri atau melepaskan tanggung jawab

13
terima kasih
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com