MATERI PKn SMT I KLAS IX - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

MATERI PKn SMT I KLAS IX

Description:

materi pkn smt i klas ix materi i partisipasi dalam usaha pembelaan negara kompetensi dasar menjelaskan pentingnya usaha pembelaan negara mengidentifikasi ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:1190
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 49
Provided by: riyanto13
Category:
Tags: klas | materi | smt | max | pkn | weber

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: MATERI PKn SMT I KLAS IX


1
MATERI PKn SMT I KLAS IX
MATERI I PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA
2
KOMPETENSI DASAR
  • MENJELASKAN PENTINGNYA USAHA PEMBELAAN NEGARA
  • MENGIDENTIFIKASI BENTUK BENTUK USAHA PEMBELAAN
    NEGARA
  • MENAMPILKAN PERAN SERTA DALAM USAHA PEMBELAAN
    NEGARA

3
MATERI II OTONOMI DAERAH
4
KOMPETENSI DASAR
  • MENDISKRIPSIKAN PENGERTIAN OTONOMI DAERAH
  • MENJELASKAN PENTINGNYA PARTISIPASI MASYARAKAT
    DALAM PERUMUSAN KEBIJAKAN PUBLIK

5
MENJELASKAN PENTINGNYA USAHA PEMBELAAN NEGARA
MENJELASKAN PENGERTIAN NEGARA
MENYEBUTKAN UNSUR UNSUR NEGARA
MENYEBUTKAN FUNGSI NEGARA
TUJUAN
MENJELASKAN PENGERTIAN BELA NEGARA
MEMBERIKAN ALASAN NEGARA PERLU DIBELA
MENJELASKAN SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB ATAS
PEMBELAAN NEGARA
6
APA ITU NEGARA ?
  • NEGARA ADALAH SEKUMPULAN MASYARAKAT DENGAN
    BERBAGAI KERAGAMANNYA, YANG HIDUP DALAM SUATU
    WILAYAH YANG DIATUR SECARA KONSTITUSIONAL UNTUK
    MEWUJUDKAN KEPENTINGNAN NEGARA.

7
ROGER H.SOLTAU
  • NEGARA ADALAH ALAT (AGENCY) ATAU WEWENANG
    (AUTHORITY) YANG MENGATUR ATAU MENGENDALIKAN
    PERSOALAN PERSOALAN BERSAMA, ATAS NAMA
    MASYARAKAT.

8
HAROLD J. LASKI
  • NEGARA ADALAH SUATU MASYARAKAT YANG
    DIINTEGRASIKAN KARENA MEMPUNYAI WEWENANG YANG
    BERSIFAT MEMAKSA DAN YANG SECARA SAH LEBIH AGUNG
    DARI PADA INDIVIDU ATAU KELOMPOK YANG MERUPAKAN
    BAGIAN DARI MASYARAKAT ITU.

9
MAX WEBER
  • NEGARA ADALAH SUATU MASYARAKAT YANG MEMPUNYAI
    MONOPOLI DALAM PENGGUNAAN KEKERASAN FISIK SECARA
    SYAH DALAM SUATU WILAYAH.

10
ROBERT M. MAC IVER
  • NEGARA ADALAH ASOSIASI YANG MENYELENGGARAKAN
    PENERTIBAN DI DALAM SUATU WILAYAH DENGAN
    BERDASARKAN SISTEM HUKUM YANG DISELENGGARAKAN
    OLEH SUATU PEMERINTAH YANG UNTUK MAKSUD TERSEBUT
    DIBERI KEKUASAAN MEMAKSA.

11
MIRIAM BUDIARDJO
  • NEGARA ADALAH SUATU DAERAH TERITORIAL YANG
    RAKYATNYA DIPERINTAH (GOVERMED) OLEH SEJUMLAH
    PEJABAT DAN YANG BERHASIL MENUNTUT DARI WARGA
    NEGARANYA KETAATAN PADA PERATURAN PERUNDANG
    UNDANGANNYA MELALUI PENGUASAAN (KONTROL)
    MONOPOLITIS DARI KEKUASAAN YANG SAH.

12
APA UNSUR NEGARA ?
  • WILAYAH SETIAP NEGARA MENDUDUKI TEMPAT TERTENTU
    DI MUKA BUMI DAN MEMPUNYAI PERBATASAN TERTENTU.
    WILAYAH INI SEBAGAI TEMPAT BAGI RAKYAT / PENDUDUK
    UNTUK MENJALANKAN KEHIDUPANNYA, TEMPAT BAGI
    PEMERINTAH UNTUK MENGATUR DAN MENJALANKAN
    PEMERINTAHANNYA. WILAYAH DI SINI MELIPUTI DARAT,
    LAUT, DAN UDARA
  • PENDUDUK / RAKYAT SETIAP NEGARA MEMPUNYAI
    PENDUDUK / RAKYAT , DAN KEKUASAAN NEGARA
    MENJANGKAU SEMUA PENDUDUK / RAKYAT DI DALAM
    WILAYAHNYA.
  • RAKYAT ADALAH SEKUMPULAN MANUSIA YANG
    DIPERSATUKAN OLEH SUATU PERASAAN DAN BERSAMA
    SAMA MENDIAMI SUATU WILAYAH TERTENTU.
  • RAKYAT MERUPAKAN UNSUR UTAMA BERDIRINYA SUATU
    NEGARA, KARENA RAKYATLAH YANG PERTAMA KALI
    MEMILIKI KEHENDAK UNTUK MENDIRIKAN NEGARA,
    MELIDUNGINYA SERTA MEMPERTAHANKAN KELANGSUNGAN
    BERDIRINYA NEGARA.

13
  • PEMERINTAH YANG BERDAULAT SETIAP NEGARA
    MEMPUNYAI SUATU ORGANISASI YANG BERWEWENANG UNTUK
    MERUMUSKAN DAN MELAKSANAKAN KEPUTUSAN KEPUTUSAN
    YANG MENGIKAT BAGI SELURUH PENDUDUK DALAM SUATU
    WILAYAHNYA.PEMERINTAH YANG BERDAULAT YAITU
    PEMERINTAH YANG DIBERI WEWENANG OLEH RAKYAT
    SEBAGAI PEMEGANG KEDAULATAN BERDASARKAN UNDANG -
    UNDANG
  • PENGAKUAN DARI NEGARA LAIN BAIK PENGAKUAN
    SECARA DEFACTO (PENGAKUAN SECARA NYATA TELAH
    BERDIRI SUATU NEGARA) MAUPUN PENGAKUAN SECARA DE
    YURE (PENGAKUAN DIMANA SECARA HUKUM INTERNASIONAL
    TELAH MEMENUHI SYARAT UNTUK BERDIRINYA SEBUAH
    NEGARA.

14
APA FUNGSI NEGARA ?
  • MELAKSANAKAN KETERTIBAN NEGARA MENGATUR
    MASYARAKAT AGAR TERCIPTA KONDISI YANG STABIL JUGA
    MENCEGAH BENTROKAN BENTROKAN YANG TERJADI DALAM
    MASYARAKAT. DENGAN KONDISI YANG TERTIP SEGALA
    KEGIATAN YANG AKAN DILAKUKAN OLEH WARGA NEGARA
    DAPAT DILAKSANAKAN.

15
  • MENGUSAHAKAN KESEJAHTERAAN DAN KEMAKMURAN
    RAKYATNYA NEGARA BERUPAYA AGAR MASYARAKAT DAPAT
    HIDUP DAN SEJAHTERA, TERUTAMA DIBIDANG EKONOMI
    DAN SOSIAL MASYARAKAT.

16
  • FUNGSI PERTAHANAN NEGARA BERFUNGSI
    MEMPERTAHANKAN KELANGSUNGAN HIDUP SUATU BANGSA
    DARI SETIAP ANCAMAN DAN GANGGUAN YANG TIMBUL DARI
    DALAM MAUPUN DARI LUAR NEGERI.

17
  • MENEGAKKAN KEADILAN NEGARA BERFUNGSI MENEGAKKAN
    KEADILAN BAGI SELURUH WARGANYA YANG MELIPUTI
    SEGALA ASPEK KEHIDUPAN (IPOLEKSOSBUDHANKAM).
  • UPAYA YANG DILAKUKAN DENGAN MENEGAKAN HUKUM
    MELALUI BADAN BADAN PERADILAN.

18
APA ITU BELA NEGARA ?
  • UPAYA BELA NEGARA ADALAH SIKAP DAN PERILAKU WARGA
    NEGARA YANG DIJIWAI OLEH KECINTAANNYA KEPADA
    NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA YANG
    BERDASARKAN PANCASILA DAN UUD 1945 DALAM MENJAMIN
    KELANGSUNGAN HIDUP BANGSA DAN NEGARA.

19
MENGAPA NEGARA PERLU DIBELA ?
  • FUNGSI PERTAHANAN SETIAP WARGA NEGARA WAJIB
    MEMPERTAHANKAN NEGARANYA SUPAYA KELANGSUNGAN
    HIDUP BANGSANYA TETAP TERPELIHARA.
  • SEJARAH PERJUANGAN BANGSA KEMERDEKAAN YANG
    DIPEROLEH BANGSA INDONESIA UNTUK MENDIRIKAN NKRI
    TGL 17 AGUSTUS 1945 BUKAN SEBAGAI HADIAH ATAU
    PEMBERIAN DARI NEGARA LAIN, TETAPI HASIL
    PERJUANGAN YANG PANJANG DAN PENGORBANAN YANG
    BANYAK BAIK HARTA MAUPUN NYAWA, SEHINGGA SETIAP
    WARGA NEGARA WAJIB IKUT SERTA MEMBELA NEGARANYA
    JIKA NEGARA MEMBUTUHKAN.

20
  • ASPEK HUKUM WARGA NEGARA WAJIB MEMBELA NEGARA
    KARENA BERDASARKAN PASAL 27 AYAT 3 UUD 1945
    DINYATAKAN BAHWA SETIAP WARGA NEGARA BERHAK DAN
    WAJIB IKUT SERTA DALAM UPAYA PEMBELAAN NEGARA.

21
APA ITU BELA NEGARA ?
  • UPAYA BELA NEGARA ADALAH SIKAP DAN PERILAKU WARGA
    NEGARA YANG DIJIWAI OLEH KECINTAANNYA KEPADA
    NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA YANG
    BERDASARKAN PANCASILA DAN UUD 1945 DALAM MENJAMIN
    KELANGSUNGAN HIDUP BANGSA DAN NEGARA.

22
SIAPA YANG WAJIB MEMBELA NEGARA ?
  • BELA NEGARA HAK SEKALIGUS KEWAJIBAN SETIAP WARGA
    NEGARA (PS. 27 AYAT 3 UUD 1945 DAN PS.9 AYAT 1 UU
    NO.3 TH.2002)

23
MENGIDENTIFIKASI BENTUK BENTUK USAHA BELA
NEGARA
MENYEBUTKAN KETENTUAN DASAR HUKUM UPA YA BELA
NEGARA
MENYEBUTKAN LIMA UNSUR DASAR BELA NEGARA
MENYEBUTKAN BENTUK BENTUK UPAYA BELA NEGARA
TUJUAN
MENJELASKAN TUGAS TNI DAN POLRI DALAM USAHA BELA
NEGARA
MENJELASKAN PENGERTIAN ANCAMAN
MENGKLASIFIKASIKAN MACAM MACAM ANCAMAN
24
KETENTUAN DASAR HUKUM UPAYA BELA NEGARA
  • PASAL 27 AYAT 3 UUD 1945 BERBUNYI SETIAP WARGA
    NEGARA BERHAK DAN WAJIB IKUT SERTA DALAM UPAYA
    PEMBELAAN NEGARA
  • PASAL 30 AYAT 1 UUD 1945 BERBUNYI TIAP TIAP
    WARGA NEGARA BERHAK DAN WAJIB IKUT SERTA DALAM
    USAHA PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA
  • UU NO. 3 TAHUN 2002 TENTANG PERTAHANAN NEGARA
  • PEMBUKAAN UUD 1945 ALINIA IV
  • MELINDUNGI SEGENAB BANGSA INDONESIA DAN SELURUH
    TUMPAH DARAH INDONESIA.
  • IKUT SERTA MELAKSANAKAN KETERTIBAN DUNIA YANG
    BERDASARKAN KEMERDEKAAN, PERDAMAIAN ABADI DAN
    KEADILAN SOSIAL.

25
LIMA UNSUR DASAR BELA NEGARA
  • CINTA TANAH AIR
  • KESADARAN BERBANGSA DAN BERNEGARA.
  • YAKIN AKAN PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA.
  • RELA BERKURBAN UNTUK BANGSA DAN NEGARA.
  • MEMILIKI KEMAMPUAN AWAL BELA NEGARA

26
BENTUK PENYELENGGARAAN UPAYA BELA NEGARA ?
  • PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
  • PELATIHAN DASAR KEMILITERAN
  • PENGABDIAN SEBAGAI PRAJURIT TNI DAN POLRI
  • PENGABDIAN SESUAI PROFESI
  • (PS. 9 AYAT 2 UU No. 3 TH. 2002)

27
BELA NEGARA MELALUI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
  • PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI WAHANA UNTUK
    MEMBINA KESADARAN PESERTA DIDIK IKUT SERTA DALAM
    PEMBELAAN NEGARA

28
BELA NEGARA MELALUI PELATIHAN DASAR KEMILITERAN
  • ADANYA RESIMEN MAHASISWA (MENWA) SEHINGGA MEREKA
    AKAN MEMILIKI PEMAHAMAN DASAR DASAR KEMILITERAN
    DAN BISA DIDAYAGUNAKAN DALAM KEGIATAN PEMBELAAN
    TERHADAP NEGARA

29
(No Transcript)
30
(No Transcript)
31
(No Transcript)
32
(No Transcript)
33
(No Transcript)
34
(No Transcript)
35
(No Transcript)
36
BELA NEGARA PENGABDIAN SEBAGAI PRAJURIT TNI DAN
POLRI
TUGAS TNI
MEMPERTAHANKAN KEDAULATAN NEGARA DAN KEUTUHAN
WILAYAH
MELINDUNGI KEHORMATAN DAN KESELAMATAN BANGSA
MELAKSANAKAN OPERASI MILITER SELAIN PERANG
IKUT SECARA AKTIF DALAM DALAM TUGAS PEMELIHARAAN
PERDAMAIAN REGIONAL DAN INTERNASIONAL
37
TUGAS POLRI
MEMELIHARA KETERTIBAN DAN KEAMANAN MASYARAKAT
MENEGAKKAN HUKUM
MEMBERIKAN PERLINDUNGAN, PENGAYOMAN DAN PELAYANAN
MASYARAKAT DALAM RANGKA TERPELIHARANYA KEAMANAN
DALAM NEGERI
38
BELA NEGARA PENGABDIAN SESUAI DENGAN PROFESI
  • PENGABDIAN WARGA NEGARA YANG MEMPUNYAI PROFESI
    TERTENTU UNTUK KEPENTINGAN PERTAHANAN NEGARA
    TERMASUK DALAM MENANGGULANGI DAN / ATAU
    MEMPERKECIL AKIBAT YANG DITIMBULKAN OLEH PERANG,
    BENCANA ALAM ATAU BENCANA LAINNYA

39
WUJUD BELA NEGARA ?
  • BELA NEGARA DIWUJUDKAN DALAM PENYELENGGARAAN
    PERTAHANAN NEGARA (Ps. 9 AYAT 1 UU No. 3 TH. 2002)

40
PERTAHANAN NEGARA ?
  • SEGALA USAHA UNTUK MEMPERTAHANKAN KEDAULATAN
    NEGARA, KEUTUHAN WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK
    INDONESIA DAN KESELAMATAN SEGENAB BANGSA DARI
    ANCAMAN DAN GANGGUAN TERHADAP KEUTUHAN BANGSA DAN
    NEGARA. (Ps. 1 AYAT 1 UU No. 3 TH. 2002)

41
PELAKSANAAN PERTAHANAN NEGARA ?
  • SISHANKAMRATA ( SISTEM PERTAHANAN DAN KEAMANAN
    RAKYAT SEMESTA) YAITU SUATU SISTEM PERTAHANAN
    YANG MELIBATKAN SELURUH WARGA NEGARA, WILAYAH DAN
    SUMBER DAYA NASIONAL LAINNYA YANG DISELENGGARAKAN
    SECARA TOTAL, TERARAH, TERPADU DAN BERKELANJUTAN
    UNTUK MENEGAKKAN KEDAULATAN NEGARA, KEUTUHAN
    WILAYAH DAN KESELAMATAN SEGENAB BANGSA DARI
    SEGALA ANCAMAN.

42
APA ITU ANCAMAN ?
  • ANCAMAN ADALAH SETIAP USAHA DAN KEGIATAN BAIK
    DARI DALAM MAUPUN DARI LUAR NEGERI YANG DINILAI
    MEMBAHAYAKAN KEDAULATAN NEGARA, KEUTUHAN WILAYAH
    NEGARA, DAN KESELAMATAN SEGENAB BANGSA.

43
KLASIFIKASI ANCAMAN ?
  • MENURUT BENTUKNYA
  • ANCAMAN MILITER YAITU ANCAMAN YANG MENGGUNAKAN
    KEKUATAN BERSENJATA YANG TERORGANISASI YANG
    DINILAI MEMPUNYAI KEMAMPUAN YANG MEMBAHAYAKAN
    KEDAULATAN NEGARA, KEUTUHAN WILAYAH NEGARA DAN
    KESELAMATAN SEGENAB BANGSA.
  • ANCAMAN NON MILITER YAITU ANCAMAN YANG TIDAK
    MENGGUNAKAN KEKUATAN SENJATA TETAPI JIKA
    DIBIARKAN AKAN MEMBAHAYAKAN KEDAULATAN NEGARA,
    KEUTUHAN WILAYAH NEGARA, DAN KESELAMATAN SEGENAB
    BANGSA.

44
KLASIFIKASI ANCAMAN ?
  • MENURUT SIFATNYA
  • ANCAMAN TRADISIONAL YAITU ANCAMAN YANG
    BERBENTUK KEKUATAN MILITER NEGARA LAIN BERUPA
    AGRESI ATAU INVASI YANG MEMBAHAYAKAN KEMERDEKAAN,
    KEDAULTAN DAN KEUTUHAN WILAYAH NEGARA KESATUAN
    RI.
  • ANCAMAN NON TRADISIONAL YAITU ANCAMAN YANG
    DILAKUKAN OLEH AKTOR NON NEGARA BERUPA AKSI
    TEROR, PERAMPOKAN DAN PEMBAJAKAN, PENYULUNDUPAN,
    IMIGRASI GELAP, PERDAGANGAN NARKOTIKA DAN OBAT
    OBATAN TERLARANG, PENANGKAPAN IKAN SECARA ILEGAL,
    SERTA PENCURIAN KEKAYAAN NEGARA.

45
CONTOH ANCAMAN MILITER ?
  • AGRESI
  • PELANGGARAN WILAYAH
  • SPIONASE
  • AKSI TEROR BERSENJATA
  • PEMBRONTAKAN BERSENJATA
  • PERANG SAUDARA

46
Aksi-aksi yang dilakukan kelompok separatis di
beberapa wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).  Contoh pernah terdapat
kelompok separatis yang berusaha memisahkan diri
dari NKRI, yakni Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan
Organisasi Papua Merdeka (OPM).
47
Akhir-akhir ini,   isu keamanan laut cukup perlu
perhatian serius.  Isu keamanan laut tersebut 
meliputi ancaman kekerasan (pembajakan ,
perompakan dan sabotase serta teror obyek
vital), 
48
BERPARTISIPASI DALAM USAHA BELA NEGARA
DILINGKUNGAN ?
  • SISKAMLING
  • IKUT SERTA MENANGGULANGI AKIBAT BENCANA ALAM
  • IKUT SERTA MENGATASI KERUSUHAN MASAL DAN KONFLIK
    KOMUNAL
  • KEAMANAN RAKYAT (KAMRA) YAITU PARTISIPASI RAKYAT
    LANGSUNG DIBIDANG KEMANAN DAN KETERTIBAN.
  • PERLAWANAN RAKYAT (WANRA) YAITU BENTUK
    PARTISIPASI RAKYAT LANGSUNG DALAM BIDANG
    PERTAHANAN.
  • PERTAHANAN SIPIL (HANSIP) YAITU KEKUATAN RAKYAT
    YANG MERUPAKAN KEKUATAN POKOK UNSUR UNSUR
    PERLINDUNGAN MASYARAKAT YANG DIMANFAATKAN DALAM
    MENGHADAPI BENCANA AKIBAT PERANG DAN BENCANA ALAM
    SERTA MENJADI SUMBER CADANGAN NASIONAL UNTUK
    MENGHADAPI KEADAAN LUAR BIASA.
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com