KESELAMATAN KERJA ANONDHO WIJANARKO Program Studi Teknik - PowerPoint PPT Presentation

1 / 214
About This Presentation
Title:

KESELAMATAN KERJA ANONDHO WIJANARKO Program Studi Teknik

Description:

KESELAMATAN KERJA ANONDHO WIJANARKO Program Studi Teknik Kimia Fakultas Teknik Universitas Indonesia KECELAKAAN INDUSTRI KIMIA Many potential dangerous chemical ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:3518
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 215
Provided by: staffUiA
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: KESELAMATAN KERJA ANONDHO WIJANARKO Program Studi Teknik


1
KESELAMATAN KERJA
  • ANONDHO WIJANARKO
  • Program Studi Teknik Kimia
  • Fakultas Teknik
  • Universitas Indonesia

2
LATAR BELAKANG KESELAMATAN KERJA KECELAKAAN
INDUSTRI KIMIA
3
KECELAKAAN INDUSTRI KIMIA
  • Many potential dangerous chemical substances
    (risk)
  • Death or personal injury
  • High potential magnitude of the occured
    explosion
  • Financial loss occured after disaster accident
    (loss, damage or destruction of property other
    than the product itself)
  • Health-care continuous exposure to error
    (impact)

02 Loss Exceeding 50M include Gas, plant
fire, Kuwait 150M Refinery fire,
Japan 75M Power station flood,
Washington State 70M
4
FLIXBOROUGH, UK (1974) CYCLOHEXANE
vapour cloud explosion
(28 deaths, 104 injured 3000 evacuated)
5
(167 deaths)
PIPER ALPHA (1988)
6
PHILLIPS 66, PASADENA, TX 1989 (ISOBUTANE LEAK)
(23 deaths, 125 injured 1300 evacuated)
7
CONCEPT SCIENCES (1999) - KOH NH2OH (5 deaths)
8
AMMONIUM NITRATE EXPLOSION, TOULOUSE, FRANCE
(2001)
9
Seveso, Italy (1976) herbicide plant, runaway
reaction, chemical release, 447 injured, long
term health problems, 50,000,000 Bhopal, India
(1984) - pesticide plant, chemical release,
2,500 dead, 200,000 injured, 250,000,000 Chernoby
l, USSR (1986) nuclear reactor, 31 dead, 237
injured, long term health problems,
3,000,000,000. Basle, Switzerland (1986)
chemical warehouse fire, 0 dead, 0 injured,
environmental damage.
10
PERATURAN KESELAMATAN KERJA
  • UNDANG-UNDANG KESELAMATAN KERJA No. 1 Tahun 1970
  • PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA Per.05/MEN/1996
    TENTANG SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN
    KESEHATAN KERJA
  • ILO CODE OF PRACTISE, PREVENTION OF MAJOR
    INDUSTRIAL ACCIDENTS

11
PREVENTION OF MAJOR INDUSTRIAL ACCIDENTS
  • ILO CODE OF PRACTISE
  • Geneva, International Labour Orgasnization, 1991
  • ISBN 92-2-107101-4

12
ILO CODE OF PRACTISE
  • Peraturan/standar ILO berupa panduan praktis yang
    ditetapkan di industri dalam upaya mencegah
    terjadinya kecelakaan-kecelakaan besar seiring
    dengan kenaikan produksi, penyimpanan dan
    penggunaan bahan berbahaya
  • Tujuan panduan praktis adalah untuk memberikan
    arahan tentang pengaturan administasi, hukum dan
    sistem teknis untuk pengendalian instalasi
    bersiko tinggi yang dilakukan dengan memberikan
    perlindungan kepada pekerja, masyarakat dan
    lingkungan dengan mencegah terjadinya kecelakan
    besar yang mungkin terjadi dan meminimalisasikan
    dampak dari kecelakaan tersebut
  • Penerapan panduan praktis dilakukan pada
    instalasi beresiko tinggi yang diidentifikasikan
    dengan keberadaan zat-zat berbahaya yang
    membutuhkan perhatian tinggi.

13
ILO CODE OF PRACTISE
  • Instalasi beresiko tinggi berdasarkan jenis dan
    kuantitasnya menurut panduan praktis
  • Industri kimia dan petrokimia
  • Industri penyulingan minyak
  • Instalasi penyimpanan gas alam cair (LNG)
  • Instalasi penyimpanan gas dan cairan yang mudah
    terbakar
  • Gudang bahan-bahan kimia
  • Instalasi penyulingan air bersih dengan
    menggunakan klorin
  • Industri Pupuk dan Pestisida
  • Instalasi beresiko tinggi berdasarkan jenis dan
    kuantitasnya diluar cakupan panduan praktis
  • Instalasi Nuklir
  • Pangkalan Militer (instalasi biologi, nuklir dan
    kimia serta pusat persenjataaan)

14
ILO CODE OF PRACTISE
  • Instalasi beresiko tinggi adalah instalasi
    industri permanen atau sementara, yang menyimpan,
    memproses atau memproduksi zat-zat berbahaya
    dalam bentuk dan jumlah tertentu menurut
    peraturan yang berlaku yang berpotensi menjadi
    penyebab terjadinya kecelakaan besar.
  • Identifikasi bahan berbahaya menurut jenis dan
    tingkat kuantitas ambang terjadinya kecelakaan
    besar
  • Bahan kimia sangat beracun methyl isocyanate,
    phosgene
  • Bahan kimia beracun acrylonitrile, ammonia,
    chlorine, sulphur dioxide, hydrogen sulphide,
    hydrogen cyanide, carbon disulphide, hydrogen
    fluoride, hydrogen chloride, sulphur trioxide
  • Gas dan cairan mudah terbakar
  • Bahan peledak ammonium nitrate, nitroglycerine,
    C4, PETN, TNT

15
ILO CODE OF PRACTISE
  • Alur informasi pada instalasi beresiko tinggi
  • Manajemen keseluruhan instalasi beresiko tinggi
    harus melaporkan secara rinci aktifitasnya kepada
    pihak yang berwenang
  • Laporan keselamatan kerja instalsi beresiko
    tinggi harus disiapkan oleh manajemen dan berisi
    informasi teknis tentang disain dan cara kerja
    instalasi, penjelasan rinci manajemen keselamatan
    kerja dalam instalasi, informasi tentang bahaya
    dari instalasi secara sistematis, teridentifikasi
    dan terdokumentasi serta informasi tentang bahaya
    kecelakaan dan ketentuan keadaan darurat yang
    akan mengurangi dampak dari kecelakaan yang akan
    terjadi.
  • Semua informasi khususnya yang berkenaan dengan
    instalasi beresiko tinggi harus disediakan bagi
    para pihak yang berkepentingan.
  • Informasi keselamatan kerja yang tepat khususnya
    pada instalasi beresiko tinggi dikomunikasikan
    melalui pelatihan kepada pekerja, dan dapat
    digunakan untuk persiapan pekerjaan dan
    pengendalian dalam keadaan darurat.

16
ILO CODE OF PRACTISE
  • Audit Instalasi beresiko tinggi
  • Instalasi beresiko tinggi diaudit oleh manajemen
    audit yang ditunjuk pemegang otoritas sesuai
    dengan ketentuan yang berlaku di wilayah
    instalasi itu berada
  • Audit mencakup identifikasi kejadian tidak
    terkendali yang memicu timbulnya kebakaran,
    ledakan atau terlepasnya zat-zat beracun
  • Audit mencakup estimasi potensi bahaya sebagai
    konsekuensi dari ledakan, kebakaran maupun
    terlepasnya zat-zat beracun
  • Audit mempertimbangkan potensi efek lanjutan yang
    terjadi pada instalasi beresiko tinggi lainnya
    yang ada disekitarnya
  • Audit mempertimbangkan kesesuaian pengukuran
    keselamatan kerja yang digunakan dalam
    identifikasi kemungkinan terjadinya bahaya untuk
    menjamin validitas hasil audit itu sendiri
  • Audit memperhitungkan analisa resiko secara
    menyeluruh dari keterkaitan antara kecelakaan
    besar yang mungkin timbul dengan letak instalasi
    beresiko tinggi itu sendiri.

17
ILO CODE OF PRACTISE
  • Manajemen pengendalian resiko kecelakaan dan
    pengamanan pada instalasi beresiko tinggi
    meliputi
  • Disain, fabrikasi dan penginstalasian pabrik yang
    aman, termasuk penggunaan komponen peralatan
    bermutu tinggi
  • Pemeliharaan pabrik secara rutin
  • Pengoperasian pabrik sesuai prosedur yang berlaku
  • Pengelolaan keselamatan lingkungan kerja secara
    baik
  • Inspeksi secara rutin terhadap keseluruhan
    instalasi yang diikuti dengan perbaikan atau
    penggantian komponen peralatan yang dibutuhkan
  • Pengawasan rutin terhadap keamanan dan sistem
    pendukungnya
  • Ketersediaan dan inspeksi rutin peralatan
    keselamatan kerja yang dapat digunakan dalam
    kondisi darurat
  • Analisa bahaya dan resiko yang terjadi akibat
    kerusakan komponen peralatan, pengoperasian
    instalasi yang abnormal, faktor kesalahan manusia
    dan manajemen, pengaruh kecelakaan yang terjadi
    di sekitar instalasi, bencana alam, tindakan
    kejahatan dan sabotase
  • Analisa komprehensif terhadap modifikasi
    peralatan dan instalasi baru
  • Penyebaran informasi dan pelatihan keselamatan
    kerja bagi setiap pekerja pada instalasi tersebut
  • Penyebaran informasi secara berkala kepada
    masyarakat yang tinggal atau bekerja di sekitar
    lokasi instalasi industri

18
ILO CODE OF PRACTISE
  • Analisa Bahaya dan Resiko meliputi
  • Identifikasi bahan beracun, reaktif dan eksplosif
    yang disimpan, diproses atau diproduksi
  • Identifikasi kegagalan potensial yang dapat
    menyebabkan kondisi pengoperasian abnormal dan
    menimbulkan kecelakaan
  • Analisa konsekuensi dari kecelakaan yang terjadi
    terhadap pekerja dan masyarakat sekitar
  • Tindakan pencegahan terhadap terjadinya kecelakaan

19
ILO CODE OF PRACTISE
  • HAZOP (an example of Hazard and Risk Analysis)
  • Identifikasi penyimpangan/deviasi yang terjadi
    pada pengoperasian suatu instalasi industri dan
    kegagalan operasinya yang menimbulkan keadaan
    tidak terkendali
  • Dilakukan pada tahap perencanaan untuk instalasi
    industri baru
  • Dilakukan sebelum melakukan modifikasi peralatan
    atau penambahan instalasi baru dari instalasi
    industri lama
  • Analisa sistematis terhadap kondisi kritis
    disain instalasi industri, pengaruhnya dan
    penyimpangan potensial yang terjadi serta potensi
    bahayanya
  • Dilakukan oleh kelompok para ahli dari multi
    disiplin ilmu dan dipimpin oleh spesials
    keselamatan kerja yang berpengalaman atau oleh
    konsultan pelatihan khusus

20
ILO CODE OF PRACTISE
  • Perencanaan Keadaan Darurat
  • Bertujuan untuk melokalisasi bahaya dan
    meminimalisasi dampaknya
  • Identifikasi jenis-jenis kecelakaan yang
    potensial
  • On site emergency
  • Perencanaan keadaan darurat didasarkan pada
    konsekuensi yang timbul dari kecelakaan besar
    yang potensial
  • Penanganan keadaan darurat dilakukan tenaga
    penanggulangan kecelakaan dalam jumlah yang cukup
  • Perencanaan keadan darurat merupakan uji dan
    pengidentifikasian kelemahan instalasi industri
    yang akan secepatnya diperbaiki
  • Antisipasi bahaya dengan memperhatikan kekerapan
    terjadinya kecelakaan, hubungan dengan pihak
    berwenang di luar lokasi, prosedur menghidupkan
    tanda bahaya, komunikasi internal dan eksternal
    instalasi serta lokasi dan pola pengaturan dari
    pusat pengelola gawat darurat
  • Fasilitas penanganan keadaan darurat telepon,
    radio dan alat komunikasi internal-eksternal yang
    memadai, peta yang menunjukan keberadaan bahan
    berbahaya, alat penunjuk arah dan pengukur
    kecepatan angin, alat penyelamatan diri, daftar
    lengkap pekerja, ...
  • Off site emergency
  • Perencanaan disiapkan oleh dan merupakan otoritas
    yang kompeten yang diatur melalui kebijakan,
    peraturan atau perundangan.
  • Perencanaan ini merupakan antisipasi dari bahaya
    dalam skala besar dan penanganannya terkait
    dengan otoritas lokal penanggulangan kecelakaan
  • Perencanaan didasarkan pada informasi atas
    konsekuensi yang timbul dari kecelakaan besar
    yang potensial

21
ILO CODE OF PRACTISE
  • Konsultan Keselamatan Kerja
  • Tugas dan wewenang
  • Membuat analisa bahaya dan resiko serta
    mempersiapkan laporan keselamatan kerja
    bekerjasama dengan manajemen audit
  • Menetapkan garis besar disain dan operasi
    instalasi industri yang aman, serta
    pengaplikasiannya dalam desain peralatan, proses
    kendali, pengoperasian secara manual, ...
  • Menganalisa konsekuensi dari kecelakan potensial
    dengan permodel dampak potensialnya
  • Menetapkan penanganan keadaan darurat on site dan
    perencanaan keadaan darurat off site
  • Melakukan pelatihan pada pekerja

22
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN KERJA No. 1 Tahun 1970
23
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN KERJA No. 1 Tahun 1970
  • 3 unsur keberlakuan UU
  • Tempat dimana dilakukan pekerjaan bagi suatu
    usaha.
  • Adanya tenaga kerja yang bekerja disana.
  • Adanya sumber-sumber bahaya kerja di tempat itu.
  • Pengawasan Keselamatan Kerja
  • Pengawasan secara langsung dilakukan pegawai
    pengawas dan ahli keselamatan kerja.
  • Pengawasan secara tidak langsung termasuk oleh
    manajemen puncak yang hanya melakukan audit
    terhadap usaha perbaikan dari hasil pelaporan
    pegawai pengawas dan ahli keselamatan kerja.

24
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN KERJA No. 1 Tahun 1970
  • UNDANG-UNDANG KESELAMATAN KERJA mengatur
    keselamatan kerja disegala tempat kerja baik itu
    di darat, laut dan udara dalam wilayah NKRI
  • UNDANG-UNDANG KESELAMATAN KERJA bertujuan untuk
    mengurangi kecelakaan, mengurangi adanya bahaya
    peledakan, memaksa peningkatan kemampuan pekerja
    dalam memberikan pertolongan pertama pada
    kecelakaan dan pemberian alat-alat pelindung
    kepada pekerja terutama untuk pekerjaan yang
    memiliki resiko tinggi serta membantu terciptanya
    lingkungan kerja yang kondusif seperti penerangan
    tempat kerja, kebersihan, sirkulasi udara serta
    hubungan yang serasi antara pekerja, lingkungan
    kerja, peralatan dan proses kerja.

25
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN KERJA No. 1 Tahun 1970
  • Sumber bahaya kerja diidentifikasikan terkait
    erat dengan
  • Kondisi mesin, pesawat, alat kerja serta
    peralatan lainnya
  • Bahan berbahaya (Explosive, Flameable, Poison)
  • Lingkungan
  • Sifat pekerjaan
  • Cara kerja
  • Proses produksi

26
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN KERJA No. 1 Tahun 1970
  • UNDANG-UNDANG KESELAMATAN KERJA berisi petunjuk
    teknis mengenai apa yang harus dilakukan oleh dan
    kepada pekerja untuk menjamin keselamatan pekeja
    itu sendiri, keselamatan umum dan produk yang
    dihasilkan karena begitu banyak proses yang
    dilakukan dengan memperhatikan perkembangan ilmu
    pengetahuan dan teknologi yang menyebabkan
    perubahan resikko pekerjaan yang dihadapi pekerja
    di tempat kerjanya.

27
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN KERJA No. 1 Tahun 1970
  • Pengawasan Keselamatan Kerja
  • Monitoring dan pengambil keputusan tindakan
    perbaikan keselamatan kerja
  • Tindakan perbaikan keselamatan kerja (Continuous
    Improvement) seperti perbaikan cara dan proses
    kerja, pemeriksaan rutin kesehatan pekerja,
    retribusi keselamatan kerja.

28
HAZARD MANAGEMENT
29
Latar Belakang
  • Kecelakaan industri terutama disebabkan oleh
    HUMAN FAILURE, di mana sering ditemukan faktor
    manusia dalam penelusuran sebab terjadinya
    kecelakaan. Pencegahan kecelakaan harus menempati
    perhatian yang khusus dalam fungsi manajerial
    secara keseluruhan.
  • Bagian manajemen kekhususan (insinyur, teknisi,
    perancang, field operator, lembaga pelatihan)
    sering kurang menghargai kebutuhan untuk
    mengaplikasikan prinsip-prinsip pencegahan
    terhadap kecelakaan di dalam lingkup kerja
    mereka. Metode yang tidak aman merupakan proporsi
    tertinggi dari penyebab terjadi kecelakaan.
    Keselamatan harus menjadi bagian yang integral
    dari pelaksanaan industri manapun, dan harus
    menjadi bahan pertimbangan sejak tahap
    perancangan, tahap perencanaan produksi, serta
    pelatihan operator.

30
TANGGUNG JAWAB MANAJEMENKESELAMATAN DAN
KESEHATAN KERJA
Tanggung jawab manajemen sebuah perusahaan yang
berkaitan dengan keselamatan kerja dalam kegiatan
industri
Tanggung jawab Ekonomi Biaya kecelakaan akibat
kecelakaan dalam pabrik berimbas langsung pada
hasil produksi dan keselamatan pekerja lapangan,
merugikan perusahaan, penanam saham, karyawan
secara keseluruhan dan pelanggan. Biaya
memperkenalkan dan mempertahankan organisasi
keselamatan kerja untuk mengurangi serta
mengeliminasi kecelakaan. Tanggung jawab
terhadap Sumber Daya Manusia Kewajiban untuk
menyediakan lingkungan kerja yang aman dan sehat,
menyediakan proses kerja yang aman dalam rangka
produksi maksimal. Kewajiban untuk mengambil
langkah-langkah eliminasi kondisi tidak aman yang
dapat berakibat terjadinya luka, kematian,
stress, dan hal lainnya yang terjadi pada setiap
karyawan maupun keluarganya Tanggung jawab
Legislatif Memastikan terpenuhinya undang-undang
mengenai kecelakaan industri, keamanan terhadap
kesehatan dan kebakaran. Undang-undang ini
terutama untuk melindungi karyawan dan masyarakat
secara umum, dan tidak hanya untuk melindungi
bisnis yang dijalankan perusahaan.
31
ANALISA KESELAMATAN KERJA Hazard Material
CommunicationPengenalan bahan bahaya kepada
para pekerja sehingga mampu melakukan tindakan
yang sesuai untuk menanganinya.Analisa HIRA
(Hazard Identification and Risk
Assesstment)Identifikasi bahaya dan kajian
resiko kegiatan dalam proses operasi dan produksi
dipilah-pilah menjadi sub kegiatan yang lebih
kecil dan spesifik.JSA (Job Safety Analysis)
Varian dari analisa HIRA, JSA dilakukan apabila
suatu aktivitas melakukan pemasangan terhadap
suatu peralatan tertentu dalam fasilitas operasi
sebuah pabrik/industri proses.Analisa HAZID
(Hazard Identification) Proses
pengidentifikasian terhadap bahaya yang mungkin
terjadi secara umum pada fasilitas operasi sebuah
pabrik/ industri. Analisa HAZOP Identifikasi
keselamatan, bahaya masalah operasi yang
berhubungan dengan proses yang secara langsung
mengancam keselamatan pekerja produksi/penyebab
masalah operasi. Menentukan keseriusan dampak
masalah teridentifikasi.Identifikasi secara
engineering procedural safeguards yang
sebelumnya telah dibuat. Evaluasi kelayakan
engineering procedural procedural
safeguards.Rekomendasi safeguards atau prosedur
operasi tambahan jika diperlukan.
32
ASPEK PENTING KESELAMATAN KERJA DALAM KEGIATAN
INDUSTRI
KESELAMATAN KERJA SANGATLAH PENTING DALAM
INDUSTRI, KARENA BEBERAPA ASPEK
BERIKUT Produktivitas Kecelakaan dalam industri
akan menghambat produksi atau bahkan
menghentikannya. Dengan demikian, akan terjadi
loss of man-hour dan loss of material.
Investasi Kecelakaan dalam industri akan
berakibat terhadap infrastruktur maupun mesin dan
peralatan yang ada di dalamnya. Dengan demikian,
akan terjadi loss of asset, di mana aset yang
semula diharapkan dapat membantu produksi hingga
jangka waktu lama akan berkurang atau habis. IMEJ
PERUSAHAAN Kecelakaan dalam industri menimbulkan
masalah kepercayaan terhadap lingkungan serta
proses industri yang dijalankan perusahaan.
Masalah ini berkaitan dengan kepercayaan investor
untuk tetap menanamkan modalnya, kepercayaan
pelanggan untuk tetap membeli, serta kepercayaan
karyawan terhadap manajemen perusahaan.
33
PENGENALAN BAHAN BERBAHAYA
34
Hazardous Material
US Department of Transportation Regulation
  • Materials that were flammable, explosive,
    corrosive, toxic, radioactive or if it readily
    decomposes to oxygen at elevated temperatures.

35
Corrosive Materials
US Department of Transportation Regulation
  • Materials that evoke a chemical process which
    converts minerals and metals into unwanted
    products
  • Acidity (HCl, H2SO4, ClSO3H, HF, HCOOH, CHCOOH)
    Oxidizing agent (HClO4, H2SO4 , HNO3) Hygroscopic
    (H2SO4), Alkalis (KOH, NaOH)

36
Toxic Materials
US Department of Transportation Regulation
  • Materials which, upon entering an human body is
    capable of producing disease or death
  • Toxicity factor consist of (1) The quantity of
    the material (2) The rate and extent to which the
    material is absorbed into the bloodstream via
    intravenous, inhalation, intraperitoneal,
    intramuscular, subcutaneous, oral or cutaneous
    (3) The rate and extent to which the material is
    biologically transformed in the body to breakdown
    product.
  • HEAVY METAL POISONS (Arsenic, Lead, Mercury
    salts), toxic gases (Asphyxiant (CO, HCN, NO),
    Irritant (NO2, H2S, SO2) Anesthetic (diethyl
    eter, N2O2)), organic pesticides (insecticide
    Aldrin, DDT, Parathion, Chlordane, Diazinon,
    Dieldrine, Lindane, Malathion, Methoxychlor,
    Carbyl)
  • Protection (1) Recirculating oxygen (2) Demand
    compressed air/O2 (3) Recirculating self
    generating oxygen (4) suits wear that made of
    material impervious to the toxic material

37
Explosive Materials
US Department of Transportation Regulation
  • Materials in the form of compound or mixture of
    compound which suddenly undergoes a very rapid
    chemical transformation with the simultaneous
    production of large quantities of heat and gases
    (CO, CO2, N2, steam, O2) and always accompined by
    a vigoros shock and an associated noise
    (brisance)
  • Nitroglycerin, TNT, lead trinitroresorcinate
    (lead styphnate), lead azide Pb(N3)2, mercury
    fulminate (Hg(CNO)2, cyclonite (RDX), tetryl,
    pentraerythritol tetranitrate (PETN), dynamite

38
U.S. Department of Labour Occupational Safety
and Health Administration (OSHA)
MATERIAL SAFETY DATA SHEET (MSDS)
39
Material Safety Data Sheet (MSDS)
  • A Material Safety Data Sheet (MSDS) is designed
    to provide both workers and emergency personnel
    with the proper procedures for handling or
    working with a particular substance. MSDS's
    include information such as physical data
    (melting point, boiling point, flash point etc.),
    toxicity, health effects, first aid, reactivity,
    storage, disposal, protective equipment, and
    spill/leak procedures. These are of particular
    use if a spill or other accident occurs.

U.S. Department of Labour Occupational Safety
and Health Administration (OSHA)
40
Material Safety Data Sheet (MSDS)
  • Purpose
  • Prepared by Chemical Manufacturers or
    Importers to describe characteristics of the
    product and to provide information concerning
    potential hazards

U.S. Department of Labour Occupational Safety
and Health Administration (OSHA)
41
Sections of an MSDS and Their Significance
OSHA specifies the information to be included
on an MSDS, but does not prescribe the precise
format for an MSDS. A non-mandatory MSDS form
(see OSHA Form 174 on page 6 of this manual) that
meets the Hazard Communication Standard
requirements has been issued and can be used as
is or expanded as needed. The MSDS must be in
English and must include at least the following
information.
U.S. Department of Labour Occupational Safety
and Health Administration (OSHA)
42
SECTIONS OF AN MSDS AND THEIR SIGNIFICANCE
  • SECTION I. CHEMICAL IDENTITY
  • SECTION II. HAZARDOUS INGREDIENTS
  • SECTION III. PHYSICAL AND CHEMICAL
    CHARACTERISTICS
  • SECTION IV. FIRE AND EXPLOSION HAZARD DATA
  • SECTION V. REACTIVITY DATA
  • SECTION VI. HEALTH HAZARDS
  • SECTION VII. PRECAUTIONS FOR SAFE HANDLING AND
    USE
  • SECTION VIII. CONTROL MEASURES

U.S. Department of Labour Occupational Safety
and Health Administration (OSHA)
43
MATERIAL SAFETY DATA SHEET PRODUCT NAME(S) 5
STAR Acetone PRODUCT CODE 5910 (GALLON)
SECTION I - MANUFACTURER IDENTIFICATION MANUFACTUR
ED FOR 5-Star Autobody Products ADDRESS
9419 E. San Salvador Drive \x2013 Suite 4
Scottsdale, AZ 85258 EMERGENCY PHONE Chemtrec
(800)424-9300 INFORMATION PHONE (480)
451-4451 D.O.T. Hazardous Class Paint,
Flammable Liquid UN 1090
SECTION II - HAZARDOUS INGREDIENTS REPORTABLE
COMPONENTS CAS NUMBER VAPOR PRESSURE WEIGHT
PERCENT mm Hg _at_ temp ACETONE 67-64-1
185mm Hg _at_ 68 F
100 Indicates toxic chemical(s) subject to the
reporting requirements of Section 313 of Title
III and of 40 CFR 372.
44
SECTION III - PHYSICAL CHARACTERISTICS PHYSICAL
FORM LIQUID COLOR COLORLESS ODOR
ACETONE ODOR THRESHOLD 13 ppm SPECIFIC
GRAVITY _at_ 20C/68F (WATER1) 0.79 VAPOR DENSITY
(AIR1 ) 2.0 EVAPORATION RATE (n-butyl
acetate1 ) 5.7 EVAPORATION RATE (diethyl
ether1) 2.1 BOILING POINT
56C/133F. MELTING POINT -94C/-137F. Ph
NOT APPLICABLE SOLUBILITY IN WATER
Complete FLASH POINT (TAG CLOSED UP)
-20C/-4F LOWER EXPLOSIVE LIMIT AT 25C/77F
2.8 VOLUME UPPER EXPLOSIVE LIMIT AT 24C/75F
13.2 VOLUME AUTOIGNITION TEMPERATURE (ASTM D
2155) 538C/1000F SENSITIVITY TO MECHANICAL
IMPACT INSENSITIVE SENSITIVITY TO STATIC
DISCHARGE MATERIAL IS UNLIKELY TO
ACCUMULATE A STATIC CHARGE WHICH COULD ACT
AS AN IGNITION SOURCE
45
SECTION IV - FIRE AND EXPLOSION HAZARD DATA FLASH
POINT(Closed cup) -20oC/-4oF. APPROXIMATE
FLAMMABLE LIMITS 2.8-13.2 EXTINGUISHING MEDIA
Water Spray, Dry Chemical, Carbon Dioxide
(CO2), Alcohol Foam SPECIAL FIREFIGHTING
PROCEDURES Wear self-contained breathing
apparatus and protective clothing. USE WATER WITH
CAUTION. The fire could easily be spread by the
use of water in an area where the water could not
be contained. Use water spray to keep
fire-exposed containers cool. Water may be
ineffective in fighting the fire. HAZARDOUS
COMBUSTION PRODUCTS Carbon Dioxide, Carbon
Monoxide UNUSUAL FIRE AND EXPLOSION HAZARDS
Extremely flammable. Vapors may cause a flash
fire or ignite explosively. Vapors may travel
considerable distance to a source of ignition and
flash back. Prevent backup of vapors or gases to
explosive concentrations.
SECTION V - REACTIVITY DATA STABILITY
Stable INCOMPATIBILITY Material can react
violently with strong oxidizing agents, strong
acids. HAZARDOUS POLYMERIZATION Will not occur
46
SECTION VI - HEALTH HAZARD DATA EFFECTS OF
EXPOSURE Extensive human experience and animal
data indicate that acetone is of low toxicity.
However, ingestion of very large amounts or
inhalation of extremely high vapor concentrations
can cause irritation, nausea, vomiting,
confusion, drowsiness, convulsions and coma with
possible liver and kidney injury. Based on animal
data and structure-activity relationships, this
product is NOT expected to cause nervous system
damage. INHALATION HEALTH RISKS AND SYMPTOMS OF
EXPOSURE High vapor concentrations may cause
drowsiness and irritation. SKIN AND EYE CONTACT
HEALTH RISKS AND SYMPTOMS OF EXPOSURE Eyes
Causes ittitation to the eyes. However, immediate
flushing of the eyes with water will minimize any
irritative effect. High vapor concentrations may
cause irritation to the eyes. Shin Prolonged or
repeated contact may cause drying, cracking or
irritation. INGESTION HEALTH RISKS AND SYPTOMS OF
EXPOSURE Expected to be a low ingestion
hazard. CARCINOGENICITY CLASSIFICATION Internatio
nal Agency for Research on Canser (IARC) Not
Listed American Conference of Governmental
Industrial Hygienists (ACGIH) Not
Listed National Toxicology Program (NTP) Not
Listed Occupational Safety Health
Administration (OSHA) Not Listed Chemical(s)
subject to the reporting requirements of Section
313 or Title III of the Superfund Amendments and
Reauthorization ACT (SARA) of 1986 and 40 CFR
Part 372 NONE SARA (USA) Sections 311 and 312
hazard classification(s) Fire hazard, immediate
(acute) health hazarad. MEDICAL CONDITIONS
GENERALLY AGGRAVATED BY EXPOSURE Do not use this
product if you have chronic lung or breathing
problems. EMERGENCY AND FIRST AID
PROCEDURES Inhalation Move to fresh air. Treat
symtomatically. Get medical attention if symptoms
persist. Eyes Immediately flush with plenty of
water for at least 15 minutes. If easy to do,
remove contact lenses. Get medical attention. In
case of irritation from airborne exposure, move
to fresh air. Get medical attention if symptoms
persist. Skin Wash with soap and water. Remove
contaminated clothing and shoes. Get medical
attention if symptoms occur. Wash contaminated
clothing before reuse. Ingestion Seel medical
advice.
47
SECTION VII - PRECAUTIONS FOR SAFE HANDLING AND
USE STEPS TO BE TAKEN IN CASE MATERIAL IS
RELEASED OR SPILLED Remove all sources of
ignition(sparks, flames, and hot surfaces). Avoid
breathing vapors. Ventilate area. Remove with an
inert absorbent and non-sparking tools. WASTE
DISPOSAL METHOD Disposed in accordance with
state, federal and local regulations. Do not
incinerate closed containers. PRECAUTIONS TO BE
TAKEN IN HANDLING AND STORING Keep containers
tightly closed in a cool, dry well ventilated
area away from all possible ignition sources.
Store large quantities of material in buildings
designed for the storage of flammable
liquids. OTHER PRECAUTIONS Employees should be
trained in safety measures that should be taken
when using this product. SECTION VIII - CONTROL
MEASURES RESPIRATORY PROTECTION Avoid breathing
vapors or spray mist. Wear a properly fitted
respirator approved by NIOSH/MSHA (TC-23c)for use
with paints during application and until all
vapors are exhausted. In confined areas, or where
continueuous spray operations are typical, or
proper respirator fit is not possible, wear a
positive-pressure supplied air respirator
(TC-19c). In all cases follow respirator
manufactures directions for respirator use. Do
not allow anyone without protection in the
area. VENTILATION Provide sufficient ventilation
to keep contaminates below applicable OSHA
requirements. PROTECTIVE GLOVES Neoprene gloves
impervious to organic solvents recommended. EYE
PROTECTION Use safety eyewear designed to
protect against liquid splash. OTHER PROTECTIVE
CLOTHING OR EQUIPMENT Impervious coveralls
recommended. WORK/HYGIENIC PRACTICES Eye wash
and safety showers in the work place are
recommended. Wash hands before eating and smoking.
48
SECTION IX - DISCLAIMER The information
contained in this safety data sheet is
information from our suppliers and other sources.
It is believed to be reliable. This data is not
to be taken as a warranty or representation for
which this company assumes legal
responsibility. We appreciate your interest in 5
Star Autobody Products! For more information
about these and other 5 Star Autobody Products or
for the location of the 5 Star Distributor
nearest you, contact us at 5 STAR AUTOBODY
PRODUCTS 9419 E. San Salvador Drive Suite 104
Scottsdale, AZ 85258 Phone 480-451-4451
49
PERALATAN KESELAMATAN KERJA
50
PERALATAN KESELAMATAN KERJA
  • SEPATU KERJA
  • COVERALLS/JACKET
  • SARUNG TANGAN KERJA
  • KACAMATA PENGAMAN
  • TOPI KESELAMATAN (HELM)
  • HELM PENGELASAN
  • ALAT PEMADAM KEBAKARAN

51
PERALATAN KESELAMATAN KERJA
  • TABIR PENGELASAN
  • PELINDUNG MUKA
  • PENUTUP TELINGA (EARPLUG)
  • PERALATAN PERLINDUNGAN PERNAPASAN
  • BREATHING APPARATUS
  • ALAT BANTU NAPAS
  • ABBRASIVE BLASTING

52
EMERGENCY PLANNING
53
Emergency plan
  • A series of procedures for handling sudden
    unexpected situations.
  • Objectives is reduce the possible consequences of
    the emergency by
  • Preventing facilities and injuries
  • Reducing damage to buildings, stock and equipment
  • Accelerating the resumption of normal operations

54
Vulnerability Assessment
  • Prediction of emergencies occurence with some
    degree of certainity by following steps
  • Find which hazards pose a threat to any specific
    enterprise
  • Records of past incidents and occupational
    experience are not only sources of valuable
    information
  • Broad the knowledge of both technological and
    natural hazard by consulting with fire
    departments, insurance companies, engineering
    consultants and goverment departments.

55
Technological Hazards
  • Fire
  • Explosion
  • Building collapse
  • Spills of flamable liquid
  • Accidental release of hazardous biological agents
    or toxic material
  • Other terrorist activities
  • Exposure to ionizing radiation
  • Loss of electrical power
  • Loss of water supply
  • Loss of communication

56
Natural Hazards
  • Floods
  • Earthquake
  • Tornados
  • Other severe wind storms
  • Snow or ice storms
  • Severe extremes in temperature (cold or hot)
  • Pandemic diseases

57
Occured Hazards
  • The possibility of one event triggering others
    must be considered
  • An explosion may start a fire and caused faliure
  • An earthquake might initiate all the event noted
    in the list of chemical and physical hazards

58
Identified major impact
  • Sequential events (ex. fire after explosion)
  • Evacuation
  • Casualties
  • Damage to plant infrastructure
  • Loss of vital records or documents
  • Damage to equipment
  • Disruption of work

59
Required actions
  • Declare emergency
  • Sound the alert
  • Evacuate danger zone
  • Close main shutoffs
  • Call for exernal aid
  • Initiate rescue operations
  • Attend to casualties
  • Fight fire

60
Needed resources consideration
  • Medical supplies
  • Auxiliaries communication equipment
  • Power generators
  • Respirators
  • Chemical and radiation detection equipment
  • Mobil equipment
  • Emergency protective clothing
  • Fire fighting equipment
  • Ambulance
  • Rescue equipment
  • Trained Personnel

61
Elements of Emergency Plan
  • All possible emergencies, consequences, required
    action, written procedures and the resources
    available
  • Detailed list of personnel including their home
    telephone numbers, their duty and
    responsibilities
  • Floor plans
  • Large scale maps showing evacuation routes and
    service condults (such as gas and water lines)

62
General guidelines for workplace emergency plan
  • Objectives, a brief summary consists the purpose
    of plans
  • To reduce human injury and damage to property in
    an emergency
  • To specifies staff members who may put the plan
    into action
  • To identifies clearly whose staff members must be
    on the site at all times when the premises are
    occupied
  • To indicated clearly the extent of authority of
    above personnel

63
Emergency Organization
  • Emergency organization lead by an emergency
    coordinator
  • Appointed and trained individual act as Emergency
    Coordinator as key in ensuring that prompt and
    efficient action is taken to minimize loss, and
    have possibility to recall off duty employees to
    help
  • Specific duties, responsibilities, authority and
    resources of emergency organization must be
    clearly defined.

64
Responsibilities of Emergency Organization
  • Reporting the emergency
  • Activating the emergency plan
  • Assuming overal command
  • Establishing communication
  • Alerting staffs
  • Ordering evacuation
  • Alerting external agencies
  • Confirming evacuation complete
  • Alerting outside population of possible risk
  • Requesting external aid
  • Coordinating activities of various group
  • Advising relatives of casualties
  • Providing medical aid
  • Ensuring emergency shut offs are closed
  • Sounding the all clear
  • Advising media

65
Available assisted external organizations
  • Fire departments
  • Mobile rescue squads
  • Ambulance services
  • Police department
  • Telephone company
  • Hospitals
  • Utility companies
  • Industrial neighbours
  • Goverment agencies

66
Pre-planned Coordination
  • Pre-planned coordinating simulation is necessary
    to avoid conflicting responsibilities such as
    fire brigades, police, ambulance service, rescue
    squads and first aid team which must be on the
    scene simultaneously. An a pre-determined chain
    of command in such situation is required to avoid
    organizational difficulties. Under certain
    circumstances an outside agency can assume command

67
Communication
  • Planning an emergency control center with
    alternate communication facilities
  • Providing all personnel with alerting or
    reporting responsibilities with current list of
    phone number and addresses of those people which
    may have to contact
  • Maintain communication between key personnel
    during emergency situation

68
Emergency Procedures
  • Comprehensive plan procedures for handling
    emergencies toward preventing disaster
  • Determining factors of needed emergency
    procedures
  • The degree of emergency
  • The size of organization
  • The capabilities of the organization in an
    emergency situation
  • The immediately response of outside aid
  • The physical layout of the premises
  • The number of structures determine procedures
    that are needed

69
Common Elements of Procedures
  • Pre-emergency preparation
  • Provisions for alerting
  • Evacuating staffs
  • Handling casualties
  • Relocation of personnel with special skills for
    emergency handling

70
Evacuation Order
  • Identified evacuation routes, alternate means of
    escape, make these known to all staffs, keep the
    routes unobstructed
  • Specify safe location for staff to gather for
    head counts to ensure that everyone has left the
    danger zone. Assign individuals to assist
    handycapped employees in emergency
  • Carry out treatment of the injured and search for
    the missing simultaneously with efforts to
    contain the emergency
  • Provide alternate sources of medical aid when
    normal facilities may be in danger zone
  • Containing the extent of the property loss should
    begin only when the safety of all staff and
    neighbours at risk has been clearly established

71
Procedure Testing and Revision
  • Exercise and drills may be conducted to practise
    all or critical portions such as evacuation of
    the plan
  • An annual full scale exercise will help in
    maintaining a high level of profiency
  • Knowledge of individual responsibilities can be
    evaluated through paper tests or interview
  • A thorough and immediate review after each
    exercise, drill or after an actual emergency will
    point out areas that require improvement
  • Revise when shortcoming have become known, and
    should be reviewed at least annualy
  • Changes in plant infrastructure, processes,
    material used and key personnel are occasions for
    updating plan

72
IDENTIFIKASI POTENSI BAHAYA DAN RESIKO
73
BAHAYA
  • Situasi fisik yang berpotensi menyebabkan
    kecelakaan pada manusia, kerusakan pada aset,
    kerusakan pada lingkungan dan kombinasi yang
    terjadi diantaranya

74
RESIKO
  • RESIKO ADALAH KOMBINASI DARI EFEK BAHAYA DAN
    TINGKAT KEMUNGKINANNYA
  • Resiko Efek Bahaya x Tingkat Kemungkinan
    Bahaya
  • Efek bahaya bersifat tetap terdiri atas HIGH,
    MEDIUM dan LOW
  • Tingkat kemungkinan bahaya terdiri atas HIGH,
    MEDIUM dan LOW

75
Parameter dalam memperhitungkan TINGKAT
KEMUNGKINAN BAHAYA (contoh)
76
Parameter dalam memperhitungkan EFEK BAHAYA
77
HAZARD ANALYSIS
  • The identification of undesired event, that leads
    to the materialisation of the hazard
  • The analysis of the mechanisms by which those
    undesired event could occur
  • The estimation of the extent, magnitude and
    relative likehood of any harmful effects

78
HAZARD ANALYSIS
79
HIRA
  • Identifikasi Bahaya dan Kajian Resiko (Hazard
    Identification and Risk Assesment), analisa yang
    dilakukan pada AKTIVITAS HARIAN DAN KHUSUS suatu
    instalasi industri
  • Tahapan HIRA
  • Pemilahan kegiatan yang akan dilakukan menjadi
    sub kegiatan yang lebih kecil dan spesifik
  • Identifikasi potensi bahaya untuk setiap sub
    kegiatan
  • Determinasi resiko yang mungkin terjadi (efek
    bahaya dan tingkat kemungkinannya)
  • Determinasi cara pencegahan dan penanggulangan
    terhadap resiko bahaya
  • Kesimpulan potensi bahaya dan resiko yang
    dihadapi untuk setiap kegiatan
  • Kesimpulan untuk keseluruhan pekerjaan

80
PT Pertamina (Persero)
Kilang UP VI Balongan
Residue Catalytic Cracking (RCC) Unit
81
HIRA pada Kilang UP VI Balongan
82
HAZID
  • Identifikasi bahaya (Hazard Indentification),
    analisa pencegahan terjadinya bahaya pada
    instalasi industri/pabrik yang DILAKUKAN DENGAN
    MEMPERHATIKAN KESELURUHAN ASPEK YANG ADA
    DIDALAMNYA
  • Keseluruhan aspek dari instalasi industri/pabrik
    itu adalah
  • Data informasi instalasi industri (PFD, PID, Lay
    Out, data meteorologi, data sosial kultural
    masyarakat sekitar, catatan peristiwa)
  • Lokasi (fasilitas operasi, fasilitas pendukung)
  • Resiko (SDM, lingkungan, aset, image)
  • Faktor Pemicu Bahaya (proses operasi,
    transportasi, geografis dan meteorologi, sosial
    kultural)
  • Potensi Bahaya (kebakaran dan ledakan besar,
    tenggelam, pencemaran lingkungan)

83
Parameter HAZID dalam memperhitungkan EFEK BAHAYA
84
Parameter HAZID dalam memperhitungkan FREKUENSI
BAHAYA (TINGKAT KEMUNGKINAN BAHAYA)
85
PT PUPUK SRIWIJAYA PUSRI-II Urea Plant
86
HAZID pada Urea Plant PUSRI
87
HAZOP
  • Hazard Operability Study
  • Identifikasi penyimpangan/deviasi yang terjadi
    pada pengoperasian suatu instalasi industri dan
    kegagalan operasinya yang menimbulkan keadaan
    tidak terkendali
  • Dilakukan pada tahap perencanaan untuk instalasi
    industri baru
  • Dilakukan sebelum melakukan modifikasi peralatan
    atau penambahan instalasi baru dari instalasi
    industri lama
  • Analisa sistematis terhadap kondisi kritis
    disain instalasi industri, pengaruhnya dan
    penyimpangan potensial yang terjadi serta potensi
    bahayanya
  • Dilakukan oleh kelompok para ahli dari multi
    disiplin ilmu dan dipimpin oleh spesials
    keselamatan kerja yang berpengalaman atau oleh
    konsultan pelatihan khusus

88
PUSRI Urea Plant Ammonia Unit
101-B Primary Reformer
101-B
89
HAZOP pada Urea Plant PUSRI
90
BONTANG LNG PLANT
91
OUTLINE
  • PENDAHULUAN
  • KOTA BONTANG
  • BONTANG LNG PLANT
  • PT BADAK NGL
  • PROSES PRODUKSI DI BONTANG LNG PLANT
  • KESELAMATAN KERJA, KESEHATAN DAN LINGKUNGAN
  • ANALISA KESEHATAN DAN LINGKUNGAN
  • ANALISA KESELAMATAN KERJA
  • HIRA
  • HAZID
  • HAZOPS
  • KESIMPULAN

92
KOTA BONTANG
Geografis, keadaan dan SDA
  • Terletak di pantai timur propinsi Kalimantan
    Timur
  • Daerahnya dilalui garis khatulistiwa dan
    dikelilingi hutan tropis basah dan juga hutan
    mangroove
  • Beriklim tropis basah
  • Curah hujan cukup tinggi (2000-3000 mm/tahun)
  • Terdapat kawasan hutan lindung alami dengan
    pantai yang bersih
  • Sumber daya alam terbesar berupa gas alam dan
    bahan baku pupuk yang saat ini merupakan
    komoditas ekspor utama

93
Penduduk dan sosial masyarakat
  • Penduduk bontang terdiri dari suku bugis, banjar,
    kutai, dayak, madura, dll
  • Jumlah penduduk pada 2002 tercatat 106.225 jiwa
  • Tingkat pertumbuhan penduduk cukup tinggi
  • Mayoritas penduduk bekerja sebagai karyawan,
    wiraswasta, petani dan nelayan
  • Tingkat kesehatan masyarakat cukup baik

94
Bontang LNG Plant
  • Bontang LNG Plant Terletak di Bontang Selatan
  • Bermula dari ditemukannya cadangan gas raksasa di
    lapangan badak oleh Huffco pada 1972
  • Bontang LNG plant selesai dibangun dan langsung
    memulai produksinya dengan 2 train yaitu train A
    dan B pada tahun 1977
  • Saat ini Bontang LNG Plant memiliki 8 train yaitu
    A H
  • Kapasitas produksi saat ini 22 juta ton LNG/tahun
    dan 1.2 juta ton LPG/tahun
  • Hasil produksi hampir seluruhnya diekspor ke
    Jepang, Korea dan Taiwan
  • Saat ini, hampir seluruh pekerjanya sebagian
    besar orang Indonesia

95
Bontang LNG Plant
96
Produksi Bontang LNG Plant
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-

97
Produksi Bontang LNG Plant (Continued)
98
PT Badak NGL
  • Nama PT badak diambil dari nama lapangan gas
    raksasa di daerah badak
  • Didirikan pada 26 November 1974
  • Pada awalnya merupakan perusahaan nonprofit
    dengan pemegang saham Pertamina, Vico dan Jilco
  • Merupakan operator Bontang LNG Plant
  • Sangat memperhatikan aspek keselamatan kerja dan
    lingkungan
  • Melakukan program bina masyarakat

99
Penghargaan-penghargaan yang telah diterima PT
Badak NGL (COMPANY IMAGE)

100
Proses Produksi di Bontang LNG Plant
101
Sumber-sumber gas alam
  • VICO
  • Lapangan mutiara, sambera, badak dan nilam
  • TOTAL INDONESIA
  • Lapangan tambora, tunu, senipah, bekapai, handil
    dan peciko
  • UNOCAL INDONESIA
  • Lapangan attaka dan west seno
  • Gas-gas dari sumur-sumur tsb dialirkan menuju
    bontang LNG Plant dengan pipa transmisi 36 dan
    42 dan tiba pada Bontang LNG Plant pada tekanan
    sekitar 47 kg/cm2
  • Sebelum dialirkan ke setiap train sebagai feed
    gas, gas alam tersebut terlebih dahulu dilewatkan
    ke Knock Out Drum untuk menjalani proses
    pemisahan awal

102
Komposisi Feed Gas
  • N2 0,12
  • CO2 5,80
  • C1 83,7
  • C2 4,95
  • C3 3,30
  • iC4 0,70
  • nC4 0,80
  • iC5 0,30
  • nC5 0,20
  • C6 0,13

103
Produk Bontang LNG Plant
  • Komposisi LNG
  • C1 min 85
  • N2 max 1
  • C4 max 2
  • C5 max 0,1
  • H2S max 0,025 ppbw / 100 ScF
  • Sulfur max 1,3 gr / 100 ScF
  • Densitas min 453 kg / m3

104
Produk Bontang LNG Plant (Continue..)
  • Komposisi LPG Propana
  • C2 max 1,86
  • C3 min 96,25
  • C4 max 1,89
  • Komposisi LPG butana
  • C3 max 4,64
  • C4 min 94,84
  • C5 max 0,88

105
Keselamatan kerja, kesehatan dan lingkungan
  • Bahan baku dan produk yang terlibat
  • CH4/fuel gas
  • C3H8/propane
  • C2H4/ethylene
  • C3H6/propylene
  • nC4H10/butane
  • C5H12-C11H24/kondensat
  • (C6H14 - C12H26)/nafta
  • N2
  • CO2
  • Hg
  • Sulfur

106
Masalah lingkungan
  • Sumber pencemar
  • Limbah gas (CO2 , SOx , NOx ,dll)
  • Limbah cair (Limbah Hg, C5,dll)
  • Limbah padat (partikulat, Smog, dll)
  • Dampak negatif dari beberapa aspek
  • biologis . flora dan fauna
  • . manusia
  • fisika kimia . kualitas udara
  • . iklim makro
  • . kualitas air
  • Sosial ekonomi . Demonstrasi warga
  • . Perkelahian

107
Pengendalian pencemaran lingkungan
  • Cara yang dapat digunakan dalam pencegahan
    pencemaran limbah adalah dengan melakukan
    pencegahan pencemaran pada sumber pencemar di
    dalam area pabrik, seperti
  • 1. Penyempurnaan meode proses serta peralatan
    yang dipakai
  • 2. Menjaga kebersihan dari tumpahan/ceceran
    bahan kimia serta ceceran lainnya
  • 3. Menambah unit pemanfaatan hasil samping
  • 4. Penggunaan kembali air buangan proses (daur
    ulang) serta usaha-usaha lainnya yang tidak
    menimbulkan gangguan terhadap peralatan
    manusia/karyawan serta lingkungan.

108
ANALISA KESELAMATAN KERJA
  • HIRA
  • Jenis kegiatan yang di buat HIRA
  • a.Pembersihan Storage Tank
  • b.Pemasangan Instalasi Listrik
  • c.Pemasangan dan fitting pipa
  • d.Pengecekan alat (pemanas, indikator, Heat
    exchanger,dll)
  • e.Pengangkutan bahan baku dan produk

109
Tabel HIRA
110
HAZID
  • Lokasi yang dibahas pada HAZID
  • Well Facilities
  • Main Office, gedung serba guna
  • Plant keseluruhan
  • LNG/LPG Tank Storage Facilities
  • Small Refinery Facilities
  • Main Facilities
  • Loading Ship
  • Pipeline Facilities
  • Unit Pengolahan Limbah

111
HAZID
No
112
No
113
No
114
No
Small Refinery Facilities (Fasili-tas
pendu-kung operasi
115
No
Main utilities
116
No
Main utilities
117
No
118
No
119
No
120
No
121
HAZOPS
122
Tabel HAZOPS
123
(No Transcript)
124
(No Transcript)
125
(No Transcript)
126
(No Transcript)
127
Kesimpulan
  • Keselamatan kerja merupakan salah satu aspek
    yang harus diperhatikan demi kelancaran proses
    produksi suatu perusahaan.
  • Perusahaan juga perlu memperhatikan aspek
    kesehatan dan lingkungan
  • PT Badak NGL sebagai salah satu perusahaan
    pengolah gas alam, sudah memiliki standar
    keselamatan dan kesehatan kerja yang baik.
  • Mari kita bersama mewujudkan tempat kerja yang
    selamat dan sehat

128
KESELAMATAN KERJABritish Petroleum Indonesia
129
Profil Perusahaan
  • BP Internasional adalah grup petroleum dan
    petrokimia terbesar di dunia
  • Operasinya global, gt100,000 karyawan serta
    strongholds di Eropa, Amerika Utara Selatan,
    Australasia Afrika.
  • Saat ini bisnis BP sedang berkembang di bidang
    gas tenaga, serta pengembangan solar
  • Keuntungan tahun 2001 adalah sebesar US13 milyar

130
Profil Perusahaan (Contd)
  • Grup BP beroperasi di Indonesia, sejak tahun
    1971.
  • Hulu ? eksplorasi produksi, bahan kimia, gas,
    energi sumber daya terbaharui
  • Hilir ?serta penyulingan pemasaran
  • BP adalah operator minyak dan gas lepas pantai
    terbesar di Indonesia, serta pemasok utama gas
    alam pulau Jawa.

131
Profil Perusahaan (Contd)
  • Aktivitas hulu dan hilir dipusatkan di Jakarta.
  • Operasi hulu di lapangan paling besar berlokasi
    di pulau Pagerungan (Jawa Timur) dan Jawa Barat.
    Aktivitas lainnya (kimia, solar, pelumas) juga
    terkonsentrasi di pulau Jawa.
  • BP Indonesia mempekerjakan 1540 karyawan dengan
    mayoritas (93) penduduk Indonesia.

132
Proses Produksi
133
Aspek Kesehatan
  • Utilitas Lain dalam Proses
  • Asbes
  • Silika
  • Uap logam
  • NORM
  • Radiasi Ion
  • Glycol
  • Hidrokarbon Aromatik
  • Hidrogen Sulfida
  • Metanol
  • Ashpyxiates

134
Standar Kerja di BP
  • Fasilitas
  • Panas
  • Masuk Ruangan Tertutup
  • Isolasi Energi
  • Pembukaan Pemasangan Blind
  • Peralatan Safety yang diNon-aktifkan
  • Tagging Flagging

135
Standar Masuk Ruangan Tertutup
  • Mengenali bahaya dengan tepat
  • Mengunjungi lokasi kerja, identifikasi bahaya.
  • Menyusun JSA
  • Gas Tester yang disetujui harus digunakan untuk
    memeriksa adanya kekurangan/kelebihan oksigen dan
    udara beracun.
  • Melakukan pengawasan, penjagaan dan tindakan
    termasuk tindakan darurat untuk mengevakuasi guna
    melindungi personil yang terlibat dalam tugas
    tersebut.
  • Mengkoordinasikan semua izin dan prosedur
    keselamatan yang perlu termasuk kerja panas dan
    atau isolasi energi.

136
Contd
  • Pelatihan untuk Masuk Ruang Tetutup
  • AGT (Authorized Gas Testers)
  • Tim penyelamat akan menerima peralatan
    perlindungan perorangan (PPE) dan peralatan
    penyelamatan (termasuk perangkat BA, Breathing
    Apparatus) dan dilatih cara penggunaannya. Mereka
    harus dilatih oleh anggota tim kebakaran.
  • Personil yang baru tidak boleh menangani tugas
    diatas kecuali jika sedang dalam pelatihan dan
    didampingi oleh personil yang kompeten yang
    mengenal bahaya-bahaya masuk ruang tertutup.

137
Prosedur Tagging dan Lagging
  • Menetapkan persyaratan tagging dan flagging untuk
    mencegah terjadinya cedera akibat kecelakaan
    dengan cara memastikan bahwa semua personil
    mengetahui bahwa katup-katup atau peralatan dalam
    keadaan tidak normal.
  • Tagging dan flagging ? elemen visual untuk
    mengingatkan personil akan adanya peralatan yang
    tidak pada tempatnya/terisolir.
  • Bendera
  • Tag

138
Aspek Lingkungan
  • Limbah berbahaya dan beracun
  • Limbah yang tidak Berbahaya
  • Limbah rumahtangga

139
Limbah Bahan Berbahaya Beracun (Limbah B3)
  • Lumpur bor, solvent, zat asam, baterai, berbagai
    macam bahan kimia komersial, logam berat, lumpur
    minyak (sludge), bahan-bahan yang mudah terbakar,
    meledak, reaktif, menyebabkan infeksi, dan/atau
    bahan-bahan korosif.
  • Penanganan
  • Tidak boleh dibuang langsung ke dalam air,
    tanah/ke udara.
  • Pihak-pihak yang menghasilkan limbah B3 harus
    menjamin bahwa limbah tersebut diproses,
    diolah/dibuang sebagaimana mestinya.
  • Tidak boleh disimpan lebih dari 90 hari dan hanya
    di kawasan yang memenuhi standar-standar
    tertentu.
  • Pengiriman limbah B3 harus dilakukan ke fasilitas
    pengolahan yang disetujui.
  • Aktivitas penanganan limbah B3 harus dilaporkan
    kepada Bagian HSE.

140
Limbah yang tidak Berbahaya
  • Saringan molekular yang digunakan dalam
  • penyerapan air, drum yang tidak bisa digunakan
    yang telah dibersihkan sebagaimana mestinya,
    kaleng-kaleng aerosol yang kosong, semen sisa,
    material packing, bola lampu neon, sebagian besar
    bahan penyerap/kain kotor.

141
Limbah Rumahtangga
  • Limbah Padat
  • Semua limbah yang bisa terurai secara alamiah
    boleh dikirim ke lahan penimbunan / dijadikan
    kompos. (contoh sisa makanan, sampah)
  • Semua limbah tidak bisa terurai secara alamiah
    harus dibuang ke lahan penimbunan tanah yang
    sehat dan diizinkan. (contoh plastik, gelas,
    kaleng logam, besi tua)

142
(contd)
  • Limbah cair
  • Limbah sanitasi (limbah manusia dan grey water
    dari pencucian dan dapur) harus diolah dalam
    septic tank atau sistem pengolahan lain yang
    sesuai sebelum dibuang.
  • Limbah cair rumahtangga/kantor bisa terjadi dari
    larutan detergen pencuci bekas yang sudah
    lama/tidak digunakan, thinner, toner, dsb.
  • Cairan ini tidak boleh dibuang langsung ke air
    permukaan dan pada umumnya tidak boleh
    dikeluarkan melalui tempat pencucian piring atau
    saluran pembuangan lain.

143
Aspek Keselamatan
  • PPE (Personal Protective Equipment)
  • Penggunaan peralatan instalasi lain
  • Transportasi (udara air)

144
Personal Protective Equipment
  • Topi keselamatan (helm)
  • Sepatu kerja Coveralls
  • Sarung tangan kerja
  • Kacamata pengaman
  • Helm pengelasan
  • Tabir pengelasan
  • Pelindung muka
  • Penutup telinga (earplug)
  • Peralatan perlindungan pernapasan
  • Breathing apparatus
  • Alat bantu napas
  • Abbrasive blasting

145
Penggunaan Peralatan/Fasilitas
  • Scaffold
  • Pelindung jatuh
  • Sabuk, tali peredam kejut (self retracting
    lifeline,
  • sambungan angker, penyangga angker
  • Tangga
  • Rigging
  • Penanganan pengambilan sampel berbahaya

146
Perancah (Scaffold)
  • Pastikan ground/decking cukup untuk menahan beban
  • Semua tiang standar vertical dibangun tegak lurus
    terhadap ground
  • Punya ikat depan samping
  • Ada pagar pengaman
  • Tempat berpijak terbuat dari scaffold boards,
    papan / batangan besi
  • Tangga akses kencang
  • Terlindung dari angin (clamp logam)
  • Personil memakai life jacket sabuk keselamatan
  • Memberi tanda peringatan batas

147
Transportasi
  • Transportasi juga merupakan potensi
  • bahaya peraturan prosedur
  • Udara Helikopter
  • Dibuat prosedur standar larangan
  • Air Kapal
  • Dibuat standar penggunaan (pemeriksaan awal
    pembatasan, check-in, naik ke kapal, jika ada
    hambatan cuaca)

148
Analisa Keselamatan Kerja
  • Analisa KK di BP
  • JSA (Job Safety Analysis)
  • Hanya dilakukan bila suatu pekerjaan akan
    dilakukan.
  • HAZOP

149
HAZOP
  • Tujuan dilakukan HAZOP
  • Identifikasi keselamatan, bahaya masalah
    operasi yang berhubungan dengan proses yang
    secara langsung mengancam keselamatan pekerja
    produksi/penyebab masalah operasi.
  • Menentukan keseriusan dampak masalah
    teridentifikasi.
  • Identifikasi secara engineering procedural
    safeguards yang sebelumnya telah dibuat.
  • Evaluasi kelayakan engineering procedural
    procedural safeguards.
  • Rekomendasi safeguards atau prosedur operasi
    tambahan jika diperlukan.

150
Ruang Lingkup Studi (HAZOP contd)
  • Dilakukan pada 4 platforms Uniform Complex
  • U Flow
  • UB
  • UWA
  • UW Flow
  • K Platforms
  • KA
  • K Process
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com